• [SALAH] Titiek Soeharto Turun Tangan Buru Jokowi Terkait Polemik Pagar Laut

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] dari kanal YouTube “OPINI RAKYAT” berisi narasi:

    TITIEK SOEHARTO DAN MARINIR TURUN TANGAN, BURU JOKOWI?‪@OPINI_RAKYAT‬
    BREAKING NEWS.!
    KECEWA DG MENTRI KKP
    TITIEK TURUN TANGAN BURU OLIGARKI

    Sejak diunggah Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 15 kali per Selasa (4/2/2025).

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Titiek Soeharto turun tangan buru Jokowi terkait polemik pagar laut” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video itu lewat Google Lens dan tidak menemukan gambar serupa. Potret dalam thumbnail video merupakan hasil suntingan atau manipulasi dari penggabungan sejumlah gambar.

    Video berdurasi 9 menit 51 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita suara.com “Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren” yang tayang Rabu (22/1/2025).

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Salah: Big Data Cyber Security Dipasang untuk Intai Percakapan

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita

    tirto.id - Belum lama ini, Tirto menjumpai pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp yang berisi soal sistem Big Data Cyber Security (BDCS) yang sudah terpasang di Indonesia. Hal itu disebut menyusul rencana Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas RI) yang akan mengambil semua informasi melalui internet.

    Disebutkan, segala percakapan masyarakat di media sosial seperti WhatsApp, Telegram dan Line, bakal masuk secara otomatis ke BDCS. Narasi itu turut mengajak warga untuk menghindari mengirim berita yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun atau lelucon. Kami mengarsipkan pesan tersebut di sini.

    Akan tetapi, tak hanya berlalu-lalang di WhatsApp, klaim yang sama persis juga ditemukan di media sosial Facebook.

    Akun Facebook bernama “Pian” (arsip) misalnya, membagikan informasi ini dalam bentuk teks. Akun pengunggah menyebut kalau polisi internet melalui teknik “internet system” akan menelusuri sumber pengirim ke grup yang bersangkutan.

    “Info dari Intel. Silakan cek hp anda masing_masing tekan *#06# apabila keluar no IMEI saja berarti handphone anda Aman...Jika keluar tulisan IMEI-IMEI/O1..atau IME-02/ IMEI/02... Berarti handphone anda di pantau oleh Intel kepolisian Negara..Hati hati bila memposting gambar- gambar atau Broadcasting tentang pejabat atau pemerintah karena setiap no hp baru dan lama secara otomatis di pantau oleh Intel kepolisian Negara,” begitu bunyi narasinya.

    Selama 36 hari beredar di Facebook, alias dari Senin (30/12/2024) sampai Selasa (4/2/2025), unggahan akun “Pian” sudah meraup 15 reaksi emoji dan tiga komentar.

    Narasi senada juga diketahui disebarkan oleh akun Facebook lain, seperti bisa dilihat di sini (arsip).

    Namun, bagaimana kebenarannya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mencoba melakukan pencarian Google dengan kata kunci “Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang untuk memata-matai percakapan masyarakat di internet”.

    Dari situ kami menemukan narasi ini sudah beredar sejak 2015 dan sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi (dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika).

    Dalam Siaran Pers No.84/PIH/KOMINFO/10/2015 dikatakan, sistem pengawasan untuk mengintai percakapan warga itu tidak diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.

    Teknologi Big Data sendiri merupakan teknologi pengolah data yang telah umum diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat saat ini, termasuk di Indonesia; baik untuk kepentingan korporasi maupun pemerintahan.

    Teknologi ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memampukan pengolahan data dari berbagai sumber dengan efektif dan efisien. Akan tetapi, menurut Komdigi, penerapan teknologi big data disertai pembatasan-pembatasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melindungi Hak Asasi Warga Negara.

    “Pada prinsipnya, pengawasan terhadap aktivitas seseorang di Internet dapat melanggar hak konstitusi warga negara khususnya mengenai privasi dan kebebasan berekspresi serta berkomunikasi. Perlindungan terhadap privasi, dan kebebasan berekspresi serta berkomunikasi merupakan bagian penting dari pengembangan demokrasi dan selaras dengan instrumen internasional,” tulis Komdigi di situs resminya.

    Komdigi menegaskan, Indonesia menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karenanya, penerapan sistem informasi yang dapat melanggar hak asasi manusia akan dilakukan penilaian yang komprehensif untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    “Dalam perundang-undangan di Indonesia dikenal adanya intersepsi atau penyadapan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum berdasarkan ketentuan-ketentuan yang tetap menjaga dan menghormati HAM,” bunyi keterangannya.

    Lagi pula, sistem yang sudah dibangun Indonesia juga bukan BDCS, melainkan Pusat Data Nasional (PDNS) di bawah Kominfo. Fasilitas ini digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data.

    Untuk diketahui, meski narasi yang beredar tidak benar, ada sejumlah laporan di mana teknologi spyware bisa dimaanfaatkan secara ilegal untuk memata-matai warga lewat ponsel. Pegasus misalnya, yang menjadi alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel, dilaporkan masuk ke Indonesia sejak 2018. Alat itu diduga pernah dipakai Polri dan Badan Intelijen Negara.

    Pegasus digunakan untuk keperluan keamanan, terutama pada kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme, narkoba. Namun, Indonesialeaks menemukan fakta bahwa alat sadap ini tidak hanya untuk keamanan, tapi juga digunakan demi kepentingan politik, khususnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa narasi soal sistem Big Data Cyber Security (BDCS) sudah terpasang di Indonesia untuk memata-matai percakapan masyarakat di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Klaim ini sudah beredar sejak 2015 dan telah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi.

    Dalam Siaran Pers No.84/PIH/KOMINFO/10/2015 dikatakan, sistem pengawasan untuk mengintai percakapan warga itu tidak diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, Prabowo pecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada awal Februari

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dipecat oleh Presiden Prabowo karena banyaknya kasus yang menimpa institusi tersebut.

    Sebelumnya, sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi terkuak ke publik. Di Semarang, oknum polisi melakukan pemalakan dua orang remaja senilai Rp2,5 juta. Bahkan sebelumnya polisi memalak WNA Malaysia yang menonton DWP di Jakarta pada Desember 2024. Kemudian ada juga laporan bos rental yang tidak diterima hingga tewas ditembak pelaku.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Hari Ini Langsung Pecat Kapolri Listyo! Terbanyak Onkum Polisi! Bos Rental Ditembak dll”

    Namun, benarkah Prabowo pecat Kapolri Listyo karena banyaknya kasus di tubuh Polri?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada narasi yang menyatakan Prabowo mencopot jabatan Kapolri.

    Pada Jumat (31/1) lalu, Listyo Sigit masih memimpin acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengatakan bahwa dalam satu tahun terakhir. Polri menghadapi berbagai macam tantangan, salah satunya terkait anggota kepolisian yang bermasalah. Jenderal bintang empat itu mengajak seluruh personel untuk mengabdi dengan tulus guna mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

    “Institusi ini yang melahirkan kita, institusi ini yang membesarkan kita, institusi ini yang menjadikan kita seperti saat ini, kapan lagi kita membalas dengan menjaga institusi kita. Tentunya dengan apa? Dengan melakukan berbagai macam perbuatan baik, betul-betul tulus kita dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Disisi lain, bagaimana kita mengurangi pelanggaran,” ucapnya, dilansir dari ANTARA.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Presiden Prabowo juga berterima kasih kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kapolda, dan seluruh perwira, bintara, tamtama TNI dan Polri atas kerja keras mereka menjaga kedaulatan dan keamanan. Hal itu diucapkan Presiden pada saat memberikan arahan-arahan saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2025 di Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, klaim Prabowo pecat Kapolri Listo karena banyaknya kasus di Polri tidak berdasar.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Link Rekrutmen Pendamping PKH 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) diklaim membuka rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 1.773 formasi.

    Masyarakat yang berminat diminta mendaftar melalui tautan yang disebarkan di media sosial.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu merupakan hoaks.

    Tautan rekrutmen pendamping PKH 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Setiap akun menyertakan tautan yang berbeda-beda, tetapi dengan poster yang sama.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (30/1/2025):

    KABAR GEMBIRAYang sudah menanti rekrutmen pendamping Sosial PKH untuk thn 2025

    Lowongan kerja di Kemensos dibuka dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM pelaksana PKH daerah, khususnya pendamping sosial PKH atau program keluarga harapan.

    Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawahhttps://update-daftar-sekarang-new3-2025.up.railway.app/ 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek satu per satu tautan rekrutmen pendamping PKH 2025 menggunakan URL Scan dan Where Goes.

    Kedua tools tersebut dapat membantu melacak ke mana arah suatu tautan, tanpa perlu mengunjunginya.

    Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, dan di sini.

    Namun tidak ada satu pun tautan yang mengarah ke situs resmi Kemensos.

    Ada tautan yang mengarah ke situs web eror. Lainnya, mengarah ke laman yang meminta pengunjung mengisi nama dan nomor ponsel.

    Tautan yang beredar kemungkinan besar merupakan upaya phishing.

    Melalui akun Instagram-nya, Kemensos menginformasikan bahwa informasi rekrutmen pendamping PKH 2025 merupakan hoaks.

    "Saat ini tidak ada proses rekrutmen pendamping PKH oleh Kementerian Sosial khususnya di Direktorat Jaminan Sosial," tulisnya pada Minggu (2/2/2024).

    Kesimpulan

    Tautan rekrutmen pendamping PKH 2025 merupakan hoaks. Adapun tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.

    Kemensos meluruskan, saat ini sedang tidak membuka proses rekrutmen pendamping PKH.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini