• [SALAH] Gibran Wali Kota Termuda Se-Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/12/2020

    Berita

    “Walikota Termuda se-Indonesia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di Facebook akun bernama Anissa memposting foto Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda dengan menyertakan klaim bahwa Gibran merupakan Wali Kota termuda se-Indonesia. Postingan tersebut diunggah pada grup INDONESIA BERSUARA pada 10 Desember 2020.

    Setelah ditelusuri, melansir pada website resmi MURI yaitu muri.org didapatkan infromasi bahwa M. Syahrial, S. H, M. H adalah Wali Kota Termuda di Indonesia yang dilantik pada usia 27 tahun sedangkan Gibran berusia 33 tahun. Syahrial merupakan Wali Kota Tanjung Balai yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjung Balai selama 7 bulan.

    Melansir dari medcom.id, Rekor ini diserahkan oleh Jaya Suprana di Balirung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 27 April 2017. Rekor ini diberikan setelah dilakukan Rembug Kelirumologi yang digelar Jaya Suprana Institute.

    Dengan demikian, informasi bahwa Gibran adalah Wali Kota termuda se-Indonesia tidak benar, sehingga hal ini masuk dalam kategori konten yang salah. MURI telah memberi penghargaan kepada M. Syahrial, S. H, M. H sebagai Wali Kota termuda di Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Klaim tersebut tidak benar. Faktanya MURI telah memberi penghargaan kepada M. Syahrial, S. H, M. H sebagai Wali Kota termuda di Indonesia karena dilantik saat berusia 27 tahun sedangkan Gibran berusia 33 tahun.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Jangan Datang ke Jalan Melong Cikawao karena Satu RT Positif Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/12/2020

    Berita

    Telah beredar sebuah postingan di media sosial Facebook berisi larangan melewati daerah Melong disebabkan masyarakat satu RTnya tersebut terkena Covid-19.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, informasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong yang sekaligus Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Kecamatan Cikawao Francisca Ballamia, menjelaskan bahwa kabar terkait terpaparnya Covid-19 satu RT adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Ia pun menjelaskan, secara rinci kronologis adanya warga Melong yang reaktif hasil PCR di RS Borromeus, yakni:

    Bahwa pada tanggal 23 November 2020, ada warga Melong yang memeriksakan diri sekaligus melakukan test PCR di RS. Borromeus.
    Bahwa Hasil PCR terbit tanggal 24 November 2020, dan hasilnya adalah REAKTIF.
    Bahwa yang bersangkutan sudah langsung mengisolasi diri per tanggal 23 November 2020, sepulang dari Rumah Sakit.
    Bahwa suspect non gejala (OTG) memiliki kontak erat dengan 5 orang anak yang tinggal dalam satu rumah.
    Bahwa Anak-anak suspect langsung melakukan swab, hasil swab dinyatakan negatif.
    Bahwa berdasar arahan rumah sakit sesuai petunjuk WHO, masa karantina suspect selama 10 hari.
    Bahwa Hari Jumat, tanggal 04 Desember 2020, yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat, bersih, dan masa karantinanya telah berakhir.
    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/12/2020

    Berita

    Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Jufrii Saktii Nurezarahmat Reborn berupa tangkapan layar artikel berita dari Kumparan yang berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution”. Postingan ini dipublikasikan pada tanggal 10 Desember 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, artikel berita dari Kumparan ternyata berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution di TPS Tempatnya Mencoblos” yang diproduksi oleh SUMUT NEWS. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22, Edy Fitriawansyah YS menjelaskan bahwa Akhyar Nasution menang telak atas Bobby Nasution di TPS 22 Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Menurut hasil quick count pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tetapi enggan menyatakan kemenangan dan menunggu hasil resmi dari KPU Kota Medan.

    Melihat dari penjelasan tersebut, tangkapan layar artikel berita dari Kumparan yang berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution” adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Awan Berbentuk Angka 2 di Depok Jelang Pilkada 2020

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/12/2020

    Berita

    Beredar di Facebook akun bernama Indra memposting di grup TEAM PEMENANGAN PIIS (PILIH IDRIS IMAM SAJA) sebuah foto yang memperlihatkan awan berbentuk seperti angka dua. Awan tersebut ditandai oleh lingkaran merah. Postingan tersebut diunggah sehari sebelum pilkada 2020 dilaksanakan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, melansir dari cekfakta.com foto tersebut mengarah pada postingan akun Viral Video yang diunggah tanggal 25 Februari 2019.
    “Bentuk angka 2 dibentuk awan di langit persis sama namun hanya dilakukan crop”

    Foto awan berbentuk angka 2 tersebut juga ditemukan pada artikel yang dimuat oleh bogor.pojoksatu.id pada Rabu, 17 April 2019. Artikel tersebut berjudul “Beredar di Dunia Maya, Awan Nomor 2 di Bogor “Salam Alam Raya””.

    Menurut artikel dari viva.co.id warga kota Depok menjelaskan tidak adanya awan yang berbentuk angka 2 dikarenakan sejak Senin, 7 Desember 2020 kota Depok hampir setiap hari dilanda hujan.

    Dengan demikian, foto awan berbentuk angka 2 menjelang Pilkada 2020 tersebut tidak benar. Foto awan tersebut sudah ada sejak tahun 2019, sehingga hal itu masuk dalam kategori konten yang salah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini