oax Crisis Center (HCC) Kalimantan Barat menggelar kampanye publik anti hoaks di arena Car Free Day (CFD), Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Minggu (22/7/2018).
Kampanye berpusat di depan Masjid Raya Mujahidin itu dihadiri oleh lebih dari puluhan ragam komunitas di Kota Pontianak, khususnya kaum milenial.
Tidak hanya ratusan anggota komunitas, kampanye turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat Anthony Sebastian Runtu, Aster Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Arh Jamaah, Kapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Ketua Pembina Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Pontianak sekaligus Pengamat Sosial Pontianak Syarifah Ema Rahmaniah, Ketua Komunitas Peduli Informasi (KOPI) Kalbar M Ainul Yakin dan pejabat pemerintah lainnya.
Apalagi dengan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih dan murah, wabah hoaks di media sosial lekas mengubah wajah publik bangsa ini. Gairah kebencian, kecurigaan dan permusuhan terhadap perbedaan agama, etnis atau hal lainnya marak bertebaran di media sosial.
[ACARA] “Gaungkan Lawan Hoaks, HCC Gelar Kampanye Publik Antihoaks Bersama Komunitas”
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2018
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[BENAR] “Wali kota Semarang Bantah Ada Kelurahan yang Masuk Zona Merah Difteri di Daerahnya”
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2018
Hasil Cek Fakta
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi sapaan akrabnya, membantah kabar yang mengatakan Kelurahan Genuksari masuk sebagai zona merah difteri dan adanya himbauan untuk menggunakan masker ketika melewati Jalan Dong Biru. “Itu hoaks! Memang ada kasus difteri di sana, tetapi sudah ditangani sedulur-sedulur Dinas Kesehatan Kota Semarang sehingga tidak ada namanya zona merah. Apalagi, sampai tidak boleh lewat daerah itu,” katanya.
Rujukan
[SALAH] Kenaikan Biaya PBB Sebesar 100 Persen di Jagakarsa Jakarta Selatan
Sumber: twitter.comTanggal publish: 24/07/2018
Berita
Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasil Cek Fakta
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif.
“Menurut info dari Kepala UPPRD (Unit Pengelola Pajak dan retribusi Daerah) Jagakarsa seperti itu,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Juli 2018.
Faisal mengaku tidak mengetahui pemilik akun itu. Yang jelas, kata dia, informasi soal kenaikan NJOP 100% di Jagakarsa tidak benar.
Senada dengan Faisal, Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan.
“Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok,” ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).
“Menurut info dari Kepala UPPRD (Unit Pengelola Pajak dan retribusi Daerah) Jagakarsa seperti itu,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Juli 2018.
Faisal mengaku tidak mengetahui pemilik akun itu. Yang jelas, kata dia, informasi soal kenaikan NJOP 100% di Jagakarsa tidak benar.
Senada dengan Faisal, Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan.
“Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok,” ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).
Rujukan
[SALAH] “Perbaikan Sistem Tiket Elektronik Commuterline Dilakukan Selama 14 Hari”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/07/2018
Berita
Ada isu yang dinilai dapat merugikan pihak KCI dan para penumpang. Diisukan perbaikan sistem tiket elektronik atau penggunaan tiket kertas akan memakan waktu selama 14 hari ke depan.
Hasil Cek Fakta
VP Corporate Communication PT. KCI Eva Chairunisa membantah terkait isu tersebut. “Bohong itu, tadi pukul 10.00 WIB, Senin (23/7) penggunaan tiket baik KMT, THB, dan dari kartu bank lain sudah bisa diakses kembali,” kata Eva.
Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti juga menegaskan tiket kertas tersebut hanya berlaku selama sistem tiket elektronik tidak bisa dipakai dan tidak diberikan secara gratis. “Itu hanya digunakan saat sistem tak berjalan. Bukan seperti yang berita itu akan 14 hari, itu diberikan secara gratis, tidak. Kemarin KCI sudah keluarkan statement,” ujar Wiwik.
Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti juga menegaskan tiket kertas tersebut hanya berlaku selama sistem tiket elektronik tidak bisa dipakai dan tidak diberikan secara gratis. “Itu hanya digunakan saat sistem tak berjalan. Bukan seperti yang berita itu akan 14 hari, itu diberikan secara gratis, tidak. Kemarin KCI sudah keluarkan statement,” ujar Wiwik.
Rujukan
Halaman: 6436/6654