[KLARIFIKASI] Ketua MK Jelaskan Pose Fotonya Bersama Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 18/06/2019
Berita
Foto Ketua MK, Anwar Usman bersalaman dan sedikit menunduk di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinarasikan sebagai bentuk dirinya tunduk kepada Presiden.
Hasil Cek Fakta
Ini merupakan foto lama yang kembali beredar di media sosial. Melansir detik.com, pose tersebut adalah momen saat Anwar Usman disalami Presiden Jokowi setelah dirinya mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 7 April 2016. Saat bersalaman, di foto terlihat Anwar sedikit merendahkan bahu. Dalam sambutannya, saat halalbihalal di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019), Anwar bicara soal bulan Ramadan yang baru saja usai. Dia menyinggung soal adanya serangan-serangan ke MK lewat media sosial menjelang sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang digelar perdana pada Jumat 14 Juni.
Saat diwawancarai wartawan, Anwar kembali menjelaskan, bahwa caranya bersalaman itu adalah bentuk penghormatan. "Ya artinya begini. Apa pun yang ditujukan ke MK, baik itu yang bersifat mengkritisi atau mendukung, bagi kami semuanya adalah sama. Yang mengkritisi, kesannya cara saya berjabat tangan saja dikritisi, itu masukan untuk saya. Tapi yang pasti, bahwa hal seperti itu, saya kebetulan latar belakang pendidikannya pesantren. Jadi saya hal-hal semacam itu, tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang, lebih lebih lagi orang yang usianya berada di atas saya atau sejajar ya, saya tetap menghormati," ujar Anwar.
Selain itu, melansir dari suara.com, Anwar Usman mengklaim para hakim MK tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk kepala negara. Anwar menegaskan para hakim MK hanya tunduk kepada konstitusi dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Kami hanya tunduk, nah ini mohon dicatat. (Kami) Hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," kata dia. Anwar menyebut kritikan -kritikan yang ada di media sosial merupakan masukan bagi para hakim, panitera serta seluruh perangkat pengadilan dalam menjalankan tugasnya.
Saat diwawancarai wartawan, Anwar kembali menjelaskan, bahwa caranya bersalaman itu adalah bentuk penghormatan. "Ya artinya begini. Apa pun yang ditujukan ke MK, baik itu yang bersifat mengkritisi atau mendukung, bagi kami semuanya adalah sama. Yang mengkritisi, kesannya cara saya berjabat tangan saja dikritisi, itu masukan untuk saya. Tapi yang pasti, bahwa hal seperti itu, saya kebetulan latar belakang pendidikannya pesantren. Jadi saya hal-hal semacam itu, tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang, lebih lebih lagi orang yang usianya berada di atas saya atau sejajar ya, saya tetap menghormati," ujar Anwar.
Selain itu, melansir dari suara.com, Anwar Usman mengklaim para hakim MK tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk kepala negara. Anwar menegaskan para hakim MK hanya tunduk kepada konstitusi dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Kami hanya tunduk, nah ini mohon dicatat. (Kami) Hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," kata dia. Anwar menyebut kritikan -kritikan yang ada di media sosial merupakan masukan bagi para hakim, panitera serta seluruh perangkat pengadilan dalam menjalankan tugasnya.
Rujukan
[BENAR] SPP SMA/SMK GRATIS JAWA TIMUR
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 11/06/2019
Berita
“program ibunda gubernur jawa Timur. pembebasan spp”
“selamat buat warga pelajar Jatim atas pilihan Jatim-1 yg tepat”
“Mantab jawa timur ”
“Spp gratis untuk wilayah jawa timur apakah benar??”
“selamat buat warga pelajar Jatim atas pilihan Jatim-1 yg tepat”
“Mantab jawa timur ”
“Spp gratis untuk wilayah jawa timur apakah benar??”
Hasil Cek Fakta
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut SPP SMA/SMK Negeri di Jatim akan gratis mulai Juli 2019. Khofifah pun merinci bagaimana penggratisan tersebut.
"SPP gratis SMA/SMK negeri dan swasta ini kan indeksnya tidak sama, tergantung dari kemahalan setempat," kata Khofifah usai sertijab di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Senin (18/2/2019).
Khofifah mencontohkan misalnya sumbangan dari Pemprov senilai Rp 150 ribu, lalu, SPP di Surabaya mencapai Rp 200 ribu. Maka sisanya Rp 50 ribu menjadi tanggungan orang tua murid.
"Misalnya dari bantuan SPP Pemprov, kita ambil contoh katakan seandainya Surat Edaran Gubernur di Surabaya menyebut SPP swasta di Surabaya itu Rp 200 ribu katakan ternyata bantuan SPP-nya dari Pemprov Rp 150 ribu maka orang tua murid masih punya tanggungan Rp 50 ribu," lanjutnya.
Hal itu ditegaskan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman, pada wartawan Surya, Sabtu (23/2/2019). Ia mengatakan untuk sekolah negeri semua SPP akan ditanggung oleh pemprov Jatim. Sedangkan untuk sekolah SMA SMK swasta akan ada penetapan indeks.
"SPP gratis SMA SMK negeri swasta akan mulai berlaku awal tahun ajaran baru mendatang. Tapi yang sekolah swasta tidak full," tegas Saiful.
"SPP gratis SMA/SMK negeri dan swasta ini kan indeksnya tidak sama, tergantung dari kemahalan setempat," kata Khofifah usai sertijab di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Senin (18/2/2019).
Khofifah mencontohkan misalnya sumbangan dari Pemprov senilai Rp 150 ribu, lalu, SPP di Surabaya mencapai Rp 200 ribu. Maka sisanya Rp 50 ribu menjadi tanggungan orang tua murid.
"Misalnya dari bantuan SPP Pemprov, kita ambil contoh katakan seandainya Surat Edaran Gubernur di Surabaya menyebut SPP swasta di Surabaya itu Rp 200 ribu katakan ternyata bantuan SPP-nya dari Pemprov Rp 150 ribu maka orang tua murid masih punya tanggungan Rp 50 ribu," lanjutnya.
Hal itu ditegaskan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman, pada wartawan Surya, Sabtu (23/2/2019). Ia mengatakan untuk sekolah negeri semua SPP akan ditanggung oleh pemprov Jatim. Sedangkan untuk sekolah SMA SMK swasta akan ada penetapan indeks.
"SPP gratis SMA SMK negeri swasta akan mulai berlaku awal tahun ajaran baru mendatang. Tapi yang sekolah swasta tidak full," tegas Saiful.
Rujukan
[SALAH] Voucher Gratis Go-pay Rp500 Ribu di LINE
Sumber: LineTanggal publish: 17/06/2019
Berita
Pesan berisikan informasi pembagian voucher gratis Go-pay sebesar Rp500 ribu tersebar di media pesan LINE. Dalam pesan itu, dikatakan bahwa penerima pesan akan mendapatkan voucher Go-pay itu dengan menekan tautan yang ada dan melakukan langkah-langkah yang dianjurkan.
Berikut kutipan narasinya:
GOPAY Rp. 500.000 Gratis
Silahkan buka voucher
Gopay Gratismu yang baru
Selamat! Kamu mendapatkan Gopay Rp.500,000 gratis
Ambil sekarang juga klik disini https://line[dot]me/R/ti/p/%40cku9852o
Narasi setelah diklik pesan tersebut sebagai berikut:
Remaining time: 43 day(s)
2019/06/12 00.00-2019/07/27 00.00
Selamat! Kamu mendapatkan GOPAY GRATIS Rp 500.000. Silakan ikuti petunjuk pengambilan dibawah ini
1. Klik tulisan "GOJEK" di paling bawah kupon ini. Lalu tambahkan/follow.
2. Klik "Tell A Friends"
3. Kirim voucher ini ke 50 teman LINE kamu (minimal ke 40 teman LINE yang aktif di LINE)
4. Kirim voucher ini ke timeline kamu
Terimakasih, permintaan kamu sedang diproses. Saldo GOPAY akan dikirim ke akun kamu dalam waktu 30 menit.
Pastikan kamu sudah mengirim voucher ke 50 teman LINE kamu yang aktif sebelum mengirimkan nomor kamu. Agar GOPAY segera dikirim.
Berikut kutipan narasinya:
GOPAY Rp. 500.000 Gratis
Silahkan buka voucher
Gopay Gratismu yang baru
Selamat! Kamu mendapatkan Gopay Rp.500,000 gratis
Ambil sekarang juga klik disini https://line[dot]me/R/ti/p/%40cku9852o
Narasi setelah diklik pesan tersebut sebagai berikut:
Remaining time: 43 day(s)
2019/06/12 00.00-2019/07/27 00.00
Selamat! Kamu mendapatkan GOPAY GRATIS Rp 500.000. Silakan ikuti petunjuk pengambilan dibawah ini
1. Klik tulisan "GOJEK" di paling bawah kupon ini. Lalu tambahkan/follow.
2. Klik "Tell A Friends"
3. Kirim voucher ini ke 50 teman LINE kamu (minimal ke 40 teman LINE yang aktif di LINE)
4. Kirim voucher ini ke timeline kamu
Terimakasih, permintaan kamu sedang diproses. Saldo GOPAY akan dikirim ke akun kamu dalam waktu 30 menit.
Pastikan kamu sudah mengirim voucher ke 50 teman LINE kamu yang aktif sebelum mengirimkan nomor kamu. Agar GOPAY segera dikirim.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan tersebut tidak benar. Sebab, pihak PT Go-jek Indonesia sudah memberikan bantahannya kepada media dan jawaban kepada warganet yang menanyakan perihal voucher tersebut di kanal-kanal media sosialnya.
PT Go-jek Indonesia menegaskan bahwa akun yang menyebarkan pesan tersebut adalah palsu dan informasi yang disebarkannya tidak benar. Pihak Go-jek mengaku telah berkoordinasi dengan LINE terkait adanya akun tersebut.
“Akun LINE yang mengatasnamakan Go-jek, perlu kami tegaskan bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi Go-jek. Kami telah berkoordinasi dengan pihak LINE dan saat ini akun tersebut telah ditutup,” klarifikasi pihak Go-jek kepada Kompas.com (14/6/2019).
Adapun, diinformasikan oleh Go-jek, akun resmi LINE Go-jek adalah “Go-jek” dengan tanda perisai berwarna hijau yang menandakan akun resmi terverifikasi dari LINE.
“autan atau link seluruh program dan promo yang dimuat oleh akun resmi kami akan selalu diarahkan ke platform resmi kami seperti aplikasi Go-jek, website kami www.gojek.com, atau akun resmi media sosial @GojekIndonesia dan @GopayIndonesia,” demikian penjelasan Go-jek.
Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala modus penipuan mengatasnamakan Go-jek.
Jika menemukan segala bentuk tindakan atau promo yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke contact center Go-jek di 021-50251110 atau alamat e-mail customerservice@go-jek.com. PT Go-jek Indonesia juga memberikan klarifikasi tentang informasi ini melalui akun resmi Twitter-nya, @gojekindonesia.
PT Go-jek Indonesia menegaskan bahwa akun yang menyebarkan pesan tersebut adalah palsu dan informasi yang disebarkannya tidak benar. Pihak Go-jek mengaku telah berkoordinasi dengan LINE terkait adanya akun tersebut.
“Akun LINE yang mengatasnamakan Go-jek, perlu kami tegaskan bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi Go-jek. Kami telah berkoordinasi dengan pihak LINE dan saat ini akun tersebut telah ditutup,” klarifikasi pihak Go-jek kepada Kompas.com (14/6/2019).
Adapun, diinformasikan oleh Go-jek, akun resmi LINE Go-jek adalah “Go-jek” dengan tanda perisai berwarna hijau yang menandakan akun resmi terverifikasi dari LINE.
“autan atau link seluruh program dan promo yang dimuat oleh akun resmi kami akan selalu diarahkan ke platform resmi kami seperti aplikasi Go-jek, website kami www.gojek.com, atau akun resmi media sosial @GojekIndonesia dan @GopayIndonesia,” demikian penjelasan Go-jek.
Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala modus penipuan mengatasnamakan Go-jek.
Jika menemukan segala bentuk tindakan atau promo yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke contact center Go-jek di 021-50251110 atau alamat e-mail customerservice@go-jek.com. PT Go-jek Indonesia juga memberikan klarifikasi tentang informasi ini melalui akun resmi Twitter-nya, @gojekindonesia.
Kesimpulan
Akun yang membagikan pesan voucher Go-pay itu bukan akun Go-jek asli. Dengan demikian, pesan dan akun penyebarnya masuk ke dalam kategori imposter content.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/916093128723223/
- https://turnbackhoax.id/2019/06/17/salah-voucher-gratis-go-pay-rp500-ribu-di-line/
- https://money.kompas.com/read/2019/06/14/180700926/-hoaks-go-jek-beri-kupon-gratis-go-pay-rp-500.000?page=all
- https://money.kompas.com/read/2019/06/14/150610526/viral-kupon-hoaks-go-pay-rp-500000-ini-penjelasan-go-jek
- https://wow.tribunnews.com/2019/06/14/hoaks-kupon-gopay-rp-500-ribu-di-line-ini-kata-gojek?page=all
- https://twitter.com/gojekindonesia/status/1139018258907107328
- https://twitter.com/gojekindonesia/status/1138995493286088705
[DISINFORMASI] WNA Pendiri Organisasi Masyarakat FBI
Sumber: Media SosialTanggal publish: 14/12/2016
Berita
Isu yang beredar di media sosial ialah Forum Bhayangkara Indonesia didirikan oleh warga negara asing (WNA). Adapun, isu tersebut dikaitkan dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing pada 2 Desember 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Hasil Cek Fakta
Mengenai isu tersebut, Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) melakukan klarifikasi melalui laman Facebooknya. Berikut klarifikasi tersebut:
Sekjen Forum Bhayangkara Indonesia angkat bicara tentang kronologis yang sebenarnya. Ia mengatakan keberadaan Chen Shu WNA asal china di Forum Bhayangkara Indonesia, hanya sebatas penghubung usaha dan bisnis. Chen Shu menjembatani masyarakat Indonesia untuk membuka peluang usaha di negara asalnya. Namun, Chen Shu memanfaatkan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) untuk menjadi tempat perlindungan, karena setelah diselidiki ternyata di negara asalnya Chen Shu sudah bermasalah jauh sebelum bergabung dengan organisasi FBI. Setelah dikaji dan diteliti, SK dari Forum Bhayangkara Indonesia (FBI ) bukan tanda tangan asli melainkan hasil scan secara legal sudah cacat hukum.
WNA atas nama Chensu bukanlah pendiri FBI. Dia merupakan mantan penghubung usaha dan bisnis FBI di China/Tiongkok. Mengenai isu FBI berdiri karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing adalah tidak tepat. Sebab, organisasi tersebut telah ada sejak tahun 2014.
Sekjen Forum Bhayangkara Indonesia angkat bicara tentang kronologis yang sebenarnya. Ia mengatakan keberadaan Chen Shu WNA asal china di Forum Bhayangkara Indonesia, hanya sebatas penghubung usaha dan bisnis. Chen Shu menjembatani masyarakat Indonesia untuk membuka peluang usaha di negara asalnya. Namun, Chen Shu memanfaatkan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) untuk menjadi tempat perlindungan, karena setelah diselidiki ternyata di negara asalnya Chen Shu sudah bermasalah jauh sebelum bergabung dengan organisasi FBI. Setelah dikaji dan diteliti, SK dari Forum Bhayangkara Indonesia (FBI ) bukan tanda tangan asli melainkan hasil scan secara legal sudah cacat hukum.
WNA atas nama Chensu bukanlah pendiri FBI. Dia merupakan mantan penghubung usaha dan bisnis FBI di China/Tiongkok. Mengenai isu FBI berdiri karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing adalah tidak tepat. Sebab, organisasi tersebut telah ada sejak tahun 2014.
Rujukan
Halaman: 6009/6681