• [HOAKS] Video Gunung Tangkuban Parahu Erupsi pada 7 Desember

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial menarasikan bahwa Gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023.
    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan salah konteks. 
    Video soal erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada 7 Desember 2023 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
    Akun tersebut membagikan video sebuah gunung mengeluarkan abu vulkanik. Kemudian, dalam video tampak beberapa orang mencoba menyelamatkan diri.
    Video itu diberi keterangan demikian: Gunung Tangkuban Perahu,..Erupsi td sore semoga para pengunjung dan warga setempat PD selamat smuanya...Aamiin..
    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir Antara, Kepala Desa Ciater, Subang, menyatakan bahwa video yang beredar merupakan kejadian pada 2019. Menurut dia, saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada level normal.
    Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi dari sumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
    Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan label hoaks dan menyatakan video erupsi Gunung Tangkuban Parahu terjadi pada 2019.
    Informasi itu dibagikan melalui akun X (Twitter) resmi @PVMBG_. 

    Kesimpulan

    Narasi soal Gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023 adalah hoaks. Faktanya, video erupsi yang beredar terjadi pada 2019.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Bawaslu Coret Gibran dari Daftar Cawapres

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencoret Gibran Rakabuming Raka dari daftar calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
    Konten yang mengeklaim Bawaslu mencoret Gibran dari daftar cawapres Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (7/12/2023).
    Berikut narasi yang dibagikan:
    Terbukti 2 kali lakukan p3l4ngg4r4n kampanye, gibran kenak sanksi berat dari bawaslu.
    Narasi itu disertai video 8 menit 15 detik yang telah ditonton lebih dari 700 kali. Gambar thumbnail video memuat foto Prabowo Subianto dan Gibran, disertai teks sebagai berikut:
    Suasana Sidang MK Memanas!! Bawaslu Coret Nama Gibran Dari Daftar Cawapres.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narator membacakan artikel opini dari Seword.com, 5 Desember 2023, berjudul "Aksi Gibran Membagikan Susu di CFD Mendapat Peringatan dari Bawaslu DKI".
    Penulis membahas teguran Bawaslu DKI Jakarta kepada Gibran terkait aksi bagi-bagi susu saat car free day (CFD) di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 3 Desember 2023.
    Acara bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD diduga melanggur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Aturan itu melarang area CFD digunakan untuk kegiatan politik, termasuk kampanye.
    Namun, Bawaslu DKI Jakarta belum menjatuhkan sanksi apa pun terhadap Gibran. Bawaslu DKI Jakarta masih menelusuri dugaan pelanggaran kampanye.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD akan dipanggil.
    "Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," ujar Benny, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (6/12/2023).
    Namun, Benny belum bisa memastikan apakah Gibran akan turut dipanggil.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi soal Bawaslu mencoret Gibran dari daftar cawapres Pemilu 2024 adalah hoaks.
    Sampai saat ini Bawaslu belum menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran saat CFD di Bundaran HI.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Sebagian benar, Klaim Ganjar soal Kerugian Negara Akibat Korupsi Dalam 10 Tahun

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 13/12/2023

    Berita

    Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut dalam 10 tahun terakhir kerugian negara menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) akibat korupsi mencapai Rp 230 triliun. Angka itu, kata Ganjar, setara dengan membangun 27 ribu Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas. 
    “Data ICW menyebutkan sekitar 230an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara terjadi. Ini setara dengan kira-kira membangun 27 ribu puskesmas,” kata Ganjar.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa korupsi memang benar telah menimbulkan potensi kerugian negara dengan jumlah besar. Akan tetapi data yang dirujuk dari ICW kurang akurat. 
    Laporan yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir yakni antara 2013 sampai 2022 mencapai Rp 209,32 triliun. Berikut rinciannya:
    Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch, Tibiko Zabar Pradano mengatakan, ICW memperoleh data tersebut dengan mengumpulkan tren vonis kasus korupsi dalam sepuluh tahun terakhir sejak 2013.

    Kesimpulan

    Berdasarkan verifikasi Tempo, klaim Ganjar Pranowo bahwa dalam 10 tahun terakhir kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 230 Triliun adalahsebagian benar. Laporan yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara yang akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir, 2013 sampai 2022, adalah Rp 209,32 triliun.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Pneumonia Virus Baru Lebih Berbahaya dari Covid-19

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 13/12/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pneumonia virus baru lebih berbahaya dari Covid-19, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Desember 2023.
    Unggahan klaim virus baru pneumonia lebih berbahaya dari Covid-19 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Waspada Virus Baru Bernama Pneumonia Yang Di Temukan Di China Pada Tanggal.1 Desember 2023 Virus Ini LEbih Berbahaya Dari Covid 19 Virus Pneumonia Tersebut Bisa Menular Antar Manusia Harap Waspada Ya Guys."
    Benarkah klaim virus baru pneumonia lebih berbahaya dari Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pneumonia virus baru lebih berbahaya dari Covid-19, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kemenkes: Daya Penularan COVID-19 Jauh Lebih Tinggi daripada Mycoplasma Pneumonia" yang dinggah situs Liputan6.com, pada 30 November 2023.
    Situs situs Liputan6.com menyebutkan, daya atau virulensi penularan Covid-19 masih jauh lebih tinggi dibanding Mycoplasma pneumonia yang sedang melonjak di China dan beberapa negara Eropa seperti Belanda dan Denmark. Hal ini dilihat dari perbedaan patogen, Mycoplasma termasuk bakteri, sedangkan COVID-19 dari virus SARS-CoV-2.
    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi menilai fatalitas atau kematian infeksi pneumonia akibat bakteri Mycoplasma pada anak ini terbilang sedikit.
    Pernyataan Imran di atas menjawab, seberapa bahaya Mycoplasma pneumonia?
    "Virulensi COVID-19 jauh tinggi dibandingkan Mycoplasma. Selama ini, bakteri Mycoplasma menjadi penyebab pneumonia yang sering terjadi sebelum COVID," kata Imran saat konferensi pers 'Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia' pada Rabu, 29 November 2023.
    "Dan kalau melihat data, dulu tidak sampai tinggi kematian cuma memang morbiditas (angka kesakitan) ya ada Mortalitas (kematian) sedikit ya."
    Virulensi secara definisi merupakan daya atau kemampuan patogen, baik virus dan bakteri untuk menyebabkan kerusakan pada inang.
    Penelusuran pun mengarah pada artikel berjudul "Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah Dibanding COVID-19" yang dimuat situs resmi Kementerian Kesehatan sehatnegeriku.kemkes.go.id, pada 6 Desember 2023.
    Dalam artikel sehatnegeriku.kemkes.go.id, Dokter Spesialis Anak di RS Cipto Mangunkusumo dr. Nastiti Kaswandani menegaskan bahwa tingkat fatalitas dan keparahan akibat bakteri Mycoplasma pneumoniae lebih rendah dibandingkan tingkat fatalitas karena COVID-19.
    “Apabila dibandingkan dengan COVID-19, tingkat keparahan maupun mortalitas (kematian) akibat Mycoplasma pneumoniae cenderung lebih rendah hanya 0,5 sampai 2 persen, itu pun pada mereka dengan komorbiditas,” kata dr. Nastiti.
    Karena itu, pneumonia akibat bakteri mycoplasma sering disebut sebagai walking pneumonia. Sebutan itu lantaran gejalanya cenderung ringan sehingga pasien tidak perlu menjalani rawat inap di rumah sakit dan cukup melakukan rawat jalan.
    “Anaknya cukup baik kondisi klinisnya sehingga masih bisa beraktivitas seperti biasa, makanya sebagian besar kasusnya bisa dilakukan rawat jalan, pemberian obatnya secara minum, dan anaknya bisa sembuh sendiri,” jelasnya.
    Pada kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Prof. Erlina Burhan menyebut bahwa pneumonia akibat bakteri mycoplasma sebenarnya bukanlah penyakit baru. Bakteri penyebab peradangan akut pada paru ini telah ditemukan dari lama, bahkan sejak periode 1930-an.
    Namun, belakangan menjadi perhatian dan kewaspadaan dunia lantaran bakteri Mycoplasma pneumoniae diduga telah menyebabkan kenaikan kasus pneumonia di Tiongkok Utara dan Eropa yang mayoritas menyerang anak-anak.
    Prof Erlina mengatakan karena bukan penyakit baru, pengobatan untuk Mycoplasma pneumoniae tidak susah dicari karena dapat ditemukan di Puskesmas dan dapat diperoleh menggunakan BPJS.
    “Makanya, masyarakat tidak perlu panik karena penyakit ini sudah lama ditemukan di Indonesia,” katanya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pneumonia virus baru lebih berbahaya dari Covid-19 tidak benar.
    Dokter Spesialis Anak di RS Cipto Mangunkusumo dr. Nastiti Kaswandani menegaskan bahwa tingkat fatalitas dan keparahan akibat bakteri Mycoplasma pneumoniae lebih rendah dibandingkan tingkat fatalitas karena Covid-19.
    Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Prof. Erlina Burhan menyebut bahwa pneumonia akibat bakteri mycoplasma sebenarnya bukanlah penyakit baru. Bakteri penyebab peradangan akut pada paru ini telah ditemukan dari lama, bahkan sejak periode 1930-an.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini