KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso, bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 2016 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica.
Ia terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Narasi soal Jessica Wongso bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip).
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 37 detik pada 14 Januari 2024 dengan judul:
Akhirnya dapat remisi presiden jokowi, jessica wongso resmi bebas sore ini.
[HOAKS] Dapat Remisi dari Jokowi, Jessica Wongso Bebas pada 14 Januari
Sumber: kompas.comTanggal publish: 16/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah video disimak sampai tuntas, Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi soal Jessica bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Jokowi.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Otto Hasibuan Bongkar Fakta Baru! Jessica Wongso Disebut Banyak Dapat Remisi Terkait Kasus Kopi Sianida, Segera Bebas?”.
Artikel tersebut memuat pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto menyebut Jessica telah banyak mendapat remisi.
Ia memperkirakan, Jessica akan bebas sekitar dua sampai tiga tahun lagi. Kendati begitu, kata Otto, pihaknya tetap berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi Jessica bebas pada 14 Januari.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Otto identik dengan video di kanal YouTube ini.
Dalam video tersebut, Otto memaparkan kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Mirna dan penetapan Jessica sebagai tersangka.
Selain itu, Otto menjelaskan, pihaknya akan mengajukan PK kasus pembunuhan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Otto Hasibuan Bongkar Fakta Baru! Jessica Wongso Disebut Banyak Dapat Remisi Terkait Kasus Kopi Sianida, Segera Bebas?”.
Artikel tersebut memuat pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto menyebut Jessica telah banyak mendapat remisi.
Ia memperkirakan, Jessica akan bebas sekitar dua sampai tiga tahun lagi. Kendati begitu, kata Otto, pihaknya tetap berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi Jessica bebas pada 14 Januari.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Otto identik dengan video di kanal YouTube ini.
Dalam video tersebut, Otto memaparkan kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Mirna dan penetapan Jessica sebagai tersangka.
Selain itu, Otto menjelaskan, pihaknya akan mengajukan PK kasus pembunuhan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung.
Kesimpulan
Narasi bahwa Jessica Wongso bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Jokowi adalah hoaks.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Otto menyebut kliennya telah banyak mendapat remisi dan diperkiarakan akan bebas sekitar dua sampai tiga tahun lagi.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Otto menyebut kliennya telah banyak mendapat remisi dan diperkiarakan akan bebas sekitar dua sampai tiga tahun lagi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/live/?ref=watch_permalink&v=332375336428072
- https://ghostarchive.org/archive/5gzRF
- https://www.ayobandung.com/umum/7911438339/otto-hasibuan-bongkar-fakta-baru-jessica-wongso-disebut-banyak-dapat-remisi-terkait-kasus-kopi-sianida-segera-bebas
- https://www.youtube.com/watch?v=E4-2IDo7B4U
- https://t.me/kompascomupdate
Sebagian Benar, Video Berisi Klaim tentang Habib Bahar bin Smith Angkat Pedang
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/01/2024
Berita
Tempo memperoleh permintaan pembaca mengenai sebuah video yang memperlihatkan Habib Bahar bin Smith (HBS) yang mengangkat pedang. Video itu beredar di WhatsApp dan disebarkan pula di Facebook oleh akun ini, ini dan ini, dengan klaim bahwa Habib Bahar bin Smith melakukannya di depan Pesantren Tajul Alawiyyin yang dia pimpin.
Video memperlihatkan Bahar mengangkat pedang di atas pundaknya lalu bertakbir, yang diikuti sejumlah pria di sekitarnya. Tempatnya di depan sebuah gerbang, dan terjadi malam hari. Konten itu diklaim bahwa ulama sedang ditarget oleh orang-orang anti Islam.
Namun, benarkah video Bahar mengangkat pedang itu karena diserang orang yang anti-Islam?
Hasil Cek Fakta
Dengan menggunakan mesin pencari Google, Tempo menemukan sejumlah berita yang berisi konfirmasi atas narasi yang beredar tersebut. Salah satunya memasang foto yang mirip dengan tayangan video yang beredar.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Terdapat dua video yang beredar di Facebook yang memperlihatkan Bahar mengangkat pedangnya. Pertama saat dia dalam posisi duduk dan kedua saat berjalan kembali ke arah gerbang pesantrennya.
Ditemukan foto yang memiliki kesamaan dalam berita di Viva.co.id, yang terbit 15 Januari 2024. Dalam berita tersebut menyatakan bahwa pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan peristiwa dalam video itu terjadi hari Jumat pekan sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Januari 2024.
Namun, Ichwan mengatakan bahwa narasi bahwa Bahar diserang preman adalah tidak benar. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dan masalah tersebut telah diselesaikan.
Keterangan Ichwan yang sama juga diberitakan Suara.com pada 15 Januari 2024. Menurut Ichwan, kejadian dalam video memang berlangsung di pesantren milik Bahar, yakni Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia mengatakan saat itu terjadi kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara baik-baik. Namun dia tidak merinci kesalahpahaman seperti apa yang menyulut reaksi Bahar dengan cara mengangkat pedang itu.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Habib Bahar bin Smith mengangkat pedang dan bertakbir bersama pengikutnya untuk merespons orang yang tak dikenal atau preman yang berusaha menyerang dirinya adalahsebagian benar.
Video yang memperlihatkan Bahar dan pengikutnya mengangkat pedang dan bertakbir terjadi di pesantren miliknya, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pabuaran, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 12 Januari 2024.
Namun pengacara Bahar mengatakan tak ada serangan orang tak dikenal atau preman terhadap kliennya tersebut, melainkan terjadi kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ws8FhYM61EtE94DyuPAUz7yyb51UWnBF2BY7zgBQPhpJjxr5W4GdgQSR8SHGscJRl&id=61552300101586
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid036faBTb5Xmvq8oqkLWaacsPhRnsGG6a5SCRkos3pvHFuN9XSafHBmgKPxoYE83XZvl&id=61554423703110
- https://www.facebook.com/arjal.arjal.1048/posts/pfbid0MoJ9zsgXwhTEPx3bT3F8czYftjCzQZgow3DvySQYU4koZnrmjQG1sVCxNNtXQHCEl
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1677647-pengacara-blak-blakan-soal-habib-bahar-ngamuk-karena-ponpesnya-diserang-otk
- https://www.suara.com/news/2024/01/15/131932/viral-video-habib-bahar-dan-santri-angkat-pedang-bermata-dua-begini-penjelasan-kuasa-hukum mailto:cekfakta@tempo.co.id
[SALAH]: “Mahfud MD Minta agar Jokowi Dihukum Seumur Hidup”
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 16/01/2024
Berita
Mahfud MD Minta agar Jokowi Dihukum Seumur Hidup
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Danillaa” mengunggah video dengan narasi bahwa Mahfud MD minta agar Jokowi dihukum seumur hidup.
Narator pada video tersebut hanya membacakan artikel milik Rmol.id dengan judul artikel “Jangan Kompromi, Pelaku Pemilu Curang Harus Langsung Dihukum”.
Salah satu klip video identik dari unggahan milik kanal Youtube tvOneNews dengan judul video “Soal Adil dalam Pemilu, Mahfud MD: yang Curang Dihukum Pidana”.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Mahfud MD minta agar Jokowi dihukum seumur hidup adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Narator pada video tersebut hanya membacakan artikel milik Rmol.id dengan judul artikel “Jangan Kompromi, Pelaku Pemilu Curang Harus Langsung Dihukum”.
Salah satu klip video identik dari unggahan milik kanal Youtube tvOneNews dengan judul video “Soal Adil dalam Pemilu, Mahfud MD: yang Curang Dihukum Pidana”.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Mahfud MD minta agar Jokowi dihukum seumur hidup adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Faktanya, video dan narasi merupakan hoaks karena video tidak sesuai dengan isinya.
Faktanya, video dan narasi merupakan hoaks karena video tidak sesuai dengan isinya.
Rujukan
[SALAH]: “Prabowo Mundur Jadi Cawapres Akibat ulah Gibran”
Sumber: YOUTUBE.COMTanggal publish: 16/01/2024
Berita
KABAR DUKA BUAT GRINDRA !! PRABOWO BUKA SUARA DI DEPAN MEDIA PAMIT MUNDUR KARNA INI
Hasil Cek Fakta
Channel youtube bernama “AKTUAL” pada tanggal 6 Januari membagikan video dengan narasi Prabowo mundur jadi cawapres akibat ulah Gibran.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar asli merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie gambar ini identik dengan artikel milik timesindonesia dengan judul “Ketua Majelis Kehormatan MK: Keputusan Usai Capres dan Cawapres Masuk Akal Jika Dibatalkan”.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut identik dengan artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Gibran Dicap Curang di Debat Cawapres, 3 Hal Ini Jadi Sorotan”.
Saat ini tidak ditemukan informasi valid terkait informasi tersebut, dengan demikian klaim tentang Prabowo mundur jadi cawapres akibat ulah Gibran adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar asli merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie gambar ini identik dengan artikel milik timesindonesia dengan judul “Ketua Majelis Kehormatan MK: Keputusan Usai Capres dan Cawapres Masuk Akal Jika Dibatalkan”.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut identik dengan artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Gibran Dicap Curang di Debat Cawapres, 3 Hal Ini Jadi Sorotan”.
Saat ini tidak ditemukan informasi valid terkait informasi tersebut, dengan demikian klaim tentang Prabowo mundur jadi cawapres akibat ulah Gibran adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho ardi
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Prabowo mundur jadi cawapres akibat ulah Gibran.
Informasi menyesatkan. Judul dan isi video tidak sesuai dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Prabowo mundur jadi cawapres akibat ulah Gibran.
Rujukan
Halaman: 2933/6670