[DISINFORMASI] Penggunaan Foto Patung Buddha Berwajah Gus Dur yang Sudah Ditutup
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/07/2018
Berita
"Ternyata tdk percuma penghargaan diberikan kepada bapak pluralisme ini. Ajarannya telah berkembang menjadi ISLAM NUSANTARA".
Hasil Cek Fakta
Post sumber tidak menyertakan informasi bahwa per 12 Februari 2010 patung tersebut sudah ditutup, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Foto 'Bowo'
Sumber: instagram.comTanggal publish: 03/07/2018
Berita
Hari Minggu kemarin, Ridwan Kamil melalui akun instagramnya @ridwankamil memposting sebuah gambar berisi capture dari akun @kazastraxx yang memnampilkan seorang anak yang sedang berfoto dengan dirinya dan dengan caption ; "Foto Sama Pak Ridwan Aja Gratis, Masa Sama Bowo Bayar 80k." - Postingan ini langsung viral dan dibanjiri komentar netizen.
Diantara begitu banyaknya komentar, muncul beberapa netizen yang tampaknya salah paham dengan nama "Bowo" yang disebut di postingan tsb. Mereka menyangka, Bowo yang dimaksud adalah Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil menyindir Prabowo dengan postingannya tersebut.
Diantara begitu banyaknya komentar, muncul beberapa netizen yang tampaknya salah paham dengan nama "Bowo" yang disebut di postingan tsb. Mereka menyangka, Bowo yang dimaksud adalah Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil menyindir Prabowo dengan postingannya tersebut.
Hasil Cek Fakta
Melalui akun instagramnya, akhirnya Ridwan Kamil memberikan klarifikasi sebagai berikut :
"Buat yang suka marah-marah efek pilkada tanpa tabayun: Bowo Alpenleibe itu seleb tiktok yg jadi idola baru anak2, yg kebetulan minta 80k untuk bisa bertemu dan selfie, Bukan menyindir Bpk Prabowo Subianto yang sangat saya hormati. Lain kali gaul dan gugel dulu ya. *Tag temanmu yg salah paham #HikmahWalauReceh"
"Buat yang suka marah-marah efek pilkada tanpa tabayun: Bowo Alpenleibe itu seleb tiktok yg jadi idola baru anak2, yg kebetulan minta 80k untuk bisa bertemu dan selfie, Bukan menyindir Bpk Prabowo Subianto yang sangat saya hormati. Lain kali gaul dan gugel dulu ya. *Tag temanmu yg salah paham #HikmahWalauReceh"
Rujukan
[SALAH]: Seorang Ibu-Ibu Meninggal Akibat Terperosok di Setu Babakan Jagakarsa Jakarta Selatan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/07/2018
Berita
Belum lama ini, beredar info di media sosial seorang ibu paruh baya yang dikabarkan jatuh dan tenggelam di Setu Babakan, Srengseng Sawah, kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan. Ibu tersebut juga dikabarkan meninggal dunia.
Hasil Cek Fakta
Namun, pihak keluarga dari ibu yang terjatuh itu memberikan klarifikasi lewat akun Instagramnya @aristaps_ yang menyebut bahwa Ibu dalam video ini Alhamdullilah masih selamat.
“Sebenarnya ibu itu memang setiap minggu pagi suka jalan” ke setu babakan utk refreshing dn olahraga ,tp krn beliau punya penyakit seperti darah tinggi dn vertigo yg memang suka kambuh kapan aja jd ya seperti itu ,beliau baru ingin duduk dipinggir krn mungkin keliyengan jd jatuh deh ke dlm lumpur” disitu dn segera dibantu kemudian dibawa ke rumah dn alhamdulillah sudah baikan”, Tulisnya.
“Sebenarnya ibu itu memang setiap minggu pagi suka jalan” ke setu babakan utk refreshing dn olahraga ,tp krn beliau punya penyakit seperti darah tinggi dn vertigo yg memang suka kambuh kapan aja jd ya seperti itu ,beliau baru ingin duduk dipinggir krn mungkin keliyengan jd jatuh deh ke dlm lumpur” disitu dn segera dibantu kemudian dibawa ke rumah dn alhamdulillah sudah baikan”, Tulisnya.
Rujukan
[BENAR] “BI Bantah Keluarkan Uang Berstempel 2019 Ganti Presiden dan Prabowo Satria Piningit”
Sumber:Tanggal publish: 02/07/2018
Hasil Cek Fakta
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara, Buwono Budi Santoso dan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan uang berstempel 2019 Ganti Presiden dan Prabowo Satria Paningit, Heru Cakra Ratu Adil. Meski pun belum menemukan uang fisik dengan stempel tersebut, jika uang itu kembali ke BI, kata mereka, maka akan dimusnahkan karena dinilai tidak layak edar.
Rujukan
Halaman: 8196/8578


