Benar, Ada Dugaan Warga Coblos Dua Surat Suara di Pilkada Serentak Sumatera Utara 2024
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Sebuah video beredar di TikTok [ arsip ] yang diklaim memperlihatkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur Sumatera Utara, dalam Pilkada Serentak 2024.
Pertama dia mencoblos surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dan menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya. Dia kembali membuka surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 satunya, dan kembali mencoblos, kemudian menunjukkan pilihannya paslon nomor urut 1. Hal yang sama dilakukannya pada surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024. Ia memilih paslon nomor urut 01, Rico Waas dan Zaki.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan seorang pemilih yang mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali?
Hasil Cek Fakta
Setelah menonton isi video lebih detail, surat suara yang diperlihatkan adalah dua surat suara Pilgub Sumut 2024 dan Pilwalkot Medan 2024 dengan posisi lubang yang berbeda sebagaimana ditampilkan video.
Surat suara Pilgub Sumut 2024 yang dicoblos pertama memperlihatkan lubang yang lebih dekat dengan kepala Boby. Sementara surat suara kedua, posisi lubangnya berada di tengah antara kepala Bobby dan Surya.
Dilansir Detik Sumut, peristiwa itu diduga terjadi di Kota Medan, Sumut. Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu menyatakan pihaknya akan mengecek dulu tentang dugaan pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali itu.
"Kita cek dulu ya," kata Saut, Rabu, 27 November 2024.
Berita lanjutan dari Detik Sumut menyatakan bahwa Ketua Tim Hukum calon Pilgub Sumut 2024, nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Yance Aswin mengatakan hendak membawa dugaan pelanggaran Pilkada tersebut ke jalur hukum.
Dia mengaku telah mengantongi data identitas perempuan dalam video dan tempat ia mencoblos. Menurutnya, video itu direkam di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.
Yance mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian," kata Yance, Rabu, 27 November 2024.
Dilansir Detik.com, terdapat sejumlah larangan saat mencoblos di TPS. Di antaranya tidak boleh membawa ponsel dan merekam saat mencoblos di bilik suara. Juga tidak boleh mencoblos lebih dari satu kali.
Pemilih juga tidak boleh membuka dan menunjukkan surat suara yang telah ia coblos kepada orang lain. Mereka juga tidak boleh mengintimidasi dan menekan pemilih lain di TPS tersebut.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan pelanggaran pemilih mencoblos surat suara Pilgub Sumut 2024 sebanyak dua kali adalah klaim yangbenar.
Namun keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan Bawaslu setempat, berdasarkan bukti dan serangkaian proses sesuai kewenangannya.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@ceritasumut/video/7441808531327700279
- https://archive.is/rEdwk
- https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7659550/heboh-warga-nyoblos-2-surat-suara-pilgub-sumut-di-medan
- https://www.detik.com/sumut/pilkada/d-7660141/tim-edy-hasan-bakal-polisikan-wanita-viral-nyoblos-2-surat-pilgub-sumut
- https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7658447/catat-jangan-lakukan-7-hal-ini-di-tps-saat-pencoblosan-pilkada-2024
Benar, Klaim Video Surat Suara di Desa Juranalas, Sumbawa Sudah Tercoblos
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Beredar di Facebook, sebuah video protes warga pendukung pasangan calon nomor urut 2 Zul Uhel soal surat suara tercoblos di sebuah Tempat Pemungutan Suara di Sumbawa. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berkaos dan bertopi bertuliskan Zul Uhel mengatakan bahwa di TPS 6 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB terindikasi kartu suara sudah dicoblos duluan.
Laki-laki lain berbaju merah menyebutkan jumlah surat suara yang sudah dicoblos sebanyak 60 untuk Cagub No.3, 1 surat suara untuk Cagub No.1 dan 1 batal. Kemudian surat suara untuk calon bupati nomor urut 2 sebanyak 59 yang sudah dicoblos duluan.
Benarkah surat suara di Desa Juran Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblos?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir situs Suara NTB bahwa surat suara Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTB telah tercoblos 60 surat suara untuk Paslon No. 3 (Iqbal-Dinda), dan 2 surat suara untuk Paslon Cagub Nomor 1 (Rohmi Firin) termasuk satu surat suara batal. Sedangkan di TPS yang sama untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, tercatat 59 surat suara tercoblos untuk Paslon No. 2 (Jarot-Ansori).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi membenarkan adanya surat suara tercoblos di Desa Juran Alas tersebut dan saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” ujarnya.
Surat suara yang sudah tercoblos tersebut sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juranalas tetap berlangsung aman dan lancar.
“Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas, sehingga diketahui kronologisnya. Dari laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, bahwa Ridha Husain, tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi Talif), serta Paslon Pilgub Nomor 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul Uhel). Ridha saat dikonfirmasi mengakui usai mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung bergegas ke TPS 06 Juran Alas.
“Semua barang bukti sudah diamankan petugas polisi dan TNI yang kebetulan bertugas di TPS tersebut,” ungkap Ridha.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video surat suara di Desa Juranalas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tercoblosbenar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100038518790079/posts/1228357808458167/?rdid=GAMYOqEkN3Sbav1N
- https://suarantb.com/2024/11/27/seratus-surat-suara-di-tps-06-juran-alas-diduga-tercoblos/
- https://regional.kompas.com/read/2024/11/27/121006878/119-surat-suara-tercoblos-di-juran-alas-sumbawa /cdn-cgi/l/email-protection#7112141a17101a05103105141c011e5f121e5f1815
Belum Ada Bukti, Kepala Lingkungan Bagi-bagi Amplop Serangan Fajar untuk Calon Nomor Urut 1 di Pilgub Sumut
Sumber:Tanggal publish: 28/11/2024
Berita
Sebuah video dugaan bagi-bagi amplop yang diklaim dilakukan oleh Kepala Lingkungan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan untuk memenangkan salah satu paslon Pilgub Sumut. Dalam video yang diunggah di Facebook [ arsip ] dan Instagram itu terlihat sejumlah orang mengantri untuk menerima uang.
Kemudian terdengar suara pria yang menyebut nama Bobby untuk dicoblos. Tidak itu saja, salah satu warga juga menunjukkan sebuah kartu berwarna biru muda dengan gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, yaitu Bobby Nasution-Surya, dan calon Wali Kota Medan, Rico Waas.
Pengunggah konten juga menuliskan narasi sebagai berikut: Diduga seorang kepling sedang melakukan serangan fajar di wilayah labuhan di belakang pajak pagi (pekong) kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Pekan Labuhan. Selasa (26/11/2024) malam.
Sejak diunggak pada 26 November 2024, video ini sudah ditonton 4 ribuan kali, 22 komentar, disukai 119 kali dan dibagikan ulang 23 kali. Namun, benarkah kepala lingkungan membagikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Pilgub Sumatera Utara?
Hasil Cek Fakta
Video identik yang ditayangkan Suara Rakyat Medan tersebut, seseorang menunjukkan stiker dua pasangan calon yang tertempel di amplop putih. Hasil verifikasi Tempo terhadap stiker tersebut, pada gambar sebelah kiri adalah pasangan nomor urut 1 calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Sury mengenakan baju berwarna biru-putih.
Baju warna biru tersebut pernah mereka pakai saat debat publik ketiga calon Gubernur Sumatera Utara yang disiarkan di Narasi Newsroom pada 13 November 2024. Menantu mantan Presiden RI Joko Widodo itu, didukung oleh tujuh partai yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, PKB, dan PKS.
Kemudian gambar sebelah kanan adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap, yang juga nomor urut 1. Mereka didukung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PAN, PKB, Partai Perindo, PSI, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Tim Cek Fakta Tempo kemudian menghubungi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra.
Dia mengatakan sudah pergi ke lokasi dugaan pembagian uang di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan pada Selasa, 26 November 2024, namun kondisi rumah terkunci dan tidak ada aktivitas, seperti yang ditampilkan di dalam video.
"Kita sudah menelusuri ke lokasi yang dimaksud, tetapi kondisi rumah terkunci dan nomor kontak tidak dapat dihubungi. Kita juga sudah bertanya kepada warga sekitar, tetapi warga tidak ada yang mengenal," Fachril Syahputra kepada Tempo saat dihubungi, Rabu 27 November 2024.
Karena itu, kata Fachril, tidak dapat menyebutkan bahwa itu dilakukan oleh seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Labuhan.
Hingga artikel ini diturunkan, belum ada bukti bahwa isi video tersebut adalah kepala lingkungan memberikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Sumatera Utara, baik Gubernur maupun Wali Kota.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim kepala lingkungan membagikan uang serangan fajar untuk memenangkan calon tertentu di Sumatera Utara,belum ada bukti.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra, mengatakan sudah menelusuri lokasinya di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, tetapi kondisi rumah terkunci dan warga juga tidak ada mengenal pria yang diduga membagikan uang tersebut.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/1280800739778264
- https://mvau.lt/media/17b7ca49-2f07-4b69-9ff4-f80968e2d881
- https://www.instagram.com/rekam.medan/reel/DC1mfohTh_b/
- https://www.instagram.com/suarakyatmedan/reel/DC13vSrhdWs/
- https://www.youtube.com/watch?v=_T5VT4ZT7dQ&t=467s /cdn-cgi/l/email-protection#1172747a77707a65705165747c617e3f727e3f7875
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Sumber:Tanggal publish: 18/07/2024
Berita
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Berikut narasinya:
MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Berikut narasinya:
MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
MUI telah membantah merilis nama-nama produksi pro Israel. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Halaman: 285/6292