tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Info Penerima Manfaat” (arsip) pada Minggu (18/01/2026). Dalam unggahan video berdurasi 18 detik, pengunggah mengklaim bahwa BSU sebesar Rp900 ribu dapat diberikan hanya dengan membalas ‘hadir’ pada kolom komentar unggahan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Alhamdulillah kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia, bagi yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terdapat BSU sebesar Rp900 ribu, cair di bulan ini Januari 2026. Buruan cek sekarang juga, apakah Anda terdaftar penerima upah BSU 2026,” begitu narasi tertulis pada unggahan. Kemudian ada keterangan tambahan dari pengunggah, "Balas hadir biar data Anda kami verifikasi.”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 124 likes, 194 komentar, 6 kali dibagikan dan 31ribu kali ditayangkan. Pada kolom komentar ditemukan banyak masyarakat yang percaya pada informasi tersebut dan mengetikkan hadir sesuai klaim cara mencairkan BSU yang tertera, pengunggah juga aktif menjawab komentar seolah-olah meyakinkan pengunjung.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Info Penerima Manfaat”, ini, pada Senin (19/01/2026). Namun, terdapat beberapa informasi berbeda yang disebarkan, yaitu bantuan yang diberikan pada Januari 2026 sebesar Rp600 ribu, bukan Rp900 ribu seperti klaim yang beredar pada Minggu, 18 Januari 2026.
Lantas, benarkah pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu bagi pemilik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2026?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Info Cek Status Penerima BSU 2026, Kapan Cair?
Periksa Fakta BSU Bagi Pemillik BPJS Kesehatan. foto/hotline periksa fakta tirto
Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Sumber:Tanggal publish: 24/01/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto profil seorang perempuan yang memiliki 259 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini tidak resmi dan bukan asli milik pemerintah atau Kemnaker. Pengunggah juga sering menyebarkan konten terkait bantuan lainnya seperti Bansos PKH, BNPT, Bansos dengan NIK KTP, serta BSU hanya dengan syarat berkomentar ‘hadir’ pada unggahan.
Lebih lanjut, Tirto kemudian mencoba meninggalkan komentar pada unggahan dan mendapatkan pesan masuk berupa tautan yang harus dikunjungi untuk mencairkan bantuan tersebut. Namun, tertulis pada pesan yang diterima, pengunjung mendapatkan bantuan sosial Rp500 ribu. Ini tidak sesuai dengan keterangan pada unggahan.
Kemudian pengunjung diarahkan untuk membuka tautan https://menengah.pengajartekno.co.id/aplikasi-langsung-dapat-saldo/. Pengunjung juga harus menginstal iklan aplikasi yang muncul dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi, sekaligus mengirimkan nomor rekening, DANA, ataupun aplikasi lain untuk mendapatkan transfer bantuan.
Tirto mencoba memeriksa keaslian tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU pada Januari 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain menengah pengajartekno.co.id yang dibuat pada 13 Desember 2025, serta berlaku selama 3 bulan.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada laman dengan keterangan download the program, “Aplikasi Langsung Cuan: Dapat Saldo DANA Gratis,” begitu keterangan tertulis pada laman. Pengunjung juga ditawarkan untuk mencairkan pinjaman sebesar Rp25 juta. Tidak ada keterangan lebih lanjut untuk mencairkan BSU pada laman tersebut, pengunjung justru diarahkan mengunduh aplikasi DANA, Gojek, OVO dan Shopee untuk mendapatkan saldo DANA langsung.
Saldo tersebut didapatkan dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, membuat akun dengan memberikan informasi yang diperlukan, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, seperti mengisi survei atau menonton iklan, dan menukarkan poin yang terkumpul dengan saldo DANA. Adapun saldo yang didapatkan yaitu Rp10.000 sampai dengan Rp20.000.
Biasanya, modus ini digunakan untuk melakukan penipuan dengan permintaan untuk menginstal aplikasi palsu atau mengklik tautan berbahaya (phishing) yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. Tujuannya adalah mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga mengambil alih akun DANA korban.
Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000, per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Untuk mengecek data penerima BSU, penerima bisa mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengetikkan nomor NIK dan kode keamanan captcha.
Terkait dengan kartu BPJS Kesehatan, sebagaimana merujuk laman Kompas.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyampaikan bahwa BSU tidak berkaitan dengan data peserta BPJS Kesehatan. Menurut Rizky penyaluran dan penentuan kriteria penerima BSU merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam laporan Detik.com, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima BSU 2025 sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada informasi dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim pemerintah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp900 ribu pada Januari 2026 untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.
Baca juga:Apakah BSU 2026 Apakah Akan Cair di Pospay? Ini Cara Ceknya
Lebih lanjut, Tirto kemudian mencoba meninggalkan komentar pada unggahan dan mendapatkan pesan masuk berupa tautan yang harus dikunjungi untuk mencairkan bantuan tersebut. Namun, tertulis pada pesan yang diterima, pengunjung mendapatkan bantuan sosial Rp500 ribu. Ini tidak sesuai dengan keterangan pada unggahan.
Kemudian pengunjung diarahkan untuk membuka tautan https://menengah.pengajartekno.co.id/aplikasi-langsung-dapat-saldo/. Pengunjung juga harus menginstal iklan aplikasi yang muncul dan mengirimkan foto tangkapan layar sebagai bukti telah menginstal aplikasi, sekaligus mengirimkan nomor rekening, DANA, ataupun aplikasi lain untuk mendapatkan transfer bantuan.
Tirto mencoba memeriksa keaslian tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU pada Januari 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain menengah pengajartekno.co.id yang dibuat pada 13 Desember 2025, serta berlaku selama 3 bulan.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada laman dengan keterangan download the program, “Aplikasi Langsung Cuan: Dapat Saldo DANA Gratis,” begitu keterangan tertulis pada laman. Pengunjung juga ditawarkan untuk mencairkan pinjaman sebesar Rp25 juta. Tidak ada keterangan lebih lanjut untuk mencairkan BSU pada laman tersebut, pengunjung justru diarahkan mengunduh aplikasi DANA, Gojek, OVO dan Shopee untuk mendapatkan saldo DANA langsung.
Saldo tersebut didapatkan dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, membuat akun dengan memberikan informasi yang diperlukan, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, seperti mengisi survei atau menonton iklan, dan menukarkan poin yang terkumpul dengan saldo DANA. Adapun saldo yang didapatkan yaitu Rp10.000 sampai dengan Rp20.000.
Biasanya, modus ini digunakan untuk melakukan penipuan dengan permintaan untuk menginstal aplikasi palsu atau mengklik tautan berbahaya (phishing) yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. Tujuannya adalah mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga mengambil alih akun DANA korban.
Melansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000, per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Untuk mengecek data penerima BSU, penerima bisa mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengetikkan nomor NIK dan kode keamanan captcha.
Terkait dengan kartu BPJS Kesehatan, sebagaimana merujuk laman Kompas.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyampaikan bahwa BSU tidak berkaitan dengan data peserta BPJS Kesehatan. Menurut Rizky penyaluran dan penentuan kriteria penerima BSU merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam laporan Detik.com, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima BSU 2025 sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada informasi dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim pemerintah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp900 ribu pada Januari 2026 untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.
Baca juga:Apakah BSU 2026 Apakah Akan Cair di Pospay? Ini Cara Ceknya
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tautan pencairan BSU pada Januari 2026 Rp900 ribu untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemnaker dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Hingga Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks mengenai pencairan BSU yang beredar di awal tahun ini.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemnaker dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Hingga Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan keterangan terkait jadwal resmi atau informasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks mengenai pencairan BSU yang beredar di awal tahun ini.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/900358495723528
- https://archive.ph/oZV4G
- https://www.facebook.com/share/r/1G5MbJGRm7/
- https://tirto.id/info-cek-status-penerima-bsu-2026-kapan-cair-hoHQ
- https://menengah.pengajartekno.co.id/aplikasi-langsung-dapat-saldo/
- https://urlscan.io./result/019be488-9731-7692-8b86-35e680ed83e7/
- https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/19/203000465/beredar-narasi-pemilik-kartu-bpjs-kesehatan-dan-ketenagakerjaan-dapat-bsu?page=all
- https://news.detik.com/berita/d-8316455/kapan-bsu-cair-lagi-simak-penjelasan-kemnaker
- https://tirto.id/apakah-bsu-2026-apakah-akan-cair-di-pospay-ini-cara-ceknya-hoDw
Hoaks Video Kader PDIP Mengaku Butuh PKI
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2026
Berita
tirto.id - Sebuah video yang menampilkan sejumlah orang berpakaian merah dengan atribut dan bendera PDI Perjuangan (PDIP) beredar di media sosial. Video tersebut diklaim memperlihatkan kader PDIP yang mengaku “butuh PKI”. Unggahan ini beredar melalui akun Facebook "Ade Kurniawan" (arsip) pada Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat beberapa orang meneriakkan yel-yel secara bersama-sama. Ucapan mereka kemudian dilengkapi dengan transkrip audio yang memunculkan klaim seolah-olah mereka mengatakan “butuh PKI”.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Pada bagian bawah unggahan, turut disertakan video lain yang menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang berbicara, namun tanpa disertai audio.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Gila kader pdip ini mengaku butuh PKI,” tulis pengunggah di videonya.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta PDI bilang butuh PKI. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hingga Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 359 ribu kali, memperoleh kurang lebih 2,6 ribu tanda reaksi, 2 ribu komentar, serta dibagikan sebanyak 1,1 ribu kali. Video dengan narasi serupa juga ditemukan beredar di Facebook melalui beberapa unggahan lainnya, antara lain ini, ini, ini, dan ini.
ADVERTISEMENT
Kolom komentar menunjukkan adanya respons beragam dari masyarakat. Sejumlah pengguna mempercayai klaim tersebut dan melontarkan komentar negatif terhadap PDI Perjuangan, serta menyatakan penolakan keras terhadap PKI.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang meragukan kebenaran transkrip dalam video. Mereka menilai ucapan dalam video telah disalahartikan dan tidak sesuai dengan terjemahan yang ditampilkan.
Lantas, benarkah dalam video tersebut Kader PDIP mengatakan butuh PKI?
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat beberapa orang meneriakkan yel-yel secara bersama-sama. Ucapan mereka kemudian dilengkapi dengan transkrip audio yang memunculkan klaim seolah-olah mereka mengatakan “butuh PKI”.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Pada bagian bawah unggahan, turut disertakan video lain yang menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang berbicara, namun tanpa disertai audio.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Gila kader pdip ini mengaku butuh PKI,” tulis pengunggah di videonya.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta PDI bilang butuh PKI. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hingga Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 359 ribu kali, memperoleh kurang lebih 2,6 ribu tanda reaksi, 2 ribu komentar, serta dibagikan sebanyak 1,1 ribu kali. Video dengan narasi serupa juga ditemukan beredar di Facebook melalui beberapa unggahan lainnya, antara lain ini, ini, ini, dan ini.
ADVERTISEMENT
Kolom komentar menunjukkan adanya respons beragam dari masyarakat. Sejumlah pengguna mempercayai klaim tersebut dan melontarkan komentar negatif terhadap PDI Perjuangan, serta menyatakan penolakan keras terhadap PKI.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang meragukan kebenaran transkrip dalam video. Mereka menilai ucapan dalam video telah disalahartikan dan tidak sesuai dengan terjemahan yang ditampilkan.
Lantas, benarkah dalam video tersebut Kader PDIP mengatakan butuh PKI?
Hasil Cek Fakta
Tirto memulai penelusuran dengan mencari versi video yang sama namun memiliki kualitas visual dan audio yang lebih baik. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sebuah video serupa yang diunggah oleh akun YouTube @Deny Cagur pada 27 Juni 2020. Video tersebut diunggah dengan judul “Aku PDI Perjuangan, Aku Dudu PKI”. Dalam video ini, tampak jelas sekelompok orang mengenakan atribut dan bendera PDI Perjuangan.
Berbeda dengan video yang beredar di Facebook, unggahan di YouTube tersebut tidak menampilkan transkrip teks. Oleh karena itu, kami mendengarkan secara langsung yel-yel yang diteriakkan dalam video untuk memastikan ucapan yang sebenarnya.
Dari hasil pendengaran yang lebih jelas, yel-yel yang diucapkan adalah sebagai berikut:
“Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI! HTI J*****, Khilafah Keluar Dari Indonesia!”
Temuan ini menunjukkan bahwa transkrip yang ditampilkan pada video viral di Facebook tidak sesuai dengan ucapan asli dalam video. Frasa yang diklaim sebagai “aku butuh PKI” ternyata merupakan “aku dudu PKI”.
Untuk memastikan makna kata tersebut, Tirto merujuk pada Kawruh Basa. Dalam bahasa Jawa, kata dudu berarti “bukan” dan digunakan untuk menyatakan penolakan, bantahan, atau ketidaksesuaian terhadap suatu pernyataan. Dengan demikian, kalimat “aku dudu PKI” bermakna “aku bukan PKI”.
Penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari juga menunjukkan bahwa video ini telah beredar sejak 2020 dan berulang kali dimunculkan kembali dengan narasi serupa, yakni klaim bahwa kader PDIP mengaku “butuh PKI”. Klaim tersebut telah dibantah sebelumnya, dengan bukti bahwa kata dudu disalahartikan atau dipelintir menjadi butuh.
Berbeda dengan video yang beredar di Facebook, unggahan di YouTube tersebut tidak menampilkan transkrip teks. Oleh karena itu, kami mendengarkan secara langsung yel-yel yang diteriakkan dalam video untuk memastikan ucapan yang sebenarnya.
Dari hasil pendengaran yang lebih jelas, yel-yel yang diucapkan adalah sebagai berikut:
“Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI! HTI J*****, Khilafah Keluar Dari Indonesia!”
Temuan ini menunjukkan bahwa transkrip yang ditampilkan pada video viral di Facebook tidak sesuai dengan ucapan asli dalam video. Frasa yang diklaim sebagai “aku butuh PKI” ternyata merupakan “aku dudu PKI”.
Untuk memastikan makna kata tersebut, Tirto merujuk pada Kawruh Basa. Dalam bahasa Jawa, kata dudu berarti “bukan” dan digunakan untuk menyatakan penolakan, bantahan, atau ketidaksesuaian terhadap suatu pernyataan. Dengan demikian, kalimat “aku dudu PKI” bermakna “aku bukan PKI”.
Penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari juga menunjukkan bahwa video ini telah beredar sejak 2020 dan berulang kali dimunculkan kembali dengan narasi serupa, yakni klaim bahwa kader PDIP mengaku “butuh PKI”. Klaim tersebut telah dibantah sebelumnya, dengan bukti bahwa kata dudu disalahartikan atau dipelintir menjadi butuh.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut video tersebut memperlihatkan kader PDI Perjuangan mengaku “butuh PKI” adalah tidak benar. Narasi yang beredar di media sosial muncul akibat kesalahan penafsiran terhadap ucapan dalam video, sehingga bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Ucapan yang terdengar dalam video adalah “aku dudu PKI”, yang dalam bahasa Jawa berarti “aku bukan PKI”, sehingga justru menunjukkan penolakan terhadap PKI, bukan pengakuan atau dukungan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Ucapan yang terdengar dalam video adalah “aku dudu PKI”, yang dalam bahasa Jawa berarti “aku bukan PKI”, sehingga justru menunjukkan penolakan terhadap PKI, bukan pengakuan atau dukungan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1569667727400205
- https://archive.ph/SxAxC
- https://www.facebook.com/BeritadanInformasi02/videos/1170433179990742/?mibextid=9drbnH&s=yWDuG2&fs=e
- https://www.facebook.com/share/v/1CREWhHV4C/
- https://www.facebook.com/share/v/17hDoZQe4w/
- https://www.facebook.com/share/v/17XCqXMHtu/
- https://www.youtube.com/watch?v=K1JlC0Ug8k0
- https://youtu.be/K1JlC0Ug8k0?si=TSokKLK_nlAu7BGm
- https://kawruhbasa.com/arti-dudu/
Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2026
Berita
tirto.id - Beredar sebuah unggahan yang menginformasikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan gratis.
ADVERTISEMENT
Program tersebut diklaim hanya berlaku di tahun 2026. Pengunggah juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut pada tautan yang ada di bagian akhir unggahan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Pembuatan Sim Gratis 2026 (arsip) pada Jumat (16/01/2026). Dalam gambar yang ada di unggahan, terdapat beberapa penjelasan yang disertai dengan animasi seorang polisi wanita.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Terdapat penjelasan terkait kewajiban setiap orang yang berkendara untuk memiliki SIM sebagaimana yang tercantum dalam pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Adapun program yang ditawarkan berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM C, SIM B1, dan SIM B2. Program gratis ini diklaim menjadikan pembuatan SIM menjadi lebih mudah dari rumah melalui online.
Hingga Kamis (22/1/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 66 tanda reaksi, 18 komentar dan 7 kali dibagikan. Unggahan dengan gambar atau poster serupa juga ditemukan di Facebook melalui akun ini dan ini. Melalui platform TikTok juga ditemukan unggahan dengan gambar serupa yaitu ini, ini, dan ini. Ditemukan juga unggahan serupa di Instagram, yaitu ini, ini dan ini.
Lantas, benarkah adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026?
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran SIM Gratis. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Program tersebut diklaim hanya berlaku di tahun 2026. Pengunggah juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut pada tautan yang ada di bagian akhir unggahan.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Pembuatan Sim Gratis 2026 (arsip) pada Jumat (16/01/2026). Dalam gambar yang ada di unggahan, terdapat beberapa penjelasan yang disertai dengan animasi seorang polisi wanita.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Terdapat penjelasan terkait kewajiban setiap orang yang berkendara untuk memiliki SIM sebagaimana yang tercantum dalam pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Adapun program yang ditawarkan berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM C, SIM B1, dan SIM B2. Program gratis ini diklaim menjadikan pembuatan SIM menjadi lebih mudah dari rumah melalui online.
Hingga Kamis (22/1/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 66 tanda reaksi, 18 komentar dan 7 kali dibagikan. Unggahan dengan gambar atau poster serupa juga ditemukan di Facebook melalui akun ini dan ini. Melalui platform TikTok juga ditemukan unggahan dengan gambar serupa yaitu ini, ini, dan ini. Ditemukan juga unggahan serupa di Instagram, yaitu ini, ini dan ini.
Lantas, benarkah adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026?
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran SIM Gratis. foto/hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Tirto kemudian mulai menelusuri klaim yang beredar melalui mesin pencarian. Hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya informasi dari situs resmi pemerintah maupun pemberitaan media nasional kredibel yang menyebutkan adanya program pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis pada 2026. Ketiadaan rujukan resmi ini menjadi indikasi awal bahwa klaim tersebut patut diragukan.
Meski demikian, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring memang telah tersedia. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Namun, layanan daring ini tidak menghapus kewajiban pemohon untuk membayar biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum di situs Korlantas Polri terkait pembuatan dan perpanjangan SIM.
Penelusuran dilanjutkan melalui akun media sosial resmi Korlantas Polri, yaitu @korlantaspolri.ntmc di Instagram. Dari akun tersebut ditemukan unggahan klarifikasi yang menyatakan bahwa klaim mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam klarifikasi yang sama, Korlantas Polri juga membantah klaim lain yang menyebutkan bahwa SIM berlaku seumur hidup.
Dalam unggahan tersebut, Korlantas Polri menjelaskan bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam regulasi negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada Pasal 1 huruf a dan b dijelaskan bahwa PNBP dikenakan untuk: a. pengujian penerbitan Surat Izin Mengemudi baru, dan b. penerbitan perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Berdasarkan regulasi tersebut, dapat dipahami bahwa pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak dapat dilakukan secara gratis karena telah menjadi objek PNBP yang wajib dibayarkan oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Tirto juga memeriksa tautan yang disertakan dalam unggahan yang beredar. Tautan tersebut mengarah pada situs https://registrasisekarang.cek-data.com/ yang bukan merupakan domain resmi milik Kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya.
Di dalam situs tersebut terdapat formulir pendaftaran yang meminta pengguna untuk mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon yang terhubung dengan akun Telegram. Permintaan data pribadi melalui situs tidak resmi ini menjadi indikasi yang patut dicurigai.
Selain itu, penggunaan aplikasi Telegram sebagai sarana pendaftaran juga tidak sesuai dengan mekanisme resmi layanan SIM Online yang disediakan oleh Polri. Hingga saat ini, pengajuan SIM secara daring hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Melalui unggahan sebelumnya, Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi terkait layanan kepolisian yang dapat dipercaya hanya bersumber dari kanal resmi, seperti situs web dan akun media sosial resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga:Korlantas Polri: Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Tol Saat NataruKakorlantas: Angka Korban Meninggal dalam Kecelakaan Turun 19,8%
Meski demikian, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring memang telah tersedia. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Namun, layanan daring ini tidak menghapus kewajiban pemohon untuk membayar biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum di situs Korlantas Polri terkait pembuatan dan perpanjangan SIM.
Penelusuran dilanjutkan melalui akun media sosial resmi Korlantas Polri, yaitu @korlantaspolri.ntmc di Instagram. Dari akun tersebut ditemukan unggahan klarifikasi yang menyatakan bahwa klaim mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam klarifikasi yang sama, Korlantas Polri juga membantah klaim lain yang menyebutkan bahwa SIM berlaku seumur hidup.
Dalam unggahan tersebut, Korlantas Polri menjelaskan bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam regulasi negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada Pasal 1 huruf a dan b dijelaskan bahwa PNBP dikenakan untuk: a. pengujian penerbitan Surat Izin Mengemudi baru, dan b. penerbitan perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Berdasarkan regulasi tersebut, dapat dipahami bahwa pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak dapat dilakukan secara gratis karena telah menjadi objek PNBP yang wajib dibayarkan oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Tirto juga memeriksa tautan yang disertakan dalam unggahan yang beredar. Tautan tersebut mengarah pada situs https://registrasisekarang.cek-data.com/ yang bukan merupakan domain resmi milik Kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya.
Di dalam situs tersebut terdapat formulir pendaftaran yang meminta pengguna untuk mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon yang terhubung dengan akun Telegram. Permintaan data pribadi melalui situs tidak resmi ini menjadi indikasi yang patut dicurigai.
Selain itu, penggunaan aplikasi Telegram sebagai sarana pendaftaran juga tidak sesuai dengan mekanisme resmi layanan SIM Online yang disediakan oleh Polri. Hingga saat ini, pengajuan SIM secara daring hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Melalui unggahan sebelumnya, Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi terkait layanan kepolisian yang dapat dipercaya hanya bersumber dari kanal resmi, seperti situs web dan akun media sosial resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga:Korlantas Polri: Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Tol Saat NataruKakorlantas: Angka Korban Meninggal dalam Kecelakaan Turun 19,8%
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan klaim adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis pada tahun 2026. Korlantas Polri telah menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar, serta menegaskan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM tetap dikenakan biaya sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, tautan pendaftaran yang disertakan mengarah ke situs tidak resmi dan berpotensi membahayakan data pribadi. Dengan demikian, klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang beredar di media sosial tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
=========
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Selain itu, tautan pendaftaran yang disertakan mengarah ke situs tidak resmi dan berpotensi membahayakan data pribadi. Dengan demikian, klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang beredar di media sosial tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
=========
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02XP9qqYC8uPZk5opxhBdDcZviRtx6jurzWVa5RQshs1MUQtxoChXqHtRxMKUZTcjVl&id=61586840242521&mibextid=wwXIfr&rdid=ZaxlPksgn2rtLmF6#
- https://archive.today/a9ftn
- https://www.facebook.com/share/p/1AjZhravLx/
- https://www.facebook.com/share/p/17vN8N91pX/
- https://vt.tiktok.com/ZSar5c6qP/
- https://vt.tiktok.com/ZSar5njqm/
- https://www.instagram.com/p/DNDYiEqx8ge/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://www.instagram.com/p/DSt7fbDk47u/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://www.instagram.com/p/DTeW0mTEr3g/
- https://digitalkorlantas.polri.go.id/sim/
- https://www.instagram.com/p/DIT1QjMTleW/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://tirto.id/korlantas-polri-truk-sumbu-3-dilarang-lintasi-tol-saat-nataru-hor2
- https://tirto.id/kakorlantas-angka-korban-meninggal-dalam-kecelakaan-turun-198-hoyc
Hoaks Video Kader PDIP Mengaku Butuh PKI
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2026
Berita
tirto.id - Sebuah video yang menampilkan sejumlah orang berpakaian merah dengan atribut dan bendera PDI Perjuangan (PDIP) beredar di media sosial. Video tersebut diklaim memperlihatkan kader PDIP yang mengaku “butuh PKI”. Unggahan ini beredar melalui akun Facebook "Ade Kurniawan" (arsip) pada Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat beberapa orang meneriakkan yel-yel secara bersama-sama. Ucapan mereka kemudian dilengkapi dengan transkrip audio yang memunculkan klaim seolah-olah mereka mengatakan “butuh PKI”.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Pada bagian bawah unggahan, turut disertakan video lain yang menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang berbicara, namun tanpa disertai audio.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Gila kader pdip ini mengaku butuh PKI,” tulis pengunggah di videonya.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta PDI bilang butuh PKI. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hingga Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 359 ribu kali, memperoleh kurang lebih 2,6 ribu tanda reaksi, 2 ribu komentar, serta dibagikan sebanyak 1,1 ribu kali. Video dengan narasi serupa juga ditemukan beredar di Facebook melalui beberapa unggahan lainnya, antara lain ini, ini, ini, dan ini.
ADVERTISEMENT
Kolom komentar menunjukkan adanya respons beragam dari masyarakat. Sejumlah pengguna mempercayai klaim tersebut dan melontarkan komentar negatif terhadap PDI Perjuangan, serta menyatakan penolakan keras terhadap PKI.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang meragukan kebenaran transkrip dalam video. Mereka menilai ucapan dalam video telah disalahartikan dan tidak sesuai dengan terjemahan yang ditampilkan.
Lantas, benarkah dalam video tersebut Kader PDIP mengatakan butuh PKI?
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat beberapa orang meneriakkan yel-yel secara bersama-sama. Ucapan mereka kemudian dilengkapi dengan transkrip audio yang memunculkan klaim seolah-olah mereka mengatakan “butuh PKI”.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Pada bagian bawah unggahan, turut disertakan video lain yang menampilkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang berbicara, namun tanpa disertai audio.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Gila kader pdip ini mengaku butuh PKI,” tulis pengunggah di videonya.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta PDI bilang butuh PKI. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hingga Kamis (22/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 359 ribu kali, memperoleh kurang lebih 2,6 ribu tanda reaksi, 2 ribu komentar, serta dibagikan sebanyak 1,1 ribu kali. Video dengan narasi serupa juga ditemukan beredar di Facebook melalui beberapa unggahan lainnya, antara lain ini, ini, ini, dan ini.
ADVERTISEMENT
Kolom komentar menunjukkan adanya respons beragam dari masyarakat. Sejumlah pengguna mempercayai klaim tersebut dan melontarkan komentar negatif terhadap PDI Perjuangan, serta menyatakan penolakan keras terhadap PKI.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang meragukan kebenaran transkrip dalam video. Mereka menilai ucapan dalam video telah disalahartikan dan tidak sesuai dengan terjemahan yang ditampilkan.
Lantas, benarkah dalam video tersebut Kader PDIP mengatakan butuh PKI?
Hasil Cek Fakta
Tirto memulai penelusuran dengan mencari versi video yang sama namun memiliki kualitas visual dan audio yang lebih baik. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sebuah video serupa yang diunggah oleh akun YouTube @Deny Cagur pada 27 Juni 2020. Video tersebut diunggah dengan judul “Aku PDI Perjuangan, Aku Dudu PKI”. Dalam video ini, tampak jelas sekelompok orang mengenakan atribut dan bendera PDI Perjuangan.
Berbeda dengan video yang beredar di Facebook, unggahan di YouTube tersebut tidak menampilkan transkrip teks. Oleh karena itu, kami mendengarkan secara langsung yel-yel yang diteriakkan dalam video untuk memastikan ucapan yang sebenarnya.
Dari hasil pendengaran yang lebih jelas, yel-yel yang diucapkan adalah sebagai berikut:
“Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI! HTI J*****, Khilafah Keluar Dari Indonesia!”
Temuan ini menunjukkan bahwa transkrip yang ditampilkan pada video viral di Facebook tidak sesuai dengan ucapan asli dalam video. Frasa yang diklaim sebagai “aku butuh PKI” ternyata merupakan “aku dudu PKI”.
Untuk memastikan makna kata tersebut, Tirto merujuk pada Kawruh Basa. Dalam bahasa Jawa, kata dudu berarti “bukan” dan digunakan untuk menyatakan penolakan, bantahan, atau ketidaksesuaian terhadap suatu pernyataan. Dengan demikian, kalimat “aku dudu PKI” bermakna “aku bukan PKI”.
Penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari juga menunjukkan bahwa video ini telah beredar sejak 2020 dan berulang kali dimunculkan kembali dengan narasi serupa, yakni klaim bahwa kader PDIP mengaku “butuh PKI”. Klaim tersebut telah dibantah sebelumnya, dengan bukti bahwa kata dudu disalahartikan atau dipelintir menjadi butuh.
Berbeda dengan video yang beredar di Facebook, unggahan di YouTube tersebut tidak menampilkan transkrip teks. Oleh karena itu, kami mendengarkan secara langsung yel-yel yang diteriakkan dalam video untuk memastikan ucapan yang sebenarnya.
Dari hasil pendengaran yang lebih jelas, yel-yel yang diucapkan adalah sebagai berikut:
“Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI! HTI J*****, Khilafah Keluar Dari Indonesia!”
Temuan ini menunjukkan bahwa transkrip yang ditampilkan pada video viral di Facebook tidak sesuai dengan ucapan asli dalam video. Frasa yang diklaim sebagai “aku butuh PKI” ternyata merupakan “aku dudu PKI”.
Untuk memastikan makna kata tersebut, Tirto merujuk pada Kawruh Basa. Dalam bahasa Jawa, kata dudu berarti “bukan” dan digunakan untuk menyatakan penolakan, bantahan, atau ketidaksesuaian terhadap suatu pernyataan. Dengan demikian, kalimat “aku dudu PKI” bermakna “aku bukan PKI”.
Penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari juga menunjukkan bahwa video ini telah beredar sejak 2020 dan berulang kali dimunculkan kembali dengan narasi serupa, yakni klaim bahwa kader PDIP mengaku “butuh PKI”. Klaim tersebut telah dibantah sebelumnya, dengan bukti bahwa kata dudu disalahartikan atau dipelintir menjadi butuh.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut video tersebut memperlihatkan kader PDI Perjuangan mengaku “butuh PKI” adalah tidak benar. Narasi yang beredar di media sosial muncul akibat kesalahan penafsiran terhadap ucapan dalam video, sehingga bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Ucapan yang terdengar dalam video adalah “aku dudu PKI”, yang dalam bahasa Jawa berarti “aku bukan PKI”, sehingga justru menunjukkan penolakan terhadap PKI, bukan pengakuan atau dukungan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Ucapan yang terdengar dalam video adalah “aku dudu PKI”, yang dalam bahasa Jawa berarti “aku bukan PKI”, sehingga justru menunjukkan penolakan terhadap PKI, bukan pengakuan atau dukungan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1569667727400205
- https://archive.ph/SxAxC
- https://www.facebook.com/BeritadanInformasi02/videos/1170433179990742/?mibextid=9drbnH&s=yWDuG2&fs=e
- https://www.facebook.com/share/v/1CREWhHV4C/
- https://www.facebook.com/share/v/17hDoZQe4w/
- https://www.facebook.com/share/v/17XCqXMHtu/
- https://www.youtube.com/watch?v=K1JlC0Ug8k0
- https://youtu.be/K1JlC0Ug8k0?si=TSokKLK_nlAu7BGm
- https://kawruhbasa.com/arti-dudu/
Halaman: 495/8401





