• [HOAX] Pelemparan Al-Quran di Mako Brimob

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 15/10/2017

    Berita

    “SEDANG VIRAL OKNUM BRIMOB DAN SALAH SEORANG SIPIR DENSUS MELEMPAR AL-QURAN DAN JUGA KITAB-KITAB HADIST”
    “KERUSUHAN MAKO KELAPA DUA DEPOK AKIBAT SIPIR DENSUS INJAK AL-QURAN”

    Hasil Cek Fakta

    Dalam foto yang beredar, terlihat beberapa napi tengah berkumpul didepan sel tahanan. Sel tersebut memang dikhususkan bagi narapidana yang dihukum dengan dakwaan terorisme. Namun ditengah kerusuhan yang beredar, pihak pengujar kebencian justru memanfaatkan hal tersebut dengan membuat berita palsu alias HOAX. Oleh sebuah akun instagram dikatakan jika ada petugas yang melempar bahkan menginjak al-quran saat kerusuhan tersebut terjadi. Namun setelah dilakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar adanya. Dan untuk memperkuat isu yang beredar, tak luput foto Kapolri Tito Karnavian pun dijadikan sasaran. Didalam foto dijelaskan jika kapolri memohon maaf kepada masyarakat tentang insiden tersebut.
    Melansir dari Tempo.co , mereka yang mendapat keterangan langsung dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, jika isu liar yang beredar sangat jauh berbeda dari kondisi sebenarnya. Kerusuhan terjadi lantaran para tahanan tidak terima saat digeledah oleh Detasemen Khusus 88 Antiterorisme. Saat penggeledahan, petugas hanya memeriksa buku-buku serta menyita beberapa unit telfon seluler. Dan bisa dipastikan jika kabar mengenai pelemparan al-quran menjadi pemicu keributan dimako brimob adalah HOAX.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] Petugas Pengamanan Mall Dipersenjatai Senapan Serbu AK-101

    Sumber: Media Sosial
    Tanggal publish: 15/10/2017

    Berita

    PENGAMANAN MALL

    Baru saja, saya melihat petugas polri yang masih sangat muda, duduk di depan resto di sebuah mall, dengan membawa Senapan Serbu Senapan Serbu AK-101 kal. 5.56 x 45 mm NATO. Ini adalah kali kedua saya menyaksikan Polri sendirian ditengah keramaian membawa AK-101 di mall selain mall yang saya lihat ini[...]

    Hasil Cek Fakta

    Dari foto sudah jelas itu bukan penjaga mall, melainkan anggota POLRI yang sedang melakukan pengawalan petugas bank yang mengisi ATM.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [EDUKASI] Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2017

    Berita

    “Apa benar dulu Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun? Wassalam”

    Hasil Cek Fakta

    Sejak kita duduk di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, di setiap buku sejarah menyebutkan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 150 tahun.
    Sejarah tersebut didukung oleh pidato Bung Karno di tahun 1950. Waktu itu presiden pertama Republik Indonesia itu menyerukan bahwa bangsa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun oleh Belanda.
    Namun, beberapa sejarawan mengklarifikasi terkait sejarah tersebut.
    Salah satunya dari kutipan tribunnews.com, menurut kajian ahli hukum Gertrudes Johan Resink, Belanda mempopulerkan pernyataan ini untuk mengukuhkan kembali kekuasaan di Hindia Belanda yang sempat diambil alih Inggris.
    Melalui kurikulum pendidikan saat itu, Belanda mencoba menanamkan anggapan bahwa Indonesia telah mereka kuasai sejak kedatangan Cornelis De Houtman.
    Hal ini dikukuhkan melalui ucapan Gubernur Jenderal De Jonge tahun 1930-an. Kala itu ia mengatakan bahwa Belanda telah berkuasa di Hindia Timur sejak hampir 300 tahun yang lalu, dan akan tetap demikian hingga 300 tahun berikutnya.
    Jika Belanda mengacu penjajahan dimulai saat De Houtman datang di tahun 1602, lalu diinterupsi pendudukan Inggris selama 5 tahun dan 3 tahun oleh Jepang,maka Indonesia dijajah selama 335 tahun oleh Belanda.
    Hitung-hitungannya adalah 1945-1602-5-3=335 tahun.
    Media daring detik.com, menanyakan tentang kebenaran sejarah Indonesia dijajah selama 350 tahun kepada 3 sejarawan, Dr Lilie Suratminto, MA (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia), Dr Sri Margana (Jurusan Sejarah Universitas Gajah Mada) dan Bonnie Triyana (alumni jurusan sejarah Universitas Diponegoro dan Pemred Majalah Historia). Ketiga sejarawan itu sepakat mengatakan bahwa benar, memang penjajahan Belanda bukan selama 350 tahun.
    “Betul, benar, karena apa namanya arti penjajahan sebenarnya ketika negara kolonial Belanda itu didirikan. Nah negara kolonial Belanda itu didirikan Hindia Belanda setelah VOC dihapuskan tahun 1800. 1800 itu VOC dinyatakan bangkrut, aset VOC diambil alih pemerintah Belanda, dan utang-utang VOC ditanggung pemerintah Belanda,” jelas Dr Sri Margana usai ‘Seminar Bedah Sejarah VOC 1602 Batavia’ di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
    Nah, untuk mengelola aset-aset peninggalan VOC di Hindia Belanda, imbuh Margana, maka didirikanlah Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, tahun 1800, pasca VOC dinyatakan bangkrut. Masa VOC dari 1602-1800, bukanlah masa penjajahan melainkan kapitalisme, karena yang berkuasa adalah modal VOC yang mengemban misi dagang.
    “Jadi yang disebut negara kolonial Belanda adalah bekas wilayah VOC. Sedangkan yang disebut Indonesia setelah merdeka adalah bekas semua kekuasaan kolonial Hindia Belanda,” tutur doktor sejarah dari Universitas Leiden, Belanda ini.
    Sementara Bonnie Triyana memperkuat pernyataan Margana, bahwa VOC yang ada sejak tahun 1602 bukanlah sebuah negara hingga bubarnya sekitar tahun 1800. Pula, tak semua wilayah Indonesia diduduki Belanda.
    “1800 Awal baru belanda, hitung aja dari situ. Dan tidak semua wilayah Indonesia itu dijajah Belanda dalam artian diduduki dalam arti fisik. Jadi Aceh baru dijajah 1901, ke 1945, berarti 44 tahun doang,” tutur Bonnie yang ditanya usai seminar.
    Sedangkan Lilie menambahkan, yang disebut dengan masa kolonial itu berarti sudah ada pemerintahan lengkap, dengan aparat hukum dan undang-undangnya, berikut angkatan bersenjatanya.
    “Itu masa kolonial, masa penjajahan 1800 sampai 1945 ya… Tapi kolonial Belanda sih sampai tahun 1942 sebenarnya. Jadi penjajahan itu cuma ada 142 tahun oleh Belanda. Di sela-sela Belanda ada masa Prancis, masa Inggris. Belanda sendiri cuma 126 tahun sampai tahun 1942. Sejak tahun 1800-1811 itu masa Prancis, dan 1811-1816 itu masa Inggris. Yang Belanda kolonial murni itu tahun 1816-1942. Tapi keseluruhan masa kolonial dari 1800-1942, 142 tahun,” tutur Lilie.
    Lantas, mengapa sampai ada penjajahan selama 350 tahun, menurut Lilie, angka 350 itu dipakai para politikus zaman itu untuk membakar semangat rakyat.
    “Para politisi itu mengatakan kita dijajah 350 tahun, kita harus hancurkan penjajah. Begitu kan, supaya orang marah semua,” jawab dia.
    Menurut Lilie, angka 300 tahun itu pertama kali dikatakan Gubernur Jenderal de Jonge. Apa yang diucapkan de Jonge ini lantas dipakai oleh Bung Karno untuk membangkitkan semangat nasionalisme.
    “Jaman itu yang pertama kali mengatakan itu Gubernur Jenderal de Jonge, itu masa kebangkitan nasional mengatakan ‘Kita orang Belanda tidak ada 300 tahun di sini, dan kita akan berkuasa lagi sampai berapa ratus tahun lagi’. Nah oleh Bung Karno, dipakailah itu, ‘Kita dijajah 350 tahun’, untuk membangkitkan semangat nasionalisme,” tutur Lilie.
    Untuk lebih lengkap lagi informasinya bisa dibuka referensi tautan dibawah ini.
    Selamat hari pahlawan!

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] Kesediaan Umat Islam Melakukan Doa Untuk Warga Jayapura

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2017

    Berita

    Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.
    Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang :
    1. Perempuan Berjilbab
    2. Adzan
    3. Pembangunan Mesjid dll.
    Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura) [...]

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengakui adanya penundaan pembahasan raperda Manokwari Kota Injil karena dianggap mendiskriminasi umat non-Kristen. Namun, dia menegaskan dalam raperda tidak ada unsur yang mengekang kebebasan beragama di Papua Barat yang berpenduduk mayoritas Kristen ini.
    Kedua, MUI Papua Barat sudah setuju. Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau, mengatakan tidak keberatan dengan adanya usulan rancangan perda Manokwari Kota Injil asalkan tidak menghalangi kebebasan umat lainnya. “Pada dasarnya MUI dan umat Islam tidak keberatan soal itu, yang penting misal perda Kota Injil itu mengatur hubungan-hubungan internal umat Nasrani saja, itu tak masalah. Tapi kalau memang sampai mengatur membatasi agama lain ini kan tentu tidak boleh, karena peraturan kita, UU kita mengamanatkan bahwa agama adalah urusan individu tiap orang dan tiap WNI diberikan kebebasan secara penuh untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinannya sesuai dengan pasal 28 itu,” kata Ahmad.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini