• Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian untuk Petani Milenial

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada Minggu 12 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "� Program Bantuan Untuk Petani Milenial di seluruh indonesia
    Dukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat melalui bantuan ini.
    � Kriteria penerima:
    Petani pemula
    Kelompok tani
    Pekerja yang membutuhkan dukungan usaha
    � Segera manfaatkan kesempatan ini!
    � Berlaku sampai bulan Desember.
    � Bersama kita tingkatkan produksi Pertanian Indonesia!
    �LINK DAFTAR ADA DI BIO PROFIL"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
    KABAR GEMBIRA!!!!
    BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PETANIAN SELURUH PETANI INDONESIA.
    1000 Mesin QUICK
    5000 Tangki Semprot Mesin
    50000 Pupuk Siap Pakai
    100000 Obat/Racun Hama
    Bantuan ini Diberikan Oleh Kementan Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Produksi Pertanian Dan Mengurangi Biaya Penggeluran Petani.
    Pendaftaran Dilaksanakan Secara Online Bertujuan Bantuan Tepat Sasaran"
    Link pendaftaran pada bio profil saat diklik mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama dan nomor Telegram aktif.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com. 
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian. Penelusuran mengarah ke unggahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian melalui akun Instagram resminya @pspkementan.
    Ditjen PSP Kementan mengimbau seluruh petani, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
    "Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan! Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian," tulis Ditjen PSP yang dikutip pada Minggu 22 Februari 2026.
    Kementan menyampaikan, seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog LKPP. Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal, sesuai Permentan No. 41 Tahun 2014. Terdapat 3 tahapan yaitu: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.
    Para petani diimbau: 
    1. Jangan bagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas. Bantuan resmi tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi.
    2. Pelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) langsung da Petunjuk Teknis (Juknis) yang bisa diunduh di psp.pertanian.go.id.
    3. Selalu verifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau hubungi akun resmi PSP Kementan jika menemukan informasi yang meragukan di lapangan.
    4. Laporkan akun atau pihak yang melakukan penipuan agar segera ditindaklanjuti dan tidak menipu korban lainnya.
    Penelusuran juga mengarah ke Infografis dari Antara mengenai cara mendapatkan bantuan. Berikut langkahnya:
    1. Petani/kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian.
    2. Serahkan proposal kepada dinas pertanian kabupaten/kota dengan datang langsung ke kantor.
    3. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, seperti identitas anggota kelompok tani.
    4. Jika proposal/dokumen belum lengkap, maka proposal dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, proposal diteruskan ke Kementan.
    5. Kelompok tani yang dapatkan bantuan akan melakukan serah terima dan menandatangani dokumen pertanggung jawaban.
    Keterangan:
    Informasi terkait periode pendaftaran bantuan dapat ditanyakan ke dinas pertanian setempat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian untuk petani milenial dari Kementerian Pertanian, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bansos Ramadhan 2026

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “kabar bantuan bansos” pada Senin (9/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “"Ayo daftarkan segera BANSOS RAMADHAN"

    Menjelang Ramadhan pemerintah membuka pendaftaran penerima bansos 

    (DAFTAR SEBELUM DI TUTUP)”

    Hingga Minggu (22/2/2026) unggahan telah mendapatkan 589 tanda suka, 135 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 9 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “kabar bantuan bansos” tidak mengarah ke laman resmi pengecekan bansos Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram aktif, asal provinsi dan jenis kelamin. 

    Dilansir dari kompas.com, menjelang Ramadhan 1447 H yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan Februari 2026, pemerintah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama tahun 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Program bantuan rutin dari Kementerian Sosial tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan kelompok prioritas meliputi ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Unggahan berisi tautan “pendaftaran bansos ramadhan 2026” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim Kementerian Keuangan mengumumkan secara mendadak pencairan bantuan sosial periode 1 Januari hingga akhir Desember 2026. Pengunggah mengklaim bantuan sosial itu mulai dicairkan secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Senin, 16 Februari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “dana bantuan sosial PKH” (arsip) pada Sabtu (14/02/2026). Dalam unggahan diklaim bahwa informasi terkait bantuan sosial tersebut adalah resmi dari pemerintah dengan menyertakan logo Kemenkeu dan tanda tangan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pengunggah mengklaim, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui messenger atau pesan langsung kepada akun tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “SEMOGAH BERKAH 🙏 KABAR GEMBIRA LAGI. MENDADAK DIUMUMKAN DANA BANSOS INI WAJIB CAIR MERATA TEPATNYA MULAI HARI SENIN 16 FEBRUARI 2026 HINGGA AKHIR DESEMBER 2026!! BURUAN DAFTAR DI MESSENGER!!” Begitu keterangan dalam unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga Jumat (20/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 142 tanda suka. Pengunggah juga mengarahkan masyarakat yang belum menerima dana bantuan dari pemerintah untuk mendaftarkan diri dan mengisi data yang diperlukan melalui pesan kepada pengunggah.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah Kementerian Keuangan RI cairkan bantuan sosial pada Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger pada akun Facebook tersebut?

    Baca juga:Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Bansos Kemenkeu. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Dalam akun tersebut Tirto menemukan unggahan lain yang disebarkan. Berbagai unggahan tersebut berkaitan dengan bantuan sosial dari Kemenkeu, seperti ini. Pengunggah juga sering membagikan gambar yang menampilkan penerima bantuan yaitu para kaum ibu dan lansia saat menerima dana secara langsung. Hal ini memberikan kesan visual yang kuat tentang aksesibilitas bantuan sosial kepada masyarakat.

    Akun tersebut hanya memiliki 4 pengikut dan memang sering membagikan informasi bantuan sosial dengan mengarahkan pengunjung untuk mengirim pesan melalui messenger. Dari situ dapat dilihat bahwa akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemenkeu. Adapun akun Facebook resmi Kemenkeu yaitu “Kementerian Keuangan Republik Indonesia” dengan 249 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba mengirim pesan kepada pengunggah klaim. Beberapa menit kemudian, Tirto mendapatkan balasan yang mengarahkan untuk mengisi data nama bank, nama pemilik rekening, nomor rekening, nomor WhatsApp aktif, dan foto KTP, atau Kartu Keluarga. Pengunggah juga mencantumkan besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp35 juta.

    “??????????????? ??.?? ????????????? ???????!! BPK/IBUK TELAH TERPILIH SEBAGAI PENERIMA DANA BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI SEBESAR RP35.000.000? ?DANA BANTUAN MASYARAKAT INDONESIA. ??????? ????? ??????. SEMOGA BERKAH. ?NAMA BANK?NAMA PEMILIK REK?NOMOR REKENING?NOMOR WA AKTIF?PHOTO KTP/KK. MOHON LENGKAPI DENGAN BENAR UNTUK MENGENAI FORMAT PENERIMA DANA BANTUAN YANG SAYA BERIKAN DAN SAYA HARAP JANGAN SAMPAI ADA YANG KOSONG TRIMAKASIH?,” begitu pesan yang dikirimkan pengunggah.

    Biasanya, modus ini merupakan penipuan (scam) atau phishing. Pelaku berusaha mencuri data pribadi dan informasi keuangan untuk menguras saldo rekening atau menyalahgunakan identitas. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Melalui penelusuran mesin pencari dengan kata kunci “Bansos Kemenkeu 2026”, ditemukan bahwa Kemenkeu memang mendorong ekonomi tumbuh 5,6% pada kuartal I dengan percepatan bansos. Ini sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Selasa (10/02/2026).

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan pihaknya siap mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026, salah satu upayanya dengan mempercepat penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos).

    “Gini, kuartal I, base line kita di kementerian keuangan itu sebesar 5,5 persen. Kita akan dorong ke 5,6 persen dengan beberapa pengeluaran yang memang bisa dilakukan di kuartal I ini,” begitu keterangan Juda pada wawancara dalam acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta.

    Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan sebagai pengelola dan penyedia anggaran, sedangkan pelaksana teknis penyaluran bansos dilakukan oleh kementerian teknis terkait, utamanya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    Melansir laman Kementerian Keuangan RI, Bansos Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang disebutkan merupakan klaster bantuan pemerintah Indonesia, baik berupa uang tunai maupun barang (sembako). Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

    Kementerian Keuangan RI, dalam media sosial resminya tidak pernah mengumumkan terkait pencairan dana bantuan sosial kuartal 1 pada 16 Februari 2026, juga tidak ditemukan berita kredibel lainnya yang membenarkan klaim tersebut. Adapun pemberian bantuan sosial tahap 1 mulai dicairkan pemerintah pada Februari ini yaitu melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

    Anggaran bansos tersebut bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, untuk pengelolaan bansos, termasuk teknis penyalurannya dikelola oleh Kemensos, bukan dikelola oleh Kemenkeu.

    Dalam rangkuman Tirto “Cara Daftar Bansos di Portal Perlinsos & Jadwal Uji Cobanya”, adapun pendaftaran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat bisa mengakses situs resminya di perlinsos.kemensos.go.id.

    Di portal perlindungan sosial, masyarakat bisa mendaftar secara online, baik secara mandiri dengan menyiapkan beberapa persyaratan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), face recognition, dan nominal rekening, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ataupun melalui operator desa dan camat. Penerapan digitalisasi bansos ini sendiri sudah dilaksanakan sejak 18 September 2025.

    Dalam artikel Tirto, Terdapat beberapa program bansos yang akan cair selama 2026 ini, termasuk PKH, BNPT, PIP, juga bansos beras 10 kg. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola pencairan bantuan tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam 4 tahap:

    Tahap 1: Januari-Maret 2026Tahap 2: April-Juni 2026Tahap 3: Juli-September 2026Tahap 4: Oktober-Desember 2026

    messenger

    Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar bantuan sosial kuartal I periode 1 Januari sampai dengan Desember 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Akun Facebook pengunggah klaim bukanlah akun resmi milik pemerintah dan pengiriman pesan pada akun tersebut berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor rekening dan WhatsApp aktif. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing.

    Kemenkeu menyalurkan bantuan sosial melalui program perlinsos. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau operator desa, dan camat.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengklaim Kementerian Keuangan mengumumkan secara mendadak pencairan bantuan sosial periode 1 Januari hingga akhir Desember 2026. Pengunggah mengklaim bantuan sosial itu mulai dicairkan secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Senin, 16 Februari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “dana bantuan sosial PKH” (arsip) pada Sabtu (14/02/2026). Dalam unggahan diklaim bahwa informasi terkait bantuan sosial tersebut adalah resmi dari pemerintah dengan menyertakan logo Kemenkeu dan tanda tangan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Pengunggah mengklaim, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui messenger atau pesan langsung kepada akun tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “SEMOGAH BERKAH 🙏 KABAR GEMBIRA LAGI. MENDADAK DIUMUMKAN DANA BANSOS INI WAJIB CAIR MERATA TEPATNYA MULAI HARI SENIN 16 FEBRUARI 2026 HINGGA AKHIR DESEMBER 2026!! BURUAN DAFTAR DI MESSENGER!!” Begitu keterangan dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga Jumat (20/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 142 tanda suka. Pengunggah juga mengarahkan masyarakat yang belum menerima dana bantuan dari pemerintah untuk mendaftarkan diri dan mengisi data yang diperlukan melalui pesan kepada pengunggah.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah Kementerian Keuangan RI cairkan bantuan sosial pada Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger pada akun Facebook tersebut?

    Baca juga:Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Bansos Kemenkeu. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Dalam akun tersebut Tirto menemukan unggahan lain yang disebarkan. Berbagai unggahan tersebut berkaitan dengan bantuan sosial dari Kemenkeu, seperti ini. Pengunggah juga sering membagikan gambar yang menampilkan penerima bantuan yaitu para kaum ibu dan lansia saat menerima dana secara langsung. Hal ini memberikan kesan visual yang kuat tentang aksesibilitas bantuan sosial kepada masyarakat.

    Akun tersebut hanya memiliki 4 pengikut dan memang sering membagikan informasi bantuan sosial dengan mengarahkan pengunjung untuk mengirim pesan melalui messenger. Dari situ dapat dilihat bahwa akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemenkeu. Adapun akun Facebook resmi Kemenkeu yaitu “Kementerian Keuangan Republik Indonesia” dengan 249 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Lebih lanjut, Tirto mencoba mengirim pesan kepada pengunggah klaim. Beberapa menit kemudian, Tirto mendapatkan balasan yang mengarahkan untuk mengisi data nama bank, nama pemilik rekening, nomor rekening, nomor WhatsApp aktif, dan foto KTP, atau Kartu Keluarga. Pengunggah juga mencantumkan besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp35 juta.

    “??????????????? ??.?? ????????????? ???????!! BPK/IBUK TELAH TERPILIH SEBAGAI PENERIMA DANA BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI SEBESAR RP35.000.000? ?DANA BANTUAN MASYARAKAT INDONESIA. ??????? ????? ??????. SEMOGA BERKAH. ?NAMA BANK?NAMA PEMILIK REK?NOMOR REKENING?NOMOR WA AKTIF?PHOTO KTP/KK. MOHON LENGKAPI DENGAN BENAR UNTUK MENGENAI FORMAT PENERIMA DANA BANTUAN YANG SAYA BERIKAN DAN SAYA HARAP JANGAN SAMPAI ADA YANG KOSONG TRIMAKASIH?,” begitu pesan yang dikirimkan pengunggah.

    Biasanya, modus ini merupakan penipuan (scam) atau phishing. Pelaku berusaha mencuri data pribadi dan informasi keuangan untuk menguras saldo rekening atau menyalahgunakan identitas. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Melalui penelusuran mesin pencari dengan kata kunci “Bansos Kemenkeu 2026”, ditemukan bahwa Kemenkeu memang mendorong ekonomi tumbuh 5,6% pada kuartal I dengan percepatan bansos. Ini sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Selasa (10/02/2026).

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan pihaknya siap mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen pada kuartal I-2026, salah satu upayanya dengan mempercepat penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos).

    “Gini, kuartal I, base line kita di kementerian keuangan itu sebesar 5,5 persen. Kita akan dorong ke 5,6 persen dengan beberapa pengeluaran yang memang bisa dilakukan di kuartal I ini,” begitu keterangan Juda pada wawancara dalam acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta.

    Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berperan sebagai pengelola dan penyedia anggaran, sedangkan pelaksana teknis penyaluran bansos dilakukan oleh kementerian teknis terkait, utamanya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    Melansir laman Kementerian Keuangan RI, Bansos Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang disebutkan merupakan klaster bantuan pemerintah Indonesia, baik berupa uang tunai maupun barang (sembako). Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

    Kementerian Keuangan RI, dalam media sosial resminya tidak pernah mengumumkan terkait pencairan dana bantuan sosial kuartal 1 pada 16 Februari 2026, juga tidak ditemukan berita kredibel lainnya yang membenarkan klaim tersebut. Adapun pemberian bantuan sosial tahap 1 mulai dicairkan pemerintah pada Februari ini yaitu melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

    Anggaran bansos tersebut bersumber dari APBN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, untuk pengelolaan bansos, termasuk teknis penyalurannya dikelola oleh Kemensos, bukan dikelola oleh Kemenkeu.

    Dalam rangkuman Tirto “Cara Daftar Bansos di Portal Perlinsos & Jadwal Uji Cobanya”, adapun pendaftaran bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat bisa mengakses situs resminya di perlinsos.kemensos.go.id.

    Di portal perlindungan sosial, masyarakat bisa mendaftar secara online, baik secara mandiri dengan menyiapkan beberapa persyaratan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), face recognition, dan nominal rekening, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ataupun melalui operator desa dan camat. Penerapan digitalisasi bansos ini sendiri sudah dilaksanakan sejak 18 September 2025.

    Dalam artikel Tirto, Terdapat beberapa program bansos yang akan cair selama 2026 ini, termasuk PKH, BNPT, PIP, juga bansos beras 10 kg. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola pencairan bantuan tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2026 diperkirakan akan berlangsung dalam 4 tahap:

    Tahap 1: Januari-Maret 2026Tahap 2: April-Juni 2026Tahap 3: Juli-September 2026Tahap 4: Oktober-Desember 2026

    messenger

    Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar bantuan sosial kuartal I periode 1 Januari sampai dengan Desember 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Akun Facebook pengunggah klaim bukanlah akun resmi milik pemerintah dan pengiriman pesan pada akun tersebut berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor rekening dan WhatsApp aktif. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing.

    Kemenkeu menyalurkan bantuan sosial melalui program perlinsos. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id, maupun melalui agen resmi Perlinsos seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau operator desa, dan camat.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini