• [SALAH] Rezim Jokowi Menghapus Tap MPR Tentang Larangan Ajaran Komunisme

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Samelya Melly mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi opini dan pernyataan yang intinya mengatakan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah dihapuskan. Berikut narasi lengkapnya.
    “BELAKANGAN INI BEREDAR SOEHARTO DI TUDUH PKI OLEH PKI. PERTANYAANNYA ADALAH?? MENGAPA REZIM JOKOWI MENGHAPUS TAP MPR NO 66..??,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Samelya Melly yang diunggah pada Jumat, (29/5).
    Selain mengunggah tangkapan layar, akun Facebook Samelya Melly juga menambahkan narasi yang bunyinya, “Cebong bilang jendral Soeharto pki…tapi anehnya rejim cebong mnghapus TAP MPR tentang pelarangan ideologi komunis pki…pertanyaannya yg pki siapa…otakmu perlu diservice bong…🤣:pray:,” tulis akun Facebook Samelya Melly.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan dan narasi akun Facebook Samelya Melly adalah salah atau keliru.
    Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.
    Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. “Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis,” ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).
    Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.
    “Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut,” kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (31/5).
    Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.
    “Walaupun di dalamnya belum mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, bukan berarti menafikan keberadaan TAP tersebut. Baik TAP MPRS maupun RUU HIP, merupakan satu kesatuan hukum yang tak terpisahkan, sebagai pegangan bangsa Indonesia dalam menumbuhkembangkan ideologi Pancasila,” ujar Bamsoet, Jumat (29/5).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] PKI Memang Didukung TKA

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 mengunggah tiga gambar yang isinya beberapa orang dalam satu kamar dan buku berwarna merah dengan logo palu arit. Dalam gambar tersebut terdapat tulisan yang berbunyi, “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
    Selain mengunggah gambar, akun Facebook Nesvita Vita juga menambahkan narasi sebagai berikut, “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulisnya.

    NARASI:
    1. “Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek
    Hasil tangkapan semalam di Karawang… pekerja LRT….ternyata TENTARA MERAH PKC….VIRAL KAN….,” tulisan dalam tangkapan layar akun Facebook Nesvita Vita atau @nesvita.vita.54 yang diunggah pada Minggu, (31/5).
    2. “Percaya g bro,pki memang di dukung TKA,,sekarg sudh jelas,knp di rezim ini TKA dimanja dan di puja,’ tulis akun Facebook Nesvita Vita.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, diketahui unggahan gambar dan tulisan dari akun Facebook Nesvita Vita adalah salah atau keliru.
    Gambar beberapa orang dalam satu kamar itu dapat ditemui pada artikel berita detik.com di antaranya berjudul “Aparat Jaring 6 WN China di Karawang” dan “Dokumen Lengkap, 6 WN China yang Dijaring di Karawang Dibebaskan” yang ditulis oleh Luthfiana Awaluddin dan ditayangkan pada Selasa, 18 September 2018 lalu.
    Dalam artikel tersebut, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengkalrifikasi kabar enam (6) warga negara (WN) China dan dua (2) WNI yang menginap di salah satu hotel di Karawang yang dari tangan mereka, diamankan buku saku berwarna merah dengan lambang palu arit.
    “Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja,” kata AKBP Selamet.
    AKBP Selamet pun meminta kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak terkait kasus ini. “Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, keenam WN China adalah Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo. Mereka didampingi seorang asisten survei dan seorang sopir yang berstatus WNI.
    Keenamnya merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, mulai dari SDN Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
    Pada Senin (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB, keenam WN China tersebut mendatangi tempat spa dan massage di belakang Ruko Bizpark Interchange Tol Karawang Barat. Di sana, mereka ditegur sejumlah warga. Namun karena tidak bisa berbahasa Indonesia, warga mendatangi Hotel Amaris tempat WN China itu menginap. Tak lama kemudian, Unit Intelkam Polres dan Babinsa membawa keenamnya ke Kantor Imigrasi Karawang.
    Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara pun menegaskan tidak ditemukan unsur melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan 6 WN China tersebut. Dokumen mereka lengkap.
    “Alhasil, keenamnya dilepas,” ucap Yopie.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “JENAZAH DI PERLAKUKAN SEPERTI MENGUBURKAN BINATANG”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/09/2020

    Berita

    Telah Beredar sebuah postingan Facebook Page “Kultum Ustadz Abdul Somad, Lc.Ma” (https://archive.md/jVjK7), sudah dibagikan 71 ribu kali per tangkapan layar dibuat.
    NARASI

    “SUBHANALLAH..
    JENAZAH DI PERLAKUKAN SEPERTI MENGUBURKAN BINATANG..”

    Hasil Cek Fakta

    - video merupakan hasil SUNTINGAN yang menghilangkan konteks kejadian yang sesungguhnya karena menutupi bahasa yang digunakan oleh orang-orang di video yang asli.
    - Video disunting memanfaatkan masa pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.
    - Terdengar bahwa bahasa yang digunakan BUKAN bahasa Indonesia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Sultan HB X Sebut Positif-Negatif Covid-19 Sama Saja Karena Semua Orang Pasti Meninggal

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/09/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai Whatsapp dengan klaim dari tempo yang berisi narasi Sultan Hamengkubuwana X menyebut ‘positif dan negatif Covid-19 sama saja karena semua orang pasti meninggal’.
    NARASI:

    “*Ngerso Dalem (Sultan): Kabeh positif rapopo wong iso sembuh dewe, jangan takut-takuti rakyat*
    Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) mengatakan tambahan kasus dalam sehari tak perlu dipermasalahkan, “Ora popo, nek positif ya neng omah opo rumah sakit (tidak apa-apa, kalau positif Covid-19 ya dirawat di rumah atau rumah sakit),” ujar Sultan di Yogyakarta, Sabtu, 19 September 2020.
    Ditanya apakah ada kebijakan khusus untuk meredam lonjakan kasus itu, Sultan menilai tak ada kebijakan lain, “Tidak bisa (kebijakan baru), kita adaptasi saja, jangan menakut-nakuti (masyarakat),” ujar Sultan.
    Sultan menilai jika masyarakat terlalu takut menghadapi wabah ini, dampaknya bisa mempengaruhi sektor ekonomi dan akhirnya masyarakat di Yogyakarta bisa kesulitan mencari nafkah. “Rakyat bisa kelaparan, kalo sakit cari nafkah pun sudah. positif negatif podowae, semua orang mengalami sakit dan pasti mati nek ora tau lara opo mati dudu manungso. sing penting ono upo kanggo urip,” ujar Sultan dengan santainya.
    (tempo)”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran diketahui narasi tersebut berasal dari artikel berjudul “Soal Lonjakan Kasus Covid-19, Sultan HB X: Jangan Takut-Takuti Rakyat” oleh tempo.co pada tanggal 19/9/2020. Artikel tersebut membahas pernyataan Sultan HB X terkait strategi penanganan Covid-19 di Yogyakarta usai menggelar rapat perihal Covid-19 dengan bupati dan walikota se-DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 19/9/2020. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rekor baru perkembangan Covid-19 pada Sabtu, 19/9/2020. Namun artikel terkait tidak memuat pernyataan HB X yang mengatakan “positif negatif podowae, semua orang mengalami sakit dan pasti mati nek ora tau lara opo mati dudu manungso. sing penting ono upo kanggo urip”.

    Tempo sendiri telah memberikan klarifikasi melalui artikelnya dengan judul “[Fakta atau Hoaks] Benarkah Sultan HB X Sebut Positif-Negatif Covid-19 Sama Saja Karena Semua Orang Pasti Meninggal?” pada 24/9/2020. Disebutkan dalam narasi hoaks dicantumkan tiga pernyataan dari Sultan HB X soal penanganan Covid-19 di Yogyakarya. Pada kutipan ketiga berita itu, yang menyebut “positif dan negatif Covid-19 sama saja karena semua orang pasti meninggal” adalah hasil suntingan. Berita asli Tempo tidak memuat pernyataan yang diklaim dilontarkan oleh Sultan HB X tersebut.

    Di sisi lain akun Twitter Humas Pemda DIY (@humas_jogja) telah membantah berita tersebut dengan mengatakan kabar itu adalah hoaks. Dilansir dari viva.co.id, Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan bahwa pesan yang beredar tersebut adalah hoaks. Pesan beredar yang seakan-akan mengutip berita dari Tempo tersebut, menurut Ditya, tidak benar.

    “Kami sudah cek link berita di Tempo. Isinya tidak seperti itu,” ujar Ditya saat dihubungi oleh wartawan viva.co.id, Kamis (24/9/2020). Dari penelusuran di atas, pesan berantai tersebut masuk kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini