• [SALAH] Suhu panas Kuwait melelehkan mobil dan lampu lalulintas

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 19/06/2019

    Berita

    Narasi:

    “Kuwait recorded 63' temperature world record on earth on Saturday said newspaper AL QABAS See the level of destruction caused due to it #recordhightemperature”

    “On Saturday kuwait recorded the highest temperature in the world. Reaching 52.2 degrees Celsius in the shadows and 63 (145 F) degrees Celsius under direct sunlight, according to Al Qabas newspaper. In Saudi Arabia, the mercury rose to 55 degrees Celsius in Al Majmaah at noon.”

    “HEATWAVE EXCLUSIVE!!! Kuwait 2 days ago: over 50 degrees ?! Take a look at this photo …”

    “Kuwait and saudi arabia become hottest places on the earth”

    Hasil Cek Fakta

    Pada Sabtu (9/6/2019), benar bahwa suhu Kuwait menjadi yang terpanas di dunia yakni 52,2 derajat celcius pada daerah berbayang, namun 63 derajat celcius pada paparan langsung matahari, sebagaimana dilaporkan media Al Qabas. . Bahkan suhu di wilayah Mitribach di Kuwait dilaporkan menyentuh angka hingga 54,3 derajat Celcius. Empat wilayah lainnya di Kuwait juga menjadi daerah paling panas termasuk Sulaibiya dengan 50,9 derajat Celcius, Jahra 50 derajat Celcius, Abdaly 49,6 derajat Celcius dan di wilayah Kuwait International Airport 49,5 derajat Celcius dikutip dari Gulf Business. Sementara di Saudi, terjadi panas hingga 55 derajat Celcius di Al Majmaah pada saat siang hari. Gelombang panas diprediksi masih akan terjadi walau tak reguler setiap hari sepanjang musim panas ini paling tidak hingga 21 Juni 2019 mendatang. Gelombang panas juga terjadi di Bahrain, Qatar dan Uni Emirat Arab.
    Satu orang dilaporkan tewas di Kuwait pada pekan lalu lantaran hawa dan gelombang panas yang ekstrem tersebut. Paramedis dan ambulans sempat memberikan pertolongan namun orang tersebut sudah tewas. Hasil forensik menunjukkan bahwa panas yang ekstrem merupakan penyebab kematiannya, dikutip dari Al Rai Daily.

    Foto mobil yang meleleh yang terdapat dalam video yang diunggah oleh KASAM NEWS TV pada 15 juni 2019 itu sesungguhnya terjadi di Arizona, Amerika Serikat yang meleleh karena kebakaran. Sebagaimana dilaporkan Tucson News Now , api itu muncul di sebuah rekonstruksi dekat Universitas Arizona pada 19 Juni 2018. Dalam video yang sama juga disertakan gambar lampu jalan yang meleleh yang dijelaskan terjadi karena cuaca panas yang terjadi di Kuwait. Menurut sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh portal pemeriksaan fakta Snopes pada bulan Agustus 2017, lampu-lampu jalan meleleh setelah sebuah mobil di sekitarnya terbakar. Insiden itu terjadi pada 2013.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Klarifikasi Tentang Kepgub Nomor 879

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/06/2019

    Berita

    Sebuah isu yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang keputusan kenaikan gaji Gubernur dan Wakil Gubernur. Surat Kepgub yang dikatakan sebagai keputusan kenaikan gaji itu ialah Kepgub Nomor 879 Tahun 2019.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membantahnya. Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir menegaskan, keputusan itu hanya untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

    “Itu ketika pajak mencapai target diatur jadi sebagai jasa prestasi, kebenaran kemarin berbarengan dengan tunjangan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Chaidir.

    Chaidir menjelaskan, hak penghasilan tambahan hanya didapat oleh pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Kebijakan ini tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah.

    Ia pun menjelaskan, gubernur sendiri hanya mendapatkan gaji pokok dan biaya penunjang operasional (BPO) lainnya. Chaidir memastikan, tidak ada peraturan kenaikan gaji gubernur seperti yang belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial.

    “Gubernur itu memang punya hak prerogatif. Ketika dia mencapai target pendapatan, dapat pendapatan tambahan, ada aturannya,” pungkasnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Kompas
    • Liputan 6
    • Merdeka.com
    • Medcom.id
    • 5 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] KPU: Jabatan Ma'ruf Tak Masalah sebab BSM & BNI Syariah Bukan BUMN

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/06/2019

    Berita

    KPU menilai posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas BNI Syariah dan Mandiri Syariah Mandiri (BSM) tidak menjadi masalah seperti klaim kubu BPN Prabowo-Sandiaga. Menurut KPU, posisi BSM dan BNI Syariah bukan termasuk BUMN yang seluruh atau yang sebagian milik negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan sesuai pasal 1 angka 1 UU nomor 19 tahun 2013 tentang BUMN. "Dalam kasus ini kedua bank yang dimaksud tidak mendapatkan penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak dikategorikan sebagai BUMN," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin saat membacakan jawaban gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
    Selain itu, berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 15 UU nomor 21 tahun 2018 tentang perbankan syariah telah mengatur bahwa dewan pengawas syariah termasuk kategori pihak yang memberikan jasanya kepada bank syariah seperti halnya akuntan publik penilai dan konsultan hukum. Oleh sebab itu, kedudukan hukum dewan syariah bukan termasuk pejabat dalam instansi tersebut dan posisinya berbeda dengan pihak komisaris, direksi, pejabat dan karyawan Bank Syariah. "Sehingga tidak ada kewajiban bagi calon wapres atas nama Prof Dr KH Ma'ruf Amin untuk mundur dari jabatannya sebagai pengawas syariah dari PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri," kata Ali
    Ali menilai tuduhan pemohon mengenai pelanggaran oleh pihak terkait dalam Pilpres tidak ada satu pun yang memiliki pola sama dalam perkara di Kotawaringin Barat karena pemohon dalam permohonannya tidak mendalilkan adanya pelanggaran oleh pihak terkait dalam pembagian uang atau janji kepada masyarakat. Selain itu, kata Ali, dalil pemohon yang menuduh pihak terkait melakukan perbuatan pengancaman serius kepada para pemilih yang membuat masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas sesuai hati nuraninya.
    Dikutip dari kompas.com, Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi menjelaskan, BNI Syariah tidak termasuk dalam kategori BUMN, meski menjadi anak usaha BUMN. "Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, BNI Syariah tidak termasuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengingat modal BNI Syariah tidak berasal dari penyertaan langsung negara," ujar Dewi kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
    Status BNI Syariah dan BSM merupakan anak usaha BUMN, yang tentu saja berbeda dengan BUMN sendiri. Hal tersebut serupa dengan Telkomsel yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, atau Citilink yang merupakan anak usaha dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Tirto.id
    • Kompas
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Ketua MK Jelaskan Pose Fotonya Bersama Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/06/2019

    Berita

    Foto Ketua MK, Anwar Usman bersalaman dan sedikit menunduk di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinarasikan sebagai bentuk dirinya tunduk kepada Presiden.

    Hasil Cek Fakta

    Ini merupakan foto lama yang kembali beredar di media sosial. Melansir detik.com, pose tersebut adalah momen saat Anwar Usman disalami Presiden Jokowi setelah dirinya mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 7 April 2016. Saat bersalaman, di foto terlihat Anwar sedikit merendahkan bahu. Dalam sambutannya, saat halalbihalal di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019), Anwar bicara soal bulan Ramadan yang baru saja usai. Dia menyinggung soal adanya serangan-serangan ke MK lewat media sosial menjelang sidang gugatan hasil Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang digelar perdana pada Jumat 14 Juni.
    Saat diwawancarai wartawan, Anwar kembali menjelaskan, bahwa caranya bersalaman itu adalah bentuk penghormatan. "Ya artinya begini. Apa pun yang ditujukan ke MK, baik itu yang bersifat mengkritisi atau mendukung, bagi kami semuanya adalah sama. Yang mengkritisi, kesannya cara saya berjabat tangan saja dikritisi, itu masukan untuk saya. Tapi yang pasti, bahwa hal seperti itu, saya kebetulan latar belakang pendidikannya pesantren. Jadi saya hal-hal semacam itu, tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang, lebih lebih lagi orang yang usianya berada di atas saya atau sejajar ya, saya tetap menghormati," ujar Anwar.
    Selain itu, melansir dari suara.com, Anwar Usman mengklaim para hakim MK tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk kepala negara. Anwar menegaskan para hakim MK hanya tunduk kepada konstitusi dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Kami hanya tunduk, nah ini mohon dicatat. (Kami) Hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," kata dia. Anwar menyebut kritikan -kritikan yang ada di media sosial merupakan masukan bagi para hakim, panitera serta seluruh perangkat pengadilan dalam menjalankan tugasnya.

    Rujukan

    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • Suara.com
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini