tirto.id - Menyusul makin populernya kendaraan listrik di tengah masyarakat Indonesia, sebuah video beredar di sejumlah akun media sosial, dengan narasi bahwa seorang anak meninggal dunia akibat tersetrum sepeda listrik.
"Selalu hati-hati Kesetrum sepeda listrik karena konsleting batre menyentuh body sepeda," begitu bunyi pesan unggahan akun "Anjung Sikuk" pada 9 januari 2024 (arsip).
Bersama keterangan tersebut, disertakan sebuah video yang menunjukkan sebuah sepeda listrik yang tergeletak di jalan. Tidak jauh dari situ, ada seorang anak perempuan yang berlumuran darah tergeletak, dikerubungi banyak orang.
Memantau kolom komentar, pengunggah video menyebut kejadian ini bertempat di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Video reels ini telah mengumpulkan lebih dari 4 ribu tanda suka, 1 ribu komentar, dan dibagikan ulang setidaknya 7 ribu kali.
Kami menemukan setidaknya lima unggahan serupa, pada medio 12 Januari 2025-17 Januari 2025, di antaranya dari akun "Nisha S" (arsip), "Rio Banjit" (arsip), "Cantux Kaleem" (arsip), "Shanty Wibowo" (arsip), dan "Arifah Nikmah Daily" (arsip). Rata-rata, masing-masing video mengumpulkan ratusan penonton, yang tercermin dari tanda suka dan komentar yang tersemat.
Kami juga menemukan video dengan narasi serupa tersebar di Instagram pada akhir Oktober 2024 lalu. Kami menemukan setidaknya unggahan dari akun @aldivaya (arsip), @lasinranginfo (arsip), dan @kecebong_ungu_ (arsip).
Beberapa perbincangan di kolom komentar unggahan menunjukkan bahwa penonton video yang mempertanyakan kebenaran narasi tersebut. Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video yang menunjukkan kecelakaan di jalan tersebut adalah kematian seseorang akibat tersetrum sepeda listrik?
Hoaks Kematian Anak Akibat Tersetrum Sepeda Listrik
Sumber:Tanggal publish: 22/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari salah satu cuplikan video tersebut. Hasil pencarian mengarahkan ke konten berikut. Obrolan di grup "Seputar Facebook" sempat membahas kejadian ini.
Akun "Jhon Samkot" menyebut kejadian meninggal akibat kesetrum akibat kesetrum sepeda listrik tersebut terjadi di Sukoharjo pada November 2024. Namun, di kolom komentar ada salah satu komentar yang menyertakan narasi berbeda. Kejadian tersebut disebut adalah kecelakaan di Makassar. Kejadian sebenarnya adalah bahwa anak tersebut sedang mengendarai sepeda listrik, sebelum kemudian tertabrak mobil, berdasar pemberitaan Tribun dalam foto tersebut.
Tirto mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut dengan pencarian di Google menggunakan narasi kecelakaan sepeda listrik di Makassar.
Kami menemukan artikel dari media lokal Makassar Terkini pada Juli 2023 lalu. Video tersebut disebut beredar pertama di Instagram lewat unggahan akun @mksinfo.official pada 26 Juli 2023. Menurut informasi unggahan, anak dalam video meninggal dunia setelah ditabrak mobil box di jalan raya.
Kami mencoba mengunjungi akun instagram @mksinfo.official dan menemukan video yang dimaksud diunggah pada 26 Juli 2023. "Baru-baru ini, viral seorang anak meninggal dunia setelah tertabrak mobil box di jalan raya. Menurut informasi, korban yang mengendarai sepeda listrik itu hilang kendali dan keluar jalur," begitu tulis keterangan penyerta unggahan tersebut.
Video ini nampaknya juga sudah berulang kali tersebar dengan informasi penyerta yang salah. Pada 28 Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, saat itu masih Kominfo) sempat membuat bantahan juga terkait narasi ini. Komdigi memberi label hoaks informasi ini.
Terkait dengan aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengutip artikel Kompas.com, penggunaan sepeda listrik di jalan raya bisa mendapat tilang dari kepolisian. "Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum," ujar Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora.
Akun "Jhon Samkot" menyebut kejadian meninggal akibat kesetrum akibat kesetrum sepeda listrik tersebut terjadi di Sukoharjo pada November 2024. Namun, di kolom komentar ada salah satu komentar yang menyertakan narasi berbeda. Kejadian tersebut disebut adalah kecelakaan di Makassar. Kejadian sebenarnya adalah bahwa anak tersebut sedang mengendarai sepeda listrik, sebelum kemudian tertabrak mobil, berdasar pemberitaan Tribun dalam foto tersebut.
Tirto mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut dengan pencarian di Google menggunakan narasi kecelakaan sepeda listrik di Makassar.
Kami menemukan artikel dari media lokal Makassar Terkini pada Juli 2023 lalu. Video tersebut disebut beredar pertama di Instagram lewat unggahan akun @mksinfo.official pada 26 Juli 2023. Menurut informasi unggahan, anak dalam video meninggal dunia setelah ditabrak mobil box di jalan raya.
Kami mencoba mengunjungi akun instagram @mksinfo.official dan menemukan video yang dimaksud diunggah pada 26 Juli 2023. "Baru-baru ini, viral seorang anak meninggal dunia setelah tertabrak mobil box di jalan raya. Menurut informasi, korban yang mengendarai sepeda listrik itu hilang kendali dan keluar jalur," begitu tulis keterangan penyerta unggahan tersebut.
Video ini nampaknya juga sudah berulang kali tersebar dengan informasi penyerta yang salah. Pada 28 Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, saat itu masih Kominfo) sempat membuat bantahan juga terkait narasi ini. Komdigi memberi label hoaks informasi ini.
Terkait dengan aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengutip artikel Kompas.com, penggunaan sepeda listrik di jalan raya bisa mendapat tilang dari kepolisian. "Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum," ujar Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan video yang menunjukkan kecelakaan lalu lintas dengan narasi kematian akibat kesetrum sepeda listrik bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Unggahan yang tersebar di media sosial adalah video dari tahun 2023 di Makassar. Meskipun benar ada kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara sepeda listrik, akibatnya bukan karena tersetrum. Anak yang mengendarai sepeda listrik itu tertabrak mobil box di jalan raya.
Unggahan yang tersebar di media sosial adalah video dari tahun 2023 di Makassar. Meskipun benar ada kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara sepeda listrik, akibatnya bukan karena tersetrum. Anak yang mengendarai sepeda listrik itu tertabrak mobil box di jalan raya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/431544046591043
- https://archive.ph/wip/l2k2i
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02tyG1JJ4dcApNJ7VjKtcPTHEUu88ARYUpAywodZVFyL9Q8bHMr54HdxQKsytm82sil&id=61563023489918
- https://archive.ph/wip/Tpvou
- https://www.facebook.com/reel/593693636705598
- https://archive.ph/wip/5VrwO
- https://www.facebook.com/reel/592530856724640
- https://archive.ph/wip/egJCm
- https://www.facebook.com/watch/?v=1122155792364837
- https://archive.ph/wip/mB1HU
- https://www.facebook.com/reel/1840396050098696
- https://archive.ph/wip/cMRJG
- https://www.instagram.com/reel/DBkffl2sfX2/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR0nOnGtLkCFwcwBIMqbfByFmVA6pXuUy3vtRyMElX01Nc4lPsCTpo3URBU_aem_SKTh1BHUALnz07-1QSGLTA
- https://archive.ph/wip/BXdNX
- https://www.instagram.com/reel/DBlknRMvVxG/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR348L4eRIIvRJestBOd8T43Ixy11K2VeL_tBEmcKwBHAMkA9eGdIbCXQ0o_aem_5r61YR9UTjen-NnUzUPrMg
- https://archive.ph/wip/w2DOQ
- https://www.instagram.com/reel/DBn_1Lvib8o/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR07AWvtwY-y4F0FZscBJ0euYwceUiXs2ynkF7ATr-NypuVQRaQHyl_fdAk_aem_K7OpxAZYpmHFQEqTBrg3fA
- https://archive.ph/wip/66Ak8
- https://www.facebook.com/groups/629120011702557/posts/kesetrum-sepeda-listrik-akibat-baterai-konsleting-menempel-ke-bodykejadian-di-su/1254825512465334/?_rdr
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=431444206707562&set=p.431444206707562&type=3
- https://makassar.terkini.id/viral-bocah-di-makassar-main-sepeda-listrik-tewas-ditabrak-mobil/
- https://www.instagram.com/reel/CvJz9_MpFSQ/
- https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/hoaks-video-anak-kecil-tewas-tersetrum-sepeda-listrik
- https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/14/103000465/aturan-sepeda-listrik-di-jalan-umum-bisa-kena-tilang-jika-melanggar?page=all
[KLARIFIKASI] Penjelasan Kemenlu soal Isu RI Akan Tampung 2 Juta Penduduk Gaza
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza, Palestina. Narasi ini muncul pada Januari 2025 di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (21/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah RI beri makan & lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri saja kesulitan, eh tetiba mau tampung 2 juta warga Gaza
Screenshot Klarifikasi, penjelasan Kemlu RI soal narasi 2 juta warga Gaza dipindah ke Indonesia
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (21/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Pemerintah RI beri makan & lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri saja kesulitan, eh tetiba mau tampung 2 juta warga Gaza
Screenshot Klarifikasi, penjelasan Kemlu RI soal narasi 2 juta warga Gaza dipindah ke Indonesia
Hasil Cek Fakta
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza pernah dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dilansir NBC News, Minggu (19/1/2025) Witkoff mengatakan, sebanyak 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara selama Gaza dibangun ulang.
Menurut Witkoff, Indonesia merupakan salah satu lokasi yang sedang didiskusikan untuk menjadi tujuan beberapa dari mereka.
Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai rencana itu.
"Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini" kata Roy, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Dilansir NBC News, Minggu (19/1/2025) Witkoff mengatakan, sebanyak 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara selama Gaza dibangun ulang.
Menurut Witkoff, Indonesia merupakan salah satu lokasi yang sedang didiskusikan untuk menjadi tujuan beberapa dari mereka.
Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai rencana itu.
"Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini" kata Roy, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Pemerintah Indonesia akan menampung 2 juta warga Gaza perlu diluruskan.
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Namun, Kemenlu Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Isu Indonesia akan menjadi tempat penampungan warga Gaza dikemukakan oleh Steve Witkoff, pejabat transisi pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Namun, Kemenlu Indonesia menegaskan tidak pernah mendapat informasi resmi terkait upaya pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump merelokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Rujukan
- https://www.facebook.com/tohir.effendi/posts/pfbid0M8jeJouQAUqxKFVLmjtESCjAtDbyaKkELQsvCvHWL9mXpbRWisxh3axtL9pRZHJ5l
- https://www.nbcnews.com/politics/donald-trump/trump-middle-east-steve-witkoff-consider-visit-gaza-strip-rcna188274
- https://nasional.kompas.com/read/2025/01/20/19405531/kemlu-ri-tegaskan-belum-dapat-informasi-soal-rencana-trump-pindahkan-2-juta
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2025
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Logo Badan Pusat Statistik (BPS) dipakai pada poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar pada Januari 2025.
Lowongan kerja tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, dengan tawaran gaji Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (19/1/2025):
Lowongan kerja PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2025 resmi dibuka untuk umum!!
Persyaratan:- Minimal jasa SMA/Sederajat- Pria & Wanita usia 21-45 Tahun
- Bekerja di desa masing-masing- Melayani petani dengan baik- bekerja di kantor kementerian pertanian
Untuk info pendaftaran silahkan klik link di bawah ini
Lowongan kerja tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, dengan tawaran gaji Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (19/1/2025):
Lowongan kerja PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2025 resmi dibuka untuk umum!!
Persyaratan:- Minimal jasa SMA/Sederajat- Pria & Wanita usia 21-45 Tahun
- Bekerja di desa masing-masing- Melayani petani dengan baik- bekerja di kantor kementerian pertanian
Untuk info pendaftaran silahkan klik link di bawah ini
Hasil Cek Fakta
BPS, melalui akun Instagram-nya, menginformasikan bahwa informasi rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 merupakan hoaks.
Rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan sensus pada 2025 telah dilakukan pada akhir 2024. Kemudian, mitra yang lolos seleksi telah masuk dalam database BPS.
Selain itu, BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025.
"Informasi resmi rekrutmen mitra statistik yang dilakukan BPS, baik sensus atau survei, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi BPS provinsi/kabupaten/kota," tulis BPS pada 3 Januari 2025.
Tawaran lowongan kerja sebagai petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar di media sosial kemungkinan besar merupakan penipuan.
BPS mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan badan tersebut.
Rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan sensus pada 2025 telah dilakukan pada akhir 2024. Kemudian, mitra yang lolos seleksi telah masuk dalam database BPS.
Selain itu, BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025.
"Informasi resmi rekrutmen mitra statistik yang dilakukan BPS, baik sensus atau survei, akan selalu disampaikan melalui saluran resmi BPS provinsi/kabupaten/kota," tulis BPS pada 3 Januari 2025.
Tawaran lowongan kerja sebagai petugas Sensus Pertanian 2025 yang beredar di media sosial kemungkinan besar merupakan penipuan.
BPS mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan badan tersebut.
Kesimpulan
Poster rekrutmen petugas Sensus Pertanian 2025 merupakan hoaks.
BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025. Sementara, proses rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan 2025 telah dilakukan akhir 2024.
BPS tidak menyelenggarakan Sensus Pertanian pada 2025. Sementara, proses rekrutmen mitra BPS untuk kegiatan 2025 telah dilakukan akhir 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122188602548156253&set=a.122127615296156253
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0FFLyfGbv5YwauDaKLWKWer73Smxw6vdAbLZ5sangvoc2m4QNBeWGFbtdhpiJyZuvl&id=61570293848614
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0GD9kGqGkUmaXim7aEZAjZEjUyiCocqAvJRXK7GxvnY2wCFBXbsekQrUaKPRDU29Cl&id=61570285524336
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZsYMWdnb9nnDTpv2KeLNq8inTpauxGJo71AYPcDVoh6BcFosRBzSt9isSdgUT8mdl&id=61572176003382
- https://www.instagram.com/bps_statistics/p/DEWPeZ5y3VW/?img_index=3
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim mengatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tautan video di kanal YouTube ini dengan judul:
Prabowo sampaikan SIM seumur hidup !! #shorts #trending #viralvideo #fyp
Dalam video pendek itu juga terdapat keterangan:
SETUJUKAH RAKYAT !?PRABOWO: SIM MENGEMUDI HARUS BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK ADA LAGI PERPANJANG SIM 5 TAHUN SEKALI !!
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang soal Prabowo menyampaikan SIM berlaku seumur hidup
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Unggahan yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan tautan video di kanal YouTube ini dengan judul:
Prabowo sampaikan SIM seumur hidup !! #shorts #trending #viralvideo #fyp
Dalam video pendek itu juga terdapat keterangan:
SETUJUKAH RAKYAT !?PRABOWO: SIM MENGEMUDI HARUS BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK ADA LAGI PERPANJANG SIM 5 TAHUN SEKALI !!
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang soal Prabowo menyampaikan SIM berlaku seumur hidup
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan Prabowo yang menyebut SIM berlaku seumur hidup.
Sebelumnya, pada Desember 2024 melalui Instagram-nya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membantah narasi soal SIM berlaku seumur hidup.
Regulasi soal biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya penerbitan perpanjang SIM yakni sebagai berikut:
Sebelumnya, pada Desember 2024 melalui Instagram-nya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membantah narasi soal SIM berlaku seumur hidup.
Regulasi soal biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya penerbitan perpanjang SIM yakni sebagai berikut:
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup tidak benar atau hoaks.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Prabowo terkait hal itu. Masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Regulasi terkait biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Prabowo terkait hal itu. Masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Regulasi terkait biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/p/15WuoctvhG/
- https://web.facebook.com/share/p/1W8sn7Fzqc/
- https://web.facebook.com/share/p/18iFWG7Gdh/
- https://web.facebook.com/share/p/19iKCC67Ls/
- https://www.youtube.com/shorts/DJR96Kse5Qw
- https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=2
- https://korlantas.polri.go.id/wp-content/uploads/2021/03/lampiran-PP-No-76-tahun-2020-ttg-tarif-jenis-PNBP-Polri.pdf
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 513/6748