• HOAX: Arief Sulistyanto Jenderal sederhana beli rumah 10 Milyar, hasil sitaan KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/08/2019

    Berita

    Meme Berita:
     Arief Sulistyanto Jenderal sederhana beli rumah 10 Milyar, hasil sitaan KPK,
    Sederhana?
     Melihat rumah M Sanusi di Cipete, Eks DPRD DKI, yang akan dilelang KPK.
    Dilelang KPK dibeli Arief Sulistyanto seharga 10 Milyar. 10 M Uangnya dapat
    darimana, Pak??

    Hasil Cek Fakta

     Rumah yang dituduhkan adalah rumah M Sanusi Eks DPRD DKI Jakarta
    di Jl, Saidi I no 23A, Cipete, hasil sitaan KPK tahun 2016 dan telah dilelang
    oleh KPK. Kebetulan rumah Komjen Arief Sulistyanto berada di Jl. Saidi 1 no
    23 (bersebelahan persis dengan rumah M Sanusi eks DPRD DKI Jakarta
    yang telah dilelang KPK) dan dibatasi oleh pagar tinggi tanpa pintu
    penghubung.

     Di Jalan Saidi 1 terdapat 2 rumah yang bernomor 23 sehingga dibedakan
    Nomor 23A (rumah M. Sanusi) dan Nomor 23 (rumah Komjen Arief).

     Komjen Arief telah tinggal di rumah tersebut (Jl. Saidi 1 no 23) sejak tahun
    2011 (semasa masih menjadi Direktur Dittipedksus Bareskrim Polri) dan
    telah terdaftar resmi di LHKPN KPK.

     Komjen Arief Sulistyanto tidak pernah ikut lelang baik secara langsung
    ataupun melalui perantara orang lain dan tidak pernah membeli rumah
    tersebut. Lelang dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Kantor
    Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara terbuka.
  • HOAX: Arief Sulistyanto Jenderal Markus Rusak Nama Baik Kepolisian Republik Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/08/2019

    Berita

     Kedekatan cukong pemilik roti in Gunadi Setioko alias Didi Tjwan Bo dengan
    Arief Sulistyanto menjadikannya tenar sebagai makelar kasus bernilai
    miliaran/triliunan rupiah. Didi diketahui menerima 20 persen dari tiap kasus
    yang dia makelari dan sisanya merupakan bagian Arief Sulistyanto sebesar
    80 persen, Bersama Arief, Tjwan Bo juga berperan dalam penggagalan
    eksekusi kasus PT Darmo Green Land dan eksekusi lahan sepatu Cinderella.
     Winarto Oey-Sungai Budi Group merupakan salah satu pengusaha kelas
    kakap yang juga dekat dengan Arief yang menggunakan pengaruhnya
    sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk membekukan kasus
    penyalahgunaan ijin lahan seluas hampir 50 ribu hektar, triliunan rupiah uang
    tunai masuk ke kantong Arief Sulistyanto.
     Arief Sulistyanto juga menginvestasikan kembali uang kotor tersebut ke
    dalam beberapa usaha yang dimiliki Winarto Oey serta Tjwan Bo dan anakanaknya. Arief Sulistyanto Direktur Tindak Pidana ekonomi Khusus Bareskrim
    Polri Tahun 2010-2014 menerima ratusan miliar uang kotor salah satunya
    dari Gunadi Setioko dan Winarto dari Sungai Budi Group.

    Hasil Cek Fakta

     Riwayat jabatan Komjen Arief Sulistyanto
     27 Januari 2009 – 08 Juni 2010 : Koorspirim Polri
     08 Juni 2010 – 02 Mei 2014 : Dirtipideksus Bareskrim Polri
     02 Mei 2014 – 27 Mei 2016 : Kapolda Kalbar
     27 Mei 2016 – 03 Pebruari 2017 : Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen

     Kasus lahan sepatu Cinderella dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada
    bulan Juni 2009. Pelapornya adalah Suwadji Widjaja, Presiden Komisaris PT
    Cinderela Villa Indonesia. Yang dilaporkan adalah Suparman Moeksaid, Direktur Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) Pandawa. Perkara ini
    ditangani dari awal hingga akhir oleh Polda Jatim.
    Termasuk eksekusi lahan sepatu Cinderella yang dilakukan 2 kali dimana
    seluruh pengamanan eksekusi dilaksanakan oleh Polda Jatim pada tanggal
    14 Juni 2011 dan eksekusi kedua pada tanggal 3 September 2015.

     Kasus PT. Darmo Green Land adalah sengketa antara PT Darmo Green
    Land dengan Pemkot Surabaya tentang lahan untuk jalan. Polemik ini terjadi
    tahun 2012 berawal dari rencana pembangunan jalan oleh Pemkot Surabaya
    yang melintasi lahan milik PT. Darmo Green Land. Tidak ada kesepakatan
    kedua belah pihak tentang ganti rugi dan berujung pada gugatan di
    pengadilan.

     Berdasar riwayat jabatan Komjen Arief di atas, posisi kasus, domain kasus
    yang dituduhkan, kewenangan penanganan kasus, dan kronologis kasus
    yang dituduhkan seluruhnya tidak ada hubungan sama sekali dengan Komjen
    Arief.

    Tuduhan membekukan kasus penyalahgunaan ijin lahan juga bukan
    merupakan kewenangan Komjen Arief.

    Komjen Arief Sulistyanto tidak pernah menangangi perkara yang
    disebutkan dan tidak ikut campur baik secara langsung maupun tidak
    langsung terhadap perkara tersebut.

    Komjen Arief tidak ada sangkut paut dengan perkara tersebut dan tidak
    ada konspirasi dengan Didi (pengusaha roti) maupun Winarto. Tidak ada
    juga uang yang ditanamkan Arief melalui kedua pengusaha tersebut.
  • [KLARIFIKASI] Polri bantah informasi gambar meme yang sudutkan Komjen Arief

    Sumber: kaskus.co.id
    Tanggal publish: 23/08/2019

    Berita

    Beredar meme 'Skandal Buku Merah, Arief Sulistyanto dan Barisan Iblis'. Selain Arief, di gambar itu terdapat Bambang Widjojanto, Haris Azhar, Ali Maftuh dan Muhammad Adam Firdaus. Gambar itu menyebutkan, Arief Sulistyanto selaku Perwira Tinggi Polri menggelontorkan Rp3 miliar untuk mengeksekusi skandal Buku Merah dan sebagian uang itu dinikmati oleh nama-nama tersebut. Seolah ada 'Perang Jenderal' dalam kasus Buku Merah.

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa informasi yang dibeberkan dalam sejumlah gambar meme di media sosial yang menyudutkan Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulityanto, tidak benar.

    "Tidak benar sama sekali," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

    Ia pun menegaskan bahwa Polri tetap solid di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hal ini sekaligus membantah opini yang berkembang seolah ada 'perang bintang' di institusi Polri.

    "Yang jelas Polri solid di bawah kepemimpinan Jenderal Tito," katanya.

    Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, masyarakat perlu waspada dengan informasi dan meme seperti itu.

    "Hati-hati akun yang mem-framing personal seperti itu. Ada sanksi pidananya, akan didalami oleh Tim Siber," kata dia ketika dihubungi Tirto, Kamis (8/8/2019).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “ternyata si adik kecil ini sudah meninggal”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 23/08/2019

    Berita

    LP“sangat miris anak yatim kelaparan dan kecapaian sampai meninggal didaerah jkt”.



    “INDONESIA MERDEKA | INDONESIA BERDUKA
    Minggu, 18 Agustus 2019 …”

    Salinan narasi selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

    Hasil Cek Fakta

    Pelintiran daur ulang, video yang dibagikan adalah suntingan dari video pelintiran yang sudah diklarifikasi sebelumnya.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • VIVA
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini