• [BENAR] Klarifikasi Kepolisian Terkait Aturan Kendaraan Bermotor yang STNK Mati Selama 2 tahun Menjadi Bodong

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/12/2018

    Berita

    Tersebar kabar melalui video di media sosial Facebook, seorang polisi mengatakan STNK yang masa berlakunya telah mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat. Berarti kendaraan bermotor tersebut tidak terdata alias bodong, dan aturan ini berlaku pada Januari 2019.

    Hasil Cek Fakta

    Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri menyatakan aturan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK nya mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat alias bodong, waktu pemberlakuannya belum ditentukan. “Untuk aturan itu (penghapusan data registrasi kendaraan) belum kita operasionalkan. Kalau itu diberlakukan, pasti ada peringatan dan sosialisasi ke masyarakat dulu,” ujarnya, Selasa (11/12).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “inilah penyesatan akidah yg sesungguhnya”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/12/2018

    Berita

    “Harusnya yg perlu kalian waspadai tuh kegiatan2 yg kaya gini mengatas namakan agama lain demi kepentingan agamanya sendiri,inilah penyesatan akidah yg sesungguhnya bukan acara yg kemaren reuni 212 yg perlu kalian takuti..
    Silahkan kalian nilai sendiri..”

    Hasil Cek Fakta

    Bukan penyesatan akidah, “Perbedaan agama yang selama ini jadi jualan laris sengketa justru luruh. Di sebuah negeri kecil Amahusu Kecamatan Nusaniwe di Teluk Ambon Bagian Luar, memberi pembuktian”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • [BENAR] Klarifikasi Polri dan KPK Terkait Kabar “Kabareskrim Bongkar Rekening Gendut Ketua KPK”

    Sumber: agusrahardjo.com
    Tanggal publish: 12/12/2018

    Berita

    Awalnya terdapat artikel yang berjudul “Kabareskrim Bongkar Rekening Gendut Ketua KPK” yang ditayangkan situs agusrahardjo.com. Dalam artikel tersebut dikatakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Arief Sulistyanto mempunyai bukti ‘rekening gendut’ dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo.

    Hasil Cek Fakta

    Polri dan KPK membantah artikel yang berjudul “Kabareskrim Bongkar Rekening Gendut Ketua KPK” yang ditayangkan situs agusrahardjo.com dan disebarkan melalui akun media sosial Twitter @amparokmi serta pesan berantai whatsapp. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan itu kabar bohong atau hoaks. Sedangkan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Arief Sulistyanto menilai kabar itu berupaya membuat konflik antara Polri dengan KPK. Sebelumnya diketahui pernah ada kabar hoaks melalui foto surat pemanggilan KPK terhadap Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “Selamat datang penjajah yg legal”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/12/2018

    Berita

    “#Berita_Sontoloyo
    https://aktaindonesia.com/hampir-1-juta-warga-cina-ikut-tes-cpns.html
    Ini baru CPNS ditambah nanti ratusan ribu masuk legislatif
    Ratusan ribu masuk pemerintahan hingga eksekutif
    Ratusan ribu masuk militer …
    *Dan mereka pnya modal ekonomi yg mereka kuasai dan monopoli sebelumnya…*
    Ke militer mereka sekolah hingga menjadi perwira2 nya
    Ke pemerintahan dn legislatif pnya modal untuk sekolah hingga bergelar master
    *Anak bangsa disingkirkan tersistematis* dgn berbagai alasan baik krn tingkat pendidikan atau pun di labeli tdk mampu mengurus pemerintahan/negara….
    Dan puluhan juta hingga *ratusan juta lainnya yg datang menyusul* berkoloni di tanah air kita
    Semua ini terjadi setelah pembelokan sejarah sedikit demi sedikit penancapan ideologi2 pluralis tololransi liberalis sekuler HAMberger versi mereka ke kurikulum2 pendidikan dari tingkat dasar hingga ke bangku kuliahan…
    Ditambah playing VICTYM
    mengorbankan sebagian kecil bangsa mereka (Cina) di tahun 1998 untuk tujuan yg lebih besar yaitu *menghancurkan kedaulatan bangsa Indonesia Bumiputera dalam UUD 1945 ….*
    Dan hasilnya adalah amandemen UUD 1945 dan akhirnya mereka bebas masuk ke pemerintahan , legislatif, jabatan2 tinggi militier hingga eksekutif…tuk kemudian mengisi menguasai dn MEMONOPOLI nya hanya dengan bermodal kewarganegaraan..
    Hingga kelak RAKYAT bangsa Indonesia para *Bumiputera yg hendak berdaulat sepenuhnya di tanah air akan di anggap pemberontak dan makar dan dihabisi secara legal*
    Selamat datang penjajah yg legal”.

    Hasil Cek Fakta

    Lokasi kejadian bukan di Indonesia, kalimat pertama di paragraf pertama: “TES penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Cina diikuti hampir satu juta orang”. Post sumber hanya membaca judul dan narasi lalu menyebarkan, tanpa membaca isi artikel. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini