Pelajar Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacar Ternyata Sudah Beristri
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 24/01/2020
Berita
"Yang mati ditusuk anak sma anak inisial ZA"
Hasil Cek Fakta
Malang - Masih ingat dengan ZA (17), pelajar SMK yang membunuh begal lantaran membela kehormatan pacarnya? Remaja tersebut ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak. Fakta itu terungkap dalam proses pemeriksaan.
"Betul, Dia (ZA) masih pelajar tapi sudah menikah. Resmi ada buku nikahnya," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9/2019).
Fakta baru itu terungkap di tengah proses penanganan kasus yang melibatkan ZA.
Seperti diketahui, ZA diduga kuat menikam Misnan (35), begal yang hendak merampas dan berniat memperkosa pacarnya, saat melintas di tepi jalan ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).
"Status sudah menikah dan punya anak, diketahui saat proses pemeriksaan yang bersangkutan," beber Yade.
ZA resmi menikah sejak 2018 lalu. Dalam pernikahan itu, dia telah dikaruniai seorang anak, yang kini berusia 6 bulan.
"Sudah menikah sejak 2018 lalu, dan telah memiliki anak berusia 6 bulan," kata Yade.
Dalam kesempatan itu, Yade menegaskan, selama proses penyidikan tidak dilakukan penahanan terhadap ZA. "Proses tetap lanjut, tapi sejak awal tidak dilakukan penahanan," tegasnya.
ZA yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, menjadi pertimbangan kuat polisi, untuk tidak melakukan penahanan.
Seperti diberitakan, langkah Polres Malang dalam menangani kasus ZA dibenarkan oleh pakar hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika.
Bahwa, telah betul penyidik harus tetap memproses perkara ini, meskipun kuat upaya yang dilakukan ZA adalah sebagai pembelaan (noodweer).
"Sudah benar langkah yang dilakukan oleh Polres Malang dalam menangani kasus ini. Perkara tetap jalan, dan menetapkannya sebagai tersangka. Untuk unsur pembelaan diri (noodweer) sesuai Pasal 49 KUHP akan diputuskan oleh hakim, bukan penyidik," ujar Prija kepada detikcom, Sabtu (14/9/2019).
"Betul, Dia (ZA) masih pelajar tapi sudah menikah. Resmi ada buku nikahnya," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/9/2019).
Fakta baru itu terungkap di tengah proses penanganan kasus yang melibatkan ZA.
Seperti diketahui, ZA diduga kuat menikam Misnan (35), begal yang hendak merampas dan berniat memperkosa pacarnya, saat melintas di tepi jalan ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).
"Status sudah menikah dan punya anak, diketahui saat proses pemeriksaan yang bersangkutan," beber Yade.
ZA resmi menikah sejak 2018 lalu. Dalam pernikahan itu, dia telah dikaruniai seorang anak, yang kini berusia 6 bulan.
"Sudah menikah sejak 2018 lalu, dan telah memiliki anak berusia 6 bulan," kata Yade.
Dalam kesempatan itu, Yade menegaskan, selama proses penyidikan tidak dilakukan penahanan terhadap ZA. "Proses tetap lanjut, tapi sejak awal tidak dilakukan penahanan," tegasnya.
ZA yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, menjadi pertimbangan kuat polisi, untuk tidak melakukan penahanan.
Seperti diberitakan, langkah Polres Malang dalam menangani kasus ZA dibenarkan oleh pakar hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika.
Bahwa, telah betul penyidik harus tetap memproses perkara ini, meskipun kuat upaya yang dilakukan ZA adalah sebagai pembelaan (noodweer).
"Sudah benar langkah yang dilakukan oleh Polres Malang dalam menangani kasus ini. Perkara tetap jalan, dan menetapkannya sebagai tersangka. Untuk unsur pembelaan diri (noodweer) sesuai Pasal 49 KUHP akan diputuskan oleh hakim, bukan penyidik," ujar Prija kepada detikcom, Sabtu (14/9/2019).
Rujukan
Viral Bahaya Gunakan Eskalator yang Mati sebagai Tangga, Benarkah?
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 24/01/2020
Berita
"Escalator yang berhenti tidak boleh digunakan sebagai tangga... Tolong diteruskan msg ini agar lebih banyak orang yg tahu bahwa relay masih berputar! Itu terlalu berbahaya..Saya tahu itu untuk pertama kalinya. Tolong beri tahu anak2 anda tentang kesalahan yang dibuat orang2 dewasa ini..sharing is caring‼"
Hasil Cek Fakta
KOMPAS.com – Sebuah unggahan yang mengingatkan untuk tidak menggunakan eskalator yang mati sebagai tangga menjadi perbincangan di media sosial, khususnya Twitter. Unggahan yang dibagi sebuah akun di Twitter itu berupa video yang memperlihatkan sejumlah pengunjung yang turun menggunakan eskalator yang mati. Sesaat kemudian, eskalator tersebut terlihat runtuh dan seseorang terjatuh ke dalamnya. Adapun narasi yang dituliskan sebagai berikut: “Sekadar mengingatkan, escalator yang mati tidak bisa digunakan sebagai "tangga" ya Kalau 1-2 orang mungkin masih aman, tapi ini udah kelebihan beban. Source: WA group".
Hingga Jumat (13/12/2019), unggahan itu disukai lebih dari 18 ribu pengguna dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 30 ribu kali. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Stasiun Metro Ayazaga, Istanbul, Turki. Meski tak terjadi di Indonesia, benarkah eskalator mati yang digunakan sebagai tangga bisa berbahaya?
Kompas.com mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Kelembagaan, Dit. Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Wahyu Kusumosusanto, Jumat (13/12/2019). Wahyu mengatakan, eskalator mati memang seharusnya tidak digunakan sebagai tangga. “Kalau ditanya boleh tidak, jawaban saya hitam-putih. Eskalator tidak boleh digunakan oleh manusia berjalan di atasnya saat eskalator tidak berfungsi,” ujar Wahyu. Wahyu menjelaskan, eskalator adalah salah satu transportasi vertical berupa konveyor yang digunakan untuk mengangkut orang yang terdiri dari tangga berpisah yang bisa bergerak ke atas dan ke bawah. Ia menyebutkan, eskalator mengikuti jalur yang berupa rail atau rantai yang digerakkan oleh motor. “Eskalator didesain sebagai penggerak vertical beban mati maupun beban hidup, tapi bukan untuk menyangga beban dalam posisi eskalator tidak bergerak,” kata Wahyu. Menurut dia, eskalator mati yang dibebani orang berjalan akan berpotensi mengganggu mekanik eskalator tersebut. Meski demikian, masih ada toleransi penggunaan eskalator mati sebagai tangga jika digunakan oleh 1 orang dalam satu waktu, hingga yang bersangkutan berpindah lantai.
“Bila digunakan secara bersamaan lebih 2 orang, berpotensi mengganggu rangkaian komponen-komponen mekanik dari eskalator tersebut. Dan ini dapat berakibat fatal, runtuh, dan mencelakakan penggunanya,” ujar dia. Wahyu menyarankan, jika eskalator mati atau tidak berfungsi, sebaiknya diberikan peringatan untuk tidak digunakan. Kepada pemilik gedung yang menggunakan eskalator, ia mengingatkan agar melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin sesuai ketentuan atau manual pabrik. Selain itu, sebaiknya dilakukan pengawasan penggunaan eskalator dalam masa layanan secara intensif. “Yang utama tentu building manager, di mana harus menempatkan penanda atau penghalang untuk tidak menggunakan eskalator,” ujar dia. Mengenai tips aman penggunaan eskalator, Wahyu menekankan, agar eskalator mati sebaiknya tidak digunakan. Beberapa hal yang juga harus diperhatikan saat menggunakan eskalator, di antaranya: Selalu menggunakan alas kaki saat naik eskalator Berhati-hati ketika menggunakan rok atau celana yang panjangnya menyentuh lantai eskalator Berhati-hati ketika naik eskalator menggunakan high heels Jangan bersandar pada handrail Tidak membawa benda yang mudah mencair seperti es krim saat menaiki eskalator. Alasannya, tetesan di eskalator dapat mengganggu mekanik eskalator, dan berisiko menimbulkan arus pendek.
Hingga Jumat (13/12/2019), unggahan itu disukai lebih dari 18 ribu pengguna dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 30 ribu kali. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Stasiun Metro Ayazaga, Istanbul, Turki. Meski tak terjadi di Indonesia, benarkah eskalator mati yang digunakan sebagai tangga bisa berbahaya?
Kompas.com mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Kelembagaan, Dit. Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Wahyu Kusumosusanto, Jumat (13/12/2019). Wahyu mengatakan, eskalator mati memang seharusnya tidak digunakan sebagai tangga. “Kalau ditanya boleh tidak, jawaban saya hitam-putih. Eskalator tidak boleh digunakan oleh manusia berjalan di atasnya saat eskalator tidak berfungsi,” ujar Wahyu. Wahyu menjelaskan, eskalator adalah salah satu transportasi vertical berupa konveyor yang digunakan untuk mengangkut orang yang terdiri dari tangga berpisah yang bisa bergerak ke atas dan ke bawah. Ia menyebutkan, eskalator mengikuti jalur yang berupa rail atau rantai yang digerakkan oleh motor. “Eskalator didesain sebagai penggerak vertical beban mati maupun beban hidup, tapi bukan untuk menyangga beban dalam posisi eskalator tidak bergerak,” kata Wahyu. Menurut dia, eskalator mati yang dibebani orang berjalan akan berpotensi mengganggu mekanik eskalator tersebut. Meski demikian, masih ada toleransi penggunaan eskalator mati sebagai tangga jika digunakan oleh 1 orang dalam satu waktu, hingga yang bersangkutan berpindah lantai.
“Bila digunakan secara bersamaan lebih 2 orang, berpotensi mengganggu rangkaian komponen-komponen mekanik dari eskalator tersebut. Dan ini dapat berakibat fatal, runtuh, dan mencelakakan penggunanya,” ujar dia. Wahyu menyarankan, jika eskalator mati atau tidak berfungsi, sebaiknya diberikan peringatan untuk tidak digunakan. Kepada pemilik gedung yang menggunakan eskalator, ia mengingatkan agar melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin sesuai ketentuan atau manual pabrik. Selain itu, sebaiknya dilakukan pengawasan penggunaan eskalator dalam masa layanan secara intensif. “Yang utama tentu building manager, di mana harus menempatkan penanda atau penghalang untuk tidak menggunakan eskalator,” ujar dia. Mengenai tips aman penggunaan eskalator, Wahyu menekankan, agar eskalator mati sebaiknya tidak digunakan. Beberapa hal yang juga harus diperhatikan saat menggunakan eskalator, di antaranya: Selalu menggunakan alas kaki saat naik eskalator Berhati-hati ketika menggunakan rok atau celana yang panjangnya menyentuh lantai eskalator Berhati-hati ketika naik eskalator menggunakan high heels Jangan bersandar pada handrail Tidak membawa benda yang mudah mencair seperti es krim saat menaiki eskalator. Alasannya, tetesan di eskalator dapat mengganggu mekanik eskalator, dan berisiko menimbulkan arus pendek.
Rujukan
[HOAX] Tertipu Belanja “Online”, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 24/01/2020
Berita
SUMBER: (1) Pertanyaan dari anggota FAFHH, saya hapus lalu post ulang karena sudah saya jawab tetapi jawaban tidak disalin ke post.
(2) https://goo.gl/X9WybA < tap atau klik untuk melihat akun-akun yang menyebarkan (public posts).
NARASI: “Tertipu Belanja Online Adukan Pada Interpol
Jika ada yang TERTIPU BELANJA ONLINE, untuk sekarang kita mengadukan tentang hal tersebut kepada Pihak Polri maupun Interpol.
Cara adukan TERTIPU BELANJA ONLINE, cukup kirimkan NOMOR REKENING orang tersebut yang sudah menerima TRANSFER serta BUKTI TRANSFER atau BUKTI LAINnya ke EMAIL :
ncb-jakarta@interpol.go.id
SOP Pengaduan :
Kirimkan NOMOR REKENING yang terima TRANSFER
BUKTI TRANSFER atau
BUKTI LAIN nya
ke email : ncb-jakarta@interpol.go.id
Nanti REKENING dan ATM orang yang sudah menipu tersebut akan diblokir dan ditindaklanjuti oleh PIHAK POLRI.
Tolong dibagikan untuk kepentingan kita bersama.
Terima Kasih” (ada beberapa variasi, kurang lebih pada dasarnya sama).
(2) https://goo.gl/X9WybA < tap atau klik untuk melihat akun-akun yang menyebarkan (public posts).
NARASI: “Tertipu Belanja Online Adukan Pada Interpol
Jika ada yang TERTIPU BELANJA ONLINE, untuk sekarang kita mengadukan tentang hal tersebut kepada Pihak Polri maupun Interpol.
Cara adukan TERTIPU BELANJA ONLINE, cukup kirimkan NOMOR REKENING orang tersebut yang sudah menerima TRANSFER serta BUKTI TRANSFER atau BUKTI LAINnya ke EMAIL :
ncb-jakarta@interpol.go.id
SOP Pengaduan :
Kirimkan NOMOR REKENING yang terima TRANSFER
BUKTI TRANSFER atau
BUKTI LAIN nya
ke email : ncb-jakarta@interpol.go.id
Nanti REKENING dan ATM orang yang sudah menipu tersebut akan diblokir dan ditindaklanjuti oleh PIHAK POLRI.
Tolong dibagikan untuk kepentingan kita bersama.
Terima Kasih” (ada beberapa variasi, kurang lebih pada dasarnya sama).
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN: (1) Hoax lama, pernah beredar dan terbongkar tahun 2015.
(2) Konfirmasi oleh Kompas dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal:
“Tertipu Belanja “Online”, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini
UNOVIANA KARTIKA
Kompas.com – 11/06/2015, 14:59 WIB
Ilustrasi(Shutterstock)
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah pesan layanan aduan tertipu belanja online beredar di media sosial. Layanan itu mengatasnamakan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Dalam pesan tersebut, juga tercantum alamat Sekretariat NCB Interpol Indonesia, yakni di Mabes Polri, dan sejumlah nomor telepon. Dalam pesan itu, warga yang tertipu belanja online cukup mengirim nomor rekening penipu ke Interpol, maka rekeningnya akan diblokir
Pesan tersebut juga mencantumkan lambang dari NCB Interpol Indonesia. Kompas.com mencoba menelusuri layanan tersebut dengan menelepon ke nomor telepon yang tercantum.
Namun, tidak ada jawaban yang diterima. Kalaupun nada sambungnya terhenti, nada telepon berganti dengan bunyi lengkingan yang memekakan telinga.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal memastikan layanan aduan tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengatakan, polisi hanya menerima aduan atau laporan melalui tiga jalur. “Cuma di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Bidang Humas, dan Bidang Binmas (Pembinaan Masyarakat),” kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2015).
Selain jalur itu, polisi tidak menerima aduan. Kalaupun nantinya kasus penipuan akan ditindaklanjuti oleh reserse, bukan berarti warga bisa melaporkan kasus tersebut langsung ke satuan tersebut.
Terlebih lagi, NCB Interpol Indonesia adalah bagian yang mengurusi hubungan internasional. Menurut Iqbal, pihak yang membuat layanan aduan penipuan palsu adalah penipu yang pintar mencari celah.
Perasaan kesal dan kalut dari korban penipuan belanja online bisa menjadi sasaran mereka, apalagi saat ini bisnis online sedang berkembang pesat. Penipuan pun tidak terlepas dari unsur yang mewarnai bisnis ini.” https://goo.gl/GZaarj
(2) Konfirmasi oleh Kompas dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal:
“Tertipu Belanja “Online”, Warga Bisa Lapor Polisi lewat Tiga Jalur Ini
UNOVIANA KARTIKA
Kompas.com – 11/06/2015, 14:59 WIB
Ilustrasi(Shutterstock)
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah pesan layanan aduan tertipu belanja online beredar di media sosial. Layanan itu mengatasnamakan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Dalam pesan tersebut, juga tercantum alamat Sekretariat NCB Interpol Indonesia, yakni di Mabes Polri, dan sejumlah nomor telepon. Dalam pesan itu, warga yang tertipu belanja online cukup mengirim nomor rekening penipu ke Interpol, maka rekeningnya akan diblokir
Pesan tersebut juga mencantumkan lambang dari NCB Interpol Indonesia. Kompas.com mencoba menelusuri layanan tersebut dengan menelepon ke nomor telepon yang tercantum.
Namun, tidak ada jawaban yang diterima. Kalaupun nada sambungnya terhenti, nada telepon berganti dengan bunyi lengkingan yang memekakan telinga.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal memastikan layanan aduan tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengatakan, polisi hanya menerima aduan atau laporan melalui tiga jalur. “Cuma di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Bidang Humas, dan Bidang Binmas (Pembinaan Masyarakat),” kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2015).
Selain jalur itu, polisi tidak menerima aduan. Kalaupun nantinya kasus penipuan akan ditindaklanjuti oleh reserse, bukan berarti warga bisa melaporkan kasus tersebut langsung ke satuan tersebut.
Terlebih lagi, NCB Interpol Indonesia adalah bagian yang mengurusi hubungan internasional. Menurut Iqbal, pihak yang membuat layanan aduan penipuan palsu adalah penipu yang pintar mencari celah.
Perasaan kesal dan kalut dari korban penipuan belanja online bisa menjadi sasaran mereka, apalagi saat ini bisnis online sedang berkembang pesat. Penipuan pun tidak terlepas dari unsur yang mewarnai bisnis ini.” https://goo.gl/GZaarj
Rujukan
Daftar 27 Anggaran Janggal Temuan Anggota DPRD DKI Ima Mahdiah
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 24/01/2020
Berita
"27 Anggaran Janggal Rancangan APBD DKI 2020."
Hasil Cek Fakta
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah kembali menemukan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020. Eks staf Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, itu menyatakan akan mempertanyakan anggaran ini dalam rapat di Badan Anggaran pekan depan.
Ima menemukan anggaran janggal tersebut saat menyisir dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang terbaru. Nilai anggaran janggal tersebut mulai dari belasan hingga ratusan miliar dan diusulkan seluruhnya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Temuan ini sumbernya di dokumen yang sudah direvisi dan terbaru. Yang total anggarannya Rp 89 triliun,” kata Ima saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2019.
Berikut daftar anggaran janggal temuan Ima Mahdiah:
1. Ballpoint: Rp 633,6 miliar
2. Tinta printer: Rp 258,3 miliar
3. Laptop: Rp 217,4 miliar
4. Komputer PC: Rp 206,7 miliar
5. Kertas F4: Rp 186,7 miliar
6. Buku guru tematik kelas II: Rp 127,7 miliar
7. Lem aibon: Rp 126,2 miliar
8. Meja tulis: Rp 105,3 miliar
9. Buku folio: Rp 78,7 miliar
10. Tinta/toner printer: Rp 59,1 miliar
11. Kursi murid: Rp 53,04 miliar
12. Pasir: Rp 52,1 miliar
13. Tinta printer laserjet: Rp 43,4 miliar
14. Thinner: Rp 40,1 miliar
15. Balliner: Rp 37,3 miliar
16. Helm proyek: Rp 34,2 miliar
17. Kalkulator: Rp 31,6 miliar
18. Penghapus cair: Rp 31,6 miliar
19. Tinta Fujixerox Docuprint 3105 (CT350936): Rp 26,05 miliar
20. Cat minyak berwarna: Rp 19,7 miliar
21. Cat tembok: Rp 18,9 miliar
22. Kaca bening: Rp 18,5 miliar
23. Toner printer: Rp 16,5 miliar
24. Penjilidan buku registrasi akta catatan sipil: Rp 16,1 miliar
25. Rotring: Rp 15,6 miliar
26. Lemari: Rp 10,4 miliar
27. Air mineral: Rp 10,1 miliar
Ima menyatakan anggaran tersebut masuk dalam komponen alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMP Negeri, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi. Dia menyoroti anggaran pengadaan pasir dan cat tembok yang bukan untuk rehabilitasi sekolah.
"Di luar dari rehab. Ini Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Itu kami telusuri," ucap Ima. "Enggak tau apa yang digunakan dari pasir (untuk pelajar)."
Temuan Ima ini menambah panjang daftar anggaran janggal yang muncul ke publik. Sebelumnya, anggaran janggal itu juga ditemukan oleh anggota DPRD DKI seperti William Aditya Sarana dari PSI dan Ida Mahmudah dari PDIP perjuangan.
Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran), ICW (Indonesia Corruption Watch), dan IBC (Indonesia Budget Centre) juga mengungkapkan sejumlah anggaran janggal dalam APBD DKI.
Berikut daftar panjang temuan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020 yang ditemukan sebelumnya:
1. Pengadaan lem aibon - Rp 126 miliar (Awalnya William PSI menemukan Rp 82 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Barat namun dikoreksi oleh FITRA yang menyebut anggaran ini ada di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah)
2. Pengadaan ballpoint - Rp 579,9 miliar (William PSI menemukan anggaran Rp 123 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Timur, FITRA menemukan anggaran pengadaan ballpoint secara total Rp 579,9 miliar)
3. Jasa konsultan penataan pemukiman kumuh - Rp 556 juta per RW (Ada 39 RW yang rencananya akan ditata Pemprov DKI Jakarta pada 2020.)
4. Jasa konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan - Rp 75 miliar
5. Honor pembuat pidato Gubernur DKI Jakarta (Duplikasi anggaran) - di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Rp 390 juta dan di Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.
6. Anggaran revitalisasi trotoar - Rp 1,2 triliun (tidak jelas berapa km trotoar yang akan direvitalisasi)
7. Anggaran pengecatan jalur sepeda - Rp 73 miliar untuk 49 kilometer (usulan anggaran naik dari sebelumnya Rp 4,4 miliar namun belakangan direvisi menjadi Rp 62 miliar)
8. Pembelian guntung rumput 1324 unit - Rp 223 juta
9. Pembelian buku folio - Rp 78,8 miliar
Temuan anggaran janggal dalam racangan APBD DKI 2020 ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat pembahasan masih akan berlangsung hingga akhir November. Pekan depan, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran DPRD DKI.
Ima menemukan anggaran janggal tersebut saat menyisir dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang terbaru. Nilai anggaran janggal tersebut mulai dari belasan hingga ratusan miliar dan diusulkan seluruhnya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Temuan ini sumbernya di dokumen yang sudah direvisi dan terbaru. Yang total anggarannya Rp 89 triliun,” kata Ima saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2019.
Berikut daftar anggaran janggal temuan Ima Mahdiah:
1. Ballpoint: Rp 633,6 miliar
2. Tinta printer: Rp 258,3 miliar
3. Laptop: Rp 217,4 miliar
4. Komputer PC: Rp 206,7 miliar
5. Kertas F4: Rp 186,7 miliar
6. Buku guru tematik kelas II: Rp 127,7 miliar
7. Lem aibon: Rp 126,2 miliar
8. Meja tulis: Rp 105,3 miliar
9. Buku folio: Rp 78,7 miliar
10. Tinta/toner printer: Rp 59,1 miliar
11. Kursi murid: Rp 53,04 miliar
12. Pasir: Rp 52,1 miliar
13. Tinta printer laserjet: Rp 43,4 miliar
14. Thinner: Rp 40,1 miliar
15. Balliner: Rp 37,3 miliar
16. Helm proyek: Rp 34,2 miliar
17. Kalkulator: Rp 31,6 miliar
18. Penghapus cair: Rp 31,6 miliar
19. Tinta Fujixerox Docuprint 3105 (CT350936): Rp 26,05 miliar
20. Cat minyak berwarna: Rp 19,7 miliar
21. Cat tembok: Rp 18,9 miliar
22. Kaca bening: Rp 18,5 miliar
23. Toner printer: Rp 16,5 miliar
24. Penjilidan buku registrasi akta catatan sipil: Rp 16,1 miliar
25. Rotring: Rp 15,6 miliar
26. Lemari: Rp 10,4 miliar
27. Air mineral: Rp 10,1 miliar
Ima menyatakan anggaran tersebut masuk dalam komponen alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMP Negeri, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi. Dia menyoroti anggaran pengadaan pasir dan cat tembok yang bukan untuk rehabilitasi sekolah.
"Di luar dari rehab. Ini Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Itu kami telusuri," ucap Ima. "Enggak tau apa yang digunakan dari pasir (untuk pelajar)."
Temuan Ima ini menambah panjang daftar anggaran janggal yang muncul ke publik. Sebelumnya, anggaran janggal itu juga ditemukan oleh anggota DPRD DKI seperti William Aditya Sarana dari PSI dan Ida Mahmudah dari PDIP perjuangan.
Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti FITRA (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran), ICW (Indonesia Corruption Watch), dan IBC (Indonesia Budget Centre) juga mengungkapkan sejumlah anggaran janggal dalam APBD DKI.
Berikut daftar panjang temuan anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI 2020 yang ditemukan sebelumnya:
1. Pengadaan lem aibon - Rp 126 miliar (Awalnya William PSI menemukan Rp 82 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Barat namun dikoreksi oleh FITRA yang menyebut anggaran ini ada di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah)
2. Pengadaan ballpoint - Rp 579,9 miliar (William PSI menemukan anggaran Rp 123 miliar di Sudin Pendidikan Jakarta Timur, FITRA menemukan anggaran pengadaan ballpoint secara total Rp 579,9 miliar)
3. Jasa konsultan penataan pemukiman kumuh - Rp 556 juta per RW (Ada 39 RW yang rencananya akan ditata Pemprov DKI Jakarta pada 2020.)
4. Jasa konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan - Rp 75 miliar
5. Honor pembuat pidato Gubernur DKI Jakarta (Duplikasi anggaran) - di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Rp 390 juta dan di Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.
6. Anggaran revitalisasi trotoar - Rp 1,2 triliun (tidak jelas berapa km trotoar yang akan direvitalisasi)
7. Anggaran pengecatan jalur sepeda - Rp 73 miliar untuk 49 kilometer (usulan anggaran naik dari sebelumnya Rp 4,4 miliar namun belakangan direvisi menjadi Rp 62 miliar)
8. Pembelian guntung rumput 1324 unit - Rp 223 juta
9. Pembelian buku folio - Rp 78,8 miliar
Temuan anggaran janggal dalam racangan APBD DKI 2020 ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat pembahasan masih akan berlangsung hingga akhir November. Pekan depan, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran DPRD DKI.
Rujukan
Halaman: 5815/6686