[SALAH] Surat Seleksi Sekolah Prioritas Kemendikbud
Sumber: media sosialTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Beredar surat mengenai seleksi sekolah prioritas berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)dalam rangka program merdeka belajar dan guru penggerak.
Hasil Cek Fakta
Dari gambar yang beredar, surat tersebut bernomor 104-SSP/KH/TU/2020. Surat diterbitkan Senin, 18 Juni 2020 dan bersifat tertutup atau rahasia.
Dalam surat tersebut ditulis juga kriteria sekolah prioritas, dipilih dan ditentukan oleh tim evaluasi dan auditor secara rahasia dan tertutup. Kepala sekolah diminta untuk sesegera mungkin menghubungi tim evaluasi dan auditor guna mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai program sekolah prioritas tersebut.
Berdasarkan penelusuran, melalui website resmi Kemendikbud (kemdikbud.go.id) menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat tersebut adalah palsu.
“Berikut ini terlampir surat palsu yang beredar di masyarakat mengenai Seleksi Sekolah Prioritas. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian”, tulis Kemendikbud di website resminya 23/06/20.
Dalam surat tersebut ditulis juga kriteria sekolah prioritas, dipilih dan ditentukan oleh tim evaluasi dan auditor secara rahasia dan tertutup. Kepala sekolah diminta untuk sesegera mungkin menghubungi tim evaluasi dan auditor guna mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai program sekolah prioritas tersebut.
Berdasarkan penelusuran, melalui website resmi Kemendikbud (kemdikbud.go.id) menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat tersebut adalah palsu.
“Berikut ini terlampir surat palsu yang beredar di masyarakat mengenai Seleksi Sekolah Prioritas. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian”, tulis Kemendikbud di website resminya 23/06/20.
Rujukan
[SALAH] “PEMBAKAR BENDERA PDI-P TERNYATA ADALAH ANGGOTA SIMPATISAN PDI-P SENDIRI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Akun Pdt Joko Mukidi (fb.com/pdt.mukidi) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Bawa sendiri, Bakar sendiri, Lapor sendiri. Memang Pki tukang Nyusup Licik.
Pengalihan tolak RUU HIP-Pki.
Kpd Umat Kristiani jgn terhasut Pki yg suka Fitnah & adu domba. Apalagi mendukung & membela Pki. Itu dosa besar, karena Pki tdk percaya Yesus Kristus & agama.
Pki & antek2-nya serta pendukung tempatnya adalah Kerak Neraka.”
Di gambar tersebut terdapat narasi “PEMBAKAR BENDERA PDI-P TERNYATA ADALAH ANGGOTA SIMPATISAN PDI-P SENDIRI YG MENYAMAR IKUT AKSI TOLAK RUU HIP”, “Dalam Aksi jutaan Rakyat menolak RUU HIP,yang di Gagas dan di prakasai oleh Ketum PDI-P Megawati. Rupanya ada oknum anggota Pdi-P yang menyusup dengan melakukan pembakaran Bendera Pdi-P untuk memfirnah para demonstran. Untung saja aparat kepolisian cepat sigap Pelaku ini sering melakukan penyusupan, dan kini pelaku sudah di ketahui dan sudah di amankan oleh pihak kepolsian, untuk hindari amuk masa.” serta logo CNN Indonesia.
“Bawa sendiri, Bakar sendiri, Lapor sendiri. Memang Pki tukang Nyusup Licik.
Pengalihan tolak RUU HIP-Pki.
Kpd Umat Kristiani jgn terhasut Pki yg suka Fitnah & adu domba. Apalagi mendukung & membela Pki. Itu dosa besar, karena Pki tdk percaya Yesus Kristus & agama.
Pki & antek2-nya serta pendukung tempatnya adalah Kerak Neraka.”
Di gambar tersebut terdapat narasi “PEMBAKAR BENDERA PDI-P TERNYATA ADALAH ANGGOTA SIMPATISAN PDI-P SENDIRI YG MENYAMAR IKUT AKSI TOLAK RUU HIP”, “Dalam Aksi jutaan Rakyat menolak RUU HIP,yang di Gagas dan di prakasai oleh Ketum PDI-P Megawati. Rupanya ada oknum anggota Pdi-P yang menyusup dengan melakukan pembakaran Bendera Pdi-P untuk memfirnah para demonstran. Untung saja aparat kepolisian cepat sigap Pelaku ini sering melakukan penyusupan, dan kini pelaku sudah di ketahui dan sudah di amankan oleh pihak kepolsian, untuk hindari amuk masa.” serta logo CNN Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pembakar bendera PDI Perjuangan (PDIP) adalah anggota simpatisan PDIP sendiri yang menyusup ke aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah klaim yang salah.
Gambar tersebut adalah gaya pelintiran daur ulang. Tangkapan layar tersebut palsu karena CNN Indonesia tidak pernah membuat artikel seperti tangkapan layar tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, Korlap Demo RUU HIP Edy Mulyadi memang menyatakan pihaknya yakin pembakar bendera tersebut merupakan seorang penyusup. Namun, masih diselidiki siapa penyusupnya.
Edy Mulyadi mengaku tak kuasa melarang pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6) lalu.
Edy menyampaikan hal itu usai dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait aksi pembakaran bendera PDIP.
“Polisi tanya, kenapa tidak menghentikan [pembakaran bendera PDIP]? Saya bilang gila, dalam suasana seperti itu, ‘Eh, yang PDIP jangan dibakar! Yang PDIP jangan dibakar!’ Enggak mungkin saya bilang begitu, ya,” kata Edy dalam sebuah rekaman video yang dikirim kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurutnya, sebelum unjuk rasa tersebut tak pernah ada pembahasan untuk melakukan aksi pembakaran bendera. Namun saat demo berlangsung, kata Edy, salah seorang peserta demo menghampirinya dan menyarankan aksi bakar bendera PKI.
Dia mengatakan bendera berlambang palu arit itu pun dikeluarkan peserta aksi. Edy pun setuju dengan usul tersebut. Dia turut memandu proses pembakaran bendera PKI itu. Edy menyatakan tidak mengetahui ada bendera PDIP yang ikut dibakar oleh massa aksi.
“Saya juga enggak tahu ada berapa bendera, waktu dipisah ada dua bendera. Waktu dibentang lah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya,” tambah dia.
Pembakar bendera PDIP diklaim bukan bagian dari kepompok PA 212 yang menggelar demo. Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sudah tahu video pembakaran bendera, tapi klaimnya pelaku bukan kader PA 212. Novel menyilakan PDIP bila melaporkan pembakar bendera partai. Ia juga meminta kepada pengusul RUU HIP diusut karena telah meresahkan masyarakat.
Sementara pria bertato itu adalah anggota FPI Rembang, Jawa Tengah yang fotonya tersebut viral pada tahun 2017.
Kumparan yang memberikan foto yang ramai di media sosial itu ke Jubir Slamet Maarif. Namun Slamet tak mau mengungkap sosok pria itu.
“Jangan dong,” beber dia Minggu (11/6).
Namun diakui Slamet kalau pria itu adalah anggota FPI. Slamet meminta agar publik tak menghakimi seseorang karena tato. Seseorang mungkin punya masa lalu, dan kini sudan tak melakukannya lagi. Banyak juga selebriti atau juga preman yang bertato lalu insyaf.
“Itu anggota FPI yang kemarin. Alhamdulillah tadinya preman dan bertaubat menjadi muslim yang taat setelah dibina FPI,” tegas Slamet. Siapapun dia, dengan tato apapun tentu tak pantas dihakimi. Apalagi saat itu dia tak melakukan pidana, hanya sekedar tato saja di lengan.
Gambar tersebut adalah gaya pelintiran daur ulang. Tangkapan layar tersebut palsu karena CNN Indonesia tidak pernah membuat artikel seperti tangkapan layar tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, Korlap Demo RUU HIP Edy Mulyadi memang menyatakan pihaknya yakin pembakar bendera tersebut merupakan seorang penyusup. Namun, masih diselidiki siapa penyusupnya.
Edy Mulyadi mengaku tak kuasa melarang pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6) lalu.
Edy menyampaikan hal itu usai dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait aksi pembakaran bendera PDIP.
“Polisi tanya, kenapa tidak menghentikan [pembakaran bendera PDIP]? Saya bilang gila, dalam suasana seperti itu, ‘Eh, yang PDIP jangan dibakar! Yang PDIP jangan dibakar!’ Enggak mungkin saya bilang begitu, ya,” kata Edy dalam sebuah rekaman video yang dikirim kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurutnya, sebelum unjuk rasa tersebut tak pernah ada pembahasan untuk melakukan aksi pembakaran bendera. Namun saat demo berlangsung, kata Edy, salah seorang peserta demo menghampirinya dan menyarankan aksi bakar bendera PKI.
Dia mengatakan bendera berlambang palu arit itu pun dikeluarkan peserta aksi. Edy pun setuju dengan usul tersebut. Dia turut memandu proses pembakaran bendera PKI itu. Edy menyatakan tidak mengetahui ada bendera PDIP yang ikut dibakar oleh massa aksi.
“Saya juga enggak tahu ada berapa bendera, waktu dipisah ada dua bendera. Waktu dibentang lah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya,” tambah dia.
Pembakar bendera PDIP diklaim bukan bagian dari kepompok PA 212 yang menggelar demo. Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sudah tahu video pembakaran bendera, tapi klaimnya pelaku bukan kader PA 212. Novel menyilakan PDIP bila melaporkan pembakar bendera partai. Ia juga meminta kepada pengusul RUU HIP diusut karena telah meresahkan masyarakat.
Sementara pria bertato itu adalah anggota FPI Rembang, Jawa Tengah yang fotonya tersebut viral pada tahun 2017.
Kumparan yang memberikan foto yang ramai di media sosial itu ke Jubir Slamet Maarif. Namun Slamet tak mau mengungkap sosok pria itu.
“Jangan dong,” beber dia Minggu (11/6).
Namun diakui Slamet kalau pria itu adalah anggota FPI. Slamet meminta agar publik tak menghakimi seseorang karena tato. Seseorang mungkin punya masa lalu, dan kini sudan tak melakukannya lagi. Banyak juga selebriti atau juga preman yang bertato lalu insyaf.
“Itu anggota FPI yang kemarin. Alhamdulillah tadinya preman dan bertaubat menjadi muslim yang taat setelah dibina FPI,” tegas Slamet. Siapapun dia, dengan tato apapun tentu tak pantas dihakimi. Apalagi saat itu dia tak melakukan pidana, hanya sekedar tato saja di lengan.
Kesimpulan
Gaya pelintiran daur ulang. Tangkapan layar PALSU, CNN Indonesia TIDAK pernah membuat artikel seperti tangkapan layar tersebut. Korlap Demo RUU HIP memang menyatakan pihaknya yakin pembakar bendera tersebut merupakan seorang penyusup. Namun, masih diselidiki siapa penyusupnya. Sementara pria bertato itu adalah anggota FPI Rembang, Jawa Tengah yang fotonya tersebut viral pada tahun 2017.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/06/18/salah-cia-bongkar-jati-diri-presiden-indonesia-jokowi-melalui-passport/
- https://turnbackhoax.id/2020/06/09/salah-mereka-sudah-mempersiapkan-senjata-tuk-membantai-pribumi/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/gNQGw8wk-pembakar-bendera-pdip-anggotanya-sendiri-yang-menyamar-ikut-tolak-ruu-hip
- https://tirto.id/bendera-pki-pdip-dibakar-di-demo-pa-212-soal-hip-berimbas-panjang-fLkl
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200626131856-12-517827/korlap-demo-ruu-hip-tak-mungkin-larang-bakar-bendera-pdip
- https://kumparan.com/kumparannews/pria-bertato-anggota-fpi-yang-ramai-diperbincangkan/full
[Fakta atau Hoaks] Benarkah MPR Usul Presiden Jokowi Pimpin Indonesia Hingga 2027?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Narasi yang menyebut bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Indonesia hingga 2027 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam artikel di situs Idtoday.co yang berjudul "MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027".
Artikel tersebut dimuat pada 24 Juni 2020. Menurut artikel yang dikutip dari Tribun Manado itu, MPR sedang membahas periodesasi presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode, tapi selama delapan tahun. Ada pula yang mengusulkan bahwa presiden bisa menjabat tidak hanya selama dua periode, namun hingga tiga periode.
Di Facebook, salah satu akun yang membagikan artikel tersebut adalah akun Tjoeng Mega. Akun ini pun menulis, "Gaungkan Terus JOKOWI 3 PERIODE!!Sudah Ada Wacana di DPR dan MPR utk Merevisi UU Pilpress! Gaungkan Terus, Kita Jangan Takut atao Menyerah Sebelum Berbuat Sesuatu utk Negri Tercinta INDONESIA!!"
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Tjoeng Mega.
Apa benar MPR mengusulkan agar Presiden Jokowi memimpin Indonesia hingga 2027?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memeriksa berita di Tribun Manado yang dikutip oleh Idtoday.co. Hasilnya, diketahui bahwa berita itu merupakan berita lama, yakni pada November 2019. Dalam berita tersebut, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa lembaganya sedang menghimpun berbagai masukan terkait amandemen terbatas UUD 1945.
Salah satu masukan yang muncul adalah perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode, namun selama delapan tahun. Menurut ketentuan saat ini, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan ada pula wacana bahwa presiden bisa dipilih kembali hingga tiga periode.
Namun, seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 24 November 2019, hal itu baru sekadar wacana, dan MPR pun belum satu suara terkait wacana tersebut. "Ya itu kan baru wacana ya. Ada juga wacana yang lain," kata Arsul pada 21 November 2019. Ia pun menuturkan, "Diskursus tentang penambahan masa jabatan presiden ini terlihat biasa saja sebagai sebuah wacana usulan yang memang harus ditampung oleh MPR."
Pada 24 Juni 2020, di akun Facebook -nya, Hidayat merespons artikel yang dimuat oleh Idtoday.co di atas. Menurut dia, tidak benar bahwa MPR mengusulkan masa jabatan presiden selama delapan tahun. "Yang usulkan seperti itu pihak di luar MPR. Sikap MPR jelas, ikuti aturan UUD NRI (Negara Republik Indonesia) 1945, masa jabatan presiden bukan 8 tahun, tapi 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk 1x saja," katanya.
Dilansir dari Kumparan.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menegaskan bahwa tidak ada wacana untuk memundurkan pemilu nasional 2024, yaitu pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), ke 2027. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan wacana yang sedang digodok adalah memundurkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang awalnya dijadwalkan pada 2024 menjadi 2027.
Arief mengatakan wacana ini digodok dalam satu rangkaian dengan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. "Masih wacana. Ini pilkada," kata Arief pada 24 Juni 2020.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menegaskan tidak mungkin pemilu nasional mundur menjadi pada 2027. Sebab, dalam sejarah Indonesia, belum pernah ada masa jabatan presiden atau wakil presiden, atau bahkan anggota DPR, yang diperpanjang. "Saya rasa tidak mungkin karena belum ada sejarahnya masa jabatan presiden atau wapres, DPR dan DPD diperpanjang. Kalau diperpendek memang pernah," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa MPR mengusulkan agar Presiden Jokowi memimpin Indonesia hingga 2027 menyesatkan. Artikel yang memuat klaim itu mengutip berita lama, yakni pada November 2019. Ketika itu pun, hal tersebut masih sebatas wacana, dan MPR belum satu suara terkait wacana itu. Pada 24 Juni 2020, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak benar lembaganya mengusulkan masa jabatan presiden selama delapan tahun. "Sikap MPR jelas, ikuti aturan UUD 1945, masa jabatan presiden bukan delapan tahun, tapi lima tahun dan dapat diperpanjang untuk satu kali saja," ujarnya.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://idtoday.co/politik/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027/?fbclid=IwAR2bmu4cAfOQDJaQwWo_DorFrXY-D_rZGtmLlx-xetfmd6ZsyxkcPYolF3s
- http://archive.ph/bKkgo
- https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027
- https://www.facebook.com/334133076684486/posts/2990932124337888/
- https://kumparan.com/kumparannews/kpu-tak-ada-wacana-mundurkan-pileg-pilpres-2024-ke-2027-1tfuMNlIpfz
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pria di Samping Bung Karno dalam Foto Ini Ayah Rizieq Shihab?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 26/06/2020
Berita
Foto hitam putih yang memperlihatkan Presiden RI pertama, Sukarno, bersama tiga pria beredar di media sosial. Salah satu pria dalam foto itu, yakni yang berada di samping Bung Karno yang dilingkari biru, diklaim sebagai Hussein bin Muhammad Shihab atau ayah dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
Di bawah foto tersebut, terdapat narasi yang berbunyi, "Ingat sejarah biar tidak di tipu mereka. Yg di lingkaran Warna biru adalah Habib Husen Bin Syihab ayahanda dari Habib Riziq Syihab yg membantu memproklamatorkan kemerdekaan NKRI untuk memperoleh pengakuan Kedaulatan dari Negara-negara Arab (Timur Tengah)."
Salah satu akun yang membagikan foto itu adalah akun Facebook Pedongkelan Bangkit, yakni pada 22 Juni 2020. Akun ini pun menuliskan narasi, "Ingatlah sejarah wahai saudaraku." Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah disukai lebih dari 250 kali dan dibagikan sebanyak 146 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Pedongkelan Bangkit.
Apa benar pria di samping Bung Karno yang dilingkari biru dalam foto di atas adalah ayah Rizieq Shihab, Hussein bin Muhammad Shihab?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto unggahan akun Pedongkelan Barat dengan reverse image tool Source. Hasilnya, ditemukan bahwa pria di samping Bung Karno yang dilingkari biru dalam foto itu bukanlah ayah Rizieq Shihab, Hussein bin Muhammad Shihab.
Foto tersebut pernah dimuat di situs resmi Majelis Hikmah Alawiyah pada 14 Agustus 2019 dalam artikelnya yang berjudul "APB Mercusuar Kabar Proklamasi RI ke Dunia Internasional". Artikel ini sama sekali tidak menyinggung soal Hussein bin Muhammad Shihab.
Artikel ini menjelaskan tentang maklumat dari Presiden Sukarno dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Maklumat tersebut mengisyaratkan agar kabar kemerdekaan Indonesia disebarluaskan ke dunia internasional.
Dua pekan setelah maklumat Bung Karno itu, yakni pada 2 September 1945, Kantor Berita Arabian Press Board (APB) berdiri. APB kemudian berkantor di Gang Tengah Nomor 19, Jakarta Pusat. Pendirinya merupakan seorang pemuda peranakan Arab yang bernama Muhammad Asad Shahab.
Foto yang sama juga pernah dimuat di situs Detik.com pada 17 Agustus 2017 dalam artikelnya yang berjudul "Asad Shahab dan APB Kabarkan Proklamasi RI ke Timur Tengah". Foto tersebut diberi keterangan "(Kiri ke Kanan) M. Asad Shahab, Presiden Sukarno, serta dua pendiri APB, Muhammd Alhabsyi dan M. Dhya Shahab. (Foto: Koleksi A. Mutalib Shahab)".
Dilansir dari Detik.com, sebagai salah satu jurnalis yang hadir dalam Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945, Muhammad Asad Shahab membatin bahwa dirinya bisa berbuat sesuatu seperti yang diharapkan Presiden Sukarno. Aktif di dunia jurnalistik sejak 1936 membuatnya punya banyak jaringan hingga luar negeri, khususnya Timur Tengah. Pada 1938-1942, dia tercatat sebagai kontributor media berbahasa Arab, al-Mughatttan, di Mesir.
Bersama kakaknya, M. Dzya Shahab dan sahabatnya, Husein Alhabsyi, dia lalu berembug tentang perlunya membentuk kantor berita berbahasa Arab. Hal ini ditempuh sebab saat itu sudah ada dua kantor berita, yaitu Antara yang jangkauannnya bersifat lokal dan Domei yang dikontrol oleh Jepang.
"Kalau kantor berita khusus berbahasa Arab belum ada, padahal ayah (Asad) punya banyak jaringan di negara-negara Timur Tengah," kata A. Mutalib Shahab, putra kedua Asad kepada Detik.com di kediamannya pada 16 Agustus 2017. Beberapa waktu lalu, ia merilis biografi ayahnya yang bertajuk "Sang Penyebar Berita Proklamasi RI". Asad dkk sepakat menamai kantor berita yang dimaksud dengan "Arabian Press Board (APB)".
APB resmi berdiri 19 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan atau pada 2 September 1945. Kata Arabian, menurut wartawan senior Solichin Salam di koran Angkatan Bersenjata terbitan 1 September 1993, sengaja digunakan untuk menarik perhatian dunia Islam serta negara-negara di Timur Tengah. Hal itu juga sekaligus dimaksudkan untuk mengelabui sekutu dan Belanda.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria di samping Bung Karno yang dilingkari biru dalam foto di atas adalah ayah Rizieq Shihab, Hussein bin Muhammad Shihab, keliru. Pria di sebelah Presiden Sukarno itu bernama Muhammad Asad Shahab, seorang jurnalis yang merupakan pendiri kantor berita Arabian Press Board (APB). Melalui APB, Asad dan rekan-rekannya menyebarkan berita Proklamasi RI ke dunia internasional, khususnya negara-negara Timur Tengah.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
Halaman: 7393/8518



