• Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Info Penerima Manfaat” (arsip) pada Minggu (18/01/2026). Dalam unggahan video berdurasi 18 detik, pengunggah mengklaim bahwa BSU sebesar Rp900 ribu dapat diberikan hanya dengan membalas ‘hadir’ pada kolom komentar unggahan tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Alhamdulillah kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia, bagi yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terdapat BSU sebesar Rp900 ribu, cair di bulan ini Januari 2026. Buruan cek sekarang juga, apakah Anda terdaftar penerima upah BSU 2026,” begitu narasi tertulis pada unggahan. Kemudian ada keterangan tambahan dari pengunggah, "Balas hadir biar data Anda kami verifikasi.”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 124 likes, 194 komentar, 6 kali dibagikan dan 31ribu kali ditayangkan. Pada kolom komentar ditemukan banyak masyarakat yang percaya pada informasi tersebut dan mengetikkan hadir sesuai klaim cara mencairkan BSU yang tertera, pengunggah juga aktif menjawab komentar seolah-olah meyakinkan pengunjung.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Info Penerima Manfaat”, ini, pada Senin (19/01/2026). Namun, terdapat beberapa informasi berbeda yang disebarkan, yaitu bantuan yang diberikan pada Januari 2026 sebesar Rp600 ribu, bukan Rp900 ribu seperti klaim yang beredar pada Minggu, 18 Januari 2026.

    Lantas, benarkah pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi pemilik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Info Cek Status Penerima BSU 2026, Kapan Cair?

    Periksa Fakta BSU Bagi Pemillik BPJS Kesehatan. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto profil seorang perempuan yang memiliki 259 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini tidak resmi dan bukan asli milik pemerintah atau Kemnaker. Pengunggah juga sering menyebarkan konten terkait bantuan lainnya seperti Bansos PKH, BNPT, Bansos dengan NIK KTP, serta BSU hanya dengan syarat berkomentar ‘hadir’ pada unggahan.

    Lebih lanjut, Tirto kemudian mencoba meninggalkan komentar pada unggahan dan mendapatkan pesan masuk berupa tautan yang harus dikunjungi untuk mencairkan bantuan tersebut. Namun, tertulis pada pesan yang diterima, pengunjung mendapatkan bantuan sosial Rp500 ribu. Ini tidak sesuai dengan keterangan pada unggahan.

    Kemudian pengunjung diarahkan untuk membuka tautan https://menengah.pengajartekno.co.id/aplikasi-langsung-dapat-saldo/. Pengunjung juga harus menginstal iklan aplikasi yang muncul dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi, sekaligus mengirimkan nomor rekening, DANA, ataupun aplikasi lain untuk mendapatkan transfer bantuan.

    Tirto mencoba memeriksa keaslian tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU pada Januari 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain menengah pengajartekno.co.id yang dibuat pada 13 Desember 2025, serta berlaku selama 3 bulan.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada laman dengan keterangan download the program, “Aplikasi Langsung Cuan: Dapat Saldo DANA Gratis,” begitu keterangan tertulis pada laman. Pengunjung juga ditawarkan untuk mencairkan pinjaman sebesar Rp25 juta. Tidak ada keterangan lebih lanjut untuk mencairkan BSU pada laman tersebut, pengunjung justru diarahkan mengunduh aplikasi DANA, Gojek, OVO dan Shopee untuk mendapatkan saldo DANA langsung.

    Saldo tersebut didapatkan dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, membuat akun dengan memberikan informasi yang diperlukan, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, seperti mengisi survei atau menonton iklan, dan menukarkan poin yang terkumpul dengan saldo DANA. Adapun saldo yang didapatkan yaitu Rp10.000 sampai dengan Rp20.000.

    Biasanya, modus ini digunakan untuk melakukan penipuan dengan permintaan untuk menginstal aplikasi palsu atau mengklik tautan berbahaya (phishing) yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. Tujuannya adalah mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga mengambil alih akun DANA korban.

    Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000, per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Untuk mengecek data penerima BSU, penerima bisa mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengetikkan nomor NIK dan kode keamanan captcha.

    Terkait dengan kartu BPJS Kesehatan, sebagaimana merujuk laman Kompas.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyampaikan bahwa BSU tidak berkaitan dengan data peserta BPJS Kesehatan. Menurut Rizky penyaluran dan penentuan kriteria penerima BSU merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam laporan Detik.com, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima BSU 2025 sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada informasi dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

    Dengan demikian, unggahan yang mengklaim pemerintah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp900 ribu pada Januari 2026 untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.

    Baca juga:Apakah BSU 2026 Apakah Akan Cair di Pospay? Ini Cara Ceknya

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tautan pencairan BSU pada Januari 2026 Rp900 ribu untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemnaker dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    Hingga Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks mengenai pencairan BSU yang beredar di awal tahun ini.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Info Penerima Manfaat” (arsip) pada Minggu (18/01/2026). Dalam unggahan video berdurasi 18 detik, pengunggah mengklaim bahwa BSU sebesar Rp900 ribu dapat diberikan hanya dengan membalas ‘hadir’ pada kolom komentar unggahan tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Alhamdulillah kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia, bagi yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terdapat BSU sebesar Rp900 ribu, cair di bulan ini Januari 2026. Buruan cek sekarang juga, apakah Anda terdaftar penerima upah BSU 2026,” begitu narasi tertulis pada unggahan. Kemudian ada keterangan tambahan dari pengunggah, "Balas hadir biar data Anda kami verifikasi.”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 124 likes, 194 komentar, 6 kali dibagikan dan 31ribu kali ditayangkan. Pada kolom komentar ditemukan banyak masyarakat yang percaya pada informasi tersebut dan mengetikkan hadir sesuai klaim cara mencairkan BSU yang tertera, pengunggah juga aktif menjawab komentar seolah-olah meyakinkan pengunjung.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Info Penerima Manfaat”, ini, pada Senin (19/01/2026). Namun, terdapat beberapa informasi berbeda yang disebarkan, yaitu bantuan yang diberikan pada Januari 2026 sebesar Rp600 ribu, bukan Rp900 ribu seperti klaim yang beredar pada Minggu, 18 Januari 2026.

    Lantas, benarkah pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi pemilik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Info Cek Status Penerima BSU 2026, Kapan Cair?

    Periksa Fakta BSU Bagi Pemillik BPJS Kesehatan. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto profil seorang perempuan yang memiliki 259 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini tidak resmi dan bukan asli milik pemerintah atau Kemnaker. Pengunggah juga sering menyebarkan konten terkait bantuan lainnya seperti Bansos PKH, BNPT, Bansos dengan NIK KTP, serta BSU hanya dengan syarat berkomentar ‘hadir’ pada unggahan.

    Lebih lanjut, Tirto kemudian mencoba meninggalkan komentar pada unggahan dan mendapatkan pesan masuk berupa tautan yang harus dikunjungi untuk mencairkan bantuan tersebut. Namun, tertulis pada pesan yang diterima, pengunjung mendapatkan bantuan sosial Rp500 ribu. Ini tidak sesuai dengan keterangan pada unggahan.

    Kemudian pengunjung diarahkan untuk membuka tautan https://menengah.pengajartekno.co.id/aplikasi-langsung-dapat-saldo/. Pengunjung juga harus menginstal iklan aplikasi yang muncul dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi, sekaligus mengirimkan nomor rekening, DANA, ataupun aplikasi lain untuk mendapatkan transfer bantuan.

    Tirto mencoba memeriksa keaslian tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU pada Januari 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain menengah pengajartekno.co.id yang dibuat pada 13 Desember 2025, serta berlaku selama 3 bulan.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada laman dengan keterangan download the program, “Aplikasi Langsung Cuan: Dapat Saldo DANA Gratis,” begitu keterangan tertulis pada laman. Pengunjung juga ditawarkan untuk mencairkan pinjaman sebesar Rp25 juta. Tidak ada keterangan lebih lanjut untuk mencairkan BSU pada laman tersebut, pengunjung justru diarahkan mengunduh aplikasi DANA, Gojek, OVO dan Shopee untuk mendapatkan saldo DANA langsung.

    Saldo tersebut didapatkan dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, membuat akun dengan memberikan informasi yang diperlukan, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, seperti mengisi survei atau menonton iklan, dan menukarkan poin yang terkumpul dengan saldo DANA. Adapun saldo yang didapatkan yaitu Rp10.000 sampai dengan Rp20.000.

    Biasanya, modus ini digunakan untuk melakukan penipuan dengan permintaan untuk menginstal aplikasi palsu atau mengklik tautan berbahaya (phishing) yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. Tujuannya adalah mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga mengambil alih akun DANA korban.

    Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000, per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Untuk mengecek data penerima BSU, penerima bisa mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengetikkan nomor NIK dan kode keamanan captcha.

    Terkait dengan kartu BPJS Kesehatan, sebagaimana merujuk laman Kompas.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyampaikan bahwa BSU tidak berkaitan dengan data peserta BPJS Kesehatan. Menurut Rizky penyaluran dan penentuan kriteria penerima BSU merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam laporan Detik.com, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima BSU 2025 sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada informasi dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

    Dengan demikian, unggahan yang mengklaim pemerintah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp900 ribu pada Januari 2026 untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.

    Baca juga:Apakah BSU 2026 Apakah Akan Cair di Pospay? Ini Cara Ceknya

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tautan pencairan BSU pada Januari 2026 Rp900 ribu untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemnaker dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    Hingga Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks mengenai pencairan BSU yang beredar di awal tahun ini.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 pada 1 Januari - 28 Februari. Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok pada 14 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "PENDAFTARAN PPPK KEMENAG 2026 RESMI DIBUKA 1 JANUARI - 28 FEBRUARI
    LULUSAN SMA/SMK SEDERAJAT D3,D4/S1 DAN S2
    PENEMPATAN SESUAI DOMISILI TERDAFTAR
    REKRUTMEN CPNS KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA
    Persyaratan :
    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi).
    3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
    4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta
    #asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag
    Pendaftaran Resmi CPNS Kementerian Agama 2026 Dibuka
    Bergabunglah dengan Kementerian Agama! Pelajari syarat pendaftaran CPNS 2026 dan jadilah bagian dari perubahan. #asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag"
    Lalu benarkah klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Beredar Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag, Awas Penipuan" yang tayang pada 22 Januari 2026.
    Dalam artikel ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kementerian Agama.
    "Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Wawan Djunaedi dikutip dari Antara, Kamis (22/1/2026).
    Wawan menjelaskan setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
    "Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas," kata dia.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari, tidak benar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran bantuan insentif untuk semua guru pada 2026. Postingan itu beredar di salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Pendaftaran Online
    Program Bantuan Insentif Untuk Semua Guru* ASN/PNS & INFO TASPEN (PENSIUNAN)
    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan INSENTIF GURU ASN, PNS, senilai 21.000.0000 raih peluan di tahun 2026 !
    DAPATKAN SEKARANG
    kuota cepat penuh setiap gelombang
    INFO SELENGKAPNYA BURUAN DAFTAR ONLINE 👇👇👇"
    Unggahan disertai menu pendaftaran, yang jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan insentif untuk semua guru pada 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran bantuan insentif untuk semua guru pada 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Antara berjudul "Kemendikdasmen imbau waspadai laman palsu seputar bantuan insentif" yang tayang pada 1 September 2025.
    Dalam artikel ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat, khususnya para guru agar mewaspadai sejumlah laman palsu berujung phising terkait bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta.
    Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pesan, email atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu dari Kemendikdasmen.
    "Waspada phising, jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu. Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP, atau informasi keuangan," kata Yudhistira di Jakarta pada Senin, 1 September 2025.
    Informasi mengenai bantuan insentif maupun bantuan subsidi upah (BSU) informasi resminya hanya dapat dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan insentif untuk semua guru pada 2026, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini