• [BERITA] Klarifikasi Terkait Isu Perubahan Nama Terminal di Bandara Soekarno-Hatta

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2019

    Berita

    Beredar isu yang menyebutkan bahwa nama-nama terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah berganti nama. Pada isu yang beredar, disebutkan kini nama terminal di bandara tersebut menjadi Terminal Pegi-Pegi dan Terminal Traveloka.

    Hasil Cek Fakta

    Atas isu tersebut, pihak Angkasapura II berikan klarifikasi. Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi menegaskan tidak ada pergantian atau penambahan nama pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) maupun Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 di bandara tersebut.

    “Kami tegaskan tidak ada pergantian dan penambahan nama. Nama bandara tetap Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan nama terminal tetap Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3. Seluruh kegiatan operasional juga dilakukan oleh Angkasa Pura II,” tegas Agus.

    Adapun, menurut Agus, kerja sama co-branding dengan Pegipegi di Terminal 1 dan Traveloka di Terminal 2 hanya sebatas pemanfaatan ruang komersial di kedua terminal tersebut. Co-branding bertujuan untuk meningkatkan brand equity seluruh pihak yang bekerja sama.

    “Kerja sama ini hanya pada aspek komersial di terminal, sementara keseluruhan operasional terminal sepenuhnya masih di bawah Angkasa Pura II,” jelasnya.

    Melalui kerja sama ini, Agus mengatakan, Pegipegi dan Traveloka dapat memanfaatkan ruang komersial di terminal untuk memperkenalkan produknya dengan tentu saja terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Angkasa Pura II.

    “Pegipegi dan Traveloka dapat memanfaatkan 80 persen dari ruang komersial yang ada di terminal. Kerja sama ini juga tidak berdampak pada berubahnya nama terminal, hanya saja Pegipegi dan Traveloka memiliki hak penamaan di belakang nama terminal untuk dicantumkan misalnya di signage,” ujar Agus.

    Agus Haryadi mengatakan model kerja sama co-branding seperti ini sudah lazim diterapkan di sektor pelayanan publik terutama di luar negeri. Di dalam negeri pun sudah ada kerja sama serupa. “Ya memang kalau di Indonesia belum banyak, dan ini masih tergolong baru, tapi setidaknya sudah ada beberapa tempat di Jakarta,” kata dia.

    Senada dengan bantahan dari pihak AP II tersebut, pihak Traveloka pun ikut angkat bicara. Public Relations Director, Traveloka Group, Sufintri Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada rencana mengganti nama Terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Kami tegaskan kembali bahwa, tidak ada rencana dalam kerja sama co-branding ini untuk melakukan pergantian nama Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menjadi nama apapun,” katanya.

    Sufintri menegaskan Traveloka selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai dan filosofi bangsa. Terlebih, menurutnya Bandara Soekarno-Hatta merupakan warisan budaya yang seharusnya melekat kepada nama bandara tersebut Bandar Udara tersebut.

    “Lingkup kerja sama co-branding ini berfokus pada peningkatan pelayanan dan pengalaman para pengguna jasa di bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Tempo
    • Kompas
    • Republika Online
    • 4 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Siswa kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 16/09/2019

    Berita

    Akun instagram @keluhkesahojol.id menunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut :

    “Sebuah video memperlihatkan seorang siswa terlihat kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya, kejadian di salah satu SMA di Luwu Timur Sulawesi Selatan.12-September-2019
    #stopkecanduangameonline“

    Hasil Cek Fakta

    Diketahui siswa dalam video itu berinsial PH (17), kelas 11 SMA Negeri 1 Luwu Timur. Menurut orangtua PH, Palalloi bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/09/2019) lalu sekitar pukul 11.30 Wita itu karena anaknya belum sarapan saat ke sekolah.

    “Ia sakit yang disebabkan tidak sarapan. Memang ia jarang sarapan pagi kalau ke sekolah,, makanya dia sering sakit-sakit,” katanya saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, anaknya sempat dibawa ke puskesmas dan dirawat selama 3 jam. Setelah itu, ia kembali ke rumah untuk bermain dengan tetangga.

    “Jadi setelah dirawat di puskesmas 3 jam, esoknya sudah kembali ke sekolah. Kesibukan anak tersebut kalau pulang sekolah hanya di rumah atau bermain dengan tetangganya,” ucapnya.

    Selain diterpa isu kejang karena main game online, beredar informasi atau isu bahwa anaknya mengonsumsi obat terlarang.

    “Anak saya bukan karena minum obat seperti isu yang beredar, bukan pula karena pengaruh main game, tetapi memang karena sakit sampai pingsan akibat tidak sarapan pagi,” ujarnya.

    Kepala sekolah SMA di Luwu Timur, bernama Muh. Saleh menjelaskan, pada saat kejadian, Selasa (10/9), FH dan rekan-rekannya memang diperbolehkan membawa ponsel android ke kelas karena berhubungan dengan salah satu mata pelajaran sekolah.

    “Siswa itu kelas 11, sekarang ada di ruangan saya. Dia punya riwayat penyakit epilepsi. Kebetulan saat bermain game di sekolah penyakitnya kambuh,” ucap Saleh mengklarifikasi video viral tersebut, Jumat (13/9/2019).

    “Selesai mata pelajaran itu, kan siang, istirahat dan salat zuhur. Tapi siswa ini main game di kelas sampai kambuhlah itu penyakitnya. Baru ada temannya yang videokan, saya juga masih cari itu siswa yang merekam,” sebut Saleh.

    Saleh juga membantah informasi beredar yang menyebutkan kalau siswanya tersebut meninggal karena kecanduan bermain game. “Itu juga ada yang bilang meninggal, hoaks itu. Anak itu sudah sehat setelah dibawa ke puskesmas. Jadi salah itu yang bilang meninggal,” kata Saleh.

    “Malah sebenarnya penyakit anak ini jarang sekali terjadi, ini hanya kebetulan kejadian di sekolah. Sekarang anak itu sudah masuk sekolah lagi seperti biasa,” sebut dia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Memandang Payudara 10 Menit Tiap Hari Perpanjang Umur Pria 5 Tahun

    Sumber: blogspot.com
    Tanggal publish: 16/09/2019

    Berita

    Beredar artikel yang berjudul “Memandang Payudara 10 Menit Tiap Hari Perpanjang Umur Pria 5 Tahun”. Klaim di dalam artikel ini disebut sebagai sebuah studi yang dilakukan di Jerman.

    Dari hasil penelurusan, klaim ini viral di Indonesia pada tahun 2015 dan 2016 di berbagai media online serta situs blog dan sampai saat ini masih sering dibagikan oleh warganet.

    NARASI :

    “Sebuah studi yang dilakukan di Jerman belum lama ini sangat menarik. Ilmuwan menemukan, menatap payudara wanita selama 10 menit sehari ternyata dapat meningkatkan rentang hidup Anda dalam lima tahun.

    Seperti diberitakan Times of India, Selasa (26/1/2016), penelitian yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine itu menunjukkan, orang-orang yang kerap menatap payudara wanita bisa hidup lebih lama. Studi ini mengklaim, 10 menit melirik bagian tubuh wanita setara dengan latihan gym 30 menit.

    “Temuan ini dibuat atas penilaian terhadap 200 pria selama lima tahun,” tulis laman berita Sin Chew Daily dan China Press.

    Dalam penelitian ini, ilmuwan mencatat, pria yang menatap payudara wanita memiliki tekanan darah lebih rendah, berisiko rendah mengalami penyakit kardiovaskular dan cenderung memiliki detak jantung yang lebih stabil.

    Gerontologist Dr Karen Weatherby menjelaskan, keinginan seksual seperti menatap payudara wanita menyebabkan sirkulasi darah menjadi lebih baik. Hal ini juga berarti kesehatan akan terjaga.”

    Hasil Cek Fakta

    Pada 31 Mei 2000, situs snopes.com sudah pernah melakukan periksa fakta terhadap klaim ini dan menyatakan klaim ini sebagai klaim “False” atau klaim yang salah.

    Pada 26 Oktober 2016, situs hoaxes.id juga melabeli klaim dengan label “Hoax” dengan penjelasan yang lebih detail terkait asal muasal klaim yang sudah banyak dimuat oleh media online dan situs-situs blog di Indonesia ini.

    Irwan Rosmawan, penulis pada situs hoaxes.id menjelaskan bahwa artikel itu adalah hasil tulisan ulang dengan sedikit perubahan yang berputar dalam dua waktu dalam tabloid Fountain of Truth, Weekly World News (13 Mei 1997 dan 21 Maret 2000), artikel itu akhirnya semakin liar dan berkembang hingga diterbitkan oleh banyak media online.

    Weekly World News adalah tabloid yang sebagian besar menerbitkan berita fiktif, tabloid WWN pertama kali terbit di Amerika Serikat pada tahun 1979 hingga 2007.

    WWN dikenal karena selalu menampilkan cerita dengan sampul aneh yang sering mengangkat tema supranatural ataupun paranormal. Pada dasarnya WWN adalah sebuah tabloid satir (hiburan) dengan karakteristik nyeleneh dan aneh., tabloid WWN mulai dihentikan peredarannya pada bulan Agustus 2007.

    Periksa fakta ini mungkin membuat Anda kecewa, karena tidak pernah ada studi terkait memandang wanita dapat membuat pria panjang umur. Jika Anda tetap meyakininya, silakan cek sendiri apakah ada studi itu di New England Journal of Medicine.

    hoaxes.id mencoba melakukan pencarian artikel di basis data jurnal medis National Institutes of Health, ternyata kami tidak menemukan satupun artikel yang mendokumentasikan tentang manfaat memandang payudara wanita untuk kesehatan pria.

    Bahkan klaim lainnya menyebutkan seorang ahli gerontologi bernama Dr Karen Weatherby, ia menjelaskan apa yang menyebabkan pria akan lebih sehat jika memandang payudara wanita.

    Dari upaya penelusuran nama Dr Karen Weatherby di internet, lagi-lagi tidak ditemukan nama itu di journal medis manapun kecuali dalam klaim itu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban, Begini Penjelasannya

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/09/2019

    Berita

    narasi:
    Potong kuku 10 hari sebelum hari raya idul adha apakah dilarang?

    Hasil Cek Fakta

    Jakarta - Ada dua pendapat ulama, tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan melaksanakan qurban (https://www.detik.com/tag/kurban) di bulan Dzulhijjah. Begini penjelasannya.

    Tidak sedikit yang bingung, boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut, bagi orang yang ingin berqurban. Namun bukan kali ini saja, bahkan ulama terdahulu sudah mendiskusikan hal ini. Berikut penjelasannya, dirangkum dari berbagai sumber:
    1. Berawal Dari Satu Hadits

    Perbedaan ini berawal dari pendapat ulama memahami hadits riwayat Ummu Salamah, yang termaktub dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:

    إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

    Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

    Dari hadits di atas, muncul dua pendapat ulama. Pendapat pertama memahami hadits ini, dengan mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berqurban memotong kuku, dan rambutnya. Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berqurban (al-mudhahhi), tetapi hewan qurban (al-mudhahha).

    2. Pendapat Pertama Dari Hadits Tersebut

    Orang yang ingin berqurban dilarang memotong kuku dan rambut, oleh Nabi Muhammad SAW. Sejak awal bulan Dzulhijjah hingga ia setelah ia selesai berqurban. Namun, terjadi perbedaan pendapat lagi terkait maksud dan implikasi dari larangan tersebut. Ada yang mengharamkan, makruh, dan mubah.

    Seorang ulama ahli hadits yang bermazhab Hanafi, Mulla `Ali al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqatul Mafatih menyimpulkan:

    الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه

    Artinya, "Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut, dan kuku bagi orang yang berqurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, maka dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku, dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya untuk dipotong."
    3. Pendapat Kedua Dari Hadits Tersebut

    Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dilarang adalah memotong bulu dan kuku hewan qurban, bukan kuku atau rambut orang yang ingin berqurban. Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan qurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.

    Pendapat tersebut tidak populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Bahkan Mulla `Ali Al-Qari Rahimahullah menyebut dalam kitab Mirqatul Mafatih, sebagai pendapat gharib (aneh/unik/asing). Namun oleh almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub, pendapat kedua ini dikuatkan. Dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kiyai Ali mengatakan, memahami hadits Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat 'Aisyah yang berbunyi sebagai berikut.

    ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا

    Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).

    dan hadits riwayat al-Tirmidzi:

    لصاحبها بكل شعرة حسنة

    Artinya, "Bagi orang yang berqurban, setiap helai rambut (bulu hewan qurban) adalah kebaikan," (HR At-Tirmidzi).

    Berdasarkan pertimbangan dua hadits ini, Kyai Ali menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut, dan kuku orang yang berqurban, tapi hewan qurban. Karena, rambut dan kuku hewan itulah yang nanti menjadi saksi di akhirat kelak.

    Kedua pendapat di atas merupakan upaya masing-masing ulama memahami dalil. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya.

    Rujukan

    • Detik
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini