Beredar sebuah video pada akun TikTok @_xixixi_. Pada video tersebut memperlihatkan situasi didalam pesawat sedang mengalami turbulensi dan dikaitkan dengan peristiwa yang melanda sriwijaya air.
NARASI :
“#fyp #sriwijayaair emergency landing atau crash?”
[SALAH] Video “#sriwijayaair emergency landing atau crash?”
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 11/02/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
TIDAK berkaitan dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, video peristiwa Maskapai ALK Airlines rute Pristina (Kosovo) – Basel (Swiss) yang terkena turbulensi pada 16 Juni 2019 lalu. Selain itu video yang dibagikan adalah hasil SUNTINGAN, dibalik (flip/mirror) dan suara diganti.
Rujukan
- http[1] firstdraftnews.org: “Berita palsu. Ini rumit.”
- http://bit.ly/2MxVN7S (Google Translate),
- http://bit.ly/2rhTadC. [2] youtube.com, euronews: “Turbulensi terekam dalam video oleh penumpang dalam penerbangan Kosovo-Switerland”
- http://bit.ly/3jJk748 (Google Translate) /
- https://archive.md/1rXyW (arsip cadangan). [3] euronews.com: “Turbulensi terekam dalam video oleh penumpang dalam penerbangan Kosovo-Swiss”
- http://bit.ly/3cWUDig (Google Translate) /
- https://archive.md/pzECw (arsip cadangan). [4] liputan6.com: “Infografis Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh”
- http://bit.ly/3d11Ldh /
- https://archive.md/hmQkB (arsip cadangan). [5] kompas.com: “Kena Turbulensi, Pramugari ALK Airlines Terlempar ke Langit-langit Pesawat”
- http://bit.ly/3a7suTZ /
- https://archive.md/YJpVK (arsip cadangan). [6] google.com/maps: “Pristina—Mulhouse, France”
- http://bit.ly/3q8OqmV /
- https://archive.md/QL9jQ (arsip cadangan).
[SALAH] “Pulau Sumba Dijual”
Sumber: Situs OnlineTanggal publish: 11/02/2021
Berita
Situs Private Island Online (privateislandsonline[dot]com) terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya dengan narasi yang menyatakan bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli.
Berikut narasi yang tercantum di situs tersebut:
“Sumba Island Properties
Indonesia , Asia Price Upon Request
FOR SALE”
Berikut narasi yang tercantum di situs tersebut:
“Sumba Island Properties
Indonesia , Asia Price Upon Request
FOR SALE”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli adalah klaim yang salah.
Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.
Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.
“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.
“Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).
Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.
“Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu,” katanya.
“Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual,” imbuh Jelamu.
Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan,” kata Jelamu.
“Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Ada 8 pulau Indonesia lain yang dicantumkan untuk dijual di situs tersebut.
Berikut ini daftarnya (Arsip: https://archive.vn/qzQ4p): Pulau Tojo Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, dan Pulau Sumba.
Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] “Pulau Kita di Kabupaten Berau Sudah Dijual” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 3 April 2018, ini bukan kali pertama situs asal Kanada tersebut mengiklankan pulau di Indonesia untuk dijual.
Tahun 2012 lalu, situs tersebut juga menjual Pulau Gambar Di Barat Daya Kalimantan, satu lagi pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Harga Pulau Gambar adalah Rp 6,8 miliar. Sementara pulau Gili Nanggu ditawarkan dengan kisaran Rp 9,9 miliar.
Pada tahun 2009, ada tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditawarkan di situs itu, yakni Pulau Makaroni, Pulau Kandui dan Pulau Siloinak.
Pemerintah menegaskan ini adalah isu lama. Pemerintah tetap pada prinsipnya untuk melarang jual beli pulau di Indonesia.
Pada tahun 2018, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.
“Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!” tuturnya dilansir dari detikcom pada Rabu, 17 Jan 2018.
Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.
Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.
“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.
“Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).
Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.
“Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu,” katanya.
“Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual,” imbuh Jelamu.
Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan,” kata Jelamu.
“Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Ada 8 pulau Indonesia lain yang dicantumkan untuk dijual di situs tersebut.
Berikut ini daftarnya (Arsip: https://archive.vn/qzQ4p): Pulau Tojo Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, dan Pulau Sumba.
Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] “Pulau Kita di Kabupaten Berau Sudah Dijual” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 3 April 2018, ini bukan kali pertama situs asal Kanada tersebut mengiklankan pulau di Indonesia untuk dijual.
Tahun 2012 lalu, situs tersebut juga menjual Pulau Gambar Di Barat Daya Kalimantan, satu lagi pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Harga Pulau Gambar adalah Rp 6,8 miliar. Sementara pulau Gili Nanggu ditawarkan dengan kisaran Rp 9,9 miliar.
Pada tahun 2009, ada tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditawarkan di situs itu, yakni Pulau Makaroni, Pulau Kandui dan Pulau Siloinak.
Pemerintah menegaskan ini adalah isu lama. Pemerintah tetap pada prinsipnya untuk melarang jual beli pulau di Indonesia.
Pada tahun 2018, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.
“Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!” tuturnya dilansir dari detikcom pada Rabu, 17 Jan 2018.
Rujukan
- https://humas.polri.go.id/2021/02/10/polri-pastikan-informasi-pulau-sumbawa-dijual-hoax/
- https://news.detik.com/berita/d-5366149/pulau-sumba-dijual-di-situs-online-pemprov-ntt-kominfo-polri-perlu-usut
- https://turnbackhoax.id/2018/04/03/salah-pulau-kita-di-kabupaten-berau-sudah-dijual/
- https://finance.detik.com/properti/d-3818708/pulau-ri-dijual-online/2
[SALAH] Minum Air Hangat 4 Kali Sehari Dapat Menyembuhkan Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/02/2021
Berita
Sebuah akun Facebook bernama Ahmad Harits mengunggah narasi yang mengatakan bahwa dengan meminum air hangat 4 kali sehari dan memberi informasi mengenai fungsi air hangat terhadap tubuh kita.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) dr Tonang Dwi Ardyanto menerangkan informasi tentang air hangat yang dapat menyembuhkan Covid-19 karena air hangat dapat melancarkan peredaran darah itu tidak benar.
dr Tonang menerangkan pemahaman keseimbangan cairan tidaklah sesederhana demikian. Menurutnya sumber masukan air tidak hanya dari minuman dan makanan namun juga jalur lain, begitu pula untuk pengeluarannya. Selain itu keseimbangan cairan bukanlah hal yang tunggal karena harus mempertimbangkan keseimbangan elektrolit, asam, basa, dan sebagainya.
Adapun pada Covid-19 menurutnya memang dapat mengganggu sistem koagulasi. Namun ia menerangkan, pengentalan darah akibat faktor koagulasi berbeda dengan yang terjadi pada pengentalan darah akibat dehidrasi.
“Kalau dehidrasi, ada benarnya pemberian cairan. Tapi kalau faktor koagulasi, beda,” jelas dia.
“Covid itu mengganggu sistem koagulasi. Bahwa dapat juga terjadi dehidrasi, itu faktor lain bukan karena gangguan koagulasinya,” imbuhnya.
Ahli penyakit pernapasan di Cardiff University Inggris dan mantan Direktur Common Cold Center Ron Eccles telah melakukan penelitian tentang dampak nyata dari minuman panas ketika menderita flu. Dia menemukan bahwa sementara minuman panas mungkin dapat meredakan gejala pilek, kemungkinan hal tersebut sebagian merupakan efek dari peningkatan sekresi ludah dan lendir di mulut dan hidung, yang meredakan inflamasi. Namun tidak dengan virus.
“Tidak ada bukti bahwa minuman panas dapat memberikan perlindungan untuk melawan infeksi virus,” kata Eccles yang dikutip dari BBC.
Sehingga, klaim mengenai minum air hangat 4 kali sehari dapat menyembuhkan Covid termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
dr Tonang menerangkan pemahaman keseimbangan cairan tidaklah sesederhana demikian. Menurutnya sumber masukan air tidak hanya dari minuman dan makanan namun juga jalur lain, begitu pula untuk pengeluarannya. Selain itu keseimbangan cairan bukanlah hal yang tunggal karena harus mempertimbangkan keseimbangan elektrolit, asam, basa, dan sebagainya.
Adapun pada Covid-19 menurutnya memang dapat mengganggu sistem koagulasi. Namun ia menerangkan, pengentalan darah akibat faktor koagulasi berbeda dengan yang terjadi pada pengentalan darah akibat dehidrasi.
“Kalau dehidrasi, ada benarnya pemberian cairan. Tapi kalau faktor koagulasi, beda,” jelas dia.
“Covid itu mengganggu sistem koagulasi. Bahwa dapat juga terjadi dehidrasi, itu faktor lain bukan karena gangguan koagulasinya,” imbuhnya.
Ahli penyakit pernapasan di Cardiff University Inggris dan mantan Direktur Common Cold Center Ron Eccles telah melakukan penelitian tentang dampak nyata dari minuman panas ketika menderita flu. Dia menemukan bahwa sementara minuman panas mungkin dapat meredakan gejala pilek, kemungkinan hal tersebut sebagian merupakan efek dari peningkatan sekresi ludah dan lendir di mulut dan hidung, yang meredakan inflamasi. Namun tidak dengan virus.
“Tidak ada bukti bahwa minuman panas dapat memberikan perlindungan untuk melawan infeksi virus,” kata Eccles yang dikutip dari BBC.
Sehingga, klaim mengenai minum air hangat 4 kali sehari dapat menyembuhkan Covid termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Rujukan
[SALAH] Uang Redenominasi Pecahan Rp100 Bergambar Jokowi
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 10/02/2021
Berita
“Katanya Indonesia mau Redenomisasi”.
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Tiktok bernama aku.ijot mengunggah video yang memperlihatkan lembaran mirip dengan uang kertas bergambar Presiden RI Joko Widodo bernilai Rp100. Dalam unggahannya, akun aku.ijot turut menyertakan keterangan “Katanya Indonesia mau Redenomisasi”.
Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, berdasar keterangan pihak Bank Indonesia (BI) diperoleh informasi yang menyatakan bahwa BI belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Melansir dari detik.com, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan bahwa uang yang beredar dalam video tersebut adalah hoaks.
“Wah kacau, nggak ada,” tuturnya kepada pihak detik.com.
Sementara melansir dari kompas.com, Erwin turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah.
“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun rupiah adalah lambing kedaulatan NKRI,” tegas Erwin.
Berdasar pada seluruh referensi, klaim oleh akun Tiktok aku.ijot “Katanya Indonesia mau Redenomisasi” dengan menyertakan uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, berdasar keterangan pihak Bank Indonesia (BI) diperoleh informasi yang menyatakan bahwa BI belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Melansir dari detik.com, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan bahwa uang yang beredar dalam video tersebut adalah hoaks.
“Wah kacau, nggak ada,” tuturnya kepada pihak detik.com.
Sementara melansir dari kompas.com, Erwin turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah.
“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun rupiah adalah lambing kedaulatan NKRI,” tegas Erwin.
Berdasar pada seluruh referensi, klaim oleh akun Tiktok aku.ijot “Katanya Indonesia mau Redenomisasi” dengan menyertakan uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menegaskan bahwa pihak BI hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan redenominasi. Erwin juga menyatakan jika video uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi hanyalah ulah orang iseng.
Rujukan
- https://www.kompas.tv/article/145171/bi-bantah-keluarkan-uang-redenominasi-rp-100-gambar-jokowi-ini-penampakannya
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210208121547-78-603592/uang-redenominasi-rp100-bergambar-jokowi-beredar-di-medsos
- https://finance.detik.com/moneter/d-5365604/apa-itu-uang-redenominasi-yang-viral-bergambar-jokowi
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/08/165243965/video-viral-uang-redenominasi-bergambar-presiden-jokowi-ini-kata-bi?page=all
Halaman: 5233/6775