• [HOAX] FOTO E-TICKET DENGAN NAMA RIZIEQ SHIHAB

    Sumber: Media Sosial
    Tanggal publish: 19/03/2018

    Berita

    Sebuah foto e-ticket beratasnamakan Mohammad Rizieq Syihab, dengan penerbangan dari Bandara Internasional King Abdulaziz menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.

    Hasil Cek Fakta

    Dalam e-ticket yang tersebar, tertulis jika Muhammad Rizieq Shihab akan naik maskapai Saudi Arabian Airlines dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi pada 20 Februari 2018 dan akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Februari 2018.
    Guna meluruskan dan menanggapi apa yang sudah viral di dunia maya, Eggi Sudjana yang disebut sebagai Ketua Panitia Penyambutan pun membantah foto tersebut. Eggi menyatakan jika foto e-ticket itu tidak benar alias HOAX. Menurut Eggi, saat ini Rizieq Shihab masih dalam masa istikharah dan belum memastikan kapan akan kembali ke Jakarta.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] Pamlfet Khofifah Mengenai KKS Proyek Pesta Para Tikus

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/03/2018

    Berita

    Tersebar pamflet yang berisi informasi adanya rencana aksi oleh Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta pada 15 Januari 2018. Dalam pamflet tertulis besar-besar Proyek KKS Pesta Para Tikus dan foto Khofifah Indar Parawansa memegang kartu KKS terpampang di pamflet itu.

    Hasil Cek Fakta

    Pamflet yang dipersoalkan Aan diunggah Halim di sebuah grup aplikasi WhatsApp dengan anggota tokoh politik Jatim pada Minggu, 14 Januari 2018. Halim melempar gambar pamflet itu sekira pukul 17.55 WIB. Tidak ada keterangan apapun dituliskan kakak dari Ketua Umum PKB, A Muhaimin Iskandar itu di pamflet yang disebar. Baru setelah dikomentari anggota grup, Halim menuliskan pesan ‘Hoax’ di gambar pamflet yang telanjur terunggah. Pamflet itu rupanya memang palsu. Di hari yang ditentukan tidak ada aksi seperti diinformasikan pamflet tersebut.
    “Saya membaca, siapa yang men-share itu, saya lihat ada nama Halim Iskandar. Siapa itu? Saya tidak tahu. Kemudian ini saya capture, saya kaitkan dengan Undang-Undag ITE,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 18 Januari 2018.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “Parlemen Singapura Belajar Antihoaks kepada Indonesia”

    Sumber: Media Daring
    Tanggal publish: 19/03/2018

    Berita

    Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia meminta masukan kepada Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), bagaimana cara menghentikan penyebaran hoaks atau berita bohong. Singapura mulai resah dengan penyebaran hoaks.
    “Kami diminta membuat tulisan pendek yang menjelaskan faktor penyebab hoaks mudah menyebar, baik itu karena rendahnya literasi masyarakat maupun karena polarisasi yang menyebabkan kecurigaan dan kebencian,” kata Ketua Mafindo, Septiaji Nugroho, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2018.
    Sebagai organisasi berbasis relawan, Mafindo bergerak aktif meningkatkan partisipasi masyarakat agar ikut langsung melawan hoaks dengan melakukan upaya factchecking, edukasi literasi, dan mendorong gerakan silaturahmi. Termasuk bersinergi dengan komunitas literasi digital dalam gerakan Siberkreasi. Mafindo berharap semua pihak mendukung terbangunnya jejaring cek fakta antarnegara sehingga upaya memberantas hoaks bisa bersinergi. “Terlebih banyak hoaks yang menular dari satu negara ke negara lainnya,” katanya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Klarifikasi Pemerintah Provinsi Aceh Terkait Isu Penerapan Hukuman Pancung atau Qisas

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/03/2018

    Berita

    Sempat beredar isu bahwa Pemerintah Provinsi Aceh akan menerapkan hukum pancung atau Qisas. Isu itu muncul dari pemberitaan dari pemberitaan yang ditulis media asing Associated Press yang kemudian dilansir oleh beberapa media asing lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi isu tersebut, dilansir dari idntimes.com (15/3), Saifullah, Juru Bicara Gubernur Aceh, membantah bahwa Pemprov Aceh akan menerapkan hukuman pancung di Aceh. Senada dengan Saifullah, dilansir dari Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Syukri M Yusuf pun membantah isu tersebut. Ia mengatakan, isu tersebut muncul lantaran salah persepsi dari wartawan Associated Press setelah mewawancarainya. Pada wawancara itu, Syukri mengatakan, dirinya memang menyinggung wacana hukum pancung. Namun, hal itu masih sebatas wacana dan butuh penelitian lebih lanjut. “Ini baru wacana. Penelitiannya dilakukan tahun ini, jadi kami lihat dulu respons masyarakat baru nanti bisa disimpulkan,” ujarnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini