• [SALAH] “stop beli ikan dulu. terkhususnya ikan tongkol dan tembang Karena Ada pexakit Baru sekarang”

    Sumber: facebool.com
    Tanggal publish: 06/01/2021

    Berita

    Akun Nona Radja (fb.com/yulitha.yulitha.3597) pada 4 Januari 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasai sebagai berikut:

    “Untuk keselamatan n kebaikan kita
    Kita stop beli ikan dulu Karena Ada pexakit Baru sekarang
    Mohon Diinfokan Kepada Sekeluarga kita”

    Gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp itu berisi foto dua pria yang terbaring di sebuah ruang perawatan dan narasi “Ksia tau smua para keluarga kitaaa… Jgn beli ikan dluuu soalnya ad penyebaran penyakit yg mengandung mkanan ikannn….terkhususnya ikan tongkol dan tembangggg… Pkox smau ikannnnn. Smogaaa di sampaikann di kluarga kita smuaaaaa,”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim adanya penyebaran penyakit baru melalui ikan tongkol dan ikan tembang adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, bukan penyakit baru. Peristiwa di foto itu pun tidak terkait dengan penyebaran penyakit baru, melainkan foto yang menunjukkan warga Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021. Di Indonesia, kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.

    Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci “keracunan ikan tembang” di mesin pencari gambar Google. Hasilnya, ditemukan sebuah petunjuk dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Anselrufus Channel pada 5 Januari 2021 terkait warga Kodi, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang keracunan ikan.

    Dalam video ini, tepatnya pada menit 5:28, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket merah dengan tulisan berwarna putih. Pria tersebut sama dengan yang terlihat dalam foto yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Baik dalam video ini maupun dalam foto di atas, pria itu sedang menemani pria yang sedang terbaring, yang mengenakan kaos coklat-kuning.

    Menurut berita Kumparan.com yang berjudul “Keracunan Ikan, 1 Warga SBD Tewas, 12 Kritis”, pada 4 Januari 2021, memang terdapat belasan warga Dusun Homba Karamboyo, Kodi Balaghar, yang keracunan ikan tembang. Akibat peristiwa ini, satu warga, yakni Hona Rehi, 60 tahun, meninggal dan 12 warga lainnya kritis. Mereka dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.

    Kepala Polsek Kodi Bangedo, Ajun Komisaris Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa itu. Awalnya, seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla membeli 40 ikan seharga Rp 20 ribu dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi. Ikan ini juga dibagikan kepada anggota keluarga di kampung yang sama.

    Kemudian, ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa, kerabat dekat Hona Rehi. Keduanya pun menyantap ikan itu. “Setelah makan, korban sempat ke kebun, namun pulang sekitar pukul 13.30. Saat itulah, Hona Rehi muntah-muntah dan lemas,” ujar Agus.

    Melihat hal itu, kerabat korban memberinya air minum. Namun, nyawa Hona Rehi tak tertolong sebelum dilarikan ke rumah sakit. “Tepat pukul 19.00, korban meninggal di rumahnya,” kata Agus. Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang mereka beli.

    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh Pos Kupang pada 5 Januari 2021 dengan judul “Di Sumba Barat Daya – NTT, Satu Warga Tewas Saat Konsumsi Ikan, 12 Warga Lainya Dirawat, TRAGIS”. Menurut berita ini, belasan warga lain yang mengkonsumsi ikan yang sama mengalami pusing dan lemas.

    Kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pada 3 Januari 2020 misalnya, dilansir dari Kompas.com, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.

    Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.

    Dilansir dari American Academy of Allergy Asthma and Immunology, keracunan histamin (scombrotoxin fish poisoning) merupakan salah satu jenis keracunan makanan. Beberapa jenis ikan secara alami memiliki zat kimia bernama histidin dan berkadar tinggi, di antaranya tongkol, makarel, sarden (salah satu spesiesnya adalah ikan tembang), tuna, teri, haring, dan lain-lain.

    Asam amino esensial di beberapa ikan dapat berubah menjadi histamin saat terkontaminasi bakteri. Bakteri tersebut adalah bagian dari mikroflora alami kulit, insang, dan usus ikan yang baru ditangkap. Menurut laman resmi Centre for Food Safety Hong Kong, tingginya kandungan histamin dalam ikan dan produk ikan tergantung jenis ikan, kontrol suhu, dan waktu.

    Pembentukan histamin dapat terjadi di sepanjang rantai pasokan ikan dan produk ikan, mulai dari ikan yang baru ditangkap nelayan, dibawa berlayar sampai ke pelabuhan, dijajakan pedagang, sampai ke dapur. Dari hasil penelitian, keracunan histamin terdeteksi di sampel ikan yang dibiarkan di suhu ruangan selama 24 jam. Namun, histamin tidak terdeteksi saat sampel ikan disimpan di suhu 2 derajat Celcius sepanjang 7 hari.

    Berdasarkan arsip berita Tempo, pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.

    Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. “Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20-30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya,” katanya.

    Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. “Histamin dihasilkan dari perombakan asam amino histidin oleh enzim mikroba menjadi histamin. Senyawa itu yang akan menimbulkan alergi pada tubuh manusia sesaat setelah mengonsumsi produk ikan tongkol, seperti gatal-gatal di sekujur kulit,” katanya.

    Jika alergi terjadi pada pembuluh darah di jaringan kulit maka dampaknya akan gatal-gatal. Akan tetapi, jika alergi menyerang pembuluh darah daerah organ dalam, terutama jantung, maka akan menyebabkan serangan jantung yang berakibat fatal, yakni kematian mendadak.

    “Keracunan ikan juga dapat disebabkan oleh toksin atau senyawa racun. Keberadaan racun bisa disebabkan perairan yang tercemar oleh logam berat, seperti timbal maupun merkuri dan lain sebagainya akibat aktivitas manusia, seperti industri yang membuang limbah cairnya ke laut,” ujarnya.

    Kesimpulan

    BUKAN penyakit baru. Peristiwa di foto itu pun tidak terkait dengan penyebaran penyakit baru, melainkan foto yang menunjukkan warga Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021. Di Indonesia, kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Lowongan Kerja PT Astra

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 06/01/2021

    Berita

    “Bantu share. Siapa tau ada yang butuh !!
    Lowongan PT ASTRA (GROUP)
    Produksi otomotif
    Dengan Fasilitasnya :
    1. Gaji Rp. 5.200.000/bln
    2. Tunjangan Makan
    3. Tunjangan Transportasi
    4. Baju Seragam
    5. Lemburan
    6. BPJS
    Penempatan :
    1. Karawang
    2. Cikarang
    3. Jakarta
    4. Tangerang
    Kriteria :
    Bagian Operator Produksi
    1. Pria/Wanita Usia 18 – 22 Thn
    2. Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
    3. Tinggi min. 167 cm (Pria) dan min. 155 cm (Wanita)
    4. Tidak bertato, buta warna dan tidak berkaca mata/minus
    5. Pengalaman/non pengalaman
    Cara Melamar :
    Bagi pelamar yg ingin mendaftar silahkan membuka link Formulir Pendaftaran dibawah ini untuk melamar Via Online :
    bit.ly/LptksFormsPendaftaran
    Pendaftaran online dibuka sampai 15 Januari 2021
    Semoga bermanfaat”.
    Lowongan kerja pt. Astra (grup)
    PT. ASTRA (GROUP)
    Lowongan Astra
    pt astra group lowongan

    Hasil Cek Fakta

    Beredar melalui pesan berantai Whatsapp informasi tentang lowongan kerja PT Astra (Group) dengan gaji Rp5,2 juta per bulan. Dalam informasi tersebut terdapat juga link formulir pendaftaran yang perlu para pelamar isi.

    Melansir liputan6.com, Head of Investor Relations at PT Astra International Tbk, Tira Adianti memastikan bahwa lowongan kerja tersebut tidak benar.

    “Tadi tim saya click link yang diberikan, sepertinya hoaks. Sebab, template-nya bukan standard Astra. Itu penipuan sudah terkonfirmasi ya,” ujarnya.

    Melalui akun Instagram resmi @astra_career terdapat postingan obrolan dalam bentuk podcast bersama Employer Branding PT Astra International Tbk, Diah Wahyu Utami mengenai penipuan yang mencatut nama tempat bekerja. Obrolan tersebut dibagikan pada akun DOBRAK! milik Astra Credit Companies di Spotify yang tayang pada 29 Desember 2020.

    Diah mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja tidak pernah menyebutkan nominal gaji hingga tunjangan saat menyebarkan lowongan kerja.

    “Kemudian menyebutkan nominal gaji, tunjangan ini dan itu dari Astra, sangat mengiming-imingi. Namun kenyataannya, kami tidak pernah menyebutkan itu. Kami akan memberitahunya pas final,” katanya.

    Untuk menghindari penipuan tersebut Diah menyarankan untuk memeriksa website resmi milik Astra di astra.co.id juga meminta bagi pelamar untuk lebih jeli lagi.

    Atas penjelasan tersebut bahwa lowongan kerja PT Astra (Group) Rp5,2 juta per bulan adalah tidak benar dan masuk ke dalam Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Head of Investor Relations at PT Astra International Tbk, Tira Adianti memastikan kalau informasi lowongan kerja tersebut tidak benar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Masjid Istiqlal Tidak Mengadakan Salat Jumat Karena Dikuasai PKI

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 06/01/2021

    Berita

    Mau jadi apa negeri yang mayoritas Muslim ini ya Allah.. masjid Istiqlal Jakarta sudah dikuasai Syi’ah dan PKI… tidak diadakan lagi sholat Jum’at

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi yang menyebut bahwa Masjid Istiqlal sudah dikuasai oleh PKI. Disebutkan pula bahwa hal tersebut yang menjadi dasar Masjid Istiqlal tidak lagi melaksanakan ibadah salat Jumat.

    Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Melansir pada kanal Youtube Masjid Istiqlal TV, faktanya Masjid Istiqlal masih melaksanakan ibadah salat Jumat. Hal tersebut dapat dilihat pada unggahan video berjudul “Shalat Jumat Masjid Istiqlal l Khatib Dr. H. Mulawarman Hannase, Lc., M.Hum. l 01012021” yang ditayangkan secara langsung pada Jumat 1 Januari 2021.

    Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum lantaran pandemi Covid-19. Namun pelaksanaan ibadah salat Jumat sendiri masih tetap berjalan dengan ruang lingkup internal karyawan Masjid Istiqlal. Ibadah salat Jumat dilaksanakan dengan mematuhi prokotol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Sebagai tambahan informasi, salat Jumat di Masjid Istiqlal sendiri memang sempat ditiadakan, namun bukan karena dikuasai oleh PKI melainkan untuk mencegah persebaran Covid-19 yang muncul sejak bulan Maret 2020 lalu.

    Melansir dari kompas.com pada pemberitaan berjudul “Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan” yang terbit pada 19 Maret 2020. Dijelaskan bahwa salat Jumat ditiadakan selama dua pekan dengan tujuan mencegah persebaran Covid-19. Keputusan tersebut mengikuti surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat jumat selama dua minggu (dua kali tidak sholat Jumat),” ujar Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin.

    Kesimpulan

    Klaim tidak berdasar. Melansir dari kanal Youtube Masjid Istiqlal TV, faktanya salat Jumat masih dilaksanakan di Masjid Istiqlal pada Jumat 1 Januari 2021 dengan khatib Dr. H. Mulawarman Hannase. Dalam keterangannya, Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum guna mencegah persebaran Covid-19, namun salat Jumat tetap dilaksanakan dengan ruang lingkup internal karyawan masjid, dan dengan menerapkan protokol kesehatan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Akun Facebook Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Meminta Kode Verifikasi WhatsApp

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/01/2021

    Berita

    akun Facebook Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan nama pengguna Ratu Tatu Chasana ( https://www.facebook.com/ratu.t.chasana

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Facebook Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan nama pengguna Ratu Tatu Chasana ( https://www.facebook.com/ratu.t.chasana ). Akun tersebut melakukan komunikasi melalui fitur Messenger di Facebook dan meminta kode verifikasi WhatsApp.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui akun Facebook resminya, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak, telah menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu. Akun Facebook resmi yang digunakan oleh Ratu Tatu merupakan akun fanpage dengan nama Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak ( https://www.facebook.com/ratutatuchasanah/posts/2892164647733576 ). Ratu Tatu juga menyatakan bahwa karena kesibukannya, ia jarang berkomunikasi melalui fitur Messenger di Facebook.

    Dengan demikian, akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui akun Facebook resminya, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak, telah menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu. Akun Facebook resmi yang digunakan oleh Ratu Tatu Chasanah merupakan akun fanpage dengan nama pengguna Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak ( https://www.facebook.com/ratutatuchasanah/posts/2892164647733576 ).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini