Seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pekanbaru, Riau yang sakit usai Pemilu 2019 viral di media sosial.
Saksi dari PKS itu bernama Hatta Zailiyus. Dia sempat menjadi saksi pemungutan suara di Bina Widya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Usai Pemilu, Hatta dirujuk ke RSUD Arifin Achmad (AA) Pekanbaru.
Muncul narasi negatif yang disebarluaskan oleh warganet soal penyebab sakitnya Hatta.
Unggahan yang beredar luas di media sosial itu berupa video kondisi Hatta saat dirawat di Rumah Sakit.
Dalam video yang viral, Hatta tampak terbaring dan kedua tangannya diikat ke ranjang. Narasi yang beredar di media sosial menyangsikan apabila Hatta disebut sakit karena kelelahan.
Bahkan, salah satu warganet menyebut Hatta keracunan cyanida.
Berikut narasi lengkapnya :
Nama : Hatta Zalliyus bin Fauzaini
Saksi Pks di TPS 11
Kel Binawidya
Kec Tampan
Kodya Pekan Baru
Ini Bukan Kelelahan….
Tp Ini Keracunan Cyanida….
Yang Dapat Menyebabkan Kematian….
Ayoo Temen2 Kita Suarakan Kebenaran….
Teroris Sebenarnya Adalah KPU….
KPU Adalah Penjahat Demokrasi….
#AuditForensikKPU
#SaveOurDemocracy
#2019PrabowoPresidenRI
Saksi PKS Pekanbaru Bernama Hatta Zalliyus Dirawat di Rumah Sakit karena Keracunan Cyanida
Sumber: facebook.com, twitter.comTanggal publish: 09/05/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Menanggapi kabar viral itu, Ketua DPD PKS Pekanbaru, Sofyan Siroj mengunjungi Hatta di RSUD AA di Pekanbaru dan mendapat penjelasan soal penyakit yang dialami Hatta.
“Sakit lupus Hatta kambuh 3 hari pasca pemilu. Kondisi sakit lupus Hatta lebih parah saat ini dibanding setahun sebelumnya,” kata Sofyan, Rabu (8/5/2019).
Kehadiran Sofyan ini pun sekaligus memberikan bantuan untuk Hatta. Pihak PKS juga mendoakan agar Hatta segera pulih sedia kala.
Hatta saat ini didampingi pihak keluarganya di RS. Pihak keluarga tidak bersedia memberikan keterangan apapun.
“Sakit lupus Hatta kambuh 3 hari pasca pemilu. Kondisi sakit lupus Hatta lebih parah saat ini dibanding setahun sebelumnya,” kata Sofyan, Rabu (8/5/2019).
Kehadiran Sofyan ini pun sekaligus memberikan bantuan untuk Hatta. Pihak PKS juga mendoakan agar Hatta segera pulih sedia kala.
Hatta saat ini didampingi pihak keluarganya di RS. Pihak keluarga tidak bersedia memberikan keterangan apapun.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan Hatta keracunan cyanida terbukti tidak benar. Faktanya, Hatta dirawat di Rumah Sakit karena penyakit lupusnya kambuh.
Rujukan
[SALAH] KAPOLRI NYATAKAN PKI TIDAK MEMBAHAYAKAN NEGARA
Sumber: Media SosialTanggal publish: 09/05/2019
Berita
Kapolri: PKI Tidak Membahayakan Bagi Negara, Dibanding Dengan Islam Radikal!!
Hasil Cek Fakta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menjadi sasaran para pembuat informasi palsu. Pasalnya foto Tito digunakan dalam sebuah artikel blogspot yang di dalamnya baik narasi ataupun judul seolah-olah Kapolri menyebut bahwa PKI tidak membahayakan bagi negara.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait pun yakni kepolisian dengan sigap melakukan klarifikasi. Melalui media sosial Twitter resmi Polri @DivHumas_Polri dengan tegas menyatakan bahwa apa yang tersebar melalui media sosial tersebut yang mencatut nama Kapolri Tito adalah tidak benar alias hoaks.
Sementara klarifikasi juga datang dari pihak TV ONE yang namanya ikut dicatut dalam penyebaran informasi palsu. Melalui media sosial Instagram resmi milik TV ONE, tvonenews. Dalam unggahannya TV ONE menyebut bahwa apa yang diinformasikan oleh akun Facebook bernama Info TVOne News adalah tidak benar.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait pun yakni kepolisian dengan sigap melakukan klarifikasi. Melalui media sosial Twitter resmi Polri @DivHumas_Polri dengan tegas menyatakan bahwa apa yang tersebar melalui media sosial tersebut yang mencatut nama Kapolri Tito adalah tidak benar alias hoaks.
Sementara klarifikasi juga datang dari pihak TV ONE yang namanya ikut dicatut dalam penyebaran informasi palsu. Melalui media sosial Instagram resmi milik TV ONE, tvonenews. Dalam unggahannya TV ONE menyebut bahwa apa yang diinformasikan oleh akun Facebook bernama Info TVOne News adalah tidak benar.
Rujukan
[BENAR] @rudiantara_id: “Tweet @PartaiHulk Ini Mengandung Fitnah yANg Sangat Keji dan Tidak Berdasar”
Sumber:Tanggal publish: 08/05/2019
Berita
Pernyataan Menkominfo @rudiantara_id melalui akun twitternya:
Slmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar. Yg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos. Salam, ra.
Slmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar. Yg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos. Salam, ra.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Klarifikasi dari Rektor UIN Suska Riau terkait Surat Pemecatan Ustaz Abdul Somad sebagai Dosen
Sumber: facebook.com, twitter.comTanggal publish: 08/05/2019
Berita
Beredar luas di media sosial sebuah surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai staf pengajar atau dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Berikut beberapa narasi yang ditulis oleh warganet ;
1. Ustadz Abdul Somad Dipecat Dari PNS. Luar Biasa Pemerintah Ini.. Apa Tindakan Rakyat & Umat Islam Untuk Ustadz Kami Ini.? Siap Perintah.?
2. UAS terima surat”pemecatan” dari Komisi Aparatur Negara Yang dukung 02 PECAT…!!! Yang Dukung 01….NGANUEEE….. mas…..!!!!
Berikut beberapa narasi yang ditulis oleh warganet ;
1. Ustadz Abdul Somad Dipecat Dari PNS. Luar Biasa Pemerintah Ini.. Apa Tindakan Rakyat & Umat Islam Untuk Ustadz Kami Ini.? Siap Perintah.?
2. UAS terima surat”pemecatan” dari Komisi Aparatur Negara Yang dukung 02 PECAT…!!! Yang Dukung 01….NGANUEEE….. mas…..!!!!
Hasil Cek Fakta
Menanggapi perihal tersebut, Rektor UIN Suksa Riau Prof Akhmad Mujahidin memberikan klarifikasi.Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berlokasi di Jalan HM Subrantas Panam.
“Tidak benar itu. Mana ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN,” ujar Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019). Dia mengatakan, surat yang beredar bukanlah soal pemecatan UAS, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana surat itu ditujukan kepadanya selaku rektor UIN Suska Riau.
Beberapa poin yang ada dalam isi surat itu yakni membahas mengenai netralitas. Khususnya tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun siaran langsung salah satu televisi swasta.
Dalam surat tersebut, pertemuan UAS dengan Prabowo dihubungkan dengan Pilpres 2019. KASN menegaskan, ASN harus netral. Netral dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai pada tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Kami punya 14 hari untuk menjawab surat itu,” tuturnya.
“Tidak benar itu. Mana ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN,” ujar Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019). Dia mengatakan, surat yang beredar bukanlah soal pemecatan UAS, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana surat itu ditujukan kepadanya selaku rektor UIN Suska Riau.
Beberapa poin yang ada dalam isi surat itu yakni membahas mengenai netralitas. Khususnya tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun siaran langsung salah satu televisi swasta.
Dalam surat tersebut, pertemuan UAS dengan Prabowo dihubungkan dengan Pilpres 2019. KASN menegaskan, ASN harus netral. Netral dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai pada tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Kami punya 14 hari untuk menjawab surat itu,” tuturnya.
Kesimpulan
Surat tersebut bukan surat pemecatan terrhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen UIN Suska Riau. Namun, surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) itu ditujukan kepada Rektor UIN Suska Riau, intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari pihak kampus tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun di Tv One.
Rujukan
Halaman: 7890/8587



