• [SALAH] Imigrasi Bali Menolak dan Mendenda Mantan Miss Universe Asal Australia

    Sumber: news.com.au
    Tanggal publish: 25/06/2019

    Berita

    Portal media news.com.au memberitakan Mantan Miss Universe asal Australia, Tegan Martin (26), mendapat penolakan dan denda dari pihak Imigrasi Bali. Dalam pemberitaan itu, disertakan beberapa contoh kasus yang menimpa warga Australia selama berada di Bali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, pemberitaan itu tidak benar dan mendapatkan bantahan dari pihak Imigrasi Bali. Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Amran Aris menegaskan bahwa berita itu fitnah.

    “Berita itu menjadi heboh dan saya tidak mengerti. Tapi nyata-nyata saya katakan itu fitnah karena pada tanggal 16 Juni 2019, tidak ada atas nama Tegan Martin melalui data lintas kita. Karena sistem yang sudah cukup bagus yang masuk ke Indonesia akan terekam oleh data lintas kita,” kata Amran.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak Imigrasi Bali, lanjut Amran, pada 16 Juni 2019 Tegan Martin berencana berangkat dari Bandara Sydney menuju Bali dengan menggunakan maskapai Jetstar. Saat Tegan cek in di bandara Sydney, dia sudah disarankan menunda keberangkatan lantaran kondisi paspor rusak yakni sobek di ujung kanan dan basah. Amran melanjutkan, Tegan berangkat ke Bali pada 17 Juni 2019 setelah paspor barunya keluar.

    “Itu menurut pengakuan dari GM (General Manager) Jetstar di sini (Bali). Jadi yang bersangkutan (Tegan) menunda keberangkatan dan dimohon Paspor yang baru. Tepatnya paspor (baru) itu keluar tanggal 17 Juni 2019. Kemudian berangkat ke (Bali) dan diterima dengan normal,” jelas Amran.

    Selain itu, Amran juga membantah informasi yang menyebutkan Tegan didenda USD 5.000 lantaran kerusakan paspor. Menurutnya, itu tidak benar.

    Amran menceritakan, Tegan Martin pulang ke Australia pada Minggu (24/6). Pihak Imigrasi sempat bermaksud menanyakan maksud Tegan Martin menyebarkan informasi tidak benar. Namun, kata dia, Tegan tidak mau dipublikasikan.

    “Selanjutnya tadi malam (24/6) pukul 21.00 WITA, yang bersangkutan pulang ke negaranya. Dia (Tegan) tidak mau untuk dipublikasikan dan tidak mau direkam dan difoto,” tutupnya.

    Bantahan senada pun disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Ia membantah adanya denda USD 5.000 terhadap paspor basah mantan Miss Universe asal Australia. Menurut Ronny, kabar denda tersebut merupakan upaya penggiringan opini negatif pelayanan imigrasi di Bali.

    “Sehubungan dengan adanya dugaan pengenaan denda USD5000 dapat dipastikan tidak benar adanya. Jadi kemungkinan adalah upaya membangun opini negatif terhadap pelayanan imigrasi di Bali,” terang Ronny dalam keterangan tertulisnya kepada media.

    Ronny pun mengatakan, Tegan Martin tidak atau belum dilakukan pemeriksaan terhadap Imigrasi di Ngurah Rai, Bali. Berdasarkan data pelintasan imigrasi, Tegan masuk wilayah Indonesia pada 17 Juni 2019, pukul 21.43 WITA.

    “Bahwa kami tidak atau belum melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan pada saat akan keluar wilayah indonesia, sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi),” kata Ronny.

    Adapun, Ronny menjelaskan, kasus penolakan terhadap paspor rusak memang pernah dialami warga negara Australia bernama Alexis Diamond Karakostas pada 10 Januari 2019. Ketika itu terjadi penolakan pendaratan Alexis oleh petugas TPI Ngurah Rai. Penolakan itu terjadi lantaran paspornya rusak signifikan.

    “Adapun terkait Penolakan pendaratan oleh petugas TPI Ngurah rai pada tgl 10 januari 2019 terhadap warga negara Australia atas nama Alexis Diamond Karakostas dikarenakan terdapat kerusakan signifikan pada paspor yang bersangkutan,” tutur Ronny.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut, maka pemberitaan news.com.au tersebut masuk kategori misleading content. Sebab, ada pelintiran dan framing informasi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • ANTARA News
    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • Kompas
    • Merdeka.com
    • 5 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Profesor Gabe Bin Abdulah yang berasal dari Amerika latin ini kagum kepada pendukung Prabowo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/06/2019

    Berita

    Profesor Gabe Bin Abdulah yang berasal dari Amerika latin ini kagum kepada pendukung Prabowo di karnakan Mereka tidak pernah menyerah dalam melawan kecurangan ini,beliau juga berkata bahwa beliau siap membantuk paslon 02 dengan memberikan dana sebesar 2Juta US dollar untung kepentingan Paslon 02 dalam sidang MK tentang kecurangan paslon 01,Mari semua kita sebarkan tagar:#GabeBinAbdulah02 dan sebarkan post ini biar paslon 01 tau bahwa orang luar saja tahu bahwa paslon 02 adalah orang yg jujur dan di hormati bahkan oleh orang luar
    #PrabowoSandi2019
    #HalfLife3

    Hasil Cek Fakta

    Ada kejanggalan pada foto yang di-posting pemilik akun Awie itu. Tampak jelas bahwa foto tersebut tidak utuh atau dipotong dari versi aslinya. Melalui mesin pencari, sangat mudah diketahui nama pria itu bukanlah Gabe bin Abdullah. Melainkan Gabe Newell atau biasa disebut Gaben. Dia kerap menulis ulasan di beberapa situs game.
    Foto yang diunggah Awie ternyata mencomot dari akun Twitter seorang game creator bernama Hideo Kojima (@Hideo_Kojima_En). Versi aslinya, Newell dan Kojima berfoto bersama sambil berangkulan. Jari tangan kanan Newell membentuk pose dua jari, sementara Kojima mengangkat jempol tangan kiri. Kebetulan cocok dengan simbol-simbol pilpres di Indonesia meski tak ada hubungannya.
    Jawa Pos menemukan situs game yang mengulas pertemuan Hideo Kojima dengan Gabe Newell yang dilengkapi foto tersebut. Situs itu bernama pcgamesn.com. Artikel yang diberi judul Hideo Kojima goes to Valve and meets with Gabe Newell itu terbit pada November 2018.
    Saat itu Kojima mengunjungi perusahaan Valve dan langsung bertemu dengan pemilik perusahaan tersebut, Gabe Newell. Keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sekuel game. Misalnya, bagian ketiga dari permainan Metal Gear Solid V yang dibuat Hideo Kojima. Atau video game Half-Life 3 dari Gabe Newell yang belum rampung.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Keponakan Tak Lolos PPDB Zonasi, Mendikbud: Biasa, Sudah Risiko

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/06/2019

    Berita

    Mendikbud Muhadjir Effendy santai dua keponakannya, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Muhadjir mengatakan gagal karena tidak memenuhi syarat merupakan hal yang wajar. "Ya biasa, memang sudah risiko. Kalau dalam beberapa hal tidak memenuhi syarat, ya biasa itu," kata Muhadjir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
    Dia mengaku sang adik, Anwar Hudijoni, sempat menceritakan perihal kabar dua keponakannya yang gagal masuk ke SMA I Sidoarjo itu. Namun, Muhadjir mengatakan Hudijono tidak meminta tolong kepada dirinya agar mereka diloloskan. "Nggak ya, cuma beritahu setelah tidak diterima itu. Bukan berarti minta tolong gitu juga nggak. Santai-santai saja," ujarnya.
    Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh merupakan saudara kembar. Cintania mendaftar melalui jalur prestasi (japres) non akademik, yakni dengan modal medali emas Kejurnas Puncak Silat dan medali perak lomba robot tingkat nasional. Sementara Cantika bermodal medali emas lomba story telling tingkat nasional dan medali perak lomba film indie tingkat nasional. Mereka berdua lulusan SMP Muhammadiyah I Sidoarjo. Dalam sistem zonasi lalu, mereka mendaftarkan di SMA I Negeri Sidoarjo. Namun keduanya gagal masuk SMA yang diidam-idamkan.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Bayang-Bayang Hukum Cambuk bagi Pemain PUBG di Aceh

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/06/2019

    Berita

    Perlu diketahui bahwa hukum cambuk di Serambi Makkah memiliki keterkaitan historis dengan ruang yang diberi pemerintah pusat usai pemberontakan DI/TII yang diinisiasi oleh Daud Beureueuh. Setelah pemberontakan diredam, Aceh diberi otonomi di bidang agama, pendidikan, dan adat istiadat. Seiring waktu, sejumlah beleid untuk mendukung penegakan syariat dibuat dan diterapkan di provinsi tersebut. Pada 2003 muncul secara rentet qanun nomor 12, 13, 14, yang masing-masing mengatur tentang khamar (minuman keras), maisir (perjudian), dan khalwat (perbuatan mesum).
    Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya. Meski telah diharamkan, fatwa tersebut tidak langsung menjadi acuan untuk menerapkan hukuman cambuk bagi pelanggar fatwa. "Saya kira tidak perlu dulu ke cambuk, tapi berikan pandangan-pandangan persuasif kepada adik-adik atau pemain game. Tidak mesti semua yang telah difatwakan haram itu bisa langsung disambut masyarakat," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali, dihubungi acehkini, Sabtu (22/6).
    Menurut Teungku Faisal, untuk mengatur perihal hukuman bagi pelanggar fatwa haram untuk game PUBG dan sejenisnya tersebut pun harus dibentuk aturan khusus, seperti qanun. Tetapi, untuk tahap awal yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah mensosialisasikan fatwa dan melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat yang masih bermain game PUBG, bukan membentuk aturan hukuman. "Kalau sudah lama sosialisasi tapi ada masyarakat yang tidak patuh, maka pemerintah bisa menggunakan fatwa haram ini sebagai dasar untuk membentuk produk hukum yang mengatur soal hukuman," pungkasnya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini