• [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video FKPPI Bandung yang Kumpul di Monas untuk Tolak RUU HIP?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 26/06/2020

    Berita


    Sebuah video yang diklaim sebagai video Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Bandung yang berkumpul di Monas, Jakarta, untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) viral di media sosial.
    Video berdurasi sekitar 2,5 menit itu memperlihatkan ratusan orang yang berseragam loreng khas FKPPI berlari-lari kecil mengelilingi lapangan. Terdengar suara pria dalam video itu yang berkata, “Inilah Jawa Barat, siap melorengkan Monas. Saksikan, NKRI harga mati bagi kami, anak-anak TNI-Polri.”
    Di Facebook, video itu dibagikan salah satunya oleh akun Julinar Sinaga pada 20 Juni 2020 dengan narasi “FKPPI dari Bandung sudah berkumpul di Monas, siap siaga segala kemungkinan terjadi apabila RUU HIP disyahkan oleh DPR. Revolusi jihad mati syahid atau hidup mulia, bela negara dari ancaman Komunisme..!”.
    Adapun di YouTube, video itu dibagikan salah satunya oleh kanal TV Swasta dengan judul “Ratusan Anggota FKPPI Bandung Siap Lorengkan Monas Tolak RUU HIP”.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Julinar Sinaga.
    Apa benar video di atas merupakan video FKPPI Bandung yang berkumpul di Monas untuk menolak RUU HIP?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo memasukkan kata kunci “FKPPI Jawa Barat ke Monas” dalam kolom pencarian Facebook. Hasilnya, ditemukan video yang sama yang diunggah oleh akun Erwin Nuryadin ke grup PD-X Keluarga Besar FKPPI Jawa Barat pada 9 Desember 2017. Akun itu memberikan narasi “Monas menjadi lautan loreng KB FKPPI. Mantap Saudaraku, sudah saatnya kita berikan Yang terbaik buat Ibu Pertiwi.”
    Tempo kemudian mengecek video lain di grup PD-X Keluarga Besar FKPPI Jawa Barat yang dibagikan pada Desember 2017. Hasilnya, ditemukan video lain yang masih berkaitan dengan video unggahan akun Erwin Nuryadin. Video tersebut dibagikan oleh akun Muhammad Farid pada 12 Desember 2017 dengan keterangan "Pasukan Peserta Apel Kebangsaan Bela Negara dari Jawa Barat bergerak menuju Monas setelah Subuh berjamaah di Istiqlal".
    Berdasarkan petunjuk waktu dan lokasi dalam kedua video itu, Tempo menelusuri pemberitaan media tentang kegiatan Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI di Monas pada Desember 2017 tersebut.
    Berdasarkan arsip berita Tempo, Apel Kebangsaan Bela Negara FKPPI itu memang benar dilaksanakan di Monas pada 9 Desember 2017. Acara itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta sejumlah menteri.
    Dalam apel kebangsaan yang dihadiri oleh FKPPI berbagai daerah itu, Jokowi diangkat sebagai anggota kehormatan. Mendapat gelar tersebut, Jokowi mengucapkan rasa terima kasihnya. Ia juga menyatakan bangga bisa berdiri di hadapan keluarga besar FKPPI.
    Menurut Jokowi, para purnawirawan di FKPPI telah berjasa bagi keamanan dan kemerdekaan Indonesia. "Saya bangga berdiri di sini, di depan keluarga besar FKPPI yang sudah 39 tahun berkomitmen memperkokoh NKRI dan menegakkan Pancasila," ujar Jokowi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video FKPPI Bandung yang berkumpul di Monas untuk menolak RUU HIP keliru. Video itu merupakan video saat FKPPI Jawa Barat menghadiri Apel Kebangsaan Bela Negara di Monas pada 9 Desember 2017.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    BUKAN karena menolak TKA China, berdasarkan hasil putusan sidang hingga tingkat kasasi: karena tindak pidana pembunuhan.

    Hasil Cek Fakta

    (1) First Draft News: “Konten yang Menyesatkan

    Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.

    * Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.


    (2) Putusan di tingkat Kasasi.

    (3) Berkaitan dengan proses sidang,


    * Banding.




    * Putusan Pertama.

    (4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,


    * MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”




    * Kronologi di dokumen putusan pertama.

    (5) Beberapa artikel yang berkaitan,


    * Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”




    * detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

    “Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto “4 DARI 6 ANGGOTA ORMAS FPI INI MELAKUKAN PENCURIAN”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    Kembali beredar sebuah foto yang dibarengi narasi bahwa empat orang anggota FPI ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian saat sweeping. Narasi yang mewakili foto dengan menyebut bahwa empat anggota FPI lakukan pencurian saat sweeping adalah tidak benar alias hoaks. Gabungan narasi dan foto serupa juga pernah disebarkan pada tahun 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo pada tahun yang sama.

    Hasil Cek Fakta

    Namun diketahui bahwa gabungan narasi dan foto tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta. Jika melakukan pencarian dengan mesin pencari gambar milik google, maka akan ditemukan foto serupa pernah diunggah oleh detik.com dalam pemberitaan berjudul “Penangkapan Komplotan Pencuri di Bandung Diwarnai Kejar-kejaran” yang terbit pada 24 November 2016

    Jadi dapat disimpulkan bahwa gabungan narasi dan foto yang menyebut empat anggota FPI ditangkap adalah tidak benar alias hoaks. Hoaks serupa juga pernah muncul pada 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo di waktu yang sama.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya”

    Sumber: artikel sosok.politik.us
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya .” yang dimuat di situs sosok.politik[dot]us pada 8 Juni 2020.

    Artikel ini merupakan salinan dari artikel yang dimuat di situs makassar.tribunnews[dot]com yang saat ini judul artikelnya sudah diganti menjadi “Mengapa Ibadah 2020 Batal Dilaksanakan, Menag Jelaskan Penyebabnya, Salah Satunya Karantina 28 Hari”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan haisl penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa Menag Fachrul Razi menarik kembali ucapannya dan ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan adalah klaim yang salah.

    Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menjelaskan bahwa berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu Medcom. Padahal, berita di Medcom sudah benar, tertulis dengan judul “Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji”.

    Pada Selasa, 9 Juni 2020, Kementerian Agama telah membuat klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut melalui website resmi kemenag.go.id, dengan artikel berjudul “Karo HDI: Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji itu Hoaks”.

    Suhaili menegaskan, berita bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong.

    “Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya lagi.

    Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

    Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

    Artikel di situs makassar.tribunnews[dot]com sendiri kini judulnya sudah diganti menjadi “Mengapa Ibadah 2020 Batal Dilaksanakan, Menag Jelaskan Penyebabnya, Salah Satunya Karantina 28 Hari”.

    Jejak digital bahwa artikel ini pernah diberi judul “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, ini Syaratnya” bisa dilihat dari tautan artikelnya “https://makassar.tribunnews.com/2020/06/08/kabar-gembira-menag-fachrul-razi-tarik-ucapannya-ibadah-haji-2020-bisa-dilaksanakan-ini-syaratnya” dan unggahan salah satu akun Facebook pada 9 Juni 2020. (https://archive.md/7BhP2 – Arsip)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini