“Bayi Ikan Hiu Berwajah Manusia, Seperti Kasus Manusia Durhaka yang Terkutuk..”
Ular besar
[SALAH] “Bayi Ikan Hiu Berwajah Manusia, Seperti Kasus Manusia Durhaka yang Terkutuk..”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Palingseru mengunggah sebuah tautan artikel berjudul “Bayi Ikan Hiu Berwajah Manusia ini Bikin Heboh warga di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur” dengan disertai narasi yang menyebutkan bahwa bayi ikan hiu tersebut seperti manusia durhaka yang terkutuk. Unggahan tersebut mendapatkan atensi sebanyak 374 reaksi, 16 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 5 kali.
Berdasarkan hasil penelusuran, kondisi bayi hiu tersebut mengalami kelainan genetis. Mengutip dari Kompas, peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Fahmi, M. Phil menjelaskan bahwa kelainan tersebut dapat terjadi karena mutasi gen atau kelainan pada saat perkembangan embrionya.
“Jika dilihat dari warna siripnya, ini termasuk hiu sirip hitam. Tapi untuk pastinya tentu harus dilihat langsung induknya atau anak hiu yang normal. Kelainan genetis kadang memang terjadi pada anakan hiu, walau kasusnya termasuk jarang. Ada banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan kelainan genetis pada bayi hiu. Seperti manusia, bisa dari kualitas telur atau sperma pada masa pembuahannya, bisa karena mutasi gen atau kelainan pada saat perkembangan embrionya. Bisa juga karena faktor lain yang belum diketahui. Ada banyak kemungkinannya,” jelasnya.
Selain itu, mengutip dari Bisnis, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur memaparkan bahwa bayi hiu yang menyerupai manusia merupakan bayi hiu yang berbentuk janin sehingga belum berkembang. Spesies hiu tersebut termasuk ke dalam daftar merah kategori rentan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Oleh sebab itu, kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu.
“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan nelayan untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu, supaya sumberdaya perairan dapat terus dimanfaatkan secara lestari,” ungkapnya.
Informasi serupa terkait kelainan genetis pada hewan sebelumnya pernah dibahas dalam beberapa artikel Turn Back Hoax yang berjudul “[SALAH] “Ular yang bertanduk”dan [SALAH] “Bayi ikan Hiu Mirip DAJJAL”.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Facebook Palingseru dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, kondisi bayi hiu tersebut mengalami kelainan genetis. Mengutip dari Kompas, peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Fahmi, M. Phil menjelaskan bahwa kelainan tersebut dapat terjadi karena mutasi gen atau kelainan pada saat perkembangan embrionya.
“Jika dilihat dari warna siripnya, ini termasuk hiu sirip hitam. Tapi untuk pastinya tentu harus dilihat langsung induknya atau anak hiu yang normal. Kelainan genetis kadang memang terjadi pada anakan hiu, walau kasusnya termasuk jarang. Ada banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan kelainan genetis pada bayi hiu. Seperti manusia, bisa dari kualitas telur atau sperma pada masa pembuahannya, bisa karena mutasi gen atau kelainan pada saat perkembangan embrionya. Bisa juga karena faktor lain yang belum diketahui. Ada banyak kemungkinannya,” jelasnya.
Selain itu, mengutip dari Bisnis, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur memaparkan bahwa bayi hiu yang menyerupai manusia merupakan bayi hiu yang berbentuk janin sehingga belum berkembang. Spesies hiu tersebut termasuk ke dalam daftar merah kategori rentan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Oleh sebab itu, kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu.
“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan nelayan untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu, supaya sumberdaya perairan dapat terus dimanfaatkan secara lestari,” ungkapnya.
Informasi serupa terkait kelainan genetis pada hewan sebelumnya pernah dibahas dalam beberapa artikel Turn Back Hoax yang berjudul “[SALAH] “Ular yang bertanduk”dan [SALAH] “Bayi ikan Hiu Mirip DAJJAL”.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Facebook Palingseru dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, menurut peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Fahmi, M.Phil menjelaskan bahwa ikan hiu yang diklaim berwajah manusia itu disebabkan karena adanya kelainan genesis.
Faktanya, menurut peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Fahmi, M.Phil menjelaskan bahwa ikan hiu yang diklaim berwajah manusia itu disebabkan karena adanya kelainan genesis.
Rujukan
[SALAH] Gambar artikel berjudul “Kecewa Dengan Biden, Warga Amerika Ingin Dipimpin Oleh Jokowi”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/03/2021
Berita
Akun Facebook Dukung Jokowi 3 Periode (fb.com/Jokowi3Period) pada 28 Februari 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Kecewa Dengan Biden, Warga Amerika Ingin Dipimpin Oleh Jokowi” dengan narasi sebagai berikut:
“Disaat para kadrun sangat membenci Pak Jokowi ternyata diluar negeri sana banyak orang yang mendambakan Pak Jokowi. Subhanallah, inilah karomah Waliyullah semakin banyak dibenci semakin banyak pula dipuja. Semakin yakin 3 Periode!”
Selain judul artikel, terdapat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), foto Presiden Joe Biden dan tulisan “Reporter : Non Koresponden”, “Editor: Eka Yudha Saputra” serta “Senin, 29 Februari 2021 12:00 WIB”
“Disaat para kadrun sangat membenci Pak Jokowi ternyata diluar negeri sana banyak orang yang mendambakan Pak Jokowi. Subhanallah, inilah karomah Waliyullah semakin banyak dibenci semakin banyak pula dipuja. Semakin yakin 3 Periode!”
Selain judul artikel, terdapat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), foto Presiden Joe Biden dan tulisan “Reporter : Non Koresponden”, “Editor: Eka Yudha Saputra” serta “Senin, 29 Februari 2021 12:00 WIB”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya gambar artikel berjudul “Kecewa Dengan Biden, Warga Amerika Ingin Dipimpin Oleh Jokowi” merupakan klaim yang keliru.
Faktanya, gambar itu merupakan gambar editan dari artikel asli yang berjudul “Joe Biden Dikritik karena Tidak Hukum MBS Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi” yang dimuat di situs Tempo pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 16:00 WIB.
Dilansir dari Medcom, selain tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu, jika diteliti lagi, artikel itu diklaim dimuat pada Senin 29 Februari 2021 pukul 12.00 WIB. Seperti yang diketahui, Februari 2021 hanya sampai pada tanggal 28.
Kemudian tangkapan layar itu mirip dengan artikel yang dimuat Tempo.co pada Minggu 28 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. Artikel itu berjudul “Joe Biden Dikritik karena Tidak Hukum MBS Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi”. Kemiripan itu dapat dilihat dari keterangan nama reporter, yakni Non Koresponden dan editor, yakni Eka Yudha Saputra. Kemudian dari foto Biden yang dimuat pada artikel tersebut.
Selain mengedit judul dan tanggal, sumber klaim juga mengedit foto yang dimuat di artikel itu dengan cara memasukkan foto Presiden Jokowi yang aslinya merupakan foto Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato secara virtual dalam Sidang Majelis Umum PBB, Rabu (24/9/2020) pagi waktu Indonesia atau Selasa (23/9/2020) malam waktu New York, Amerika Serikat yang salah satunya dimuat di artikel berjudul “Lengkap, Isi Pidato Presiden Jokowi Saat Sidang Umum PBB” yang tayang pada 23 September 2020 di situs Kompas.
Faktanya, gambar itu merupakan gambar editan dari artikel asli yang berjudul “Joe Biden Dikritik karena Tidak Hukum MBS Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi” yang dimuat di situs Tempo pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 16:00 WIB.
Dilansir dari Medcom, selain tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu, jika diteliti lagi, artikel itu diklaim dimuat pada Senin 29 Februari 2021 pukul 12.00 WIB. Seperti yang diketahui, Februari 2021 hanya sampai pada tanggal 28.
Kemudian tangkapan layar itu mirip dengan artikel yang dimuat Tempo.co pada Minggu 28 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. Artikel itu berjudul “Joe Biden Dikritik karena Tidak Hukum MBS Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi”. Kemiripan itu dapat dilihat dari keterangan nama reporter, yakni Non Koresponden dan editor, yakni Eka Yudha Saputra. Kemudian dari foto Biden yang dimuat pada artikel tersebut.
Selain mengedit judul dan tanggal, sumber klaim juga mengedit foto yang dimuat di artikel itu dengan cara memasukkan foto Presiden Jokowi yang aslinya merupakan foto Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato secara virtual dalam Sidang Majelis Umum PBB, Rabu (24/9/2020) pagi waktu Indonesia atau Selasa (23/9/2020) malam waktu New York, Amerika Serikat yang salah satunya dimuat di artikel berjudul “Lengkap, Isi Pidato Presiden Jokowi Saat Sidang Umum PBB” yang tayang pada 23 September 2020 di situs Kompas.
Kesimpulan
Gambar EDITAN dari artikel asli yang berjudul “Joe Biden Dikritik karena Tidak Hukum MBS Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi” yang dimuat di situs Tempo pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 16:00 WIB.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Wb7x9o2k-cek-fakta-kecewa-dengan-biden-warga-amerika-ingin-dipimpin-jokowi-ini-faktanya
- https://dunia.tempo.co/read/1437317/joe-biden-dikritik-karena-tidak-hukum-mbs-terkait-pembunuhan-jamal-khashoggi
- https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/10325641/lengkap-isi-pidato-presiden-jokowi-saat-sidang-umum-pbb
Keliru, Anosmia Bukan Gejala Khas Virus dan Bisa Diobati dengan Mecobalamin
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/03/2021
Berita
Unggahan yang berisi klaim bahwa anosmia bukan gejala khas virus dan bisa diobati dengan mecobalamin beredar di Instagram pada 17 Februari 2021. Klaim itu dilengkapi dengan foto obat mecobalamin.
"Anosmia Bukan Gejala khas Virus. Memangnya dari dulu gak pernah ada yg merasakan gejala ini?? Jangan mau di takut2i otak dengkul! Minum aja Mecobalamin. 5 cap setiap 1 jam sampai diare ringan," demikian narasi di bagian awal unggahan tersebut.
Kemudian, unggahan itu menyinggung soal Covid-19. "Covid19 cuma kurang vitamin dosis tinggi dan mineral elektrolit. Tidak ada virus ganas! Obat penyebab bergejala berat dan kematian!"
Gambar tangkapan layar unggahan di Instagram yang berisi klaim keliru terkait anosmia dan obat mecobalamin.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mewawancarai dokter spesialis penyakit dalam, Sally Aman Nasution. Menurut Sally, para peneliti telah mengumpulkan data berbagai gejala Covid-19 selama pandemi terjadi dalam setahun terakhir. Lewat pengumpulan data ini, para peneliti menemukan bahwa Covid-19 memunculkan bermacam-macam gejala, tidak hanya pneumonia.
“Di awal pandemi, gejala yang diketahui adalah pneumonia, karena penderita mengalami gangguan paru-paru dan saluran pernapasan. Ternyata sekarang makin bermacam-macam, atau disebut penyakit seribu wajah. Ada yang demam, ada yang tidak. Ada yang batuk kering, ternyata tidak semua mengalami batuk. Termasuk diare, ternyata mereka yang positif juga ada yang diare,” kata Sally saat dihubungi pada 1 Maret 2021.
Menurut Sally, anosmia atau kehilangan penciuman juga menjadi salah satu gejala yang muncul pada mereka yang positif Covid-19. Di tengah pandemi seperti ini, kata dia, setiap orang yang mengalami anosmia harus waspada terinfeksi Covid-19, sebab setiap orang memiliki risiko yang sama.
“Sebelum pandemi, anosmia memang bisa terjadi karena penyebab lain. Tapi, karena saat ini pandemi, kita harus waspada,” ujarnya. Namun, menurut Sally, mecobalamin bukan obat untuk anosmia. Di dunia medis, mecobalamin lebih sering digunakan sebagai obat penyakit saraf tepi. “Jadi, tidak ada kaitannya dengan anosmia.”
Arsip berita Tempo pada 23 Januari 2021 juga melaporkan kehilangan kemampuan untuk mencium bau atau anosmia adalah salah satu gejala Covid-19. Untuk membantu mengembalikan indera penciuman, dokter spesialis paru Sylvia Sagita Siahaan menyarankan pasian untuk melakukan rehabilitasi penciuman.
"Yang paling baik rehabilitasi penciuman, misalnya mencium sesuatu seperti minyak kayu putih. Jadi, kita rangsang saraf lagi, saraf-sarafnya untuk bisa beregenerasi supaya anosmianya menjadi perbaikan," ujar Sylvia saat dihubungi pada 23 Januari 2021.
Peneliti anosmia sekaligus direktur rinologi di Massachusetts Eye and Ear, Eric Holbrook, juga mengatakan pasien dapat mencoba pelatihan aroma, yakni menemukan bau yang kuat dan menghirupnya sambil berfokus pada seperti apa aroma itu seharusnya. Pasien bisa mengumpulkan beberapa aroma yang kuat, seperti kayu manis, mint, jeruk, cengkih, dan wewangian mawar.
Menurut dokter spesialis penyakit menular di Universitas Northeast Ohio, Richard Watkins, anosmia terjadi sebagai efek samping virus yang berkembang, biak di hidung dan tenggorokan. Virus dapat menyebabkan peradangan dan pembengkakan di saluran hidung sehingga tersumbat, juga menurunkan kemampuan indera. Tapi, mengapa gejala ini tak kunjung hilang pada beberapa orang, belum sepenuhnya bisa dipahami para ahli.
"Reseptor virus telah ditemukan di lapisan khusus rongga hidung yang berisi saraf penciuman, yang pertama kali mendeteksi bau di udara. Meskipun reseptor ini belum ditemukan pada saraf itu sendiri, kerusakan di sekitarnya kemungkinan besar menyebabkan hilangnya bau," tutur Holbrook.
Anosmia biasanya akan membutuhkan waktu untuk hilang, bisa berbulan-bulan, dan umumnya berbeda-beda antar pasien. Para peneliti menemukan sekitar 15 persen pasien Covid-19 belum bisa memulihkan indera perasa dan penciuman 60 hari setelah terinfeksi, sementara hampir 5 persen berada dalam situasi yang sama hingga enam bulan kemudian.
Sylvia mengatakan para dokter yang menangani Covid-19 akan bekerja sama dengan spesialis THT dalam kasus anosmia. Penanganannya bisa tergantung derajat kerusakan saraf yang diakibatkan virus. "Kami bekerja sama dengan dokter THT karena saluran napas atas memang dipegang THT juga. Biasanya memang tergantung derajat kerusakan karena yang dirusak sarafnya," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa anosmia bukan gejala khas virus dan bisa diobati dengan mecobalamin, keliru. Anosmia adalah salah satu gejala Covid-19. Di tengah pandemi seperti ini, setiap orang yang mengalami anosmia harus waspada terinfeksi Covid-19. Selain itu, mecobalamin bukan obat untuk anosmia. Di dunia medis, mecobalamin lebih sering digunakan sebagai obat penyakit saraf tepi.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anosmia
- https://www.instagram.com/p/CLYxt4tHfj0/?utm_source=ig_embed
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/gejala-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/pneumonia
- https://gaya.tempo.co/read/1426003/anosmia-karena-covid-19-ini-yang-perlu-dilakukan-penurut-pakar/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/pasien-covid-19
Keliru, Klaim Ma'ruf Amin Sebut Jual Miras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/03/2021
Berita
Gambar tangkapan layar sebuah artikel yang berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara” beredar di media sosial. Artikel ini dilengkapi dengan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel itu diklaim berasal dari Kompas.com dan terbit pada 17 Februari 2021. Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut dibagikan oleh akun ini pada 28 Februari 2021. Hingga artikel cek fakta ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 60 reaksi dan 60 komentar serta dibagikan sebanyak 13 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan investasi miras.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan judul artikel dalam gambar tangkapan layar di atas ke kolom pencarian di situs Kompas.com. Namun, tidak ditemukan artikel dengan judul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara” di Kompas.com. Begitu pula saat Tempo menelusurinya di mesin pencari Google, tidak ditemukan berita dari media lain bahwa Wapres Ma'ruf Amin pernah menyatakan hal tersebut.
Tempo kemudian menelusuri foto Ma'ruf Amin dalam gambar tangkapan layar artikel tersebut denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu pernah dimuat oleh Kompas.com dalam tiga artikelnya. Namun, tidak ada satu pun dari ketiga artikel itu yang diberi judul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara”.
Ketiga artikel Kompas.com tersebut berjudul "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini", "Ma'ruf Amin Siap Divaksin, tapi Tunggu Keputusan Tim Dokter Kepresidenan", dan "Maruf Amin Ingin Kolaborasi Antar Lembaga Majukan Ekonomi Syariah".
Dengan membandingkan tanggal dimuatnya ketiga artikel ini dengan artikel dalam gambar tangkapan layar yang beredar, ditemukan bahwa gambar itu merupakan hasil suntingan dari artikel Kompas.com yang berjudul "Wapres Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini". Artikel ini dimuat pada 17 Februari 2021 pukul 08.34 WIB, sama seperti yang terlihat dalam gambar di atas.
MUI juga telah menyatakan gambar tangkapan layar itu sebagai hoaks. Dilansir dari situs resminya, merujuk pada tanggal dan waktu artikel dalam gambar tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 pukul 08:34 WIB, Tim Komisi Informasi dan Komunikasi MUI menemukan bahwa gambar ini mencatut Kompas.com. Mereka tidak menemukan artikel di Kompas.com dengan judul seperti pada gambar itu.
Aturan Investasi Miras
Gambar tangkapan layar di atas beredar di tengah pro-kontra terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 10 Thaun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana di dalamnya terdapat aturan terkait investasi miras di sejumlah provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua. Berdasarkan arsip berita Tempo pada 28 Februari 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan perpres tersebut pada 2 Februari 2021.
"Untuk penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian tertulis dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Apabila berlangsung di luar daerah-daerah itu, penanaman modal baru harus mendapatkan penetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah mengkaji ulang perpres yang mengatur soal investasi miras itu. "Saya yakin bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit, sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Karena itu, Perpres tersebut perlu di-review, kalau perlu segera direvisi, pasal-pasal tentang miras harus dikeluarkan," katanya pada 28 Februari 2021.
Saleh menuturkan, kalau investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya adalah apakah nanti miras itu tidak didistribusikan ke provinsi lain. Menurut dia, ketika belum ada aturan khusus seperti Perpres Nomor 10 Tahun 2021, perdagangan miras banyak ditemukan di masyarakat. Dengan perpres tersebut, dikhawatirkan peredaran miras lebih merajalela.
Anggota Komisi IX DPR itu juga menilai mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Menurut dia, para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. "Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut, lalu bandingkan dengan mudaratnya."
Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai perpres tersebut dapat mendorong investasi yang lebih berdaya saing, sekaligus pengembangan bidang usaha prioritas. "Kalau dibandingkan dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2016, ada 515 bidang usaha yang tertutup. Artinya, dia lebih ke orientasi pembatasan bidang usaha. Dengan perpres baru, kita ubah cara pikirnya, lebih berdaya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha prioritas," katanya.
Adapun pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu berpotensi menarik masuknya modal asing. Menurut Agus, perpres tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal, terutama di wilayah yang mendapatkan kedatangan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar. "Dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga. Seperti Sababay Winery di Bali, itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak mau datang," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Wapres Ma'ruf Amin menyebut menjual miras hukumnya boleh untuk bantu kas negara, keliru. Gambar tangkapan layar artikel yang memuat klaim itu, yang berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara”, merupakan hasil suntingan dari artikel di Kompas.com yang berjudul "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini". Di situs-situs media lain pun, tidak ditemukan bahwa Ma'ruf Amin pernah menyatakan hal tersebut.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/maruf-amin
- https://archive.vn/DNqqW
- https://www.tempo.co/tag/wapres
- https://www.tempo.co/tag/minuman-keras
- https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/08340661/wapres-maruf-amin-disuntik-vaksin-covid-19-sinovac-pagi-ini
- https://mui.or.id/berita/29730/cek-viral-kiai-maruf-soal-minuman-keras-bantu-kas-negara/
- https://www.tempo.co/tag/miras
- https://travel.tempo.co/read/1437223/presiden-jokowi-terbitkan-perpres-usaha-miras-ketahui-sejarah-miras-milo-papua/full&view=ok
- https://bisnis.tempo.co/read/1437459/investasi-miras-picu-pro-kontra
- https://www.tempo.co/tag/investasi
Halaman: 6978/8703



