Akun X “Cah Angon” pada Sabtu (19/4/2025) mengunggah video [arsip], isinya diklaim sebagai dokumentasi penyitaan aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.
Unggahan disertai narasi:
“negara koplak…yg disita aset Kaesang, yg ditahan Tom Lembong.
permainannya g0bl0k !!!”
Per Selasa (22/4/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 323 ribu kali, mendapat 8.900 tanda suka dan dibagikan ulang 3.800 kali.
[SALAH] Kejagung Sita Aset Kaesang, Buntut Kasus Tom Lembong
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 22/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu sumber video unggahan. Pencarian teratas mengarah ke unggahan kanal YouTube Kejaksaan RI “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang tayang Oktober 2024.
Konteks asli video adalah penyitaan uang tunai oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Konteks asli video adalah penyitaan uang tunai oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Kejagung kembali sita aset Kaesang, buntut kasus Tom Lembong” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
[SALAH] Video "Penjagaan Polisi saat Warga Geruduk UGM Minta Usut Ijazah Jokowi”
Sumber: instagram.comTanggal publish: 22/04/2025
Berita
Akun Instagram “berita_sumbar24jam” pada Selasa (15/04/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:
“Polisi Ngadepin DEMO Sudah Seperti Mau PERANG
MENDING KE PAPUA AJA PAK POLIS. Kenapa ngurusin ijazah Jokowi 😂
Warga Geruduk Kampus UGM Minta Usut Ijazah Jokowi”
Per Selasa (22/05/2025), unggahan tersebut telah dilihat hampir 5.000 kali, mendapat 69 tanda suka, dan 12 komentar.
Unggahan serupa ditemukan di akun X “bantoro_” [arsip], “sammi_ananta” [arsip] dan “MasBRO_back” [arsip].
“Polisi Ngadepin DEMO Sudah Seperti Mau PERANG
MENDING KE PAPUA AJA PAK POLIS. Kenapa ngurusin ijazah Jokowi 😂
Warga Geruduk Kampus UGM Minta Usut Ijazah Jokowi”
Per Selasa (22/05/2025), unggahan tersebut telah dilihat hampir 5.000 kali, mendapat 69 tanda suka, dan 12 komentar.
Unggahan serupa ditemukan di akun X “bantoro_” [arsip], “sammi_ananta” [arsip] dan “MasBRO_back” [arsip].
Hasil Cek Fakta
Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), terdapat watermark (tanda air) JOGJAKAMPUSID dalam unggahan akun Instagram “berita_sumbar24jam” tersebut.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram jogjakampus.id. Hasilnya, terdapat video serupa yang tayang pada Maret 2025. Konteks asli video adalah dokumentasi penjagaan polisi saat demo UU TNI 27 Maret di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran Google dengan kata kunci “Demo UU TNI 27 Maret 2025 di Yogyakarta”, diketahui kalau ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam aksi “Jogja Memanggil” memadati Titik Nol Kilometer pada Kamis (27/3/2025).
Dilansir dari pemberitaan tempo.co, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan atas sahnya UU TNI oleh DPR, serta sebagai bentuk protes terkait adanya intimidasi dan tekanan digital yang berpotensi membungkam aspirasi masyarakat terkait revisi UU TNI.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram jogjakampus.id. Hasilnya, terdapat video serupa yang tayang pada Maret 2025. Konteks asli video adalah dokumentasi penjagaan polisi saat demo UU TNI 27 Maret di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran Google dengan kata kunci “Demo UU TNI 27 Maret 2025 di Yogyakarta”, diketahui kalau ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam aksi “Jogja Memanggil” memadati Titik Nol Kilometer pada Kamis (27/3/2025).
Dilansir dari pemberitaan tempo.co, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan atas sahnya UU TNI oleh DPR, serta sebagai bentuk protes terkait adanya intimidasi dan tekanan digital yang berpotensi membungkam aspirasi masyarakat terkait revisi UU TNI.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “penjagaan polisi saat warga geruduk UGM minta usut ijazah Jokowi" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
[KLARIFIKASI] Video Roy Surya Ditahan Polisi Terjadi 2022, Bukan 2025
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video pada April 2025 yang diklaim menampilkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan polisi karena kasus ujaran kebencian.
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan. Video itu memperlihatkan peristiwa ketika Roy Suryo ditahan pada 2022.
Unggahan beredar April 2025, saat Roy Suryo menjadi sorotan karena menjadi salah satu orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Informasi perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Video yang diklaim menampilkan Roy Suryo ditahan polisi dan beredar April 2025 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan seorang polisi mengumumkan penahanan Roy Suryo. Kemudian, terdapat klip Roy Suryo sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Salah satu akun menulis keterangan:
AKHIRNYA ROY SURYO DITAHAN ????????????????TUNGGU MENYUSUL UNTUK AMIEN RAIS, TIFA , ROCKY GERUNG dkk ...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan. Video itu memperlihatkan peristiwa ketika Roy Suryo ditahan pada 2022.
Unggahan beredar April 2025, saat Roy Suryo menjadi sorotan karena menjadi salah satu orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Informasi perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Video yang diklaim menampilkan Roy Suryo ditahan polisi dan beredar April 2025 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan seorang polisi mengumumkan penahanan Roy Suryo. Kemudian, terdapat klip Roy Suryo sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Salah satu akun menulis keterangan:
AKHIRNYA ROY SURYO DITAHAN ????????????????TUNGGU MENYUSUL UNTUK AMIEN RAIS, TIFA , ROCKY GERUNG dkk ...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai Senin dengan (21/4/2025) tidak ada informasi valid Roy Suryo ditahan oleh polisi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada tahun 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Pengadilan menyatakan Roy Suryo bersalah telah menyebarkan informasi yang mengarah pada kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar-golongan (SARA).
Sebagai konteks, Roy Suryo saat ini menjadi sorotan karena menjadi salah satu tokoh yang mendatangi Universitas Gadjah Mada karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Tidak hanya itu, Roy Suryo baru-baru ini juga mengeklaim telah ungkap kejanggalan dalam skripsi Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan.
Kejanggalan itu diungkap Roy Suryo setelah mendatangi UGM dan melihat skripsi Jokowi.
Kesimpulan
Video Roy Suryo ditahan polisi pada April 2025 merupakan informasi yang tidak benar dan perlu diluruskan.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Adapun video itu adalah momen ketika Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya pada 2022 karena kasus meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Jokowi.
Dalam kasus itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara karena dianggap menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=672389155525295&rdid=LxfTUsnwJ1oPlz92
- https://www.facebook.com/reel/1208529310973374
- https://www.facebook.com/share/v/16Yd67PnvX/
- https://www.youtube.com/watch?v=MjnxcazaTQo&ab_channel=KOMPASTV
- https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/18181781/terbukti-menyebar-ujaran-kebencian-roy-suryo-divonis-9-bulan-penjara
- https://news.detik.com/berita/d-7869459/amien-rais-hingga-roy-suryo-geruduk-ugm-pertanyakan-keaslian-ijazah-jokowi
- https://regional.kompas.com/read/2025/04/16/072618378/roy-suryo-ungkap-keanehan-skripsi-jokowi-ini-penjelasannya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina
Sumber:Tanggal publish: 21/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Pertamina memberikan kompensasi Rp 1,5 juta terkait kasus Pertamax oplosan.
Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar
Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat
Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:
PERTAMINA PEDULI
SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT
DANA RP 1.500.000
SYARAT:
WNI Dengan KTP/SIMMengisi FormulirBerlaku Hingga 30 April 2025Info Selengkapnya Klik Daftar
Screenshot Hoaks, tautan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina
Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar
Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat
Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:
PERTAMINA PEDULI
SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT
DANA RP 1.500.000
SYARAT:
WNI Dengan KTP/SIMMengisi FormulirBerlaku Hingga 30 April 2025Info Selengkapnya Klik Daftar
Screenshot Hoaks, tautan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam narasi Facebook tersebut mengarah ke sebuah situs yang menampilkan formulir identitas pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.
Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.
Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.
Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan Kompas.com, 11 April 2025.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.
Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.
Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.
Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan Kompas.com, 11 April 2025.
Kesimpulan
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan adalah hoaks.
Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.
Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid027csjr9Vi1FcqC2fLxvcK6faiBf9aW1tRAuPwWJPPo8bnkWQTRG7zQbgPHBKWCSDil&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Vh9SW1WisjG4iLh2wrAr1gUine3p42drHEjf8ZHBKEaJVaxLB2F9JJe8WnS2cAvVl&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid037T9wJtRbx31difd1bM3TXxfc88pbW5HGst7pF81KTCTb1BdLivAnEbLgLX9YnMZpl&id=61574034159564
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0RFX7u9jUgvhMqBGRzo9Eir2imvyz2jL1t25VAdfPcKysPbwpRZ4mT2QSY6NTMUtel&id=61574034159564
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/11/095500582/-hoaks-tautan-untuk-dapat-kompensasi-pertamax-oplosan-rp-300.000-dari
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 187/6774