• Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Beredar video kericuhan warga Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, yang mengambarkan beberapa orang warga mendatangi KPPS setempat untuk menanyakan surat undangan model C, lantaran hingga malam hari menjelang pencoblosan belum juga dibagikan.

    Video tersebut mendadak viral dan menimbulkan situasi menjelang pencoblosan memanas serta membuat salah satu rumah panitia nyaris menjadi sasaran amukan warga.

    Hasil Cek Fakta

    Menangapi video yang viral tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah menjelaskan.

    Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabuapten Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut pitung sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (13/2/2024), ternyata tidak benar. “Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy, Rabu (14/2/2024).

    Addy menjelaskan, jika fakta sebenarnya, hari Selasa pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS.

    Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tidak dihiraukan oleh warga yang sedang emosi.

    Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah.

    Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS. Adapun kotak suara dengan alasan keamanan memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi Rabu (14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai. Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

    “Atas kejadian itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” pungkasnya.

    Kesimpulan

    “Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Addy, Rabu (14/2/2024).

    Rujukan

    • Berita Jatim
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Foto RSJ Khusus Pendukung Prabowo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto RSJ khusus pendukung Prabowo, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Februari 2024.

    Unggahan klaim foto RSJ khusus pendukung Prabowo menampilkan sebuah bangunan bertuliskan:

    "Instalasi Gawat Darurat
    RSJ KHUSUS PENDUKUNG PRABOWO"

    Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

    "Buat Pendukung 02Gagal Satu Putaran 😁"

    Benarkah klaim foto RSJ khusus pendukung Prabowo? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto RSJ khusus pendukung Prabowo, dengan menangkap layar foto tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image. Penelusuran mengarah pada sejumlah situs, salah satunya tulisan berjudul "Software Akuntansi Untuk Rumah Sakit" yang dimuat situs acisindonesia.com.

    Situs acisindonesia.com memuat foto bangunan yang identik dengan klaim terdapat tulisan "Instalasi Gawat Darurat". Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Caleg Stres di Cirebon Sulit Cari Tempat Berobat" yang dimuat situs tribunnews.com, pada 12 April 2014, foto tersebut diberi keterangan "Ilustrasi rumah sakit penampung caleg stres".

    Situs tribunnews.com mengunggah foto bangunan yang identik dengan klaim terdapat tulisan "Instalasi Gawat Darurat RSJ KHUSUS CALEG GAGAL".

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto RSJ khusus pendukung Prabowo tidak benar. Foto tersebut merupakan hasil editan.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Hasil Survei Pilpres 2024 dari Guru Besar IPB

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Beredar hasil survei yang menampilkan persentase elektabilitas calon presiden-wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 34 provinsi. Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa survei itu dibuat oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhuri.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks. Penelusuran Kompas.com Konten berisi hasil survei Pilpres 2024 di 34 provinsi dari Guru Besar IPB ditemukan di akun TikTok ini, ini, ini, dan ini.

    Hasil survei menampilkan elektabilitas pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, cenderung lebih tinggi dibandingkan paslon lainnya. "Hasil survey independen guru besar IPB," dikutip dari salah satu akun TikTok yang menggunggah konten hasil survei, pada Senin (12/2/2024).

    Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti mengatakan, Didin tidak pernah membuat survei apa pun terkait Pilpres 2024.

    "Kami sampaikan bahwa Prof Didin Damanhuri tidak pernah membuat survei apa pun terkait paslon capres-cawapres," kata Yatri kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

    Sementara, Didin membantah pernah membuat survei terkait Pilpres 2024.

    "Maaf itu bukan dari saya, tapi dari kolega Prof Widi Agoes Pratikto dari ITS yang menurutnya, hasil riset internal tim independen. Beliau memang aktif bersama grupnya memantau. Saya hanya ikut memviralkan," kata Didin, saat dihubungi Kompas.com.

    Menurut Didin, ia sempat mempertanyakan proses survei dan samplingnya tetapi tidak mendapat jawaban dari Widi.

    Kesimpulan

    Konten mengenai hasil survei Pilpres 2024 di 34 provinsi dari Guru Besar IPB merupakan narasi yang keliru. Guru besar IPB Didin S Damanhuri menyatakan tidak pernah membuat survei terkait Pilpres 2024.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Munir Sebut Prabowo Tak Bersalah dan Tak Terlibat Pelanggaran HAM

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Video wawancara aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib mengenai Prabowo Subianto kembali tersebar di media sosial. Dalam narasinya, pengunggah mengklaim bahwa sang aktivis menyebut Ketua umum (Ketum) Gerindra tersebut tidak bersalah dan tak terlibat pelanggaran HAM. Video berdurasi 58 detik itu berisi cuplikan wawancara Munir di salah satu stasiun televisi di Indonesia. Pengunggah menegaskan, isu HAM yang kerap dialamatkan kepada Prabowo Subianto merupakan permasalahan yang sudah basi. “BAGI CEBI YG GAK MO KENAL SEJARAH,,,, ISUE HAM HIM HUM ITU DAH BENER2 BASI YA,,,, WAWANCARA SEJARAH DENGAN ALM.MUNIR SEBULAN SEBELUM KEMATIAN BELIAU SOAL PRABOWO & 98,” tutur akun @Ra_Ria_Rana.

    Sementara itu, dalam video yang dibagikan, terdapat naras “Munir dibunuh satu bulan setelah memberi kesaksian bahwa Prabowo tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM! #MenolakLupa”. Lalu, benarkah klaim yang menyebutkan bahwa Munir mengakui Prabowo Subianto tidak bersalah dan tidak terlibat pelanggaran HAM? Berikut penjelasannya.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Pikiran-Rakyat.com, dalam wawancara penuh Munir tidak memperlihatkan adanya pembelaan sang aktivis kepada Prabowo Subianto. Dia justru ingin agar Prabowo diadili di Pengadilan agar jelas apakah statusnya bersalah atau tidak. Pada kesempatan itu, hadir pula Fadli Zon yang bertugas sebagai juru bicara (jubir) Prabowo Subianto. Keduanya melakukan wawancara dalam program berita Liputan 6 pada 8 Oktober 1999.

    Berikut, pernyataan lengkap Munir dalam wawancara tersebut:
    Q: Apakah memang tidak tepat kalau Prabowo Subianto dianggap tidak terlibat dalam kasus 14 Mei 1998 dan tidak perlu dinonaktifkan?
    Saya kira ini ada satu problem, ini bumerang dari politik impunitas sebetulnya. Jadi, dulu juga harusnya kasus-kasus pemecatan orang itu nggak bisa dilakukan kalau orang itu nggak pernah dibuktikan di depan pengadilan. Apalagi dia, misalnya kasus penculikan, orang dituduh melakukan penculikan sebelum pernah ada peradilan. Bagi dia itu sebenarnya sah secara hukum dilindungi, tidak bisa orang dipecat. Ini yang dari dulu kita usulkan bahwa sudah seharusnya semua tuduhan itu harus dibuktikan oleh peradilan, baru pemecatan itu setelah oleh pengadilan dinyatakan orang salah atau benar. Saya kira, ini jadi soal ketika ada impunitas, orang dilindungi pakai fungsi-fungsi hukum untuk tidak dituntut pengadilan tapi itu sekaligus jadi alat politik untuk menghantam orang tanpa orang itu pernah ngomong.

    Q: Tidak hanya terkait dengan kasus 14 Mei 1998, Prabowo Subianto juga dituduh terlibat kasus penghilangan beberapa orang serta pelanggaran disiplin. Bahkan, ada rekomendasi dari dewan kehormatan perwira (DKP). Jika Prabowo Subianto merasa tidak puas dengan pemecatannya, kenapa tidak mengajukan keberatan dan menuntut balik?
    Sebetulnya, ini ada dualisme pernyataan pemerintah. Dulu, penghentian Prabowo itu karena kasus penculikan dan DKP, dan DKP itu nggak ada hubungannya sama (kasus) Mei. Nah, tiba-tiba pemerintah membuat keterangan seolah-olah pemecatan itu berkaitan dengan (kasus) Mei. Ini yang sekarang kita, KontraS, lagi membuka di pengadilan sedang jalan gugatan kita kepada Pak Wiranto bahwa putusan DKP dulu menyatakan penculikan itu karena perintah orang. Kemudian, orangnya dilakukan tindakan tapi begitu disidang pengakuannya ini atas hati nurani, macam-macam. Ini kan kasihan rakyat, padahal menurut saya kalau misalnya Prabowo atau siapa tidak terbukti (bersalah), itu lebih baik di pengadilan. Kenapa sih Prabowo tidak ditarik aja menjadi saksi, keterangannya, kalau dia ada bukti-bukti tersangka kenapa tidak dibawa ke pengadilan saja? Jadi ini kalau menurut saya kasus ini menjadi komunitasnya politik, dan itu tumpang tindihnya jadi kacau begini. Itu yang sejak awal kita sampaikan bahwa pengadilan ini yang membutuhkan itu tidak saja keluarga orang hilang, tidak saja masyarakat, tapi Prabowo sendiri juga butuh pengadilan untuk membuktikan bahwa dia salah atau tidak. Itu (pemecatan Prabowo) memang harus digugat. Kan ada kontestasi hukum untuk membuktikan suatu proses, dan itu dibutuhkan sekarang. Supaya ini kan, sekarang ini enggak pernah ada kontestasi hukum secara jelas atau benar.

    Q: Kalau ini dibuka, apakah kemudian juga bisa membuka semua persoalan lain yang selama ini terselubung?
    Saya yakin benar, ini kan persoalannya orang nggak tahu sebenarnya Pak Prabowo itu bener nyulik atau tidak. Investigasi mengarah ke itu tapi dia sendiri kan nggak pernah ngomong. Berapa besar sih otoritas dia untuk melakukan itu sekian lama? Bagaimana otoritas di atas dia mengetahui tentang itu? ada nggak? pernah dilaporkan tapi tidak ada tindakan dari atasan untuk menghentikan macam-macam. Jadi, ada satu ruang atas tebel di situ, nggak tersentuh. Nah ini perlu ruang, jadi saya kira semua begini-begini harus digugat.

    Jika dicermati, Munir tidak pernah menyatakan ‘Prabowo Subianto tidak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM. Orang tidak dapat memahami konteks secara utuh dari wawancara, termasuk dengan pernyataan yang diucap oleh Munir. Konteks umum dari wawancara program berita Liputan 6 tersebut adalah perbincangan dan tanggapan soal rencana Keluarga Djojohadikusumo menuntut pemerintah agar membersihkan nama mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto.

    Sedangkan terkait kematian Munir yang terjadi setelah menyatakan bahwa Prabowo Subianto tak bersalah juga tidak tepat. Sebab, wawancara tersebut dilakukan pada 8 Oktober 1999, sedangkan Munir tewas pada 7 September 2004.

    Pernyataan Istri Munir Tidak hanya itu, istri Munir, Suciwati juga membantah informasi yang menyatakan sang suami mengakui Prabowo Subianto tidak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada 1997-1998. Menurutnya, pertanyaan munir dilibatkan untuk menarik simpati orang-orang agar ikut mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.

    "Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” katanya dalam diskusi Imparsial, Kamis 18 Januari 2024. Suciwati menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dia pun menyatakan bahwa video tersebut merupakan pembodohan publik, karena telah membalikan fakta yang sebenarnya terjadi. Dia mengatakan, sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc untuk memberikan kesaksian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Ada ruang di mana almarhum menginginkan Prabowo Subianto dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc yang harusnya dia (Prabowo) bisa, atau barangkali pertama dia menjadi saksi. tapi, dia (Prabowo) harus mempertanggung jawabkan,” tutur Suciwati.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Munir menyebut Prabowo Subianto tak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM dan tewas terbunuh satu bulan setelah terjadinya wawancara (8 Oktober 1999) adalah informasi keliru atau disinformasi.

    Rujukan