Beredar gambar tangkapan layar postingan dari akun Facebook Aru Saja dengan narasi sebagai berikut:
“atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutunya PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya … bahwa megawati berencana untuk menghabisi alim ulama kiyai ustad penda’i di indonesia ini ……. kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati … laktatullah…”
Narasi itu disertai dengan gambar tangkapan layar sebuah video di YouTube yang berjudul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber”. Video yang diunggah oleh kanal Dakwah Islam itu telah ditonton lebih dari 600 ribu kali. Dalam thumbnail video ini, terdapat foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, serta teks yang berbunyi “Tokoh yang Membiayai Alfin untuk Menikam Syekh Ali Jaber”.
[SALAH] “pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu dibiayai oleh megawati dan sekutunya PKI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/09/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim adanya pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI adalah klaim yang keliru.
Faktanya, tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI di video yang disertakan dalam unggahann itu. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.
Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Aru Saja. Video pertama, yang merupakan video milik kanal Dakwah Islam, diunggah pada 14 September 2020 dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber”.
Video berdurasi 11 menit 5 detik itu terdiri dari dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar dari seorang pria berbaju dan berserban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber. Pria itu heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI.
“Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada,” kata pria itu.
Adapun segmen kedua, dari menit 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syeh Ali Jaber. Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan memasukkan kata kunci “pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI” ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan berita dengan judul semacam itu di situs-situs media mana pun.
Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. “Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan, saat ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
“Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan),” kata Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
Pandra pun mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali. “Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia (pelaku) di rumah itu gelisah,” tuturnya.
Faktanya, tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI di video yang disertakan dalam unggahann itu. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.
Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Aru Saja. Video pertama, yang merupakan video milik kanal Dakwah Islam, diunggah pada 14 September 2020 dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber”.
Video berdurasi 11 menit 5 detik itu terdiri dari dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar dari seorang pria berbaju dan berserban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber. Pria itu heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI.
“Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada,” kata pria itu.
Adapun segmen kedua, dari menit 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syeh Ali Jaber. Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan memasukkan kata kunci “pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI” ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan berita dengan judul semacam itu di situs-situs media mana pun.
Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. “Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan, saat ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
“Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan),” kata Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
Pandra pun mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali. “Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia (pelaku) di rumah itu gelisah,” tuturnya.
Kesimpulan
Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI di video yang disertakan dalam unggahan itu. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1015/fakta-atau-hoaks-benarkah-pelaku-penusukan-syekh-ali-jaber-mengaku-dibiayai-megawati-dan-pki
- https://archive.md/gu6bM (Arsip video)
- https://nasional.tempo.co/read/1386741/penusukan-syekh-ali-jaber-polisi-saat-ini-tersangka-sehat-bisa-dijerat-hukum
- https://nasional.tempo.co/read/1386811/polda-lampung-penusukan-syekh-ali-jaber-terencana
[SALAH] “Keok sebelum waktunya”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/09/2020
Berita
Akun Win Jurnal II (fb.com/win.jurnalii) membagikan artikel berjudul “KPU Terima Seluruh Berkas Pengunduran Diri Pasangan Gibran” yang dimuat di situs news.beritaislam[dot]org pada 19 September 2020 dengan narasi sebagai berikut:
“Keok sebelum waktunya”
“Keok sebelum waktunya”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa keok sebelum waktunya berdasarkan judul artikel “KPU Terima Seluruh Berkas Pengunduran Diri Pasangan Gibran” adalah klaim yang salah.
Faktanya, ‘pengunduran diri’ di judul berita itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020 melainkan KPU Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh sebagai anggota DPRD Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wakil wali kota.
Berikut kutipan isi artikel yang dimuat di situs news.beritaislam[dot]org pada 19 September 2020 tersebut:
“Beritaislam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh Prakosa sebagai anggota DPRD Kota Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wali kota Solo mendampingi Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti menyatakan tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh Prakosa sebagai anggota dewan sudah diserahkan ke KPU. Ketiga berkas tersebut terkait dengan surat pengunduran dirinya yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Solo, surat tanda terima dari Gubernur Jawa Tengah dan surat keterangan pemrosesan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. ”Semua sudah lengkap,” ucap Nurul saat dihubungi Kamis (17/9).
Teguh masih mempunyai waktu hingga 28 September mendatang, atau lima hari setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota oleh KPU. Namun dirinya sudah menyerahkan seluruh berkasnya hari ini. ”Waktunya sebenarnya masih lama,” ucapnya.
Sementara itu saat dihubungi, Teguh Prakosa menyatakan sudah menyerahkan tiga dokumen syarat pendaftaran. Proses pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo ini juga sudah diproses di Pemprov Jawa Tengah. ”Sudah semua diserahkan ke KPU,” ucapnya.
Terkait pengunduran dirinya ini, ada pula proses untuk pergantian antar waktu (PAW) yang sedang dilakukan partai. ”Jadi nanti selain PAW saya, partai juga mengajukan nama orang yang akan menggantikan saya. Tapi saat ini masih diproses,” ucapnya.”
Faktanya, ‘pengunduran diri’ di judul berita itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020 melainkan KPU Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh sebagai anggota DPRD Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wakil wali kota.
Berikut kutipan isi artikel yang dimuat di situs news.beritaislam[dot]org pada 19 September 2020 tersebut:
“Beritaislam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh Prakosa sebagai anggota DPRD Kota Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wali kota Solo mendampingi Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti menyatakan tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh Prakosa sebagai anggota dewan sudah diserahkan ke KPU. Ketiga berkas tersebut terkait dengan surat pengunduran dirinya yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Solo, surat tanda terima dari Gubernur Jawa Tengah dan surat keterangan pemrosesan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. ”Semua sudah lengkap,” ucap Nurul saat dihubungi Kamis (17/9).
Teguh masih mempunyai waktu hingga 28 September mendatang, atau lima hari setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota oleh KPU. Namun dirinya sudah menyerahkan seluruh berkasnya hari ini. ”Waktunya sebenarnya masih lama,” ucapnya.
Sementara itu saat dihubungi, Teguh Prakosa menyatakan sudah menyerahkan tiga dokumen syarat pendaftaran. Proses pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo ini juga sudah diproses di Pemprov Jawa Tengah. ”Sudah semua diserahkan ke KPU,” ucapnya.
Terkait pengunduran dirinya ini, ada pula proses untuk pergantian antar waktu (PAW) yang sedang dilakukan partai. ”Jadi nanti selain PAW saya, partai juga mengajukan nama orang yang akan menggantikan saya. Tapi saat ini masih diproses,” ucapnya.”
Kesimpulan
‘Pengunduran diri’ di judul berita itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020 melainkan KPU Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh sebagai anggota DPRD Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wakil wali kota.
Rujukan
[SALAH] Tutorial Mendapat Kuota Gratis 20GB dari Program Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/09/2020
Berita
Tutorial kuota gratis 20GB Dari Program Covid19
Buat yang belum paham!
cara menuju ke tutorial mendapatkan kuota gratis tersebut silahkan anda klik link di bawah ini lalu pulih ‘lihat situs Web’
Klik http://bit.ly/tutorial-kuota-gratis-covid19
Buat yang belum paham!
cara menuju ke tutorial mendapatkan kuota gratis tersebut silahkan anda klik link di bawah ini lalu pulih ‘lihat situs Web’
Klik http://bit.ly/tutorial-kuota-gratis-covid19
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah akun Facebook bernama “Tutorial kuota gratis 20GB Dari Program Covid19”. Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut mengklaim memiliki tutorial bagaimana cara mendapatkan kuota gratis sebesar 20GB dari berbagai macam provider di Indonesia.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, tutorial yang diberikan tersebut diketahui palsu dan terindikasi modus pencurian data pribadi atau “PHISHING”. Melansir dari kompas.com, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih menegaskan jika XL Axiata tidak pernah membuat tutorial seperti halnya klaim yang beredar.
“Kalau dibaca dari komentar-komentarnya, itu link phising. Hati-hati sebaiknya tidak dibuka,” imbaunya.
Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Manager Media Relation Telkomsel, Kurnia Purwanto. Pihak Telkomsel turut serta membantah klaim yang disampaikan oleh akun Facebook “Tutorial kuota gratis 20GB Dari Program Covid19”. Kurnia menyampaikan jika Telkomsel tidak pernah mengeluarkan program seperti yang dimaksud.
“Telkomsel tidak mengeluarkan program seperti yang dimaksud,” pungkas Kurnia.
Jika merujuk pada referensi yang ada, klaim tutorial cara mendapatkan kuota gratis sebesar 20GB dari program Covid-19 adalah palsu alias hoaks. Klaim tersebut masuk ke dalam fabricated content atau konten palsu.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, tutorial yang diberikan tersebut diketahui palsu dan terindikasi modus pencurian data pribadi atau “PHISHING”. Melansir dari kompas.com, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih menegaskan jika XL Axiata tidak pernah membuat tutorial seperti halnya klaim yang beredar.
“Kalau dibaca dari komentar-komentarnya, itu link phising. Hati-hati sebaiknya tidak dibuka,” imbaunya.
Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Manager Media Relation Telkomsel, Kurnia Purwanto. Pihak Telkomsel turut serta membantah klaim yang disampaikan oleh akun Facebook “Tutorial kuota gratis 20GB Dari Program Covid19”. Kurnia menyampaikan jika Telkomsel tidak pernah mengeluarkan program seperti yang dimaksud.
“Telkomsel tidak mengeluarkan program seperti yang dimaksud,” pungkas Kurnia.
Jika merujuk pada referensi yang ada, klaim tutorial cara mendapatkan kuota gratis sebesar 20GB dari program Covid-19 adalah palsu alias hoaks. Klaim tersebut masuk ke dalam fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Tutorial tersebut PALSU alias bukan diterbitkan oleh provider resmi. Beberapa operator telekomunikasi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap “PHISHING” atau bentuk penipuan untuk memperoleh data atau informasi dari orang lain.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/19/163129965/hoaks-tutorial-program-covid-19-kuota-internet-gratis-berbagai-operator?page=all#page2
- https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/20/viral-cara-dapat-internet-gratis-telkomsel-xl-axiata-dan-provider-lain-ternyata-hoax-ini-faktanya
- https://archive.fo/IKBrE
[SALAH] “Rizieq Shihab Bersumpah Najis Pulang Ke Indonesia, Kecuali Dijemput Jokowi & Megawati”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/09/2020
Berita
Akun Bahsurip Surip (fb.com/bahsurip.surip.5) mengunggah sebuah video yang berisi gambar yang seolah tangkapan layar artikel berjudul “Rizieq Shihab Bersumpah Najis Pulang Ke Indonesia, Kecuali Dijemput Jokowi & Megawati” dengan narasi sebagai berikut:
“bilang najis,,,,,,saya satu RT mengucapkan bodo amat”
“bilang najis,,,,,,saya satu RT mengucapkan bodo amat”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada artikel berjudul “Rizieq Shihab Bersumpah Najis Pulang Ke Indonesia, Kecuali Dijemput Jokowi & Megawati” adalah klaim yang salah.
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti diklaim tersebut. Justru, baru-baru ini Habib Rizieq secara tersirat kembali menginginkan pulang ke Indonesia. Namun Rizieq mengklaim dirinya tidak bisa pulang karena dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, klaim yang serupa pernah diperiksa faktanya di artikel berjudul [SALAH] “Habib Rizieq Shihab bersumpah tidak akan masuk ke Indonesia seumur hidup” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.
Dilansir Suara.com, Rizieq menegaskan dirinya tidak takut pulang ke Indonesia. Akan tetapi, klaim Rizieq, ketakutan ada di pihak rezim. “Jadi bukan saya yang takut pulang, tapi rezim Jokowi yang takut saya pulang. Kira-kira jelas enggak? Takbir!!!” tulis Suara.com dalam laporannya, Selasa 1 September 2020. Selain itu, pihak Istana mengklaim tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq ke Indonesia. Rizieq diminta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, jika ingin pulang.
Sementara itu, foto yang digunakan di klaim tersebut, salah satunya pernah dimuat di artikel berjudul “Datangi Kantor-kantor Kementerian, PA 212 Mohon Bantuan Kepulangan Habib Rizieq” yang dimuat di situs makassar.terkini.id pada 4 Desember 2019.
Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti diklaim tersebut. Justru, baru-baru ini Habib Rizieq secara tersirat kembali menginginkan pulang ke Indonesia. Namun Rizieq mengklaim dirinya tidak bisa pulang karena dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, klaim yang serupa pernah diperiksa faktanya di artikel berjudul [SALAH] “Habib Rizieq Shihab bersumpah tidak akan masuk ke Indonesia seumur hidup” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.
Dilansir Suara.com, Rizieq menegaskan dirinya tidak takut pulang ke Indonesia. Akan tetapi, klaim Rizieq, ketakutan ada di pihak rezim. “Jadi bukan saya yang takut pulang, tapi rezim Jokowi yang takut saya pulang. Kira-kira jelas enggak? Takbir!!!” tulis Suara.com dalam laporannya, Selasa 1 September 2020. Selain itu, pihak Istana mengklaim tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq ke Indonesia. Rizieq diminta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, jika ingin pulang.
Sementara itu, foto yang digunakan di klaim tersebut, salah satunya pernah dimuat di artikel berjudul “Datangi Kantor-kantor Kementerian, PA 212 Mohon Bantuan Kepulangan Habib Rizieq” yang dimuat di situs makassar.terkini.id pada 4 Desember 2019.
Kesimpulan
Tidak ditemukan artikel dengan judul seperti diklaim tersebut. Justru, baru-baru ini Habib Rizieq secara tersirat kembali menginginkan pulang ke Indonesia. Namun Rizieq mengklaim dirinya tidak bisa pulang karena dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/eN40perN-cek-fakta-habib-rizieq-bersumpah-tak-pulang-ke-indonesia-kecuali-dijempu
- https://turnbackhoax.id/2020/09/02/salah-habib-rizieq-shihab-bersumpah-tidak-akan-masuk-ke-indonesia-seumur-hidup/
- https://makassar.terkini.id/datangi-kantor-kantor-kementerian-pa-212-mohon-bantuan-kepulangan-habib-rizieq/
Halaman: 7200/8530



