• [SALAH] Prabowo dan Ketua KPK Ahok Menyita Uang Korupsi Rp300 Triliun

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “ipai.ipa09” pada Jumat (3/1/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
    “presiden prabowo dan ketua KPK ahok turun lansung!! sita uang korupsi harvey moeis 300T.”

    Hingga Senin (13/1/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 17.000 pengguna dan menuai sekitar 1.000-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Perlu diketahui, Ketua KPK yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo adalah Setyo Budiyanto, seperti yang dilaporkan langsung dari laman resmi kpk.go.id pada Desember 2024. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya telah beberapa kali membantah bahwa Ahok adalah Ketua KPK.

    TurnBackHoax melakukan penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo sita uang korupsi 300 Triliun”. Hasil teratas mengarah ke pemberitaan Detik.com “Sindiran Keras Prabowo soal Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan”. Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim.

    Dilansir dari hukumonline.com, jaksa adalah pihak yang berhak menyita aset atau harta kekayaan koruptor berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor. KPK pun berhak menyita aset atau kekayaan hasil korupsi sebagai bukti terjadinya tindak pidana, hal itu diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Prabowo dan Ketua KPK Ahok menyita uang korupsi Rp300 triliun” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Prabowo, Gerindra, dan PDIP Bersatu Sahkan UU Miskinkan Koruptor

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “ipai.ipa09” pada Sabtu (28/12/2024) membagikan video [arsip] dengan narasi:
    “prabowo GERINDRA dan PDIP bergabung, undang undang miskin kan koruptor dan keluarga nya di sah kan hari ini.”

    Hingga Senin (13/1/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.000 pengguna dan menuai 200-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” ke kolom pencarian Google. Tidak ditemukan sumber dari pemberitaan valid yang membenarkan klaim.

    Dua hasil penelusuran teratas mengarah ke laporan pemeriksaan fakta Tempo.co “Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa” dan Komdigi.go.id “[HOAKS] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset”.

    Dari hasil penelusuran Google dengan kata kunci berbeda, yakni “Gerindra dan PDIP Bersatu Sahkan UU Miskinkan Koruptor”, ditemukan artikel Gerindra.id yang menyebut pemerintah berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi melalui RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025—2029. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. Tidak disebutkan “Prabowo, Gerindra, dan PDIP telah mensahkan UU miskinkan koruptor”.

    TurnBackHoax dengan bantuan Google Lens menelusuri foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang digunakan dalam unggahan. Hasilnya, foto itu serupa dengan unggahan di artikel CNN Indonesia, konteks aslinya adalah momen saat keduanya menghadiri resepsi pernikahan Kaesang-Erina.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 40 Tahun Penjara

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    Akun TikTok “ipai.ipa09” pada Jumat (27/12/2024) membagikan video [arsip] dengan narasi:
    “6.5 thn penjara di batalkan!! prabowo tambah hukuman HARVEY MOEIS korupsi 217 triliun!! 40 thn penjara. semua harga harvey moeis di sita semua.”

    Hingga Senin (13/1/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 156.000 pengguna dan menuai lebih dari 25.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “hukuman Harvey Moeis” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim.

    Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan Detik.com “Polemik Putusan Harvey Moeis Bikin Hakim Pemvonis Diusut Etik” tayang Jumat (10/1/2025), disebutkan Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena kasus korupsi timah.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Prabowo intervensi hukuman Harvey Moeis”, ditemukan pemberitaan Tempo.com berisi pernyataan Prabowo yang mengkritik para hakim. Prabowo menyebut hakim telah menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor dan keputusan itu ia nilai telah melukai hati rakyat.

    “Tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung naik banding. Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira,” kata Prabowo, dikutip dari pemberitaan Tempo.com yang tayang Kamis (2/1/2025).

    Merespon pernyataan tersebut, seperti dilansir dari hukumonline.com, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyampaikan hukuman tersebut tetap harus disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan proses yang sah. Presiden tidak bisa mengintervensi dengan membatalkan hukuman ataupun menambah hukuman di luar proses pengadilan yang sah.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Prabowo tambah hukuman Harvey Moeis jadi 40 tahun penjara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto “Jokowi Ditangkap Polisi”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    Akun Facebook “RiwayatiJamil” pada Jumat (3/1/2024) mengunggah foto [arsip] yang memperlihatkan sosok Joko Widodo tengah ditangkap sejumlah polisi.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran menggunakan Hive Moderation, diketahui foto “Joko Widodo ditangkap polisi” tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    Kesimpulan

    Unggahan “foto Jokowi ditangkap polisi” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan