MAHFUD MD dan WALIKOTA ACEH TURUN TANGAN USIR PAKSA ORANG ROHINGYA
Akhirnya CAPRES RI yang turun demi kedamaian rakyat Indonesia,.
[SALAH] MAHFUD MD DAN WALIKOTA ACEH USIR PAKSA PENGUNGSI ROHINGYA
Sumber: TiktokTanggal publish: 29/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah video dengan narasi yang menyatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD dan Walikota Aceh turun tangan untuk mengusir paksa pengungsi Rohingya beredar di media sosial tiktok dari akun bernama @rickysetiawan099.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut hanya berisi beberapa gambar pengungsi Rohingya yang digabung menjadi satu. Selain itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Mahfud MD sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal” yang dimuat pada 5 Desember 2023.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan membahas cara mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia menuturkan, permasalahan pengungsi Rohingya yang datang menggunnakan kapal kayu diurus oleh United Nations Hight Commisioner for Refugees (UNHCR).
Menurut Mahfud, sebenarnya Indonesia tidak ikut menandatangani konferensi PBB terkait para pengungsi. Sehingga Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya. Namun Indonesia menerima pengungsi Rohingya karena memiliki diplomasi kemanusiaan.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang menyatakan Mahfud MD dan Walikota Aceh usir pengungsi rohingya tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut hanya berisi beberapa gambar pengungsi Rohingya yang digabung menjadi satu. Selain itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Mahfud MD sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal” yang dimuat pada 5 Desember 2023.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan membahas cara mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia menuturkan, permasalahan pengungsi Rohingya yang datang menggunnakan kapal kayu diurus oleh United Nations Hight Commisioner for Refugees (UNHCR).
Menurut Mahfud, sebenarnya Indonesia tidak ikut menandatangani konferensi PBB terkait para pengungsi. Sehingga Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya. Namun Indonesia menerima pengungsi Rohingya karena memiliki diplomasi kemanusiaan.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang menyatakan Mahfud MD dan Walikota Aceh usir pengungsi rohingya tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Tidak ditemukan informasi terkait Mahfud MD dan Walikota Aceh Usir paksa pengungsi Rohingya. Dalam narasi yang dibacakan, Mahfud mengatakan, pemerintah akan membahas cara mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar melalui PBB.
Tidak ditemukan informasi terkait Mahfud MD dan Walikota Aceh Usir paksa pengungsi Rohingya. Dalam narasi yang dibacakan, Mahfud mengatakan, pemerintah akan membahas cara mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar melalui PBB.
Rujukan
[SALAH] Ketua KPU Copot Gibran Karena Hanya Lulusan SMK
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 29/01/2024
Berita
GEGER MALAM INI || KETUA KPU TAK SEGAN2 COPOT GIBRAN DARI CAWAPRES, USAI TERBUKTI HANYA LULUSAN SMK
Hasil Cek Fakta
Channel YouTube “Saluran Politik” mengunggah video dengan klaim bahwa ketua KPU mencoret nama Gibran jadi cawapres Prabowo karena hanya lulus SMK. Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti terkait klaim tersebut. Saat ini nama Gibran masih tercatat secara sah menjadi calon wakil presiden nomor urut 02.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu. Narator hanya membacakan narasi milik rmol.id yang berjudul “Keputusan KPU Dianggap Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran”. Artikel asli tersebut membahas gugatan Tim Advokasi dan Pemantau Kecurangan Pemilu (TAPKP) ke Kantor Bawaslu RI terkait pencalonan Prabowo-Gibran yang dianggap cacat formil.
Tidak ada bukti kredibel terkait pencopotan nama Gibran oleh ketua KPU maupun Gibran yang hanya lulusan SMK. Narasi soal ijazah dan IPK Gibran berawal dari cuitan dr Tifa yang menyebut Gibran tidak pernah kuliah S1 di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney, Australia. Dilansir dari jawapos.com KPU dan Kemendikbud memastikan ijazah Gibran telah memenuhi syarat dan asli. Sehingga dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang menyesatkan.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu. Narator hanya membacakan narasi milik rmol.id yang berjudul “Keputusan KPU Dianggap Cacat Formil, Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran”. Artikel asli tersebut membahas gugatan Tim Advokasi dan Pemantau Kecurangan Pemilu (TAPKP) ke Kantor Bawaslu RI terkait pencalonan Prabowo-Gibran yang dianggap cacat formil.
Tidak ada bukti kredibel terkait pencopotan nama Gibran oleh ketua KPU maupun Gibran yang hanya lulusan SMK. Narasi soal ijazah dan IPK Gibran berawal dari cuitan dr Tifa yang menyebut Gibran tidak pernah kuliah S1 di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney, Australia. Dilansir dari jawapos.com KPU dan Kemendikbud memastikan ijazah Gibran telah memenuhi syarat dan asli. Sehingga dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Ketua KPU copot Gibran jadi cawapres karena hanya lulusan SMK merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.
Rujukan
[SALAH] Ijazah Gibran Dinyatakan Palsu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 29/01/2024
Berita
GEMPAR HARI INI || JEJAK DIGITAL GIBRAN DI BONGKAR KE ASLIANYA IJAZAH PALSU
Hasil Cek Fakta
Akun YouTube “Saluran Politik” pada 12 Januari 2024 mengunggah video dengan klaim bahwa ijazah Gibran dinyatakan palsu. Judul tersebut tidak sesuai dengan isi dari video yang diunggah. Unggahan tersebut sama sekali tidak membahas sebagaimana klaim video. Dilansir dari suara.com, gambar dalam thumbnail identik dengan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin yang membawa bukti untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK. Sehingga tidak ada hubungan dengan persoalan keaslian ijazah Gibran yang sedang dipertanyakan.
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa ijazah Gibran palsu. Dilansir dari kominfo.id berita serupa pernah bereda di media sosial. Kominfo telah mengumumkan bahwasannya berita yang menyatakan Gibran memberikan ijazah palsu ke KPU adalah berita yang tidak benar dan tergolong dalam konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa ijazah Gibran palsu. Dilansir dari kominfo.id berita serupa pernah bereda di media sosial. Kominfo telah mengumumkan bahwasannya berita yang menyatakan Gibran memberikan ijazah palsu ke KPU adalah berita yang tidak benar dan tergolong dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa ijazah Gibran dinyatakan palsu adalah konten yang menyesatkan. Faktanya tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.
Rujukan
- http[1]
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/53673/hoaks-kpu-benarkan-bahwa-gibran-rakabuming-raka-beli-ijazah-palsu-di-australia/0/laporan_isu_hoaks [2]
- https://radarsolo.jawapos.com/nasional/843309981/kpu-dan-kemendikbud-pastikan-ijazah-gibran-asli-memenuhi-syarat [3]
- https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/10544671/prabowo-gibran-dicurigai-curang-tkn-kami-dirugikan-padahal-elektabilitas [4]
- https://www.suara.com/news/2019/06/11/205643/hadapi-sidang-sengketa-pilpres-di-mk-tim-hukum-jokowi-siapkan
[SALAH] Ketua MK Ngaku Dibayar 500 M Oleh Gibran
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 29/01/2024
Berita
GEMPAR SORE INI || KEBUSUKAN TERBONGKAR:bangbang:KETUA MK NGAKU DIBAYAR 500 M OLEH GIBRAN PUTRA JOKOWI
Hasil Cek Fakta
Akun YouTube “Saluran Politik” pada 11 Januari 2024 mengunggah video dengan klaim bahwa Ketua MK mengaku dibayar sebesar 500 M oleh Gibran. Judul tersebut tidak sesuai dengan isi dari video yang diunggah. Unggahan tersebut sama sekali tidak membahas sebagaimana klaim video, melainkan hanya membahas dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id. Dan narasi dalam video diambil dari artikel milik antara news.com berjudul “Bareskrim menemukan dugaan kebocoran data pemilih di KPU” yang diupload 29 November 2023 lalu.
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti valid terkait pemberian uang 500 M oleh Gibran kepada Ketua MK. Dilansir dari kominfo.id berita serupa pernah bereda di media sosial. Kominfo telah mengumumkan bahwasannya berita Gibran melakukan suap sebesar 500 M terhadap Ketua MK adalah berita yang tidak benar dan tergolong dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti valid terkait pemberian uang 500 M oleh Gibran kepada Ketua MK. Dilansir dari kominfo.id berita serupa pernah bereda di media sosial. Kominfo telah mengumumkan bahwasannya berita Gibran melakukan suap sebesar 500 M terhadap Ketua MK adalah berita yang tidak benar dan tergolong dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim Ketua MK ngaku dibayar 500 M Oleh Gibran adalah konten yang dimanipulasi. Tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.
Rujukan
Halaman: 2795/6629