• Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo mempertanyakan akan menghapus jabatan kepala desa (Kades) di Indonesia.

    Menurutnya, banyak oknum kades terlibat dalam praktik korupsi termasuk penyalahgunaan dana desa dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRABOWO ; Simple Saja, SETUJU KAH Rakyat Jika Kades Dihapus Di Negara INDONESIA, KADES ITU 91 % Tidak Ada Gunanya Di Indonesia Banyak Oknum2 Kades Yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos Pkh, Bantuan Beras,…”

    Namun, benarkah Prabowo akan hapus jabatan kepala desa?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang akan menghapus jabatan kades.

    Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul "LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025".

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

    Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan pula bahwa penindakan tegas terhadap oknum kades yang menyelewengkan dana desa dan peningkatan pengawasan dana desa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

    "Kami tidak ingin di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum yang lain itu terulang kembali di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya," ucapnya, dilansir dari ANTARA.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Bantuan Dana Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.

    Bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.

    Informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000

    Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.

    Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp

    Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran telah dibantah BP2MI dalam sebuah unggahan di laman Facebook resmi pada 3 Januari 2025.

    BP2MI menyatakan, informasi bantuan dana tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

    "Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan hoaks atau penipuan dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab," demikian pernyataan BP2MI.

    "Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada visual di atas".

    BP2MI meminta pekerja migran Indonesia untuk senantiasa berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.

    Informasi resmi terkait pekerja migran Indonesia dapat diperoleh melalui kanal website dan akun media sosial resmi BP2MI (centang biru).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia adalah hoaks.

    Informasi tersebut telah dibantah BP2MI melalui akun Facebook resmi. Pekerja migran diminta berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di jagat maya beredar isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025.

    Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, kenaikan gaji PNS itu telah diresmikan oleh pemerintah.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 April 2025:

    Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16% mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi lanjutan terkait tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Isu kenaikan gaji PNS mencuat pada Selasa, 8 April 2025 di situs pencarian dan media sosial.

    Sebagaimana diwartakan Kompas.com, isu tersebut tidak benar.

    Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.

    "Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata pada Selasa (8/4/2025).

    "Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," lanjutnya.

    Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

    Tahun lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung wacana kenaikan gaji dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

    Kemudian kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh presiden.

    "Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Antara.

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

    "Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

    Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada April 2025 tidak benar.

    BKN mengungkapkan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, rencana kenaikan gaji PNS ada dalam dokumen KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 April 2025.
    Klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta berupa tulisan sebagai berikut.
    "Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2025.
    BLT UMKM 2025 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..
    Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
    Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 5.000.000 s/d RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh
    Bank penyalur yaitu..
    Bank Rakyat Indonesia ( BRI). pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA"
    Unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi untuk mengakses link yang diklaim sebagai pendaftaran, berikut linknya.
    "https://daftarsekarang36.regzon.com/?fbclid=IwY2xjawJ0sNFleHRuA2FlbQIxMQABHiDQjV8b13_Tlyok8d6DG_06HBuxXYHg5pTwo6VhAyqbZAZDA1SFFgzLcg1H_aem_-ZsYL6w4x7Cdf8-W9V9m3g".
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang meminta data pribadi.
    Benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta, penelusuran mengarah akun Instagram Kementerian UMKM Republik Indonesia @kementerianumkm yang menanggapiberedarnya informasi berisi konten terkait BLT UMKM bantuan 5 juta untuk semua pelaku UMKM.
    Kementerian UMKM menyatakan unggahan link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan. Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
    Saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan untuk mengisi data pribadi melalui formulir atau link tidak resmi dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
    Masyarakat pun diimbau agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanak media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta tidak benar.
    Kementerian UMKM menyatakan unggahan link pendaftaran BLT UMKM Rp 5 juta tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan. Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini