• Hoaks Anak Yatim Piatu di Makassar Meninggal Karena Kelaparan

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini, muncul narasi di media sosial tentang seorang anak yatim piatu yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diklaim ditemukan meninggal dunia karena kelaparan.

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Soni Sanjaya Masnajib”(arsip) pada Selasa (14/1/2025), “Inspirasi Populer.”(arsip) dan “Chef Bunda” (arsip) pada Selasa (21/1/2025). Sejumlah akun tersebut juga menyertakan foto sebagai penguat klaimnya. Ada juga tautan yang disertakan dalam unggahan.

    “Miris😭 anak yatim piatu yang tinggal sendirian ini meninggal karena kelaparan, padahal tinggal di tengah kota makassar,ingatlah hak kewajiban tetangga,insyallah banyak mendoakanmu masuk surga n4k amiin,” tulis keterangan unggahan pada Selasa (21/1/2025).

    Sepanjang Selasa (21/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) atau selama 10 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 24 tanda suka dan satu komentar.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut ada anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tirto melakukan penelusuran dengan mengeklik tautan yang tersedia dalam unggahan tersebut. Hasilnya, tautan tersebut justru mengarahkan kami ke salah satu situs e-commerce.

    Penelusuran dilanjutkan dengan memasukan kata kunci “Anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan” ke mesin pencarian Google.

    Hasil penelusuran mengarahkan kami ke artikel beridata.com berjudul “Cek Fakta: Anak Meninggal di Kelurahan Masale Karena Kelaparan Adalah Hoaks” yang diunggah pada Minggu (22/12/2024).

    Artikel tersebut memuat pernyataan Ketua RT 5 RW 4 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukan, Kota Makassar, Rosnanengsih, yang menjawab isu adanya anak yatim piatu di Kota Makassar yang meninggal dunia karena kelaparan.

    Rosnanengsih menyebutkan anak yang dimaksud dalam narasi tersebut adalah NAP (10). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa NAP bukanlah seorang anak yatim piatu seperti yang diberitakan dalam sejumlah unggahan. Ia memiliki seorang ibu bernama Yeti Sapta Rini, yang tercatat memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur.

    Sementara itu, sang ibu Yeti Sapta Rini menjelaskan bahwa anaknya mendadak mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

    Masih mengutip sumber yang sama, Rosnanengsih, menyebut keluarga tersebut baru beberapa minggu tinggal di Jl. Adhyaksa Baru Lorong 4, Kelurahan Masale, tanpa pernah melapor ke pihak RT atau RW setempat. Ia menceritakan, bahwa pihak keluarga baru melapor setelah anaknya meninggal dunia.

    Selebihnya, Tirto tidak menemukan adanya informasi dan keterangan resmi dari pemerintah kota Makassar maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan adanya klaim yang menyebut ada anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan.

    Kami justru menemukan bantahan yang sama terkait klaim ini yang dimuat di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Tribrata News Polda Jabar yang turut membantah isu soal anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim soal anak yatim piatu di Makassar yang meninggal dunia karena kelaparan.

    Ketua RT 5 RW 4 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukan, Kota Makassar, Rosnanengsih, memastikan anak yang dimaksud meninggal dunia dalam narasi tersebut bukan anak yatim piatu. Lebih lanjut, penyebab meninggalnya juga bukan karena kelaparan.

    Jadi, informasi yang menyebut ada anak yatim piatu di Makassar meninggal dunia karena kelaparan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    == Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Disnaker Pemalang Adakan Program Tebus Murah iPhone 15

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, sebuah unggahan yang mengeklaim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengadakan program tebus murah iPhone 15 Pro Max.

    Narasi itu bahkan diklaim telah diunggah di akun instagram resmi Disnaker Pemalang (@disnakerpemalang)(arsip) pada Jumat (24/1/2025). Disebutkan bahwa ada dua unit iPhone 15 Pro Max yang bisa ditebus murah dengan harga Rp7,9 juta khusus bagi pengikut akun @disnakerpemalang.

    Sejumlah syarat diminta bagi masyarakat yang tertarik dengan program tebus murah itu. Di antaranya wajib mengikuti akun tersebut, menyukai minimal tiga unggahan, mengambil tangkapan layar unggahan, serta melakukan klaim lewat nomor WhatsApp yang disediakan.

    “Mengapa murah? Karena tebus murah yang kami adakan ini adalah sebagai tanda terimakasih. Maka dari itu kami mengadakan ini spesial hari natal untuk followers setia kami atau pemenang tercepat,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

    Sepanjang Jumat (24/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) atau selama tujuh hari tersebar di Instagram, unggahan ini telah memperoleh 95 tanda suka. Lantas, benarkah Disnaker Pemalang mengadakan program tebus murah iPhone 15 Pro Max?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto mengunjungi laman resmi Disnaker Pemalang, instansi yang namanya dicatut dalam klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun informasi resmi terkait adanya program tebus murah iPhone 15 Pro Max dari instansi tersebut.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan dengan memasukan kata kunci “Disnaker Pemalang Tebus Murah iPhone 15 Pro Max” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan klarifikasi resmi dari Disnaker Pemalang melalui akun instagram @blkpemalang1 tentang klaim tersebut.

    Disnaker Pemalang membenarkan bahwa akun @disnakerpemalang awalnya adalah akun resmi dari instansi tersebut. Meski begitu, akun itu disebut telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga unggahan program tebus murah iPhone 15 Pro Max bukan merupakan unggahan resmi dari Disnaker Pemalang.

    Disnaker Pemalang meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap unggahan di akun tersebut.

    “Harap berhati-hati terhadap segala post atau aktivitas pada akun tersebut, karena hal tersebut bukan dari kami. Kami sedang berupaya mengembalikan akun tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis keterangan resmi dari Disnaker Pemalang tersebut.

    Hasil penelusuran juga mengarahkan kami ke situs periksa fakta milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Senada, Komdigi juga telah memastikan bahwa klaim soal Disnaker Pemalang mengadakan program tebus murah iPhone 15 Pro Max adalah hoaks.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Disnaker Pemalang mengadakan program tebus murah iPhone 15 Pro Max.

    Disnaker Pemalang telah mengonfirmasi bahwa akun @disnakerpemalang mengalami peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, unggahan program tebus murah iPhone 15 Pro Max yang diunggah akun tersebut bukan merupakan unggahan resmi dari Disnaker Pemalang.

    Jadi, informasi yang menyebut bahwa Disnaker Pemalang mengadakan program tebus murah iPhone 15 Pro Max bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Elon Musk Akuisisi TikTok dan Ganti Namanya Jadi X-Videos

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemberlakuan larangan akses (ban) terhadap aplikasi TikTok selama 75 hari, seperti dilansir dari Reuters. Keputusan ini diambil untuk mencegah tak bisa diaksesnya platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika tersebut.

    Sebelumnya, aplikasi berbagi video ini dilarang beroperasi di AS karena kekhawatiran pemerintah AS terkait hubungan antara pemilik TikTok, Bytedance, dengan pemerintah Tiongkok. Bytedance diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok ke pembeli yang disetujui di AS, guna menghindari larangan tersebut.

    Seiring polemik kepemilikan platform TikTok, beredar narasi yang menyebut bahwa Elon Musk telah resmi mengakuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi “X-Videos”. Klaim tersebut diunggah oleh beberapa akun Facebook diantaranya, "Trashy Qweenz" (arsip), "Noahandlorieya" (arsip), "Trashyqweenz" (arsip), "AltizerMargret" (arsip), dan "Kareemyaya" (arsip).

    Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Elon Musk dan logo TikTok di sampingnya. Unggahan ini memuat narasi berbahasa Inggris, yang bunyinya: “Elon Musk officially announces the successful acquisition of TikTok and plans to rename it "X-videos," with a purchase price that doubles that of acquiring X."

    Jika diterjemahkan, kurang lebih artinya, “Elon Musk secara resmi mengumumkan keberhasilan akuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi 'X-videos', dengan harga pembelian dua kali lipat dari harga akuisisi X.”

    Unggahan tersebut telah beredar di media sosial sejak Rabu (22/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025). Dalam kurun waktu delapan hari, salah satu unggahan yang menyebarkan informasi tersebut telah memperoleh 25 likes, 15 komentar, dan dibagikan sebanyak 9 kali lewat Facebook.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Elon Musk telah mengakuisisi TikTok dan mengganti namanya menjadi “X-Videos"?

    Hasil Cek Fakta

    Perlu diketahui, dua hari sebelum Donald Trump dilantik menjadi Presiden AS, TikTok berhenti beroperasi di Negeri Paman Sam, tepatnya Sabtu (18/1/2025) malam. Aplikasi tersebut menampilkan pesan pop-up kepada pengguna yang berisi tentang pemberlakuan undang-undang yang melarang TikTok di AS.

    Namun, pemblokiran ini hanya berlangsung singkat, Donald Trump mengeluarkan dokumen Instruksi Presiden untuk menunda pemblokiran TikTok di AS. Kemudian TikTok kembali dapat diakses pada Senin (20/1/2025).

    Meskipun TikTok kembali beroperasi, perusahaan tetap diharuskan untuk melakukan divestasi sesuai ketentuan UU yang berlaku. Trump menyarankan dalam platform Truth Social, agar TikTok dimiliki 50 persen oleh investor AS dalam upaya menyelamatkan platform tersebut, seperti dilansir dari Reuters.

    Selain itu, Trump juga menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan Elon Musk membeli TikTok. Trump menyatakan keterbukaannya terhadap ide tersebut dengan mengatakan, “Saya akan terbuka [terhadap kemungkinan tersebut], jika dia [Elon Musk] ingin membelinya,” sebagaimana dikutip dari USA Today pada Selasa (21/1/2025).

    Berdasarkan laporan BBC, beberapa nama yang muncul sebagai calon pembeli TikTok salah satunya bintang YouTube yaitu, MrBeast. Selain itu, ada mantan Menteri Keuangan Trump, Steven Mnuchin, dan investor TV Shark Tank, Kevin O'Leary.

    Meski demikian, belum ada berita selanjutnya mengenai pihak yang benar-benar membeli TikTok, dan platform tersebut masih beroperasi dengan nama yang sama.

    Kembali ke klaim bahwa TikTok telah dibeli oleh Elon Musk. Untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan kata kunci “Elon Musk acquired TikTok" melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan adanya berita dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.

    Salah satu penjelasan yang muncul adalah artikel Bloomberg yang menyebut bahwa pihak Tiongkok masih mempertimbangkan kemungkinan untuk menjual TikTok kepada Elon Musk.

    Selain itu, setelah dilakukan pengecekan pada akun media sosial pribadi Elon Musk di platform X (sebelumnya Twitter), tidak ditemukan unggahan yang menyatakan bahwa dirinya mengakuisisi TikTok atau berencana mengganti namanya menjadi "X-videos".

    Dalam unggahan yang beredar, terdapat foto Elon Musk yang disandingkan dengan logo TikTok, seakan ini adalah foto yang berkaitan dengan akuisisi platform tersebut. Namun, setelah ditelusuri menggunakan perangkat Google reverse image search, foto ini berasal dari situs Getty Images, seperti yang dipublikasikan oleh The Mirror. Menurut laman Getty Images, foto tersebut diambil pada Selasa (1/12/2020) lalu. Saat itu, Elon Musk menghadiri acara penghargaan Axel Springer di Berlin, Jerman.

    Dalam foto tersebut, pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu tampak tiba di karpet merah untuk menerima Penghargaan Axel Springer 2020. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa gambar tersebut diambil dalam konteks pengumuman akuisisi TikTok.

    Hingga Jumat (31/1/2025), tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Elon Musk telah membeli TikTok, dan nama platform tersebut masih tetap TikTok.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa Elon Musk telah mengakuisisi TikTok dan mengganti namanya menjadi “X-Videos” adalah tidak benar atau hoaks.

    Foto yang dipakai di unggahan berasal dari acara penghargaan Axel Springer 2020 di Jerman dan tidak ada hubungannya dengan akuisisi TikTok.

    Selain itu, tidak ada laporan dari media kredibel maupun pernyataan Elon Musk sendiri yang mengonfirmasi klaim ini.

    Saat ini, TikTok masih beroperasi dengan nama yang sama dan belum ada kepastian mengenai pihak yang mengakuisisinya.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, Prabowo sahkan RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 31/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Prabowo mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada akhir Januari 2025.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan ada sanksi bagi anggota legislatif yang tidak setuju terhadap undang-undang tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi

    PRABOWO RESMI SAHKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET! WAKIL RAKYAT YANG TIDAK SETUJU LANGSUNG DIHABISI!”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Prabowo resmi sahkan RUU Perampasan Aset pada akhir Januari 2025?



    Hasil Cek Fakta

    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjelaskan RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah karena berdasarkan nilai urgensinya. Selain itu, pemerintah pun mempertimbangkan untuk mengkaji lebih dalam draf muatan materi dalam RUU tersebut.

    Meski tak masuk ke dalam Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset akan dibahas pada 2026 apabila muatan materinya sudah sesuai dengan tujuan pembentukan UU tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej juga menyebutkan pembahasan RUU Perampasan Aset terganjal tahun politik. Beleid tersebut sudah masuk ke DPR sejak April 2023, tetapi sepanjang 2023 hingga pemilihan presiden pada Februari 2024 tersebut merupakan tahun politik.

    "Banyak teman-teman di DPR yang kembali maju pada pemilihan legislasi berikutnya, sehingga ini belum dibahas," kata Eddy, dilansir dari ANTARA beberapa waktu lalu.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini