(Narasi diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Beberapa gejala dari Varian Omicron di antaranya adalah:
-Gagal jantung
-Aritmia
-Peradangan jantung
-Pembekuan darah
-Stroke
-Kerusakan saraf Perifer
-Kegagalan organ lainnya
Omicron terdengar seperti komplikasi dari obat percobaan tertentu, bukan?”
[SALAH] Gejala Varian Omicron Disebabkan oleh Komplikasi Vaksin Covid-19
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 12/12/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi melalui sebuah halaman Facebook Beware of Disinformation yang mengatakan bahwa gejala varian Omicron merupakan efek samping dari vaksin Covid-19. Klaim dalam narasi tersebut mengatakan bahwa gejala yang dialami seseorang yang mengalami varian Omicron adalah gagal jantung, aritmia, peradangan jantung, pembekuan darah, stroke, kerusakan saraf perifer dan kegagalan organ lainnya.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa seseorang yang terkena varian Omicron mengalami gejala-gejala tersebut. WHO hingga saat ini masih meneliti tingkat penularan dari varian Omicron. Profesor Laboratorium Patologi dan Obat-obatan di University of Wisconsin-Madison, yakni David O’Connor mengatakan bahwa masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengatakan bahwa varian Omicron mempunyai gejala yang berbeda dari penyakit yang lain.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh halaman Facebook Beware of Disinformation tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa seseorang yang terkena varian Omicron mengalami gejala-gejala tersebut. WHO hingga saat ini masih meneliti tingkat penularan dari varian Omicron. Profesor Laboratorium Patologi dan Obat-obatan di University of Wisconsin-Madison, yakni David O’Connor mengatakan bahwa masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengatakan bahwa varian Omicron mempunyai gejala yang berbeda dari penyakit yang lain.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh halaman Facebook Beware of Disinformation tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa gejala varian Omicron menyebabkan seseorang gagal jantung, aritmia, peradangan jantung, pembekuan darah, stroke, kerusakan saraf perifer dan kegagalan organ lainnya seperti yang diklaim dalam unggahan.
Hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Reuters, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa gejala varian Omicron menyebabkan seseorang gagal jantung, aritmia, peradangan jantung, pembekuan darah, stroke, kerusakan saraf perifer dan kegagalan organ lainnya seperti yang diklaim dalam unggahan.
Rujukan
[SALAH] Video “Ormas Berideologi Komunis Boleh Berkembang di Indonesia”
Sumber: Tangkapan Layar WhatsappTanggal publish: 12/12/2021
Berita
“ATHEISME dan KOMUNISME di Kecualikan Dalam PERPPU Ormas? Ada yang janggal dalam pidato Mendagri, Tjahjo Kumolo, pasca ketok palu pengesahan PERPPU ORMAS. Karena ada pengecualian untuk paham komunisme dan atheisme.”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia. Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017. Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang. Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.
Dengan demikian, video yang disebarkan melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis boleh berkembang di Indonesia tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017. Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang. Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.
Dengan demikian, video yang disebarkan melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis boleh berkembang di Indonesia tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Pernyataan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah mengizinkan ormas berideologi komunis untuk berkembang, melainkan memberi penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme yang sama membahayakannya terhadap kesatuan Indonesia.
Hal tersebut tidak benar. Pernyataan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah mengizinkan ormas berideologi komunis untuk berkembang, melainkan memberi penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme yang sama membahayakannya terhadap kesatuan Indonesia.
Rujukan
- https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/JKR3xyyN-cek-fakta-video-ormas-berideologi-komunis-boleh-berkembang-di-indonesia-hoaks-begini-faktanya
- https://kominfo.go.id/content/detail/16285/hoaks-istana-meresmikan-pki-diperbolehkan-di-indonesia/0/laporan_isu_hoaks
- https://turnbackhoax.id/2021/09/27/salah-istana-meresmikan-bahwa-pki-diperbolehkan-di-indonesia-4/
[SALAH] Video Memasak Popcorn Menggunakan Ponsel
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 12/12/2021
Berita
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“cara membuat popcorn di tahun 2077”
“cara membuat popcorn di tahun 2077”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook dengan nama pengguna “Endorfin” (https://www.facebook.com/Endorfin.xp)
mengunggah sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang berusaha memasak popcorn menggunakan ponsel. Dalam video tersebut, mereka meletakkan beberapa butir biji jagung di meja dan beberapa ponsel di dekat biji jagung tersebut. Kemudian, salah satu dari mereka menghubungi ponsel yang diletakkan di atas meja, dan beberapa saat kemudian biji jagung tersebut matang dan menjadi popcorn.
Berdasarkan hasil penelusuran, memasak popcorn menggunakan ponsel adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Melansir dari Wired, Profesor Fisika dari Universitas Virginia, Louis Bloomfield menjelaskan bahwa radiasi elektromagnetik dan energi panas yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn. Ponsel memang dapat menjadi panas jika digunakan terlalu lama, tetapi penelitian membuktikan bahwa energi panas yang dipancarkan tidak berbahaya dan tidak cukup kuat untuk memasak popcorn.
Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar sebelumnya. Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Memasak Popcorn Dengan Ponsel ( Pop corn with cell phones )” yang diunggah pada 9 Februari 2019 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Endorfin” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
mengunggah sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang berusaha memasak popcorn menggunakan ponsel. Dalam video tersebut, mereka meletakkan beberapa butir biji jagung di meja dan beberapa ponsel di dekat biji jagung tersebut. Kemudian, salah satu dari mereka menghubungi ponsel yang diletakkan di atas meja, dan beberapa saat kemudian biji jagung tersebut matang dan menjadi popcorn.
Berdasarkan hasil penelusuran, memasak popcorn menggunakan ponsel adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Melansir dari Wired, Profesor Fisika dari Universitas Virginia, Louis Bloomfield menjelaskan bahwa radiasi elektromagnetik dan energi panas yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn. Ponsel memang dapat menjadi panas jika digunakan terlalu lama, tetapi penelitian membuktikan bahwa energi panas yang dipancarkan tidak berbahaya dan tidak cukup kuat untuk memasak popcorn.
Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar sebelumnya. Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Memasak Popcorn Dengan Ponsel ( Pop corn with cell phones )” yang diunggah pada 9 Februari 2019 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Endorfin” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.
Faktanya, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn.
Faktanya, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Radiasi elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel sangatlah kecil, sehingga tidak akan dapat digunakan untuk memasak popcorn.
Rujukan
[SALAH] Bocah Ini Beli Saham 92,2 Milyar Karena Merupakan Wali Kota Solo
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 11/12/2021
Berita
“Beli saham 92.2 Miliar duit dari mana ni bocah. Masih muda tapi bisa borong saham. Kepo jadinya bisnis apa sih doski. Walah, doi pan walkot solo
😱
😱
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook bernama M Roni mengunggah foto putra Presiden Jokowi disertai narasi yang mempertanyakan dari mana ia bisa membeli saham sebesar 92.2 Miliar Rupiah dan disebutkan bahwa ia merupakan Wali Kota Solo. Selain itu, di dalam foto juga terdapat narasi “Modali Usaha Jadi Siasat Perusahaan Pembakar Hutan Lolos Dari Jeratan Hukum? PASTI HOAX INI”.
Berdasarkan penelusuran, pria dalam foto tersebut bukan Wali Kota Solo seperti dalam narasi klaim. Pria tersebut adalah Kaesang Pangarep, putra bungsu dari Presiden Jokowi. Sedangkan Wali Kota Solo adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.
Dilansir dari kompas.com, Kaesang Pangarep, baru saja memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/11/2021), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan. Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang. Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020. Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Kaesang sendiri memiliki 13 kerajaan bisnis yang ia rintis hingga saat ini. Selain sebagai pengusaha, Kaesang juga dikenal sebagai investor saham. Dia sering membahas berbagai saham di akun Twitter-nya.
Berdasarkan penelusuran, pria dalam foto tersebut bukan Wali Kota Solo seperti dalam narasi klaim. Pria tersebut adalah Kaesang Pangarep, putra bungsu dari Presiden Jokowi. Sedangkan Wali Kota Solo adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.
Dilansir dari kompas.com, Kaesang Pangarep, baru saja memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/11/2021), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan. Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang. Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020. Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Kaesang sendiri memiliki 13 kerajaan bisnis yang ia rintis hingga saat ini. Selain sebagai pengusaha, Kaesang juga dikenal sebagai investor saham. Dia sering membahas berbagai saham di akun Twitter-nya.
Kesimpulan
Bukan Wali Kota Solo. Pria dalam foto tersebut merupakan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi. Dari beberapa artikel, Kaesang sendiri memiliki 13 kerajaan bisnis. Selain sebagai pengusaha, Kaesang juga dikenal sebagai investor saham. Dia sering membahas berbagai saham di akun Twitter-nya.
Rujukan
- https://money.kompas.com/read/2021/11/10/163127426/kaesang-borong-saham-perusahaan-frozen-food-rp-92-miliar
- https://www.popbela.com/career/working-life/niken-ari/bisnis-kaesang-pangarep/13
- https://economy.okezone.com/read/2021/09/30/455/2479258/bisnis-kaesang-pangarep-dari-sang-pisang-hingga-yang-ayam?page=2
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20200206150139-4-135861/jokowi-siapapun-bos-perusahaan-yang-bakar-hutan-hukum
- https://id.wikipedia.org/wiki/Gibran_Rakabuming
Halaman: 4821/6779