tirto.id - Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebut bahwa Kementerian Agama RI (Kemenag) melarang adanya pernikahan di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur atau tanggal merah. Larangan itu diklaim diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Narasi yang sama menyebut, jika masyarakat memaksa untuk tetap menikah di hari libur maka tidak akan diberikan buku nikah oleh pihak terkait. Narasi tersebut diunggah dalam bentuk video yang disertai keterangan teks dan audio. Berikut keterangan teks dalam video tersebut:
“Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah..
Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 Januari 2025, Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu,dan tanggal merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi...PMA no 22 tahun 2024, katanya," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Narasi ini ditemukan tersebar di sejumlah platform media sosial. Di Instagram, narasi ini diunggah oleh akun “@nikahdaily”, “@gosip_updates”,“@say.medsos” dan “@singa.mujahidah_212” dalam periode Sabtu (12/10/2024) hingga Senin (14/10/2024).
Sementara itu, di Facebook, narasi ini diunggah oleh akun “Sultan Zacharry Putra” pada Minggu (13/10/2024). Tirto juga menemukan narasi yang sama di platform media sosial TikTok dan X yang diunggah akun “povdailyinfo” dan “@kleponmaniz” pada Sabtu (12/10/2024).
Sepanjang Sabtu (12/10/2024) hingga Selasa (22/10/2024) atau selama 10 hari tersebar di Instagram, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 8.860 tanda suka, 1.445 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 3.397 kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut Kemenag melarang pernikahan di hari libur?
Tidak Benar Kemenag Larang Pernikahan di Hari Libur
Sumber:Tanggal publish: 22/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan yang diklaim menjadi dasar aturan larangan pernikahan di hari libur.
Dalam Pasal 16 ayat 1 PMA tersebut memang tertulis bahwa akad nikah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada hari dan jam kerja. Meski begitu, penjelasan dalam ayat selanjutnya (Pasal 16 ayat 2) menjelaskan bahwa akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar kecamatan.
Artinya, akad nikah yang dilaksanakan di KUA memang hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja. Namun, akad nikah yang dilaksanakan di luar hari dan jam kerja, bisa dilakukan di luar KUA. Lebih lanjut, kami tidak menemukan satupun adanya pasal atau aturan tertulis dalam PMA tersebut yang melarang adanya pernikahan di hari libur.
Selanjutnya, Tirto menelusuri situs resmi dari Kemenag untuk menelusuri kebenaran terkait isu ini. Hasilnya, kami menemukan klarifikasi resmi dari Kemenag yang membantah adanya larangan pernikahan di hari libur.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan tidak ada kebijakan dari instansinya yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Lebih lanjut, Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya memang hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, hal ini disebabkan karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Namun, selama memenuhi syarat-syarat layanan pencatatan nikah yang diatur dalam undang-undang yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, seperti di rumah, tempat ibadah, atau lainnya, di hari libur.
“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” kata Anna menjelaskan.
Menurut Anna, Kemenag sendiri berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat. Kemenag juga akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Dalam Pasal 16 ayat 1 PMA tersebut memang tertulis bahwa akad nikah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada hari dan jam kerja. Meski begitu, penjelasan dalam ayat selanjutnya (Pasal 16 ayat 2) menjelaskan bahwa akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar kecamatan.
Artinya, akad nikah yang dilaksanakan di KUA memang hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja. Namun, akad nikah yang dilaksanakan di luar hari dan jam kerja, bisa dilakukan di luar KUA. Lebih lanjut, kami tidak menemukan satupun adanya pasal atau aturan tertulis dalam PMA tersebut yang melarang adanya pernikahan di hari libur.
Selanjutnya, Tirto menelusuri situs resmi dari Kemenag untuk menelusuri kebenaran terkait isu ini. Hasilnya, kami menemukan klarifikasi resmi dari Kemenag yang membantah adanya larangan pernikahan di hari libur.
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan tidak ada kebijakan dari instansinya yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Lebih lanjut, Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya memang hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, hal ini disebabkan karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Namun, selama memenuhi syarat-syarat layanan pencatatan nikah yang diatur dalam undang-undang yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, seperti di rumah, tempat ibadah, atau lainnya, di hari libur.
“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” kata Anna menjelaskan.
Menurut Anna, Kemenag sendiri berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat. Kemenag juga akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Kemenag melarang pernikahan di hari libur.
Kemenag mengungkap bahwa pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya memang hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, hal ini disebabkan karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Namun, selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di luar KUA seperti di rumah, tempat ibadah atau lainnya di hari libur.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kemenag melarang pernikahan di hari libur bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kemenag mengungkap bahwa pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya memang hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, hal ini disebabkan karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Namun, selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di luar KUA seperti di rumah, tempat ibadah atau lainnya di hari libur.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kemenag melarang pernikahan di hari libur bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/DBAFRbZKMab/
- https://www.instagram.com/gosip_updates/p/DBCxCpkz02G/?img_index=1
- https://www.instagram.com/say.medsos/p/DBC_npKBpw-/?img_index=2
- https://www.instagram.com/singa.mujahidah_212/reel/DBF8Dd8i6Np/
- https://web.facebook.com/100057319752005/posts/1617295125490125/
- https://www.tiktok.com/@povdailyinfo/video/7424847393088146694
- https://x.com/kleponmaniz/status/1845116255612830161
- https://jdih.kemenag.go.id/assets/uploads/regulation/2024pmagama022.pdf
- https://www.kemenag.go.id/pers-rilis/kemenag-tegaskan-tidak-ada-larangan-pernikahan-di-hari-libur-jAJL8
Cek fakta, artikel Cak Imin sodorkan nama Anies sebagai menteri
Sumber:Tanggal publish: 22/10/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan nama Anies Baswedan ke Presiden Prabowo untuk masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.
Namun, Prabowo menolak usulan Cak Imin dan menyatakan bahwa isi kabinet sudah penuh sehingga Anies Baswedan tidak bisa masuk kabinet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Cak Imin : “Sebenarnya Saya Sudah Ajukan Nama Mas Anies Ke Pak Prabowo, Sesuai Pesan Mas Anies, Tapi Mohon Maaf Mas Anies, Beliau Nyatakan Kursi Kabinet sudah Full”
Namun, benarkah artikel yang menarasikan Cak Imin serahkan nama Anies ke Prabowo untuk jadi Menteri?
Namun, Prabowo menolak usulan Cak Imin dan menyatakan bahwa isi kabinet sudah penuh sehingga Anies Baswedan tidak bisa masuk kabinet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Cak Imin : “Sebenarnya Saya Sudah Ajukan Nama Mas Anies Ke Pak Prabowo, Sesuai Pesan Mas Anies, Tapi Mohon Maaf Mas Anies, Beliau Nyatakan Kursi Kabinet sudah Full”
Namun, benarkah artikel yang menarasikan Cak Imin serahkan nama Anies ke Prabowo untuk jadi Menteri?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada artikel Detikcom dengan judul seperti dalam unggahan TikTok tersebut. ANTARA menemukan artikel serupa yang berjudul “Cak Imin Ngaku Dapat Tugas dari Prabowo untuk 'Mengkoordinir'”.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku menerima arahan untuk menjadi bagian dari kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Cak Imin mengaku diberikan tugas untuk 'mengkoordinir'.
Cak Imin tak menjelaskan lebih lanjut pos kementerian apa yang akan dipimpinnya. Ia mengaku akan mengikuti arahan Prabowo.
Diketahui saat ini Muhaimin Iskandar, resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Klaim: Cak Imin sodorkan nama Anies sebagai menteri
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku menerima arahan untuk menjadi bagian dari kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Cak Imin mengaku diberikan tugas untuk 'mengkoordinir'.
Cak Imin tak menjelaskan lebih lanjut pos kementerian apa yang akan dipimpinnya. Ia mengaku akan mengikuti arahan Prabowo.
Diketahui saat ini Muhaimin Iskandar, resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Klaim: Cak Imin sodorkan nama Anies sebagai menteri
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
[KLARIFIKASI] Lagu "Kebyar Kebyar" Dibawakan Band Arkarna, Bukan Penyanyi Spanyol
Sumber:Tanggal publish: 22/10/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video lagu "Kebyar Kebyar" ciptaan almarhum Gombloh dibawakan oleh penyanyi asal Spanyol.
Penyanyi latar dalam video tersebut juga diklaim sebagai mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Spanyol.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video lagu "Kebyar Kebyar" dibawakan oleh penyanyi asal Spanyol disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (14/10/2024):
Lagu Indonesia KEBYAR KEBYAR gubahan Alm. GOMBLOH (SOEDJARWOTO) dikumandangkan oleh penyanyi kenamaan Spanyol, dan di backing vocal oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Spanyol.
Saat lagu itu berkumandang, sungguh mendapat applous yang luar biasa dari seluruh atlit sedunia yang hadir di Tokyo.
Penyanyi tersebut minta ke Panitya Olympiade Tokyo, agar memberikan royalti lagu ke keluarga (alm) Gombloh.
Hal ini direspon cepat oleh Panitia Olympiade yang di back up oleh Pemerintah Jepang, yang langsung menyerahkan royalti ke keluarga (alm) Gombloh melalui kedubes Jepang di Indonesia.
Saat ini lagu Kebyar Kebyar sudah viral di beberapa negara. Gombloh begitu dikagumi di luar negeri dengan karya-karyanya yang mengharumkan nama Indonesia.
Penyanyi latar dalam video tersebut juga diklaim sebagai mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Spanyol.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Video lagu "Kebyar Kebyar" dibawakan oleh penyanyi asal Spanyol disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (14/10/2024):
Lagu Indonesia KEBYAR KEBYAR gubahan Alm. GOMBLOH (SOEDJARWOTO) dikumandangkan oleh penyanyi kenamaan Spanyol, dan di backing vocal oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sedang kuliah di Spanyol.
Saat lagu itu berkumandang, sungguh mendapat applous yang luar biasa dari seluruh atlit sedunia yang hadir di Tokyo.
Penyanyi tersebut minta ke Panitya Olympiade Tokyo, agar memberikan royalti lagu ke keluarga (alm) Gombloh.
Hal ini direspon cepat oleh Panitia Olympiade yang di back up oleh Pemerintah Jepang, yang langsung menyerahkan royalti ke keluarga (alm) Gombloh melalui kedubes Jepang di Indonesia.
Saat ini lagu Kebyar Kebyar sudah viral di beberapa negara. Gombloh begitu dikagumi di luar negeri dengan karya-karyanya yang mengharumkan nama Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar tersebut bersumber dari siaran stasiun televisi swasta, RCTI pada 18 Agustus 2015.
Lagu "Kebyar Kebyar" dibawakan oleh grup musik Arkarna dalam acara Mega Konser Dunia.
Rekaman penampilan Arkarna dapat dilihat di kanal YouTube RCTI - ENTERTAINMENT.
Berdasarkan deskripsi di Spotify, Arkarna mulai merintis karier musiknya di London, Inggris.
Arkarna merupakan grup musik asal Inggris. Vokalis Arkarna, Ollie Jacobs mengatakan, butuh waktu satu bulan untuk menghafalkan lagu tersebut.
Warner Music Indonesia memproduksi lagu bersama Arkarna dalam rangka menyambut HUT ke-70 Republik Indonesia.
Lagu "Kebyar Kebyar" ciptaan Gombloh dinyanyikan untuk memupuk semangat generasi muda dan sebagai bentuk kampanye melawan narkoba.
Lagu "Kebyar Kebyar" dibawakan oleh grup musik Arkarna dalam acara Mega Konser Dunia.
Rekaman penampilan Arkarna dapat dilihat di kanal YouTube RCTI - ENTERTAINMENT.
Berdasarkan deskripsi di Spotify, Arkarna mulai merintis karier musiknya di London, Inggris.
Arkarna merupakan grup musik asal Inggris. Vokalis Arkarna, Ollie Jacobs mengatakan, butuh waktu satu bulan untuk menghafalkan lagu tersebut.
Warner Music Indonesia memproduksi lagu bersama Arkarna dalam rangka menyambut HUT ke-70 Republik Indonesia.
Lagu "Kebyar Kebyar" ciptaan Gombloh dinyanyikan untuk memupuk semangat generasi muda dan sebagai bentuk kampanye melawan narkoba.
Kesimpulan
Video penampilan Arkarna membawakan lagu "Kebyar Kebyar" di RCTI pada 18 Agustus 2015, disebarkan dengan konteks keliru.
Arkarna merupakan grup musik asal Inggris, bukan Spanyol. Mereka bekerja sama dengan Warner Music Indonesia membawakan lagu ciptaan Gombloh tersebut dalam rangka HUT ke-70 RI.
Arkarna merupakan grup musik asal Inggris, bukan Spanyol. Mereka bekerja sama dengan Warner Music Indonesia membawakan lagu ciptaan Gombloh tersebut dalam rangka HUT ke-70 RI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100063445130117/videos/470953632636194
- https://www.facebook.com/emirishvaraizak4/videos/2039411813155823/?idorvanity=562884883868229
- https://www.facebook.com/emirishvaraizak4/videos/1231051935420611/?idorvanity=382309508543847
- https://www.facebook.com/Musswalla/videos/625752409326665/
- https://www.facebook.com/sasakalombok.prabu/videos/1211051072745023/?idorvanity=1172865196558104
- https://www.facebook.com/putra.lemersing.52/videos/426726245376763/
- https://www.youtube.com/watch?v=7N4GjJ7Qdrg
- https://open.spotify.com/artist/66HrV4IC0VbLmy0vF3sqty
- https://entertainment.kompas.com/read/2015/08/18/121902410/Vokalis.Arkarna.Belajar.Sebulan.Nyanyikan.Kebyar.Kebyar.
- https://www.youtube.com/watch?v=lUkYLgOhrpo
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Video Prabowo Promosikan Produk Jam Tangan
Sumber:Tanggal publish: 22/10/2024
Berita
KOMPAS.com- Sebuah video menampikan Presiden Prabowo Subianto mempromosikan produk jam tangan.
Video yang diedarkan unggahan di media sosial itu menyatakan, promo jam tangan yang diberikan adalah beli satu gratis satu, dengan harga Rp 99.000.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan Prabowo mempromosikan produk jam tangan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video, Prabowo mempromosikan jam tangan dengan harga Rp 99.000 dan terdapat promo "beli satu gratis satu".
Video yang diedarkan unggahan di media sosial itu menyatakan, promo jam tangan yang diberikan adalah beli satu gratis satu, dengan harga Rp 99.000.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan Prabowo mempromosikan produk jam tangan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Dalam video, Prabowo mempromosikan jam tangan dengan harga Rp 99.000 dan terdapat promo "beli satu gratis satu".
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya menggunakan platform pencari Yandex.
Hasilnya. video tersebut identik dengan unggahan kanal YouTube TV NU ini yang diunggah pada 28 April 2024.
Video itu adalah moemen ketika Prabowo menyampaikan pidato pada acara halalbihalal yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 28 April 2024.
Dalam pidatonya, salah satu yang dibahas Prabowo adalah soal kedetakatannya dengan kiai NU, salah satunya Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Prabowo sama sekali tidak mempromosikan produk jam tangan dalam kesempatan itu.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengecek suara Prabowo mempromosikan produk jam tangan menggunakan tools dari Hive Moderation.
Hasilnya, suara Prabowo terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) dengan probabilitas mencapai 99.8 persen.
Suara Prabowo yang dimanipulasi kemudian dipadukan dengan video saat dia menjadi pembicara di acara PBNU.
Hasilnya. video tersebut identik dengan unggahan kanal YouTube TV NU ini yang diunggah pada 28 April 2024.
Video itu adalah moemen ketika Prabowo menyampaikan pidato pada acara halalbihalal yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 28 April 2024.
Dalam pidatonya, salah satu yang dibahas Prabowo adalah soal kedetakatannya dengan kiai NU, salah satunya Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Prabowo sama sekali tidak mempromosikan produk jam tangan dalam kesempatan itu.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian mengecek suara Prabowo mempromosikan produk jam tangan menggunakan tools dari Hive Moderation.
Hasilnya, suara Prabowo terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) dengan probabilitas mencapai 99.8 persen.
Suara Prabowo yang dimanipulasi kemudian dipadukan dengan video saat dia menjadi pembicara di acara PBNU.
Kesimpulan
Video yang menampilkan Prabowo mempromosikan produk jam tangan merupakan hasil manipulasi. Video aslinya adalah momen ketika Prabowo menyampaikan pidato pada acara halalbihalal yang diadakan oleh PBNU pada 28 April 2024.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Prabowo mempromosikan produk jam tangan terdeteksi dihasilkan oleh AI generatif.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Prabowo mempromosikan produk jam tangan terdeteksi dihasilkan oleh AI generatif.
Rujukan
Halaman: 191/6006