[DISINFORMASI] DPR Curiga 5 Buruh China Yang Ditangkap TNI AU Masuk Wilayah Halim Sebenarnya Intelijen
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 27/04/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Dia melihat bahwa wilayah Lanud Halim Perdanakusuma merupakan objek vital negara bersifat strategis. Sehingga tidak menutup kemungkinan lima warga China itu merupakan bagian dari operasi intelijen.
“Bukan tidak mungkin ketika kita penetrasi, kan dimulai dari operasi-operasi intelijen tertutup dulu. Coba lihat, di daerah yang sebenarnya radius strategis yang berbahaya, A1 ini,” kata Effendi di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (27/4).
Politisi asal PDIP itu juga menuding kasus ini akibat pemerintah terlalu menyepelekan kebijakan bebas visa. Sebab, alih-alih mendatangkan devisa, kebijakan itu justru bakal buat masalah.
“Ini gara gara bebas visa. Jadi tolong lah pemerintah jangan kebablasan untuk kebijakan bebas visa itu. Yang alih-alih mendapatkan devisa, akhirnya negeri kita bobol begitu. Bayangkan, ini di lanud,” tegasnya.
Faktanya dugaan yang dibuat oleh Effendi Simbolon sama sekali tidak benar.
Dikutip dari detik.com, Danlanud Halim Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko, menginformasikan status pekerjaan kelima WN China itu.
“Kita lihat ngapain ada orang asing ngebor-ngebor di area militer kita, kita kan curiga. Kita cek izin, dokumen dari Kedubesnya juga enggak ada,” ujar Sri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2016).
“Jadi ini lebih masalah ke kelengkapan dokumen dan security clearance. Kita minta lengkapi,” tambahnya.
Saat ditangkap para pekerja ini memakai seragam seperti tentara. Para pekerja itu tak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.
“Itu pas ditangkap pakai baju kayak tentara, tapi ternyata mereka bukan tentara. Cuma sipil saja,” jelas Sri.
Rujukan
[DISINFORMASI] Walikota Solo Larang Buber dan Halal Bihalal
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 26/04/2016
Berita
Sekda Budi Suharto mengeluarkan SE perihal larangan bukber serta halalbihalal dengan mengatasnamakan SKPD. Larangan itu diberlakukan pada Tahun ini untuk mengantisipasi penyewengan anggaran SKPD.
Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim, langsung bereaksi begitu menerima kabar adanya SE tersebut. Umar berkirim pesan singkat kepada Sekda Budi Suharto untuk menyoal SE itu.
“Pemkot melarang bukber dan halalbihalal itu maunya apa? Kalau kegiatan itu dilaksanakan dengan dana hasil iuran pegawai negeri sipil [PNS] apa juga tidak boleh? SE itu menimbulkan keresahan. Saya dapat aduan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Solo tentang adanya SE itu. Mereka juga resah dengan SE itu. Hal itu sudah menyangkut sara,” kata Umar di DPRD Solo, Rabu (1/7/2015) seperti dikutip Solo Pos.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengkritik keras kepada Sekda yang mengeluarkan SE larangan bukber dan halalbihalal. Larangan penyelenggaraan kegiatan tersebut, kata Sugeng, bertentangan dengan UUD 1945 yang memberi kebebasan kepada rakyat Indonesia untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Silaturahmi itu dibangun lewat bukber dan halalbihalal. Kalau melarang kegiatan itu berarti sama dengan melarang tradisi muslim. Kegiatan itu sebenarnya bisa jalan tanpa harus melanggar aturan. Kalau problemnya wajar tanpa pengecualian tidak bisa serta merta melarang kegiatan. Ini menjadi ironi di Solo,” ujar Sugeng.
Menyikapi hal itulah elemen Umat Islam yang terdiri dari DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta), LUIS (Laskar Umat Islam Surkarta), JAS (Jama’ah Ansyarusy Syariah) mendatangi gedung DPRD Surakarta. Kamis (2/7).
Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menyampaikan kekecewaannya.
“Umat Islam sangat kecewa dengan sikap Walikota FX Hadi Rudyatmo. Jika alasan untuk menanggulangi penyalahgunaan dana harusnya bukan dilarang tetapi diawasi” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ini acara keagamaan yang harusnya didukung namun mengapa dilarang. Disisi lain mengapa Walikota membiarkan masalah lain yang jelas merugikan seperti tidak menutup Café Nort Food, prostitusi di Gilingan dan sekitar RRI ataupun tentang Miras.
Penulis novel islami Yeni Mulati berkomentar, “PNS di pemkot Solo dilarang bukber dan rencananya halal bihalal juga bakal dilarang. Alasannya rawan penyelewengan anggaran. Bagaimana ddengan natalan besok, ya?”
Bagi umat Islam, inilah pelajaran yang bagus. Besok, janganlah pilih pemimpin yang jauh dari agama, apalagi jika calon itu jelas-jelas Non-Muslim, hatta wakilnya sekali pun.
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari tribunnews.com, walikota yang akrab disapa Rudy ini mengatakan pelarangan buka bersama dan halal bi halal tidaklah benar.
“Sesuai yang dinyatakan Bung Karno (Presiden Soekarno) dalam Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa Bangsa Indonesia yang merdeka maka rakyatnya Ber-Tuhan sesuai keyakikan masing-masing dilandasi oleh semangat saling menghormati,” ujar Rudy saat menghadiri acara buka bersama keluarga besar Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo, Minggu (5/7/2015).
Rudy menambahkan larangan buka bersama maupun halal bi halal hanya berlaku di intansi lingkup pemerintah kota (Pemkot) Solo dengan catatan menggunakan uang APBD atau uang rakyat.
“Larangan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama atau halal bi halal menggunakan uang negara itu intruksi dari pusat. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran yang berpotensi melanggar hukum,” sambungnya.
Menurutnya boleh saja, intansi atau dinas-dinas lingkup Pemkot Solo menggelar buka bersama atau halal bi halal berbarengan agenda rapat dinas atau agenda kerja lainnya.
“Tetapi agenda rapat atau agenda kedinasan ini harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mengakali cari-cari anggaran demi kepentingan intansi,” tandasnya.
Rujukan
(DISINFORMASI): “Dibohongi Mie Instan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/04/2016
Berita
Status Facebook Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berjudul ‘Dibohongi Mi Instan’ menjadi viral sejak diunggah Minggu (31/1/2016) petang.
Apa motif di balik status tersebut?
Hasil Cek Fakta
Pengurus Harian YLKI, Soedaryatmo kepada Tribunnews.com membantah itu ditujukan sekadar untuk menyerang pihak produsen mi instan di Indonesia.
Menurut YLKI isu mi instan terkait dengan isu pangan sehat yang kini tengah berkembang di kalangan lembaga perlindungan konsumen di berbagai belahan dunia.
"Ini isu global lembaga konsumsen seluruh dunia untuk dorong pangan sehat. Mendorong pemenuhan gizi yang seimbang makanan sehat seperti sayur mayur," ujar Soedaryatmo
Soedaryatmo mengatakan, semua peringatan yang dibeber YLKI itu dapat dilihat pada setiap kemasan mi instan di Indonesia.
Kandungan-kandungan yang disebutkan dalam poin-poin peringatan itu juga tercantum dalam kemasan mi instan.
Soedaryatmo menegaskan tidak bertujuan menyerang produsen tertentu.
"Dengan membaca label setiap mi instan (status YLKI) itu terkonfirmasi," jawab Soedaryatmo.
Sorotan terhadap mi instan memang ditujukan oleh YLKI berkaca pada kondisi umum kesehatan masyarakat.
Sementara itu disisi lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa menegaskan semua bahan makanan yang telah lulus uji BPOM adalah makanan yang aman untuk dikonsumsi, tidak terkecuali mie instan.
Secara satu per satu dia membantah semua poin yang dituding oleh YLKI.
Pertama, mengenai mie instan yang tidak memiliki nutrisi apapun. Menurut dia, setiap makanan pasti terkandung salah satu nutrisi yang dibutuhkan tubuh, sebut saja vitamin, mineral, lemak, protein.
Kedua, mie instan mengandung bahan pengawet beracun bernama TBHQ. Bahan tersebut merupakan kepanjangan dari tertiary-butyl hydroquinone, yang mana membayakan tubuh manusia. Roy mengatakan setiap produk makanan yang beredar pastinya memiliki kadar konsentrasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Ketiga, makanan tersebut mengandung monosodium glutamate (MSG) yang bisa memacu kerja sel saraf secara berlebih dan mengakibatkan kerusakan saraf. "Semua konsentrasi zat makanan sudah ditentukan oleh pemerintah. Asal tahu saja vetsin itu sebenarnya aman, tapi hanya orang tertentu saja yang tidak bisa mengonsumsinya karena masalah kesehatan," kata dia kepada Kesimpulan
Rujukan
TNI Dukung Banser Cabuti Spanduk Anti-NKRI, Ingatkan Bahaya Laten PKI
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2016
Berita
Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Sumardi menyatakan memiliki persepsi yang sama dengan sikap Banser untuk menolak dan melawan ajakan khilafah. Banser di antaranya akan mencabuti semua publikasi dan provokasi baik secara langsung maupun melalui media spanduk, poster, atau pun selebaran.
“Spanduk yang memprovakasi itu harus dilepas, dan kemudian berkoordinasi dengan Polri,” kata Pangdam ketika menerima audiensi Satkorwil Banser Jawa Timur di Makodam V/ Brawijaya, Rabu (20/4/2016).
Seperti dalam siaran persnya, Banser yang dipimpin oleh Kepala Satkorwil Banser Jawa Timur dr. H. Usmar Usman, didampingi Kelapa Satuan Khusus Provost Banser Mujib Idris, serta Muklis Mubarok, Ridwan dan Lila (masing-masing personalia Satkorwil Banser Jatim).
Dalam audensi tersebut, Kepala Satkornas Banser menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap. (1) Banser tetap dalam sikap tegas NKRI harga mati, sehingga kepada siapapun yang tidak sepakat dengan NKRI seharusnya tidak berada di bumi Indonesia. (2) Bahwa Banser tetap menempatkan Pancasila sebagai dasar negara. (3) Bahwa Banser menerima kebinekaan sebagai realitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itulah, Banser menentang terhadap kelompok anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kelompok anti-Pancasila dan kelompok yang tidak menerima Bhineka Tunggal Ika. Termasuk, Banser tidak menerima keberadaan gagasan negara khilafah di negeri Indonesia.
Merespons pernyataan sikap Banser tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Sumardi menyambut baik sikap Banser yang selalu konsisten menjaga NKRI, dasar negara Pancasila, dan semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.
Pangdam menyatakan sangat memahami keresahan warga NU (Nahdlatul Ulama) terhadap munculnya gerakan-gerakan yang merongrong sendi-sendi negara, seperti ajakan khilafah dan upaya-upaya PKI yang ingin comeback.
Selain gerakan dari kelompok kanan, Pangdam juga mengingatkan untuk mewaspadai bahaya laten PKI, karena mereka masih eksis. “Perlu diwaspadai bahwa PKI adalah bahaya laten. Mereka masih eksis, mereka comeback lewat jalur demokrasi yang konstitusional, misalnya tentang kebebasan berpendapat.”
Bukti lainnya adalah sikap PKI yang menuntut pembubaran teritorial TNI (koramil, kodim, dst) setelah mereka berhasil menghapus screening pada CPNS. Akan tetapi, katanya, teritorial ini adalah ruh dari TNI dan sangat tidak mungkin untuk dibubarkan.
Pangdam menegaskan bahwa tugas TNI adalah menjaga tetap berdirinya NKRI. TNI AD menggap negara ini ada jika masih ada Pancasila dan UUD 45. Hal ini, kata Pangdam, sesuai dengan sumpah prajurit TNI.
Pangdam juga menegaskan bahwa TNI AD ada di belakang Banser, karena selama ini sudah terjalin sinergisitas untuk menegakkan tetap berdirinya NKRI, dan sama-sama menjadi korban PKI.
TNI AD dan Banser juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, dan menggelar Apel Banser se-Jawa Timur di lapangan Makodam V/Brawijaya, yang mana Pangdam akan bertindak sebagai irup.



:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ylki_20160201_084439.jpg)