Liputan6.com, Jakarta - Vice Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Obon Tabroni meminta, usulan pengusaha untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) ditunda.
"Persoalan ketenagakerjaan bukan persoalan sepele. Sebab akan berdampak pada sekitar 80 juta buruh formal di Indonesia. Karena itu butuh kajian yang mendalam," ujar dia di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
KSPI Minta Penundaan Revisi UU Ketenagakerjaan
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 30/08/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan pengusaha melakukan revisi UU Ketenagakerjaan.
"Tidak akan maksimal dalam waktu 3 bulan undang-undang tersebut disahkan. Butuh pengkajian yang lama kalau hasil ingin maksimal," lanjut Obon.
Dia khawatir, menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan akan terjadi proses transaksional .
Sebagaimana diketahui, pasal-pasal yang ada dalam UU Ketenagakerjaan berkaitan dengan upah, outsourcing, PHK, tenaga kerja asing, jaminan sosial, dan lain sebagainya. Semua hal tersebut terkait erat dengan kepentingan pengusaha dan buruh.
Ironisnya, Obin melanjutkan, saat ini isu yang kencang terdengar revisi ditujukan untuk mengurangi kualitas upah, mempermudah PHK, hingga penghapusan pesangon.
"Karena itulah, sebagian besar serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan jika tujuannya untuk mengakomodir kepentingan pengusaha," tegas Obon.
"Namanya saja UU Ketenagakerjaan. Karena itu semangatnya adalah memberikan proteksi terhadap kepentingan tenaga kerja," dia menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui tuntutan buruh terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Persetujuan ini disebutnya telah diutarakan Jokowi saat serikat pekerja diundang ke Istana Bogor pada Jumat lalu.
"KSPI mengapresiasi dan berterimakasih kepada presiden Jokowi yang menyetujui adanya revisi PP 78. Meski kita belum tahu siapa yang akan menjadi presiden berikutnya," ujar dia saat sesi konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Dengan begitu, ia mengatakan, pernyataan Jokowi perihal revisi PP 78/2015 tersebut akan coba KSPI deklarasikan saat perayaan May Day pada 1 Mei mendatang.
Menurutnya, perubahan formulasi peraturan tentang pengupahan ini wajib diimplementasikan, sebab kaum buruh menuntut untuk mendapat upah yang berkeadilan. "Kami enggak setuju upah murah. Kami setujunya upah berkeadilan," seru Said Iqbal.
Dia pun menyoroti dihapuskannya hal runding buruh dalam PP Nomor 78, sehingga membuat pemerintah seolah sepihak dalam penentuan data upah minimum seperti yang dilakukan beberapa negara beraliran kiri.
"Data upah minimum itu sepihak pemerintah. Itu kek yang dilakukan negara komunis seperti Kuba dan Korea Utara. Itu bertentangan dengan bermacam aturan pada undang-undang tentang pengupahan," tuturnya.
"Tidak akan maksimal dalam waktu 3 bulan undang-undang tersebut disahkan. Butuh pengkajian yang lama kalau hasil ingin maksimal," lanjut Obon.
Dia khawatir, menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan akan terjadi proses transaksional .
Sebagaimana diketahui, pasal-pasal yang ada dalam UU Ketenagakerjaan berkaitan dengan upah, outsourcing, PHK, tenaga kerja asing, jaminan sosial, dan lain sebagainya. Semua hal tersebut terkait erat dengan kepentingan pengusaha dan buruh.
Ironisnya, Obin melanjutkan, saat ini isu yang kencang terdengar revisi ditujukan untuk mengurangi kualitas upah, mempermudah PHK, hingga penghapusan pesangon.
"Karena itulah, sebagian besar serikat buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan jika tujuannya untuk mengakomodir kepentingan pengusaha," tegas Obon.
"Namanya saja UU Ketenagakerjaan. Karena itu semangatnya adalah memberikan proteksi terhadap kepentingan tenaga kerja," dia menandaskan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui tuntutan buruh terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Persetujuan ini disebutnya telah diutarakan Jokowi saat serikat pekerja diundang ke Istana Bogor pada Jumat lalu.
"KSPI mengapresiasi dan berterimakasih kepada presiden Jokowi yang menyetujui adanya revisi PP 78. Meski kita belum tahu siapa yang akan menjadi presiden berikutnya," ujar dia saat sesi konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Dengan begitu, ia mengatakan, pernyataan Jokowi perihal revisi PP 78/2015 tersebut akan coba KSPI deklarasikan saat perayaan May Day pada 1 Mei mendatang.
Menurutnya, perubahan formulasi peraturan tentang pengupahan ini wajib diimplementasikan, sebab kaum buruh menuntut untuk mendapat upah yang berkeadilan. "Kami enggak setuju upah murah. Kami setujunya upah berkeadilan," seru Said Iqbal.
Dia pun menyoroti dihapuskannya hal runding buruh dalam PP Nomor 78, sehingga membuat pemerintah seolah sepihak dalam penentuan data upah minimum seperti yang dilakukan beberapa negara beraliran kiri.
"Data upah minimum itu sepihak pemerintah. Itu kek yang dilakukan negara komunis seperti Kuba dan Korea Utara. Itu bertentangan dengan bermacam aturan pada undang-undang tentang pengupahan," tuturnya.
Rujukan
Benarkah Merokok Vape Bisa Merusak Pembuluh Darah?
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 30/08/2019
Berita
Merokok sangat berbahaya bagi tubuh manusia, karena kandungan di dalamnya, termasuk nikotin, dapat memicu penyakit jantung, paru-paru dan kanker. Penelitian terkini juga menyebutkan bahwa merokok dengan vape atau rokok elektrik ternyata memiliki dampak yang sama berbahaya, bahkan lebih misterius.
Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) mengumumkan pemeriksaan serangkaian penyakit misterius terkait vape yang telah menjangkit hampir 100 orang di rumah sakit. Vape diduga dapat menciptakan racun berbahaya ke aliran dan pembuluh darah manusia.
Efek ini terlihat ketika orang tersebut menggunakan e-rokok yang tidak mengandung nikotin. Untuk memastikan bahaya vape, para peneliti merekrut 31 orang dewasa sehat yang tidak merokok.
Baru-baru ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) mengumumkan pemeriksaan serangkaian penyakit misterius terkait vape yang telah menjangkit hampir 100 orang di rumah sakit. Vape diduga dapat menciptakan racun berbahaya ke aliran dan pembuluh darah manusia.
Efek ini terlihat ketika orang tersebut menggunakan e-rokok yang tidak mengandung nikotin. Untuk memastikan bahaya vape, para peneliti merekrut 31 orang dewasa sehat yang tidak merokok.
Hasil Cek Fakta
Lalu, mengikatkan manset ketat di sekitar paha dari masing-masing peserta selama beberapa menit untuk membatasi aliran darah melalui vena utama dan arteri di kaki, yang dikenal sebagai arteri dan vena femoralis. Kemudian, peneliti mengambil manset dan menggunakan magnetic resonance imaging (MRI) untuk mengukur aliran darah partisipan.
"Biasanya, ketika pembuluh darah ditutup, akan ada permintaan untuk meningkatkan aliran darah ke jaringan yang ditutup, hal ini karena jaringan darah kekurangan oksigen dan nutrisi," ungkap Felix Wehrli, profesor ilmu radiologi dan biofisika di Fakultas Kedokteran University of Pennsylvania Perelman, Amerika Serikat.
Tebakan mereka tepat, peneliti melihat aliran darah partisipan mengalir jauh lebih cepat, mencapai kecepatan puncak sebelum turun kembali ke tingkat normal selama satu menit atau lebih ketika manset dilepaskan.
Selanjutnya, para peserta diminta mengambil 16 isapan e-rokok yang tidak mengandung nikotin dan sekali lagi mengikatkan manset ke kaki mereka. Pasca mengisap vape, pembuluh darah partisipan ternyata tidak melebar seperti sebelumnya ketika membiarkan darah masuk.
Rata-rata pembuluh darahnya menyempit 34 persen daripada sebelum mengisap vape. Terlebih lagi, akselerasi darah menjadi lebih lambat 25,8 persen, aliran darah maksimum melalui pembuluh darah berkurang sebesar 17,5 persen, kadar oksigen di dalam pembuluh turun sebesar 20 persen. Semua temuan tersebut menunjukkan bahwa vape dapat merusak fungsi pembuluh darah secara singkat.
"Respons normal yang terjadi dalam sirkulasi darah menjadi tumpul ketika seseorang merokok vape, bisa jadi hal ini disebabkan oleh bahan kimia yang ada di dalam cairan vape,” ujar Wehrli.
Vape sendiri hadir dalam berbagai merek dan rasa, sementara produsen pembuatan cairan vape memiliki banyak daftar untuk bahan-bahannya. Tetapi bahan dasar utama, seperti propilen glikol dan gliserol, hampir ada di setiap vape.
Patut diketahui bahwa propilen glikol dan gliserol adalah bahan kimia yang ketika dipanaskan dalam suhu tinggi akan membentuk zat lain yang beracun. Sebuah zat yang mampu membuat respons imun toksin diendetelium, atau lapisan pembuluh darah.
Penelitian yang dilakukan Wehrli dan timnya memang hanya membuktikan efek jangka pendek dari vape, karena setelah menggunakan vape lazimnya pembuluh darah partisipan akan kembali normal dalam satu jam atau lebih.
Namun, ini menjadi bukti bahwa kita harus waspada terhadap efek samping vape. Jika setiap hari seseorang merokok dengan vape, pembuluh darah tidak akan punya waktu untuk kembali normal dan dapat menyebabkan penyakit.
"Jika jangka pendek saja menimbulkan dampak buruk apalagi dilakukan dalam jangka panjang, tentu dapat menjadi indikator risiko penyakit kardiovaskular," ujar Stanton Glantz, professor kedokteran di University of California, seperti dikutip dari Live Science.
Memang, efek vape berjangka pendek dan sepenuhnya bersifat reversibel (proses suatu sistem kembali ke keadaan awal sesegera mungkin setelah selesainya suatu proses). Juga, belum dapat dipastikan jika vape beresiko menyebabkan penyakit jantung atau kerusakan pembuluh darah secara permanen.
Oleh karenanya, penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk menguatkan apakah vape akan menimbulkan risiko cedera pembuluh darah yang tidak dapat dipulihkan atau tidak.
"Biasanya, ketika pembuluh darah ditutup, akan ada permintaan untuk meningkatkan aliran darah ke jaringan yang ditutup, hal ini karena jaringan darah kekurangan oksigen dan nutrisi," ungkap Felix Wehrli, profesor ilmu radiologi dan biofisika di Fakultas Kedokteran University of Pennsylvania Perelman, Amerika Serikat.
Tebakan mereka tepat, peneliti melihat aliran darah partisipan mengalir jauh lebih cepat, mencapai kecepatan puncak sebelum turun kembali ke tingkat normal selama satu menit atau lebih ketika manset dilepaskan.
Selanjutnya, para peserta diminta mengambil 16 isapan e-rokok yang tidak mengandung nikotin dan sekali lagi mengikatkan manset ke kaki mereka. Pasca mengisap vape, pembuluh darah partisipan ternyata tidak melebar seperti sebelumnya ketika membiarkan darah masuk.
Rata-rata pembuluh darahnya menyempit 34 persen daripada sebelum mengisap vape. Terlebih lagi, akselerasi darah menjadi lebih lambat 25,8 persen, aliran darah maksimum melalui pembuluh darah berkurang sebesar 17,5 persen, kadar oksigen di dalam pembuluh turun sebesar 20 persen. Semua temuan tersebut menunjukkan bahwa vape dapat merusak fungsi pembuluh darah secara singkat.
"Respons normal yang terjadi dalam sirkulasi darah menjadi tumpul ketika seseorang merokok vape, bisa jadi hal ini disebabkan oleh bahan kimia yang ada di dalam cairan vape,” ujar Wehrli.
Vape sendiri hadir dalam berbagai merek dan rasa, sementara produsen pembuatan cairan vape memiliki banyak daftar untuk bahan-bahannya. Tetapi bahan dasar utama, seperti propilen glikol dan gliserol, hampir ada di setiap vape.
Patut diketahui bahwa propilen glikol dan gliserol adalah bahan kimia yang ketika dipanaskan dalam suhu tinggi akan membentuk zat lain yang beracun. Sebuah zat yang mampu membuat respons imun toksin diendetelium, atau lapisan pembuluh darah.
Penelitian yang dilakukan Wehrli dan timnya memang hanya membuktikan efek jangka pendek dari vape, karena setelah menggunakan vape lazimnya pembuluh darah partisipan akan kembali normal dalam satu jam atau lebih.
Namun, ini menjadi bukti bahwa kita harus waspada terhadap efek samping vape. Jika setiap hari seseorang merokok dengan vape, pembuluh darah tidak akan punya waktu untuk kembali normal dan dapat menyebabkan penyakit.
"Jika jangka pendek saja menimbulkan dampak buruk apalagi dilakukan dalam jangka panjang, tentu dapat menjadi indikator risiko penyakit kardiovaskular," ujar Stanton Glantz, professor kedokteran di University of California, seperti dikutip dari Live Science.
Memang, efek vape berjangka pendek dan sepenuhnya bersifat reversibel (proses suatu sistem kembali ke keadaan awal sesegera mungkin setelah selesainya suatu proses). Juga, belum dapat dipastikan jika vape beresiko menyebabkan penyakit jantung atau kerusakan pembuluh darah secara permanen.
Oleh karenanya, penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk menguatkan apakah vape akan menimbulkan risiko cedera pembuluh darah yang tidak dapat dipulihkan atau tidak.
Rujukan
[SALAH] Malam ini jam 24:00 BBM naik Tanggal 30 Agustus 2019
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 30/08/2019
Berita
Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. “Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM pada dini hari adalah hoaks,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah di Jakarta, Kamis (28/8/2019).
Beredar informasi tentang kenaikan BBM seperti berikut ini :
“*Sekilas info*
Malam ini jam 24:00 BBM naik :
Premium. Rp 9.500
Pertalite. Rp 11.000
Pertamax. Rp 14.000
Bio Solar. Rp 8.250
Dexlite. Rp 13.000
*mohon di sebar luaskan kepada temen atau family atau sahabat yang belum mengetahui…
Pastiin kalau hari ini naik .. semua mobil/motor di fullin aja”
Beredar informasi tentang kenaikan BBM seperti berikut ini :
“*Sekilas info*
Malam ini jam 24:00 BBM naik :
Premium. Rp 9.500
Pertalite. Rp 11.000
Pertamax. Rp 14.000
Bio Solar. Rp 8.250
Dexlite. Rp 13.000
*mohon di sebar luaskan kepada temen atau family atau sahabat yang belum mengetahui…
Pastiin kalau hari ini naik .. semua mobil/motor di fullin aja”
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
PT Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.
“Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX),” tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah melalui keterangan resminya, Kamis (29/8).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikabarkan mulai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB harga BBM naik. Di mana Premium dijual dengan harga Rp 9.500 per liter, Pertalite Rp 11 ribu per liter, Pertamax Rp 14 ribu per liter, Bio SOlar Rp 8.250 per liter dan Dexlite Rp 13 ribu per liter.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
“Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi),” kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.
PT Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.
“Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX),” tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah melalui keterangan resminya, Kamis (29/8).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikabarkan mulai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB harga BBM naik. Di mana Premium dijual dengan harga Rp 9.500 per liter, Pertalite Rp 11 ribu per liter, Pertamax Rp 14 ribu per liter, Bio SOlar Rp 8.250 per liter dan Dexlite Rp 13 ribu per liter.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
“Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi),” kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.
Rujukan
[SALAH] Lensa Kontak Meleleh Karena Barbeque
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 30/08/2019
Berita
Daur ulang hoaks yang sebelumnya beredar pada 2006. Melihat atau berada di dekat api tidak akan membuat lensa kontak meleleh, karena titik lelehnya tinggi (diatas 121 derajat Celcius).
NARASI
” … lensa kontak terbuat dari plastik, dan saat dia membakar makanan, suhu overheating melelehkan lensa kontaknya!
Jadi tolong beri tahu teman-teman Anda di sekitar barbeque dan dekat sumber api, tolong jangan memakai lensa kontak! ! …”
NARASI
” … lensa kontak terbuat dari plastik, dan saat dia membakar makanan, suhu overheating melelehkan lensa kontaknya!
Jadi tolong beri tahu teman-teman Anda di sekitar barbeque dan dekat sumber api, tolong jangan memakai lensa kontak! ! …”
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan hoaks yang beredar pada tahun 2006, sudah diklarifikasi oleh beberapa sumber di tahun lalu, misalnya pada tahun 2017.
* EyeHealthCentral(dot)com: “Menonton arang terbakar di panggangan barbecue tidak akan melelehkan lensa kontak Anda. Desas-desus itu, yang memiliki banyak variasi dan umumnya dibagikan di media sosial, sepenuhnya salah. Lensa Kontak disterilkan dengan autoclaving hingga 121 derajat Celcius, dan itu tidak cukup untuk melelehkan mereka. Tentu saja, jika wajah Anda mencapai setengahnya saja, Anda akan memiliki beberapa masalah besar. …”
Google Translate, selengkapnya di http://bit.ly/2ZqTskX / http://archive.fo/dsvA0 (arsip cadangan).
* EyeHealthCentral(dot)com: “Menonton arang terbakar di panggangan barbecue tidak akan melelehkan lensa kontak Anda. Desas-desus itu, yang memiliki banyak variasi dan umumnya dibagikan di media sosial, sepenuhnya salah. Lensa Kontak disterilkan dengan autoclaving hingga 121 derajat Celcius, dan itu tidak cukup untuk melelehkan mereka. Tentu saja, jika wajah Anda mencapai setengahnya saja, Anda akan memiliki beberapa masalah besar. …”
Google Translate, selengkapnya di http://bit.ly/2ZqTskX / http://archive.fo/dsvA0 (arsip cadangan).
Rujukan
Halaman: 6012/6757