• [SALAH] ULAMA DI BANTEN DIBACOK SIMPATISAN PKI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/05/2019

    Berita

    1. terjadi pembunuhan seorang kyai di daerah Mancak gunung Sari… pelaku berhasil dihakimi masa… dan mari kita kaga ulama dan kyai kita.!!!
    2. Ulama mulai jadi incaran para PKI baru saja terjadi di mancak kiyai/ulama di bacok hingga tewas oleh org bogor pelaku di hakimi masa dan di ikat di kampung keramat kecamatan gunung sari

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari wartaekonomi.co.id Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi Priadinata menuturkn bahwa isu di media sosial terkait dengan penganiayaan berujung kematian kepada seorang ustat oleh anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah tidak benar.
    Sementara mengutip dari viva.co.id, peristiwa sesungguhnya Peristiwa sebenarnya: Rabu 1 Mei 2019, Romli Hussein (33 tahun), warga Bogor datang ke rumah guru ngajinya bernama Syamsuddin (54). Romli bercerita ke Syamsuddin bahwa dia ditalak cerai oleh istrinya. Romli menginap di rumah guru ngajinya tersebut. Kemudian pada Kamis, 2 Mei 2019, sekitar pukul 06.30 WIB, sang murid mengamuk di rumah Syamsuddin dan mengambil golok di dapur rumah.
    “Pelaku mengamuk membawa golok dan menyerang korban. Korban mengalami luka sayatan pada badannya. Pelaku dibawa ke RSUD Banten karena mendapatkan amuk massa. Pelaku dalam kondisi koma dan siang tadi,” pungkas AKBP Firman Affandi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Soal Bocornya NIK dan Nomor KK Sekarang dilempar Menjadi Tanggungjawab Provider”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/05/2019

    Berita

    “.
    Siapa yang disalahkan ?
    Saling lempar tanggungjawab
    Soal bocornya NIK dan nomor KK
    Sekarang dilempar menjadi tanggungjawab provider.
    .
    Data kependudukan kartu SIM prabayar bocor, Menkominfo: Datangi operator. https://youtu.be/JDPMBDYvYx8
    .
    Ikuti berita terbaru di cnnindonesia.com
    #CNNIndonesia
    .⏬⏬”.

    Hasil Cek Fakta

    Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Kominfo membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data.
    "Datangi operator” konteksnya adalah ini: “Nantinya, masyarakat bisa mengecek langsung apakah data NIK dan KK sudah digunakan oleh orang lain. Caranya, cukup melalui SMS. Jika NIK dan KK digunakan oleh nomor yang tak dikenal, maka sang pemilik bisa datang ke gerai operator. Operator juga bisa mencabut data NIK dan KK yang sudah didaftarkan di nomor tak dikenal dan mengembalikannya ke sang pemilik asli. Hanya datang ke operator dan di unreg.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Artikel Tempo Berjudul “Jokowi : Korban Meninggal itu sudah Takdir Jangan di Perpanjang lagi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/05/2019

    Berita

    Sebuah postingan sebuah akun atas nama Ade Ade menampilkan tangkapan layar portal berita Tempo (tempo.co) dengan judul “Jokowi : Korban Meninggal itu sudah Takdir Jangan di Perpanjang lagi.” Postingan itu sudah dibagikan 1,8 ribu kali dan ditambah dengan narasi yang mendorong wacana pernyataan pada judul tangkapan layar itu terkait Anggota KPPS yang meninggal dunia.

    Berikut narasi postingannya:

    Enteng bener lue ngomongnya jok.
    Kya gak ada harganya nyawa rakyat.
    Korban ini ratusan,bukan satu dua yg meninggal.
    ⬇️

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, pihak Tempo pun sudah memberikan bantahan melalui artikel periksa faktanya. Hasil pemaparan Tempo, tangkapan layar yang diunggah oleh akun Ade Ade merupakan hasil suntingan atau rekayasa dari artikel berjudul “Jokowi Diminta Tak Hanya Pindahkan Ibu Kota, Tapi...” yang tayang 4 Mei 2019 pukul 17:52. Artikel tersebut ditulis oleh Fajar Pebrianto dan editornya ialah Rahma Tri.

    Berikut paparan pemeriksaan fakta yang dilakukan oleh Tempo terkait postingan tersebut:

    […] PEMERIKSAAN FAKTA

    Hasil pemeriksaan fakta, Tempo tidak pernah menerbitkan berita tersebut. Judul berita tangkapan layar yang diunggah akun Ade Ade adalah hasil suntingan dari berita tempo.co berjudul “Jokowi Diminta Tak Hanya Pindahkan Ibu Kota, Tapi…” yang dipublikasikan 4 Mei 2019.

    Suntingan itu terlihat dari font teks judul yang berbeda dengan font teks yang selama ini dipakai oleh Tempo.co.

    Dalam berita asli, foto yang dimuat Tempo berasal dari ANTARA dengan keterangan: Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Rapat itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota.

    Berita itu sendiri berisi tentang pernyataan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Ending Jaweng yang meminta pemerintahan Joko Widodo tidak hanya mewacanakan pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Lebih dari itu, Robert meminta Jokowi ikut mengubah strategi pembangunan yang saat ini berjalan.

    Tanpa itu, kata Robert, setiap daerah akan saling berebut untuk mengajukan diri menjadi calon ibu kota. “Karena orang berpikir, untuk mendapatkan fasilitas yang bagus, ya dengan merebut kesempatan sebagai ibu kota,” kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.

    Selama ini, kata Robert, fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, hingga sekolah selalu terpusat di kota besar seperti ibu kota provinsi maupun kabupaten. Padahal seharusnya, penyediaan pelayanan publik harus mengikuti permintaan dan kebutuhan yang paling tinggi di suatu lokasi. “Jadi ini harus diubah, layanan publik enggak harus hierarki,” ujarnya.

    Wacana pemindahan ibu kota kembali menghangat setelah Jokowi menggelar Rapat Terbatas Kabinet guna membicarakan isu tersebut pada Senin, 29 April 2019. Berdasarkan rapat itu, Jokowi memberi arahan untuk mengambil alternatif pemindahan ibu kota ke luar Jawa. […]

    Selain itu, bila gambar tangkapan layar yang diunggah akun Ade Ade disandingkan dengan tangkapan layar artikel aslinya dapat terlihat jelas perbedaannya. Bisa dilihat pada bagian sandingannya tersebut pada bagian gambar pada postingan ini.

    Kesimpulan

    Atas hasil perbandingan dan bantahan dari Tempo itu, maka postingan akun Ade Ade masuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Tempo
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Permen Jeli yang Dibuat dengan Gelatin yang Berasal dari Kulit dan Tulang Hewan.

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 07/05/2019

    Berita

    Salah satu bahan baku pembuatan permen jelly adalah gelatin. Gelatin adalah senyawa turunan protein yang diperoleh dengan cara mengekstrak kolagen hewan dan mengeringkannya. Sumber bahan baku gelatin dapat berasal dari sapi (tulang dan kulit jangat), babi (hanya kulit) dan ikan (kulit).

    =====

    Beredar Gambar yang menyertakan narasi bahwa dalam pembuatan permen jelly, salah satu bahannya adalah gelatin yang dibuat dari kulit, tulang dan tulang rawan dari hewan.

    Narasi:

    “GUMMIES OR JELLY CANDY ARE GELATIN-BASED CHEWY CANDY WHICH IS MADE BY BOILING SKIN CARTILAGE AND BONES FROM ANIMALS”

    “Take care of yourself.dont buy this candy for any person.”

    Hasil Cek Fakta

    Penjelasan:

    Salah satu bahan baku pembuatan permen jelly adalah gelatin. Gelatin adalah senyawa turunan protein yang diperoleh dengan cara mengekstrak kolagen hewan dan mengeringkannya. Sumber bahan baku gelatin dapat berasal dari sapi (tulang dan kulit jangat), babi (hanya kulit) dan ikan (kulit).

    Namun penduduk Indonesia yang mengharamkan babi tidak perlu khawatir karena segala jenis produk yang beredar dalam masyarakat yang memiliki logo Halal sudah dipastikan kehalalannya oleh MUI dan dapat dengan aman dikonsumsi karena gelatin yang digunakan oleh produk makanan yang menggunakan gelatin seperti permen Yupi menggunakan gelatin yang menggunakan bahan baku dari hewan sapi dan ikan yang dibuktikan dengan surat edaran dari Kementrian Perdagangan Indonesia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini