• [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    Akun Fecebook “BUMN” pada Kamis (22/01/2026) mengunggah informasi [arsip] dengan narasi sebagai berikut:

    Pendaftaran Online

    Program Bantuan Insentif Untuk Semua Guru ASN/PNS & INFO TASPEN (PENSIUNAN)

    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan INSENTIF GURU ASN, PNS, senilai 21.000.000 raih peluang di tahun 2026 !

    DAPATKAN SEKARANG

    INFO SELENGKAPNYA BURUAN DAFTAR ONLINE 👇

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim ini dengan memeriksa tautan yang tercantum dalam unggahan serta mencari informasi resmi dari sumber pemerintah dan instansi pendidikan terkait program insentif guru.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang beredar bukan merupakan situs resmi pemerintah maupun kanal lembaga yang menangani program insentif guru. Tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman berisi formulir daring yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor kontak.

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun dinas pendidikan setempat tidak pernah merilis tautan pendaftaran sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut. 

    Dilansir dari Antara.com dalam artikel berjudul Kemendikdasmen imbau waspadai laman palsu seputar bantuan insentif tayang Senin, (1/9/2025). Melaporkan bahwa Kemendikdasmen mengimbau para guru untuk mewaspadai laman palsu yang berpotensi phishing.

    Kesimpulan

    Tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk tujuan phishing. Kementerian Pendidikan dan instansi terkait tidak pernah mengeluarkan pendaftaran bantuan insentif melalui tautan sebagaimana yang diklaim. Dengan demikian, informasi “tautan pendaftaran bantuan insentif untuk guru 2026” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Frekuensi Rife 5000 Hz Mampu Atasi Alergi, Pilek, dan Infeksi Sinus

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita

    Akun TikTok “mh_careindonesia” pada Jum’at (23/11/2023) mengunggah video [arsip] dengan narasi sebagai berikut:

    Frekuensi Rife 5000 Hz untuk Mengatasi Alergi dan Pilek - Sound Therapy Healing

    Temukan cara mengatasi alergi, pilek, dan infeksi sinus dengan frekuensi suara 5000 Hz. Gunakan untuk periode singkat

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 26 juta kali, 1,2 juta suka, 16.400 interaksi komentar, 487 ribu disimpan, dan 53 ribu dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim ini dengan mencari referensi ilmiah dan penjelasan medis mengenai penggunaan frekuensi suara untuk mengatasi kondisi kesehatan seperti alergi, pilek, dan infeksi sinus.

    Sebelumnya, tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnbackHoax) pernah mengulas informasi mengenai penyembuhan penyakit melalui frekuensi dalam judul “[SALAH] Nikola Tesla Menyatakan Bahwa Frekuensi Suara dapat Menyembuhkan Penyakit

    Lembaga kesehatan seperti NHS (National Health Service) menjelaskan bahwa penanganan sinusitis dan alergi meliputi penggunaan antihistamin, dekongestan, semprotan hidung, antibiotik (jika disebabkan bakteri), serta perawatan medis sesuai diagnosis dokter. Tidak ada satu pun rekomendasi medis resmi yang menyebut penggunaan terapi suara atau frekuensi tertentu sebagai metode pengobatan.

    Sebuah studi berjudul The effect of auditory stimulation using delta binaural beat for a better sleep and post-sleep mood: A pilot study menunjukkan bahwa stimulasi suara dapat membantu relaksasi serta meningkatkan kualitas tidur dan suasana hati. Namun, penelitian tersebut tidak membuktikan bahwa frekuensi suara tertentu dapat menyembuhkan penyakit atau memperbaiki kondisi fisik tubuh. Bukti ilmiah yang ada masih terbatas, sehingga musik atau suara tidak dapat dijadikan pengganti pengobatan atau terapi medis berbasis bukti.

    Kesimpulan

    Hingga saat ini, tidak terdapat bukti ilmiah maupun rekomendasi medis resmi yang mendukung penggunaan terapi suara atau frekuensi tertentu sebagai metode pengobatan kondisi tersebut. Musik atau stimulasi suara hanya dapat memberikan efek relaksasi dan perbaikan suasana hati, tetapi tidak dapat menggantikan perawatan medis berbasis bukti. Dengan demikian, klaim “frekuensi rife 5000 Hz mampu atasi alergi, pilek, dan infeksi sinus” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali unggahan di media sosial klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 7 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026
    BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM.. Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
    Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI). pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA ���"
    Postingan disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://daftarsekarang6.xxivz.web.id/?fbclid=IwY2xjawPmhOtleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETE5cjViZXVQcEJrcWkwakNac3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHm1esNKtPFNZiJNGcDp5GUAnSXwphI1DKjP_GMVLYlD1RK_adwUgrtnTm0og_aem_0lozluVQpfBmqD7l84PX8A"
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya yakni @kementerianumkm.
    Berikut isinya:
    "HOAKS!
    Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM.
    Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
    Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
    Saat ini banyak beredar Informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan #TemanUMKM untuk:
    Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026, tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar MBG Diganti dengan Uang Tunai Rp 350.000

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan uang tunai Rp 350.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Bp Prabowo , DPR dan Kementerian Telah Sepakat Dengan Keputusan
    MBG Tetap Berlanjut Dengan DI GANTI UANG TUNAI Rp:350 Ribu Perhari Untuk Siswa Di Berikan Langsung Ke Orang Tua.
    Untuk Menghindari KERACUNAN MAKAN , PENYELEWENGAN , KORUPS! / KKN
    Mematikan Pendapatan Perekonomian Rakyat Kecil
    MENGGANGGU KESERIUSAN BELAJAR MENGAJAR
    KEBIJAKAN PEMERINTAH Mencabut Pegawai MBG dari PPPK Menghapus BGN dan Menutup Dapur MBG"
    Lalu benarkah klaim program MBG diganti dengan uang tunai Rp 350.000? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim MBG diganti dengan uang tunai Rp 350.000. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Antaranews berjudul "BGN paparkan alasan tidak memberi uang tunai ke orang tua untuk MBG" yang tayang pada 19 November 2025.
    Dalam artikel ini, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menjelaskan, dalam konteks internal BGN, sudah ada strategi arsitektur bahwa makan bergizi tidak diberikan uang tunai kepada orang tua karena pemerintah ingin memastikan makanan langsung masuk ke mulut penerima manfaat.
    "Kalau orang tua misalnya punya tiga anak, Rp15 ribu per anak itu kan sekitar Rp450 ribu kalau tiga anak ya, jadi dia akan mendapatkan sekitar Rp900 ribu per bulan, kalau di kali 12 sekitar Rp10-11 juta. Nah, kita enggak berikan ke orang tuanya uang karena kita yakin program ini harus dilakukan dengan benar-benar memberikan makanan kepada anaknya," kata Tigor, Rabu, 19 November 2025.
    Tigor menegaskan, kunci tata kelola MBG ada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak bisa berjalan tanpa adanya kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.
    Penelusuran juga menemukan unggahan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) melalui akun Instagram resminya @ppid.kemenkeu.
    PPID Kemenkeu menyebut, berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar MBG diganti dengan uang adalah hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong.
     
    Sumber: 
    https://www.antaranews.com/berita/5251937/bgn-paparkan-alasan-tidak-memberi-uang-tunai-ke-orang-tua-untuk-mbg
    https://www.instagram.com/p/DR9blZnE6qc/?igsh=MTMzc25tZDY0eW8zeg%3D%3D

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim MBG diganti dengan uang tunai Rp 350.000, tidak benar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini