narasi:
Larangan kramas saat haid dan minum obat saat haid
Kata Dokter Soal Anggapan Keramas Saat Haid Bisa Picu Sakit Kepala
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/09/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Jakarta - Menjaga kebersihan rambut memang penting. Hanya saja, pada wanita, keramas saat sedang datang bulan kerap diyakini bisa memicu sakit kepala karena kondisi pori-pori kepala sedang terbuka.
Menanggapi hal ini, dr Sita Ayu Arumi SpOG dari RS Bunda Jakarta menuturkan bahwa pori-pori di kulit kepala biasanya akan lebih terbuka ketika butuh penguapan. Misalnya, saat tubuh kepanasan dan berkeringat, maka pori-pori kulit kepala akan terbuka supaya bisa mengeluarkan keringat.
"Jadi nggak secara khusus kalau sedang haid pori-pori kulit kepala jadi lebih terbuka. Saat tidak haid pun kalau memang butuh penguapan, pori-pori kulit kepala akan lebih terbuka. Sehingga, itu (keramas saat haid dan sakit kepala) tidak ada hubungannya," kata dr Sita saat dihubungi detikHealth, Selasa (12/7/2016).
Memang, menurut dr Sita, pada beberapa wanita periode Pra Menstrual Syndrome (PMS) bisa memicu sakit kepala selain timbul keluhan lain seperti kram perut dan merasa tidak enak badan. Namun, pada kondisi ini, sakit kepala dipicu perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid.
"Pada beberapa orang ada yang merasa sakit kepalanya saat PMS tapi bukan karena keramas tadi ya," ujar dr Sita.
Justru, ketika haid wanita disarankan untuk tetap memperhatikan kebersihan tubuhnya, termasuk kebersihan kepala dan rambut. Apalagi, secara alami rambut akan mengeluarkan zat minyak. Sehingga, mengeramasi rambut dengan teratur pun amat penting.
dr Sita mencontohkan ketika tidak keramas beberapa hari saja, pastinya rambut akan lengket serta berminyak dan kondisi ini bisa berdampak buruk. Misalnya saja jadi timbul ketombe atau gatal-gatal di kulit kepala.
Menanggapi hal ini, dr Sita Ayu Arumi SpOG dari RS Bunda Jakarta menuturkan bahwa pori-pori di kulit kepala biasanya akan lebih terbuka ketika butuh penguapan. Misalnya, saat tubuh kepanasan dan berkeringat, maka pori-pori kulit kepala akan terbuka supaya bisa mengeluarkan keringat.
"Jadi nggak secara khusus kalau sedang haid pori-pori kulit kepala jadi lebih terbuka. Saat tidak haid pun kalau memang butuh penguapan, pori-pori kulit kepala akan lebih terbuka. Sehingga, itu (keramas saat haid dan sakit kepala) tidak ada hubungannya," kata dr Sita saat dihubungi detikHealth, Selasa (12/7/2016).
Memang, menurut dr Sita, pada beberapa wanita periode Pra Menstrual Syndrome (PMS) bisa memicu sakit kepala selain timbul keluhan lain seperti kram perut dan merasa tidak enak badan. Namun, pada kondisi ini, sakit kepala dipicu perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid.
"Pada beberapa orang ada yang merasa sakit kepalanya saat PMS tapi bukan karena keramas tadi ya," ujar dr Sita.
Justru, ketika haid wanita disarankan untuk tetap memperhatikan kebersihan tubuhnya, termasuk kebersihan kepala dan rambut. Apalagi, secara alami rambut akan mengeluarkan zat minyak. Sehingga, mengeramasi rambut dengan teratur pun amat penting.
dr Sita mencontohkan ketika tidak keramas beberapa hari saja, pastinya rambut akan lengket serta berminyak dan kondisi ini bisa berdampak buruk. Misalnya saja jadi timbul ketombe atau gatal-gatal di kulit kepala.
Rujukan
4 Faktor Umum Penyebab Gempa Bumi
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/09/2019
Berita
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Maluku, tadi pagi. Apa penyebab gempa di Maluku? Apa saja faktor penyebab gempa bumi?
Pusat gempa di Maluku terletak di 245 km timur laut Maluku Barat Daya di kedalaman 231 km. Gempa itu bahkan terasa hingga Nabire, Merauke, Denpasar, dan Puncak Jaya.
Gempa bumi termasuk salah satu bencana alam yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi. Fenomena ini terjadi karena berbagai faktor penyebab. Berikut adalah penyebab gempa bumi seperti dirangkum dari berbagai sumber.
Pusat gempa di Maluku terletak di 245 km timur laut Maluku Barat Daya di kedalaman 231 km. Gempa itu bahkan terasa hingga Nabire, Merauke, Denpasar, dan Puncak Jaya.
Gempa bumi termasuk salah satu bencana alam yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi. Fenomena ini terjadi karena berbagai faktor penyebab. Berikut adalah penyebab gempa bumi seperti dirangkum dari berbagai sumber.
Hasil Cek Fakta
1. Pergeseran Lempeng Bumi
Gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lempeng bumi disebut sebagai gempa tektonik. Ini termasuk salah satu penyebab gempa bumi yang paling sering ditemui.
Gempa bumi pada umumnya disebabkan oleh pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan karena lempengan yang bergerak. Semakin besar tekanan tersebut semakin tidak bisa ditahan lagi oleh pinggiran lempeng, saat itulah gempa bumi terjadi.
Gempa bumi yang mengguncang Maluku pagi ini juga disebabkan oleh faktor ini. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi Laut Banda.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi di wilayah Laut Banda ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan geser (strike-slip fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dalam keterangannya, Senin (24/6/2019).
Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa.
"Hingga pukul 10.13 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar dia.
2. Letusan Gunung Berapi
Gempa bumi juga biasa terjadi karena adanya aktivitas pergerakan magma di dalam gunung berapi. Gempa seperti ini dapat menjadi gejala sebelum terjadinya letusan gunung berapi.
Gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi ini disebut sebagai gempa vulkanik. Tetapi, intensitas dari gempa yang disebabkan oleh gunung berapi terhitung relatif ringan dengan jangkauan yang terbatas.
3. Kejadian Alam Seperti Tanah Longsor
Fenomena alam seperti tanah longsor, goa yang runtuh, dan sebagainya juga bisa menyebabkan gempa bumi. Gempa yang disebabkan oleh faktor ini biasanya hanya berdampak kecil dan wilayah cakupannya sempit. Gempa ini biasanya disebut gempa runtuhan atau terban.
4. Faktor Non Alam
Campur tangan manusia juga ternyata bisa menyebabkan terjadinya gempa bumi. Gempa yang disebabkan oleh manusia biasanya dinamakan seismisitas terinduksi.
Misalnya saja dengan menguji coba peledak berkekuatan tinggi seperti bom atom atau hulu ledak hidrogen juga bisa memicu gempa bumi. Atau misalnya penambangan yang berlebih dan tidak terkontrol juga bisa merusak kontur alami lempeng bumi dan membuatnya rentan terhadap pergeseran.
Beberapa faktor non-alam lainnya yang juga dapat menyebabkan gempa bumi antara lain menurunnya kepadatan tanah dan berkurangnya air tanah secara drastis.
Gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lempeng bumi disebut sebagai gempa tektonik. Ini termasuk salah satu penyebab gempa bumi yang paling sering ditemui.
Gempa bumi pada umumnya disebabkan oleh pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan karena lempengan yang bergerak. Semakin besar tekanan tersebut semakin tidak bisa ditahan lagi oleh pinggiran lempeng, saat itulah gempa bumi terjadi.
Gempa bumi yang mengguncang Maluku pagi ini juga disebabkan oleh faktor ini. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi Laut Banda.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi di wilayah Laut Banda ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan geser (strike-slip fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, dalam keterangannya, Senin (24/6/2019).
Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa.
"Hingga pukul 10.13 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar dia.
2. Letusan Gunung Berapi
Gempa bumi juga biasa terjadi karena adanya aktivitas pergerakan magma di dalam gunung berapi. Gempa seperti ini dapat menjadi gejala sebelum terjadinya letusan gunung berapi.
Gempa yang disebabkan oleh letusan gunung berapi ini disebut sebagai gempa vulkanik. Tetapi, intensitas dari gempa yang disebabkan oleh gunung berapi terhitung relatif ringan dengan jangkauan yang terbatas.
3. Kejadian Alam Seperti Tanah Longsor
Fenomena alam seperti tanah longsor, goa yang runtuh, dan sebagainya juga bisa menyebabkan gempa bumi. Gempa yang disebabkan oleh faktor ini biasanya hanya berdampak kecil dan wilayah cakupannya sempit. Gempa ini biasanya disebut gempa runtuhan atau terban.
4. Faktor Non Alam
Campur tangan manusia juga ternyata bisa menyebabkan terjadinya gempa bumi. Gempa yang disebabkan oleh manusia biasanya dinamakan seismisitas terinduksi.
Misalnya saja dengan menguji coba peledak berkekuatan tinggi seperti bom atom atau hulu ledak hidrogen juga bisa memicu gempa bumi. Atau misalnya penambangan yang berlebih dan tidak terkontrol juga bisa merusak kontur alami lempeng bumi dan membuatnya rentan terhadap pergeseran.
Beberapa faktor non-alam lainnya yang juga dapat menyebabkan gempa bumi antara lain menurunnya kepadatan tanah dan berkurangnya air tanah secara drastis.
Rujukan
5 Langkah Pakai Lipstik Matte Tanpa Buat Bibir Kering
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/09/2019
Berita
narasi:
Handuk dan air hangat dapat mengatasi bibir pecah
Handuk dan air hangat dapat mengatasi bibir pecah
Hasil Cek Fakta
Liputan6.com, Jakarta Lipstik matte masih ditakuti karena cenderung membuat bibir menjadi kering, benarkah? Jika iya, Anda tidak sendiri, karena masih banyak orang merasakan hal sama.
Jangan khawatir, melansir dari purewow.com, Jumat (17/8/2018), berikut ini adalah beberapa tips untuk menggunakan lipstik matte, tanpa membuat bibir menjadi kering. Penasaran?
Langkah 1
Dengan menggunakan handuk yang telah dicelupkan pada air hangat, gosok lembut di bibir Anda untuk menghilangkan kulit mati. Formula pada lipstik matte seringkali membuat bibir menjadi kering dan pecah-pecah.
Langkah 2
Aplikasikan lip balm dalam jumlah yang lebih banyak dari biasanya Anda pakai dan lanjutkan dengan rutinitas makeup lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada lip balm agar menyerap dengan baik di bibir.
Setelah dirasa lip balm menyerap cukup baik, bersihkan sisa-sisanya menggunakan tisu. Anda akan merasa bibir terasa cukup lentur, namun tidak licin.
Langkah 3
Setelahnya Anda bisa menggunakan primer bibir. Primer bibir bisa menghilangkan tampilan garis halus pada bibir dan membuat warna lipstik yang digunakan lebih merata.
Langkah 4
Aplikasikan lipstik matte pilihan Anda. Ingat untuk tidak menggunakan atau melapisinya terlalu banyak, karena dapat membuat tampilan garis bibir menjadi lebih jelas.
Langkah 5
Jika ada lipstik yang sedikit keluar dari garis, Anda bisa memperbaikinya menggunakan concealer. Mungkin beberapa cara di atas terdengar sedikit rumit, namun lihat hasilnya setelah Anda coba melakukannya.
Jangan khawatir, melansir dari purewow.com, Jumat (17/8/2018), berikut ini adalah beberapa tips untuk menggunakan lipstik matte, tanpa membuat bibir menjadi kering. Penasaran?
Langkah 1
Dengan menggunakan handuk yang telah dicelupkan pada air hangat, gosok lembut di bibir Anda untuk menghilangkan kulit mati. Formula pada lipstik matte seringkali membuat bibir menjadi kering dan pecah-pecah.
Langkah 2
Aplikasikan lip balm dalam jumlah yang lebih banyak dari biasanya Anda pakai dan lanjutkan dengan rutinitas makeup lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada lip balm agar menyerap dengan baik di bibir.
Setelah dirasa lip balm menyerap cukup baik, bersihkan sisa-sisanya menggunakan tisu. Anda akan merasa bibir terasa cukup lentur, namun tidak licin.
Langkah 3
Setelahnya Anda bisa menggunakan primer bibir. Primer bibir bisa menghilangkan tampilan garis halus pada bibir dan membuat warna lipstik yang digunakan lebih merata.
Langkah 4
Aplikasikan lipstik matte pilihan Anda. Ingat untuk tidak menggunakan atau melapisinya terlalu banyak, karena dapat membuat tampilan garis bibir menjadi lebih jelas.
Langkah 5
Jika ada lipstik yang sedikit keluar dari garis, Anda bisa memperbaikinya menggunakan concealer. Mungkin beberapa cara di atas terdengar sedikit rumit, namun lihat hasilnya setelah Anda coba melakukannya.
Rujukan
Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban, Begini Penjelasannya
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/09/2019
Berita
narasi:
Potong kuku 10 hari sebelum hari raya idul adha apakah dilarang?
Potong kuku 10 hari sebelum hari raya idul adha apakah dilarang?
Hasil Cek Fakta
Jakarta - Ada dua pendapat ulama, tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan melaksanakan qurban (https://www.detik.com/tag/kurban) di bulan Dzulhijjah. Begini penjelasannya.
Tidak sedikit yang bingung, boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut, bagi orang yang ingin berqurban. Namun bukan kali ini saja, bahkan ulama terdahulu sudah mendiskusikan hal ini. Berikut penjelasannya, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Berawal Dari Satu Hadits
Perbedaan ini berawal dari pendapat ulama memahami hadits riwayat Ummu Salamah, yang termaktub dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dari hadits di atas, muncul dua pendapat ulama. Pendapat pertama memahami hadits ini, dengan mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berqurban memotong kuku, dan rambutnya. Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berqurban (al-mudhahhi), tetapi hewan qurban (al-mudhahha).
2. Pendapat Pertama Dari Hadits Tersebut
Orang yang ingin berqurban dilarang memotong kuku dan rambut, oleh Nabi Muhammad SAW. Sejak awal bulan Dzulhijjah hingga ia setelah ia selesai berqurban. Namun, terjadi perbedaan pendapat lagi terkait maksud dan implikasi dari larangan tersebut. Ada yang mengharamkan, makruh, dan mubah.
Seorang ulama ahli hadits yang bermazhab Hanafi, Mulla `Ali al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqatul Mafatih menyimpulkan:
الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه
Artinya, "Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut, dan kuku bagi orang yang berqurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, maka dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku, dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya untuk dipotong."
3. Pendapat Kedua Dari Hadits Tersebut
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dilarang adalah memotong bulu dan kuku hewan qurban, bukan kuku atau rambut orang yang ingin berqurban. Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan qurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.
Pendapat tersebut tidak populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Bahkan Mulla `Ali Al-Qari Rahimahullah menyebut dalam kitab Mirqatul Mafatih, sebagai pendapat gharib (aneh/unik/asing). Namun oleh almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub, pendapat kedua ini dikuatkan. Dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kiyai Ali mengatakan, memahami hadits Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat 'Aisyah yang berbunyi sebagai berikut.
ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا
Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).
dan hadits riwayat al-Tirmidzi:
لصاحبها بكل شعرة حسنة
Artinya, "Bagi orang yang berqurban, setiap helai rambut (bulu hewan qurban) adalah kebaikan," (HR At-Tirmidzi).
Berdasarkan pertimbangan dua hadits ini, Kyai Ali menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut, dan kuku orang yang berqurban, tapi hewan qurban. Karena, rambut dan kuku hewan itulah yang nanti menjadi saksi di akhirat kelak.
Kedua pendapat di atas merupakan upaya masing-masing ulama memahami dalil. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya.
Tidak sedikit yang bingung, boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut, bagi orang yang ingin berqurban. Namun bukan kali ini saja, bahkan ulama terdahulu sudah mendiskusikan hal ini. Berikut penjelasannya, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Berawal Dari Satu Hadits
Perbedaan ini berawal dari pendapat ulama memahami hadits riwayat Ummu Salamah, yang termaktub dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Dari hadits di atas, muncul dua pendapat ulama. Pendapat pertama memahami hadits ini, dengan mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berqurban memotong kuku, dan rambutnya. Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berqurban (al-mudhahhi), tetapi hewan qurban (al-mudhahha).
2. Pendapat Pertama Dari Hadits Tersebut
Orang yang ingin berqurban dilarang memotong kuku dan rambut, oleh Nabi Muhammad SAW. Sejak awal bulan Dzulhijjah hingga ia setelah ia selesai berqurban. Namun, terjadi perbedaan pendapat lagi terkait maksud dan implikasi dari larangan tersebut. Ada yang mengharamkan, makruh, dan mubah.
Seorang ulama ahli hadits yang bermazhab Hanafi, Mulla `Ali al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqatul Mafatih menyimpulkan:
الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه
Artinya, "Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut, dan kuku bagi orang yang berqurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, maka dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku, dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya untuk dipotong."
3. Pendapat Kedua Dari Hadits Tersebut
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dilarang adalah memotong bulu dan kuku hewan qurban, bukan kuku atau rambut orang yang ingin berqurban. Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan qurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.
Pendapat tersebut tidak populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Bahkan Mulla `Ali Al-Qari Rahimahullah menyebut dalam kitab Mirqatul Mafatih, sebagai pendapat gharib (aneh/unik/asing). Namun oleh almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub, pendapat kedua ini dikuatkan. Dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kiyai Ali mengatakan, memahami hadits Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat 'Aisyah yang berbunyi sebagai berikut.
ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا
Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).
dan hadits riwayat al-Tirmidzi:
لصاحبها بكل شعرة حسنة
Artinya, "Bagi orang yang berqurban, setiap helai rambut (bulu hewan qurban) adalah kebaikan," (HR At-Tirmidzi).
Berdasarkan pertimbangan dua hadits ini, Kyai Ali menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut, dan kuku orang yang berqurban, tapi hewan qurban. Karena, rambut dan kuku hewan itulah yang nanti menjadi saksi di akhirat kelak.
Kedua pendapat di atas merupakan upaya masing-masing ulama memahami dalil. Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa konteks hadits di atas tertuju bagi orang yang berqurban saja, bukan untuk semua orang. Bagi orang yang tidak berqurban, tidak masalah jika ia akan memangkas rambut, atau memotong kukunya.
Rujukan
Halaman: 7702/8485


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1840993/original/014134000_1516619554-iStock-626771948.jpg)