#naudzubillah mindzalik..
Orang ini telah meludahi al_Qur’an dan Mengencingi al_Qur’an..
Dan inilah azab dari allah s.w.t
.tolong bagikan dan jangan sampai berhenti di postingan anda,Biar orang yg suka menghina al_Qur’an tauu kalo azab allah s.w.t itu nyata !
[HOAX] “Orang ini telah meludahi al_Qur’an dan Mengencingi al_Qur’an”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/01/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Foto yang digunakan untuk bahan hoax adalah orang yang sedang mengenakan kostum.
Rujukan
[KLARIFIKASI]: Zulkifli Hasan Sebut 5 Fraksi di DPR Dukung LGBT
Sumber:Tanggal publish: 22/01/2018
Berita
Pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang disampaikan di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur:
“Kalau jaman dulu nilai-nilai begitu diagungkan, akhlakul karimah. Ibu ibu, sekarang ini masyaallah
Bahkan sekarang di DPR lagi ramai soal LGBT. Dulu di kampung saya, orang selingkuh itu aib. Sekarang ini minta diakui oleh negara, laki-laki pacaran sama laki-laki. Coba bayangkan.
Dan dalam keadaan itulah, lama-lama juga diam. Perempuan boleh sama perempuan.
Di DPR, keputusan MK kemarin ada UU pornografi lagi dibahas soal ini
Bayangkan ibu-ibu, sudah ada 5 partai yang nggak apa-apa. Lima, lima”
“Kalau jaman dulu nilai-nilai begitu diagungkan, akhlakul karimah. Ibu ibu, sekarang ini masyaallah
Bahkan sekarang di DPR lagi ramai soal LGBT. Dulu di kampung saya, orang selingkuh itu aib. Sekarang ini minta diakui oleh negara, laki-laki pacaran sama laki-laki. Coba bayangkan.
Dan dalam keadaan itulah, lama-lama juga diam. Perempuan boleh sama perempuan.
Di DPR, keputusan MK kemarin ada UU pornografi lagi dibahas soal ini
Bayangkan ibu-ibu, sudah ada 5 partai yang nggak apa-apa. Lima, lima”
Hasil Cek Fakta
Menanggapi pernyataan Zulkifli Hasan, Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan saat ini tidak ada pembahasan RUU LGBT di DPR. Bamsoet meluruskan anggapan bahwa ada fraksi yang setuju dengan LBGT. Dia meyakini semuanya menolak.
“Tidak ada pembahasan UU LGBT. Itu masuk dalam pembahasan RUU KUHP,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).
Sementara, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Firman Soebagyo juga ikut bicara mengenai hal tersebut. Menurut dia bahwa sampai saat ini tidak ada fraksi yang menyetujui adanya LGBT.
Saat dikonfirmasi ihwal kebenaran hal tersebut, Zulkifli langsung membantahnya. Dia menegaskan, lima fraksi tersebut tidak mendukung, melainkan menolak adanya LGBT.
“PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong,” ujar Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2018).
“Tidak ada pembahasan UU LGBT. Itu masuk dalam pembahasan RUU KUHP,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).
Sementara, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Firman Soebagyo juga ikut bicara mengenai hal tersebut. Menurut dia bahwa sampai saat ini tidak ada fraksi yang menyetujui adanya LGBT.
Saat dikonfirmasi ihwal kebenaran hal tersebut, Zulkifli langsung membantahnya. Dia menegaskan, lima fraksi tersebut tidak mendukung, melainkan menolak adanya LGBT.
“PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong,” ujar Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2018).
Rujukan
[BERITA] “Bersama Melawan Penyebar Hoaks”
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2018
Berita
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi membawa kemaslahatan, tetapi juga memicu persoalan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satunya, efek dari kemudahan berkomunikasi melalui berbagai media sosial, yang merupakan dampak dari pesatnya pertumbuhan teknologi informasi, justru menjadi lahan subur untuk menuai ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Selama 2017, Polri menangani 3.325 kasus ujaran kebencian dan hoaks. Jumlah itu meningkat dibandingkan 1.829 kasus yang ditangani pada 2016. Di Indonesia, sejumlah regulasi mengatur mengenai persoalan ini, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Surat Edaran Kepala Polri No SE/6/X/2015.
Sejumlah negara di Uni Eropa mulai mendorong perusahaan media sosial untuk menghapus konten yang berisi ujaran kebencian dan berita bohong. Jerman, misalnya, memiliki aturan menjatuhkan denda hingga 50 juta euro bagi perusahaan media sosial yang tak menindak unggahan berisi ujaran kebencian.
Untuk meredam hoaks dan ujaran kebencian, Bareskrim Polri rutin melakukan patroli siber. Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi perekat bangsa juga tak sekadar menunggu aksi pemerintah untuk meredam hoaks, terutama yang berkaitan dengan ajaran Islam. Sejak setahun lalu, Pusat Komando Digital NU memantau aktivitas akun-akun di media sosial.
Selama 2017, Polri menangani 3.325 kasus ujaran kebencian dan hoaks. Jumlah itu meningkat dibandingkan 1.829 kasus yang ditangani pada 2016. Di Indonesia, sejumlah regulasi mengatur mengenai persoalan ini, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Surat Edaran Kepala Polri No SE/6/X/2015.
Sejumlah negara di Uni Eropa mulai mendorong perusahaan media sosial untuk menghapus konten yang berisi ujaran kebencian dan berita bohong. Jerman, misalnya, memiliki aturan menjatuhkan denda hingga 50 juta euro bagi perusahaan media sosial yang tak menindak unggahan berisi ujaran kebencian.
Untuk meredam hoaks dan ujaran kebencian, Bareskrim Polri rutin melakukan patroli siber. Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi perekat bangsa juga tak sekadar menunggu aksi pemerintah untuk meredam hoaks, terutama yang berkaitan dengan ajaran Islam. Sejak setahun lalu, Pusat Komando Digital NU memantau aktivitas akun-akun di media sosial.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Melawan Penyebar Hoaks
Rujukan
[DISINFORMASI] “Tim Putri Indo vs Tim Putri Rusia”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/01/2018
Berita
Tim Putri Indo vs Tim putri Rusia..
Kalo kurang setuju, Silakan dikomen..
Kalo kurang setuju, Silakan dikomen..
Hasil Cek Fakta
Pertama, foto pertama adalah foto “Tim Voli Putri Indonesia SEA Games 2017”, foto kedua adalah foto “Tim Nasional Futsal Wanita Rusia”.
Kedua, Tim Nasional Futsal Wanita Rusia mengenakan hijab karena menghormati tuan rumah yaitu Iran, dalam acara pertandingan persahabatan.
Ketiga, status tersebut tidak menginformasikan bahwa selain kegiatan di Iran, Tim Nasional Futsal Wanita Rusia tidak mengenakan hijab.
Kedua, Tim Nasional Futsal Wanita Rusia mengenakan hijab karena menghormati tuan rumah yaitu Iran, dalam acara pertandingan persahabatan.
Ketiga, status tersebut tidak menginformasikan bahwa selain kegiatan di Iran, Tim Nasional Futsal Wanita Rusia tidak mengenakan hijab.
Rujukan
Halaman: 8159/8387



