• [SALAH] Burhanuddin Muhtadi Disebut Dapat Rp450 Miliar untuk Menangkan Jokowi

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 10/08/2020

    Berita

    Akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe yang disertai dengan tagar #JKWBapakHoaxNasional pada 6 Agustus 2020. Cuitan yang ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam (@MichelAdamADA_) itu telah mendapat respon sebanyak 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
    Bismillahirrahmanirrahim
    #JKWBapakHoaxNasional
    #JKWBapakHoaxNasional
    HANYA DI INDONESIA
    DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama. Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri karena ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

    “Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari Koran Tempo.

    Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 sudah pernah diperiksa dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”

    Kesimpulan

    Dengan demikian, cuitan akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) tersebut dapat dikaterorikan sebagai Konten yang Salah/False Context. Hal ini dikarenakan Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 seperti yang diklaim dalam narasi cuitan tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/08/2020

    Berita

    JAKARTA, KOMPAS.com – Para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau 2019-nCoV terancam hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Dalam dua minggu terakhir, penyebaran hoaks terkait corona meningkat di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan setidaknya 54 informasi hoaks terkait virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu. "Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2020).

    Penjara denda 2 miliar bagi penyebar Covid 19

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan bahwa "Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik". Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap pasal tersebut, maka mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Di dalam pasal itu disebutkan bahwa "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar". "Kami tak segan lakukan tindakan atas penyebaran hoaks dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas," kata Johnny Plate. Politikus Partai Nasdem itu mengimbau, agar masyarakat tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi yakni dengan melakukan pengecekan silang dari sumber resmi pemerintah. Terkait maraknya penyebaran informasi hoaks ini, sejumlah negara juga telah mengambil langkah tegas. Malaysia, misalnya, pada akhir Januari lalu telah menangkap empat orang atas tuduhan tersebut. Dilansir dari Kontan, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, keempat orang itu, yang berusia antara 24 dan 49 tahun, ditangkap di lokasi terpisah di Malaka, Kedah dan Pahang. Salah satu yang ditangkap adalah tutor paruh waktu, berusia 49 tahun. "Karena mengunggah informasi palsu terkait virus di Facebook," demikian pernyataan MCMC dalam pernyataan tertulis, Kamis (30/1). Di Malaka, dua apoteker, berusia 25 tahun dan 30 tahun, juga ditahan lantaran mengunggah konten palsu terkait virus corona baru di akun Facebook mereka. Orang keempat yang ditangkap adalah mahasiswa 24 tahun karena berbagi konten palsu virus corona baru di Twitter. Pihak berwenang menyita empat ponsel, lima kartu SIM, dan dua kartu memori. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia dengan ancaman denda hingga RM 50.000 (Rp 167,5 juta), penjara maksimal satu tahun, atau keduanya. Badan Kesehatan Dunia sebelumnya telah menetapkan wabah penyebaran kasus ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hingga Selasa, (4/2/2020), 426 orang dinyatakan meninggal dunia dan lebih dari 20.000 orang di 27 negara terinfeksi virus ini.

    Rujukan

  • Cek Fakta: Tidak Benar RI Harus Sediakan Rp 30 T untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/08/2020

    Berita

    Liputan6.com, Jakarta- Beredar kabar Indonesia harus sediakan uang Rp 30 triliun untuk uji klinis vaksin virus Corona baru (Covid-19) dari China.

    Kabar tersebut diunggah akun Facebook Emak Emak Garis Keras, pada 2 Agustus 2020. Unggahan tersebut berupa tangkapanlayar tulisan sebagai berikut:

    "Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun"

    Unggahan tersebut diberu keterangan sebagai berikut:

    "Asal virus : cina❗

    Asal vaksin : cina❗

    Ujicoba : Indonesia❗

    Jadi kelinci percobaan dan harus bayar pula..❓

    Maju kena..‼️

    Mundur Kena.. ‼️

    #Ambyaaarrr 😂😂"

    Tidak Benar RI Harus Sediakan Rp 30 T untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China

    Hasil Cek Fakta

    HomeCek Fakta
    Cek Fakta: Tidak Benar RI Harus Sediakan Rp 30 T untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China
    Pebrianto Eko WicaksonoPebrianto Eko Wicaksono
    04 Agu 2020, 09:30 WIB

    Liputan6.com menjadi media online yang terverifikasi
    International Fact Checking Network (IFCN) @Poynter

    Penelusuran klaim RI Harus Sediakan Rp 30 T untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China
    Perbesar
    Indonesia harus sediakan Rp 30 triliun untuk uji klinis vaksin Covid-19 dari China? Simak faktanya.
    Liputan6.com, Jakarta- Beredar kabar Indonesia harus sediakan uang Rp 30 triliun untuk uji klinis vaksin virus Corona baru (Covid-19) dari China.

    Kabar tersebut diunggah akun Facebook Emak Emak Garis Keras, pada 2 Agustus 2020. Unggahan tersebut berupa tangkapanlayar tulisan sebagai berikut:

    BACA JUGA
    6 Informasi Hoaks yang Bikin Gempar dalam Sepekan
    "Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun"

    Unggahan tersebut diberu keterangan sebagai berikut:

    "Asal virus : cina❗

    Asal vaksin : cina❗

    Ujicoba : Indonesia❗

    Jadi kelinci percobaan dan harus bayar pula..❓

    Maju kena..‼️

    Mundur Kena.. ‼️

    #Ambyaaarrr ??"

    Benarkah Indonesia harus sediakan Rp 30 triliun untuk uji klinis vaksin Covid-19 dari China? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    2 dari 4 halaman
    Penelusuran Fakta
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Indonesia harus sediakan Rp 30 triliun untuk uji klinis vaksin Covid-19 dari China menggunakan Google Search, dengan kata kunci "uji klinis vaksin Indonesia harus sediakan uang 30 triliun".

    Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pemerintah Siapkan Anggaran jika Vaksin Covid-19 Siap Diproduksi di 2021" yang dimuat situs liputan6.com, pada 29 Juli 2020.

    Dalam artikel tersebut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, memastikan ruang fiskal pemerintah di tahun depan sudah cukup. Bahkan, dari kajian dilakukan pihaknya, kebutuhan anggaran di tahun depan sekiranya bisa untuk pemulihan ekonomi.

    "Kami memastikan bahwa untuk tahun depan kita memiliki ruang fiskal yang cukup. Dan kami sudah persiapkan, sudah mengajukan, dan kami sudah anggarkan ruang fiskal yang cukup untuk bisa mengganjal aktivitas ekonomi di tahun depan," jelas dia.

    Di samping itu, pemerintah juga tengah mencermati kemungkinan adanya vaksin di tahun depan. Kebutuhan anggaran tersebut pun sudah dipersiapkan pemerintah jika memang vaksin siap diproduksi di 2021.

    "Tapi kami persiapkan, kalau implementasinya butuh waktu," imbuh dia.

    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Indonesia Diperkirakan Butuh Rp25 Triliun-30 Triliun untuk Vaksin Covid-19" yang dimuat situs kompas.com, pada 26 Juli 2020.

    Dalam artikel tersebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan menyebut, pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun untuk menyediakan vaksin Covid-19.

    Perkiraan angka tersebut dikalkulasikan dengan perkiraan harga vaksin yang mencapai 5 hingga 10 dollar AS, dikalikan dengan 175 juta vaksin. "Kalau katakanlah 5 dollar itu harganya dan dijual kurang lebih dengan harga yang sama berarti negara harus mengalokasikan kurang lebih sekitar Rp 25 triliun sampai Rp 30 triliun, lah, harus disiapkan," kata Dany.

    Adapun angka 175 juta vaksin, kata Dany, dihitung berdasar reproduction number (R0) yang mencapai angka 2 hingga 3. R0 merupakan angka pertambahan kasus Covid-19 tanpa adanya intervensi atau secara alami.

    Jika kasus Covid-19 dinyatakan R0 sekitar 2,5, artinya secara alami tanpa intervensi 1 orang yang positif Covid-19 akan menularkan 2-3 orang. Atau, bisa juga dimaknai muncul 2-3 kasus baru secara rata-rata.

    "Kalau indikator-indikator Covid kita R0-nya itu kan katakanlah di 2 atau 3 berarti kita itu kurang lebuh perlu 174 atau 175 juta vaksin," ucap Dany.

    "Negara harus mengalokasikan itu," tuturnya.

    Rujukan

  • [SALAH] “Firza adalah KUNCI”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/08/2020

    Berita

    “Ketika Habib Rizieq menyangkal semua pembicarannya, dan menuduh Yusril membuat kebohongan, tak banyak hal yang dilakukannya. Cukup berpose dan ketemu dengan peluru kendali antar benua bernama “Firza”,” tulis akun Facebook Abu Lillin Lilin atau @jaychou.jaychou.7355 dengan melampirkan foto Yusril Ihza Mahendra dan Firza Husein, Selasa (4/8).

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Abu Lillin Lilin atau jaychou.jaychou.7355 mengunggah foto Pengacara, Yusril Ihza Mahendra tengah duduk di satu meja dengan Firza Husein. Pada foto tersebut diberi judul “Firza adalah KUNCI” dengan keterangan sebagai berikut:

    “Ketika Habib Rizieq menyangkal semua pembicarannya, dan menuduh Yusril membuat kebohongan, tak banyak hal yang dilakukannya. Cukup berpose dan ketemu dengan peluru kendali antar benua bernama “Firza”,” unggah akun Facebook Abu Lillin Lilin, Selasa (4/8).

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, faktanya unggahan tersebut adalah salah atau keliru.

    Faktanya, saling tuding dan sangkal antara tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziq Shihab (HRS) dengan Yusril adalah dalam konteks pembahasan keislaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang dinilai tak jelas oleh HRS yang berhubungan dengan rencana pencalonan Prabowo pada pemilihan presiden (pilpres) 2019.

    Awalnya dari pengakuan Yusril, HRS mengatakan keislaman Prabowo tidak jelas. Dengan begitu melalui Ijtima Ulama akan dipilih seorang ulama untuk mendampingi Prabowo.

    Namun, pernyataan dari Yusril ini dibantah oleh HRS dengan mengatakan Yusril telah berbohong. Berbohong baik dari sisi waktu komunikasinya, dimana HRS mengakui terakhir berkomunikasi dengan Yusril adalah dua (2) tahun sebelum pencapresan, maupun isi dari pembahasannya yakni, meragukan keislaman Prabowo.

    Mendapat bantahan dari HRS, Yusril pun tak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa HRS yang berbohong dengan menunjukan bukti percakapan Whatsappnya dengan HRS.

    Sementara foto Yusril bersama Firza Husein, diketahui tidak ada hubungannya dengan konteks masalah antara Yusril dengan HRS.

    Foto Yusril dengan Firza adalah terkait permintaan Firza dan keluarganya, khususnya Ibundanya kepada Yusril untuk menangani kasus dugaan makar yang menerpanya.

    Pada saat itu Firza menegaskan bahwa masuknya Yusril sebagai kuasa hukumnya tidak ada hubungannya dengan HRS. Dia tak mau namanya diseret-seret dalam konflik politik.

    “Jangan dikait-kaitkan ke Habib Rizieq. Tidak ada hubungannya. Ini murni karena persoalan hukum, untuk persoalan kasus makar yang dituduhkan ke saya,” kata Firza.

    Dengan begitu, unggahan akun Facebook Abu Lillin Lilin berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai konten yang salah dengan definisi ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Foto Yusril dengan Firza yang dikatakan untuk mematahkan semua tudingan HRS yang menyatakan Yusril membuat kebohongan adalah salah. Diketahui saling tuding dan sangkal antara Yusril dengan HRS adalah terkait dengan pernyataan HRS mengenai keislaman Prabowo. Sementara konteks foto Yusril dengan Firza adalah terkait pengacara untuk mendampingi Firza pada dugaan kasus makar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini