• [SALAH] Foto Donald Trump Menggendut

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 31/12/2020

    Berita

    Akun Twitter ken olin (@keolin1) mengunggah foto Donald Trump dengan narasi yang menyebutkan bahwa Trump benar-benar menggendut. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 3.380 retweet, 18.173 suka, dan 4.400 balasan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Terlihat beberapa perbedaan dengan foto asli Donald Trump, seperti di dagu dan perutnya. Foto asli dari unggahan tersebut ditemukan di situs Business Insider India dan Getty Images dengan narasi sebagai berikut.

    “US President Donald Trump steps out of his vehicle upon his return to the White House in Washington, DC, on June 28, 2020 after golfing at his Trump National Golf Club in Virginia.”

    “Presiden AS Donald Trump keluar dari kendaraannya sekembalinya ke Gedung Putih di Washington, DC, pada 28 Juni 2020 setelah bermain golf di Trump National Golf Club di Virginia.”

    Dengan demikian, unggahan akun Twitter ken olin (@keolin1) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi karena foto asli Donald Trump sudah dimanipulasi sedemikan rupa sehingga terdapat beberapa perbedaan, seperti pada bagian dagu dan perutnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Survei Masyarakat untuk Publikasi Data BNPT”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    Dalam beberapa waktu terkahir, beredar sebuah survey yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Survey tersebut diklaim dengan tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat perihal data-data yang dibutuhkan publik.

    Hasil Cek Fakta

    Namun belakangan diketahui bahwa survey tersebut adalah palsu alias hoaks. BNPT melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan survey seperti halnya yang beredar di masyarakat.

    Berikut klarifikasi lengkap yang dikeluarkan oleh BNPT:

    Beredarnya sebuah pesan di media sosial yang berisi survey masyarakat untuk publikasi data BNPT adalah tidak benar.
    .
    Bagian hukum dan humas BNPT tidak pernah melakukan Survey Masyarakat untuk Publikasi Data BNPT.
    .
    Salam Saring Sebelum Sharing

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Ulama Umat Muslim Dimusuhi, Kalau Guru Besar Agama Lain Cium Tangan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/07/2020

    Berita

    “Ulama umat muslim di musuhi…
    Kalau guru besar dari agama lain dia cium tangan.. ini orang sebenarnya agama apa sih..🤦
    Yang seperti ini yang mau di jadikan panutan 🤦”

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook bernama Deni Syafrizal mengunggah dua buah foto disertai narasi “Ulama umat muslim di musuhi.Kalau guru besar dari agama lain dia cium tangan,ini orang sebenarnya agama apa sih.Yang seperti ini yang mau di jadikan panutan.”

    Dalam foto tersebut terdapat beberapa pengurus GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU) yang sedang menyalami Paus Fransiskus saat berkunjung ke vatikan. Terlihat salah seorang dari rombongan mencium tangan Paus Fransiskus.

    Berdasarkan penelusuran, klaim ini sudah beredar sejak 2019 lalu. Dilansir dari medcom.id, pria dalam foto yang mencium tangan Paus Fransiskus bernama Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, seorang beragama katolik.

    Ia bukan seorang tokoh agama. Bukan Romo maupun Uskup. Pria yang biasa dipangil Totok ini adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia ikut ke Vatikan mendampingi salah seorang anggota Wantimpres yang juga Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

    Bagi umat Katolik, ke Vatikan adalah seperti umat Islam pergi ke tanah suci Makkah dan Madinah. Jika Muslim ke Makkah akan berusaha bisa mencium Hajar Aswat, kaum Katolik bercita-cita bisa mencium tangan Paus.

    Kala berkunjung ke Vatikan, Gus Yaqut dan Katib Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf didampingi Sekjen Abdul Rochman, Wakil Sekjen Hasanuddin Ali, Wibowo Prasetyo, dan Rifqi Al-Mubarok, serta Ketua PW GP Ansor Riau Purwaji, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Sholahuddin Aly (Gus Sholah), dan Ketua Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) H Alfa Isnaeni.

    Dalam pertemuannya dengan pemimpin tertinggi umat Katolik, GP Ansor membawa misi tersendiri. Misi tersebut adalah untuk menyampaikan dukungan terhadap dokumen “Human Fraternity for World Peace and Living Together” yang dikampanyekan Paus Fransiskus dan Grand Syech Al-Azhar.

    “Dalam kesempatan bertemu dengan Paus Fransiskus, kami juga menyampaikan dokumen ‘GP Ansor Declaration on Humanitarian Islam’ atau Deklarasi GP Ansor tentang Islam untuk Kemanusiaan,” ujar Yaqut.

    Kesimpulan

    Orang dalam foto yang mencium tangan Paus Fransiskus bukanlah pengurus Nahdlatul Ulama (NU). Pria tersebut adalah A.M Adiyarto Sumardjono yang merupakan pemeluk Katolik. Ia adalah Kepala Biro Umum di Kantor Wantimpres.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/07/2020

    Berita

    Akun Fredhie Antyogardjito Pa’Edho (fb.com/antyo.gardjito) membagikan artikel berjudul “RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui” yang dimuat di situs dpr.go.id pada 3 Juli 2020 dengan narasi sebagai berikut:

    “Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.
    11ribu Triliun siap di bawa balik ke Indonesia.
    RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI tanggal 3 juli 2020. Dengan demikian proses konstitusi menarik dana di Swiss sudah selesai. Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang. ini baca beritanya”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa Presiden Joko Widodo berhasil memulangkan 11 ribu triliun uang negara dari Swiss karena RUU MLA Indonesia-Swiss resmi disahkan DPR RI tanggal 3 Juli 2020 adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, saat ini Pansus DPR baru menyetujui RUU MLA Indonesia-Swiss dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli 2020 untuk disahkan. Jika sudah disahkan pun, eksekusi penarikan aset di Swiss belum bisa serta-merta dilakukan dalam waktu cepat.

    Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan media maupun informasi dari situs pemerintah yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan uang ribuan triliun itu dari Swiss.

    Sementara itu, klaim bahwa Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang koruptor yang disimpan di Swiss tidak tepat. Pada 2016, Presiden Jokowi menyatakan Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan data Kementerian Keuangan. Untuk itu, Presiden mengajak agar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke negara kita.

    Dalam artikel di situs DPR tentang RUU MLA Indonesia-Swiss, tidak ditemukan pula informasi bahwa Presiden Jokowi telah berhasil menarik uang negara Rp 11 triliun yang disimpan koruptor di Swiss. Artikel itu hanya menjelaskan bahwa Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU MLA Indonesia-Swiss Sahroni mengesahkan RUU tersebut usai seluruh fraksi menyetujui dan memberikan catatan. RUU ini masih akan dibawa di Sidang Paripurna DPR pada 14 Juli 2020 untuk disahkan.

    RUU MLA Indonesia-Swiss sendiri sebenarnya mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan bagian penting untuk mendukung proses hukum pidana di negara peminta. MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan, memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau lainnya.

    Pemerintah menduga, selama ini, banyak kekayaan warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. Swiss menjadi salah satu negara yang tersohor karena sistem kerahasiaan perbankannya sangat ketat. Dalam sejumlah kasus tindak pidana, pemerintah kerap kesulitan mengeksekusi perkara karena tidak memiliki MLA. Salah satu contohnya ialah perkara terpidana 10 tahun kasus pengucuran kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara, Eduardus Cornelis William Neloe.

    Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu memiliki aset sebesar 5,2 juta dolar Amerika Serikat di Bank Swiss. Pemerintah sempat berhasil meminta Swiss membekukan aset tersebut sebelum akhirnya dibuka kembali di Deutsche Bank. Pasalnya, pemerintah Swiss menilai bahwa pemblokiran tersebut tidak memiliki landasan hukum meskipun Neloe sudah divonis bersalah.

    Meskipun begitu, setelah RUU MLA Indonesia-Swiss disahkan menjadi UU, pengembalian aset belum bisa serta-merta dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, salah satu kunci pengembalian aset di Swiss adalah pembuktian unsur pidana di pengadilan Swiss. Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional Kejaksaan Agung Yusfifli Adhyaksana pada 2019 menyatakan hasil konkretnya tak bisa diharapkan dalam waktu dekat. “Belajar dari pengalaman Nigeria, dibutuhkan waktu yang panjang untuk benar-benar mendapat hasil yang nyata,” ujarnya.

    Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menyebut bahwa tidak larangan bagi WNI untuk menempatkan kekayaan mereka di Swiss ataupun negara lain. Namun, yang jadi masalah, ketika kekayaan itu tidak dilaporkan ke kantor Pajak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. “Kalau pejabat, dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kalau Wajib Pajak, dalam SPT (Surat Pemberitahuan Pajak),” ujarnya.

    Kesimpulan

    Saat ini Pansus DPR baru menyetujui RUU MLA Indonesia-Swiss dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli 2020 untuk disahkan. Selain itu, tidak ditemukan informasi yang valid tentang Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan Rp 11 ribu triliun dari Swiss. Pada 2016, Presiden Jokowi menyatakan Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang WNI yang disimpan di luar negeri sehingga Presiden mengajak agar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke negara kita.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini