Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe mengundurkan diri 1 minggu sejak isu skandal keuangannya menyebar.
Sejak Maret 2016 sudah ada ratusan telpon yang melaporkan penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi. Pada bulan Mei 2016, Masuzoe membuat pernyataan pers kalau dia menyalahgunakan 370.000 Yen pada 2013 hingga 2014.
Selanjutnya pengacara menyatakan yang bersangkutan menyalahgunakan total 4.4juta Yen, dan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.Pada bulan Juni 2016, ketidakpuasan masyarakat meningkat, 70% yang menginginkannya mundur dari jabatannya sebagai gubernur.
Desakan terkuat muncul dari partai pengusungnya, LDP dan Kometio, yang tidak lagi mendukungnya. Dan menjelang mosi tidak percaya diluncurkan, termasuk oleh partai pendukungnya, Mr Masuzoe barulah kemudian mengundurkan diri.
Skandal Keuangan Tersebar, Gubernur Tokyo Mengundurkan Diri
Sumber:Tanggal publish: 19/06/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Letak disinformasinya adalah:
1. Mundur lebih dari 2 bulan sejak isu skandal menyebar (bukan 1 minggu seperti yang diklaim)
2. Tidak menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Tokyo marah dan menginginkannya segera mundur
3, Tidak menyebutkan bahwa mundurnya ybs karena tekanan masyarakat dan juga tekanan dari partai politik termasuk rencana mosi tidak percaya yang hendak diluncurkan.
Banyak yang terjebak menganggap yang bersangkutan sangat ksatria seperti tokoh Jepang lain, dan menggunakan contoh ini untuk mengkritik politisi Indonesia.
Yaa betul, banyak politisi Indonesia yang memang harus belajar sikap ksatria, tapi bukan yang ini. Kita sendiri juga ada beberapa pejabat yang mundur sukarela karena targetnya gagal seperti Dirjen Pajak (Sigid Priadi) atau Dirjen Perhubungan Darat (Djoko Sasono).
1. Mundur lebih dari 2 bulan sejak isu skandal menyebar (bukan 1 minggu seperti yang diklaim)
2. Tidak menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Tokyo marah dan menginginkannya segera mundur
3, Tidak menyebutkan bahwa mundurnya ybs karena tekanan masyarakat dan juga tekanan dari partai politik termasuk rencana mosi tidak percaya yang hendak diluncurkan.
Banyak yang terjebak menganggap yang bersangkutan sangat ksatria seperti tokoh Jepang lain, dan menggunakan contoh ini untuk mengkritik politisi Indonesia.
Yaa betul, banyak politisi Indonesia yang memang harus belajar sikap ksatria, tapi bukan yang ini. Kita sendiri juga ada beberapa pejabat yang mundur sukarela karena targetnya gagal seperti Dirjen Pajak (Sigid Priadi) atau Dirjen Perhubungan Darat (Djoko Sasono).
Rujukan
Buka Puasa di Jalanan Kota London Inggris
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 18/06/2016
Berita
Buka puasa dijalanan kota London diadakan warga muslim di Inggris. Ini Foto buka puasa dijalanan kota london, inggris, pemandangan luar biasa ini semoga banyak penduduk barat yang tertarik mempelajari dan memeluk islam.
Hasil Cek Fakta
Faktanya adalah, kejadian tersebut tidak terjadi di London Inggris melainkan di Istanbul, Turki, yang memang didominasi oleh kaum muslim.
Rujukan
Foto Rumah Roboh yang Harus Diberikan Donasi Bukan Pelanggar Perda
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 15/06/2016
Berita
RAKYAT seperti inilah yang harusnya mendapatkan DONASI..
jangan diJUNGKIR BALIKkan yang melakukan pelanggaran PERDA di beri DONASI,.
jangan diJUNGKIR BALIKkan yang melakukan pelanggaran PERDA di beri DONASI,.
Hasil Cek Fakta
Foto rumah yang hampir roboh yang diposting oleh akun Facebook Alfian Hidayat M diketahui diambil dari link https://www.khaosod.co.th/view_newsonline.php?newsid=1436522363. Menjadi pertanyaan kemudian adalah dihubungkannya gambar tersebut dengan pelanggaran perda yang diberi donasi?.
Postingan Alfian Hidayat dilakukan pada 15 Juni 2016. Pada waktu tersebut jika mencari berita terkait dengan donasi, akan terhubung dengan aksi netizen yang menyumbang untuk Bu Saeni yang warung makannya dirazia Satpol PP Serang, Banten pada siang hari di bulan Ramadhan.
Netizen menganggap aksi Satpol PP terhadap Bu Saeni ini berlebihan. Mereka pun berinisiatif mengumpulkan dana untuk membantu Bu Saeni, yang dirugikan dengan penyitaan makanan dari wartegnya. Bukan hanya Bu Saeni, Netizen pun membantu pedagang warteg lainnya yang mengalami nasib seperti Bu Saeni.
Postingan Alfian Hidayat dilakukan pada 15 Juni 2016. Pada waktu tersebut jika mencari berita terkait dengan donasi, akan terhubung dengan aksi netizen yang menyumbang untuk Bu Saeni yang warung makannya dirazia Satpol PP Serang, Banten pada siang hari di bulan Ramadhan.
Netizen menganggap aksi Satpol PP terhadap Bu Saeni ini berlebihan. Mereka pun berinisiatif mengumpulkan dana untuk membantu Bu Saeni, yang dirugikan dengan penyitaan makanan dari wartegnya. Bukan hanya Bu Saeni, Netizen pun membantu pedagang warteg lainnya yang mengalami nasib seperti Bu Saeni.
Rujukan
[HOAX] Meninggalnya Husni Kamil Manik Dikaitkan dengan Kecurangan di Pilpres 2014
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 09/06/2016
Berita
1. Ketika tujuh langka terakhir meninggalkan kuburannya, maka sang Malaikat akan bertanya pada Husni Kamil Manik (HKM).
– Malaikat : Marrabuka?
– HKM : Jokowi
– Malaikat : Mannabiyuka?
– HKM : Jokowi juga
– Malaikat : Pertanyaanku cukup sampai disini karena kamu sudah sangat layak menjadi penghuni neraka jahanam !!!
Wallahualam bissawab.
– Malaikat : Marrabuka?
– HKM : Jokowi
– Malaikat : Mannabiyuka?
– HKM : Jokowi juga
– Malaikat : Pertanyaanku cukup sampai disini karena kamu sudah sangat layak menjadi penghuni neraka jahanam !!!
Wallahualam bissawab.
Hasil Cek Fakta
Meningglnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik dikatakan oleh pihak KPU pusat tidak ada hubungannya dengan Pilpres dan tidak ada kejanggalan dalam meninggalnya.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi meninggalnya Husni Kamil Manik dengan mengaitkannya pada Pilpres 2014. Ia menjelaskan gugatan dari pihak yang tidak puas terhadap Pilpres 2014 yang ditujukan kepada KPU khususnya Husni Kamil Manik tidak terbukti.
“Waktu itu dikasih ruang sengketa di pengadilan, baik di DKPP sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi) tidak ada yang terbukti. Kenapa kita harus hidup seperti ini. Tidak ada gunanya,” katanya, Sabtu (9/7/2016).
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan pada meninggalnya Husni Kamil Manik. “Saya lihat mukanya bersih, tidak seperti yang diposting berbagai media sosial. Kami semua komisioner tidak melihat seperti itu (seperti yang diposting di media sosial,” jelasnya.
Jika dirunutkan, informasi miring terhadap Husni Kamil Manik sebelum dirinya meninggal cukup banyak terjadi, sempat diisukan punya kedekatan dengan Wapres Jusuf Kalla ketika itu karena dikatakan istri dari Husni Kamil Manik, Endang Mulyani bersaudara dengan istri Jusuf Kalla, Mufidah Kalla. Husni Kamil Manik mengklarifikasi dengan mengatakan, “Istri Pak JK berasal dari Kabupaten Tanah Datar Sumbar. Tidak ada hubungan kekeluargaan dengan istri saya yang dari Wonogiri, Jateng,” tuturnya.
Dari Tim Prabowo-Hatta melalui Didi Supriyanto mengatakan telah menerima keputusan akhir MK atas sengketa Pilpres 2014 walau dengan terpaksa. “Memang putusan ini sudah final mengikat. Kita tidak terima, tetapi sudah tidak bisa apa-apa. Ya, sudah terpaksa kita terima saja,” ujar Didi.
Sebagai tambahan untuk bahan renungan; Yang memfitnah kafir seorang muslim – maka justru dia yang menjadi kafir :
“Tidaklah seseorang menuduh kepada orang lain dengan kefasikan (dosa besar) atau dengan kekufuran, kecuali tuduhan itu kembali kepada penuduh, jika yang dituduh tidak sesuai dengan tuduhannya” (HR Bukhari)
“Jangan kau hukumi kafir lantaran mereka (muslim) melakukan sebuah dosa. Barangsiapa yang mengkafirkan mereka, maka dia lebih dekat dengan kekufuran” (HR. Thabrani)
—
Dosa fitnah itu lebih besar daripada zina dengan ibu kandung :
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan (dosa) riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya (fitnah)” (HR Hakim & Baihaqi)
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi meninggalnya Husni Kamil Manik dengan mengaitkannya pada Pilpres 2014. Ia menjelaskan gugatan dari pihak yang tidak puas terhadap Pilpres 2014 yang ditujukan kepada KPU khususnya Husni Kamil Manik tidak terbukti.
“Waktu itu dikasih ruang sengketa di pengadilan, baik di DKPP sampai ke MK (Mahkamah Konstitusi) tidak ada yang terbukti. Kenapa kita harus hidup seperti ini. Tidak ada gunanya,” katanya, Sabtu (9/7/2016).
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan pada meninggalnya Husni Kamil Manik. “Saya lihat mukanya bersih, tidak seperti yang diposting berbagai media sosial. Kami semua komisioner tidak melihat seperti itu (seperti yang diposting di media sosial,” jelasnya.
Jika dirunutkan, informasi miring terhadap Husni Kamil Manik sebelum dirinya meninggal cukup banyak terjadi, sempat diisukan punya kedekatan dengan Wapres Jusuf Kalla ketika itu karena dikatakan istri dari Husni Kamil Manik, Endang Mulyani bersaudara dengan istri Jusuf Kalla, Mufidah Kalla. Husni Kamil Manik mengklarifikasi dengan mengatakan, “Istri Pak JK berasal dari Kabupaten Tanah Datar Sumbar. Tidak ada hubungan kekeluargaan dengan istri saya yang dari Wonogiri, Jateng,” tuturnya.
Dari Tim Prabowo-Hatta melalui Didi Supriyanto mengatakan telah menerima keputusan akhir MK atas sengketa Pilpres 2014 walau dengan terpaksa. “Memang putusan ini sudah final mengikat. Kita tidak terima, tetapi sudah tidak bisa apa-apa. Ya, sudah terpaksa kita terima saja,” ujar Didi.
Sebagai tambahan untuk bahan renungan; Yang memfitnah kafir seorang muslim – maka justru dia yang menjadi kafir :
“Tidaklah seseorang menuduh kepada orang lain dengan kefasikan (dosa besar) atau dengan kekufuran, kecuali tuduhan itu kembali kepada penuduh, jika yang dituduh tidak sesuai dengan tuduhannya” (HR Bukhari)
“Jangan kau hukumi kafir lantaran mereka (muslim) melakukan sebuah dosa. Barangsiapa yang mengkafirkan mereka, maka dia lebih dekat dengan kekufuran” (HR. Thabrani)
—
Dosa fitnah itu lebih besar daripada zina dengan ibu kandung :
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan (dosa) riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya (fitnah)” (HR Hakim & Baihaqi)
Rujukan
Halaman: 8418/8472




