• Penembak Habib Alatas Diganjar 12 Tahun Penjara

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/07/2019

    Berita

    TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Hakim I Nengah Suriada, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun kepada Nasurul alias Pak De, 47 tahun, terbukti bersalah membunuh penasehat Front Pembela Islam (FPI) Habib Saleh bin Abdullah Alatas hari Jumat (4/5). Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Samadi Budisam yang mengganjar Nasurul dengan 15 tahun penjara untuk dakwaan pembunuhan berencana.
    Selain terbukti secara yuridis, hal yang dianggap memberatkan terdakwa adalah karena memungkiri perbuatannya dan memberikan kesaksian yang berbelit-belit. Nasurul tidak memperlihatkan rasa penyesalan atas pembunuhan tersebut. “Terdakwa juga telah melakukan pembunuhan dengan sejumlah imbalan,” kata hakim.

    Putusan hakim itu agaknya tak memuaskan banyak pihak. Nasurul, tak setuju, begitupun dengan pihak keluarga korban yang menginginkan pelaku pembunuhan itu dihukum lebih berat. Maklum, Kitab Undang-undang Hukum Pidana menentukan hukuman minimal 20 tahun untuk tindak pidana pembunuhan berencana seperti dilakukan oleh Nasurul bersama Mukhdar Assegaf yang berperan sebagai otak pembunuhan itu. Namun, para pihak, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan itu.

    Tentang vonis yang dirasa terlalu ringan itu, Nengah yang ditemui Tempo membantah kemungkinan adanya permainan tidak jujur dalam penanganan kasus itu. Menurutnya, putusan itu sudah dipertimbangkan masak-masak walaupun akan mengundang ketidakpuasan. Ketika ditanya mengapa vonis justru berkurang dari dakwaan minimal pembunuhan berencana, Nengah menjawab bahwa tuntutan jaksa terlalu tinggi. “Dia kan bukan otaknya, hanya pelaksana (penembak),” kilahnya. Nasurul alias Pak De, 47 tahun, bersama terdakwa Mukhdar Assegaf yang kini buron, menembak Habib Alatas sekitar pukul 05.00 pada 23 Juni 2000 di depan rumah korban di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.. Nasurul menembak Habib dengan senjata api jenis FN 45 atas perintah Mukhdar Assegaf yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba.

    Hasil Cek Fakta

    Pembunuhan itu berawal dari sengketa tanah waris antara keluarga korban dengan Mukhdar. Nasurul menjadi terlibat lantaran merasa berhutang budi pada Mukhdar yang pernah meminjami uang sebesar Rp 400 ribu. Untuk itu, Nasurul mengaku dirinya diberi imbalan uang Rp 20 juta dan sebuah sepeda motor baru dari Mukhdar. Jika dipenjara, Mukhdar akan menjamin tidak lebih dari lima bulan dan kebutuhan keluarganya ditanggung.


    Keterangan yang diberikan Nasurul itu selalu ditunda-tunda ketika ditanya di depan sidang. Hingga Mukhdar kabur, ia menyangkal perbuatannya. Sementara kesaksian lainnya yang tertulis dalam berita acara diingkari karena ada teror dari Mukhdar. (Dede Ariwibowo)

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “CONTOH terbaik dari Gakbener DKI”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 30/07/2019

    Berita

    “Ini lah CONTOH terbaik dari Gakbener DKI @aniesbaswedan utk para jajaran nya, yg lebih siap dan mahir merangkai kata, dari pada menciptakan KERJA NYATA.!!! @Kemendagri_RI Udah bangun dari tidur panjang nya belon, ato masih molor.

    Sampah di Kali Bahagia Bekasi Sepanjang 1,5 Km”.

    Hasil Cek Fakta

    Tidak ada kaitannya dengan Jakarta. Selain karena hulu ke hilir Kali Bahagia berawal dan berakhir di Bekasi, secara administratif Bekasi tidak termasuk wilayah DKI Jakarta.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • 4 Fakta Terbaru Jefri Nichol Usai Lima Hari Ditahan Kasus Narkoba

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2019

    Berita

    narasi:
    Jefri nichol ditangkap polisi karema kasus narkoba?
    Kasus jefri nichol yang menggunakan narkoba?

    Hasil Cek Fakta

    Liputan6.com, Jakarta Nama Jefri Nichol masih menjadi perbincangan hangat publik sejak kabar penangkapannya lantaran kasus narkoba. Aktor yang melejit namanya lewat film Dear Nathan itu ditangkap kepolisian pada Senin malam (22/7/2019). Polisi menangkap Jefri Nichol dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam lemari pendingin di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian lantas menggelar konferensi pers terkait penangkapan Jefri Nichol pada Rabu (24/7/2019) lalu.

    Dalam konferensi pers, Jefri Nichol mengakui kesalahannya telah mengonsumsi barang haram. Hingga kini, Jefri Nichol telah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama lima hari. Selama itu juga, aktor muda berusia 19 tahun itu telah dikunjungi oleh beberapa rekan artis.

    Tak hanya itu, Jefri Nichol juga telah menunjukkan perkembangan psikologis meski harus tinggal di balik jeruji besi. Selengkapnya, berikut ini deretan fakta terbaru selama lima hari penahanan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Minggu (28/7/2019).

    1. Akui Banyak Pikiran di Tahanan
    Aktor Jefri Nichol kini harus rela mendekam di penjara atas kesalahannya mengonsumsi barang haram. Dirinya tak lagi bisa menghirup udara segar seperti saat masih aktif menjadi publik figur. Maka tak heran menjalani hari-hari di dalam tahanan bukanlah hal yang mudah bagi Jefri Nichol.

    Aktor muda kelahiran 15 Januari 1999 itu pun mengaku dihantui banyak pikiran selama berada di dalam tahanan. Dalam sebuah kesempatan, Jefri Nichol mengutarakan perasaannya yang tengah campur aduk karena banyak pikiran.

    "Masih banyak pikiran sih tetap. Tapi bisa tidur," Ungkap Jefri Nichol kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Untungnya Jefri Nichol masih bisa terlelap kendati harus tidur di dalam ruangan sempit nana dingin. Dalam kesempatan tersebut, Jefri Nichol juga mengungkap kondisinya kesehatannya.

    "Alhamdulillah sehat. Terima kasih," Tuturnya singkat.

    2. Ibunda Berkali-kali Jatuh Pingsan

    Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, begitu terpukul ketika putranya ditangkap polisi. Apalagi, dalam pemeriksaan polisi, Jefri diketahui memiliki ganja seberat 6,01 gram. Selang sehari penangkapan sang putra, Junita Eka Putri pun tampak mengunjungi putra sulungnya itu di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Aga Khan selaku kuasa hukum Jefri Nichol mengungkapkan bahwa ibunda kliennya seringkali jatuh pingsan karena tak kuasa menahan sedih. Sang ibunda mengaku tak tahan melihat kondisi putra sulungnya yang ditahan di balik jeruji.

    "Bukan menangis lagi tapi sudah beberapa kali jatuh pingsan di depan saya," Ungkap Aga Khan saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

    Kendati demikian, kini kondisi fisik dan psikologi Junita Eka Putri berangsur membaik. Dirinya mulai kuat menerima kenyataan pahit yang menimpa keluarganya.

    3. Sosoknya Dipuji Sutradara Hanung Bramantyo

    Penangkapan Jefri Nichol cukup mengejutkan industri hiburan Tanah Air. Tak hanya bagi penggemar, penangkapan Jefri Nichol terkait kasus narkoba pun menjadi pukulan tersendiri bagi rekan artis.

    Pasalnya, Jefri Nichol dikenal luas sebagai pribadi yang polos, baik dan menyenangkan. Maka tak heran kabar dirinya mengonsumsi barang haram pun begitu menghebohkan jagat industri hiburan.

    Hal itu dibenarkan oleh sutradara Hanung Bramantyo. Meski belum lama mengenal sang aktor, namun Hanung Bramantyo mengaku sudah mencintai kepribadian Jefri Nichol. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

    "Saya pribadi adalah orang yang cukup memahami bagaimana posisi seorang yang terkena musibah seperti itu. Saya belum kenal lama, tapi saya sangat mencintai kepribadian dia (Jefri Nichol). Orang yang sangat humble, anak muda yang punya harapan besar. Jiwanya tuh sensitif sekali," Ujar Hanung Bramantyo.

    "Belum pernah saya melihat anak muda sesopan itu, tahu etika. Jadi mendengar itu saya kaget berikut sedih. Sedih iya, kecewa iya. Tapi saya kemudian tidak menghilangkan harapan saya," Imbuhnya.


    4. Isi Tas Jefri Nichol

    Sederet selebriti Tanah Air diketahui memberikan dukungan pada Jefri Nichol, termasuk Ina Thomas, istri dari aktor senior Jeremy Thomas. Ina Thomas pun menceritakan awal pertemuannya dengan aktor muda tersebut.

    "Waktu pertama kenal dengan @jefrinichol dia main film bareng dengan @axelmatthewthomas, seneng rasanya Matthew memiliki teman yang sopan, baik, dan tidak macem-macem. Mungkin Nichol sampai sekarang tidak pernah akan tau kalau aku punya rahasia," tulis Ina Thomas melalui akun Instagram pribadinya.

    Pernah ketika Jefri Nichol menginap di rumahnya. Diam-diam Ina Thomas pun membongkar isi tas pemain Dear Nathan itu. Ya, hal tersebut ia ungkap lewat postingannya di instagram.

    "Ketika Nichol main dan menginap di rumah. Aku diam-diam bongkar tasnya. Masih inget di kepalaku. Tas itu ransel dan bermotif army, kenapa aku bongkar, karena aku hanya memastikan kalau siapapun yang ke rumah haruslah steril," lanjut Ina Thomas.

    Ina Thomas pun langsung tersenyum melihat barang-barang yang ada di dalam tas Jefri Nichol. Lantas barang apa yang ditemukan oleh Ina Thomas?

    "Aku pun tersenyum dalam hati. Memang dasarnya anak baik di tas hanya ada baju kotor, gelang dari benang dan kerang-kerang dari laut sepertinya," Pungkas ibunda dari Valerie Thomas itu dalam keterangan foto yang ia unggah pada Sabtu (27/7/2019).

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Lowongan Pekerjaan PT Timah Persero Tbk 2019

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/07/2019

    Berita

    Beredar informasi lowongan pekerjaan atas nama perusahaan PT Timah (Persero) Tbk. Dalam informasi itu disebutkan bahwa PT Tima tengah membutuhkan pekerja di beberapa bidang. Adapun, di akhir informasi tersebut terdapat alamat surel (surat elektronik) atau email corsec.pttimah@asia.com.

    Berikut kutipan narasinya:

    Lowongan Kerja Staff Administrasi PT TIMAH Persero Tbk 2019
    PT Timah Tbk - Batam
    PT Timah (Persero) Tbk telah berdiri sejak tanggal 02 Agustus 1976 dan merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang terdepan dalam bidang eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran bahan baku timah dan turunannya. Selain itu PT Timah Tbk telah melantai di bursa efek indonesia sejak tahun 1995 dengan kode emiten “TINS”.

    Posisi yang dibutuhkan :

    1. Manager Service
    2. Kepala Produksi
    3. Staff Administrasi
    4. Sekretaris
    5. Supervisior
    6. Customer Service
    7. Industri
    8. Kimia / Teknik Lingkungan
    9. Manajemen Bisnis / Niaga
    10. Keuangan
    11. Akuntasi
    12. Komunikasi

    Persyaratan :
    1. Pria/Wanita, usia maksimal 19 tahun ke Atas
    2. Pria, pengalaman minimal 1 tahun (1,4,5)
    3. Pendidikan SMK,DI,D2 D3,D4, S1, S2, S3 semua jurusan
    4. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja PT.Timah Tbk

    Kelengakapan berkas lamaran :
    1. Surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup
    2. Foto Copy ijazah dan transkrip
    3. Foto Copy KTP
    4. Pasphoto ukuran 4 x6 cm
    5. No.HP/Tlpn
    6. Email

    Kirimkan lamaran dan CV lengkap via email: (corsec.pttimah@asia.com)

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut salah atau tidak benar. pihak PT Timah telah memberikan klarifikasi terkait informasi lowongan pekerjaan tersebut. Melalui akun Twitternya (@Official_TIMAH), pihak PT Timah menjelaskan bahwa bila ada lowongan pekerjaan dari perusahaan tersebut maka akan berasal dari media sosial milik perusahaan dan laman timah.com.

    Adapun, untuk alamat surel PT Timah, disebutkan bahwa alamat surelnya menggunakan domain @pttimah.co.id dan tidak menggunakan alamat surel @asia.com. Berikut kutipan klarifikasi dari PT Timah:

    […] #sobatTINS
    Pastikan informasi rekrutmen berasal dari media sosial resmi PT Timah Tbk atau website (link: http://www.timah.com) timah.com serta hanya menggunakan email resmi PT Timah Tbk dengan domain (link: http://Pttimah.co.id) Pttimah.co.id dan tidak menggunakan free email akun seperti (link: http://asia.com) asia.com. […]

    Diketahui pula, klarifikasi PT Timah itu sudah diedarkan sejak 31 Mei 2019. Hal itu menunjukkan bahwa informasi lowongan pekerjaan yang beredar sudah dibantah sejak lama.

    Bila melihat dari situs resmi PT Timah, yakni timah.com, tertulis dengan jelas kontak dan nama akun media sosial milik perusahaan itu. Berikut kontak dan nama akun resmi milik PT Timah:

    [….] Kantor Pusat
    Jl. Jenderal Sudirman 51
    Pangkal Pinang 33121,
    Bangka, Indonesia

    Tel. +62 717 425 8000
    Fax. +62 717 425 8080
    corsec@pttimah.co.id
    Twitter @official_TIMAH
    Fanpage Facebook : @officialtimah
    IG : @officialtimah
    Youtube : @officialtimah […]

    Kesimpulan

    Atas penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa informasi lowongan pekerjaan PT Timah yang beredar dengan mencantumkan alamat surel corsec.pttimah@asia.com bukan berasal dari manajemen PT Timah. Dengan demikian, informasi tersebut masuk kategori fabricated content.

    Rujukan

    • Mafindo
    • ANTARA News
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini