Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo meminta mantan pelatih Timnas Indonesia asal Korea, Shin Tae-yong untuk Kembali melatih Timnas Indonesia.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“STY DIJEMPUT PAKSA PRABOWO
TEPAT HARI INI
TIMNAS INDONESIA TIDAK INGIN GAGAL KE PIALA DUNIA…STY KEMBALI BERKUMANDANG IJIN TIMNAS UNTUK BAPAK PRESIDENT…PRESIDENT BINTANG RAKYAT UNTUK TIMNAS DAN NEGARA”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Shin Tae-yong diminta tetap jadi pelatih Timnas oleh Prabowo?
Hoaks! Prabowo minta Shin Tae-yong tetap jadi pelatih Timnas Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 13/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, foto tersebut serupa dengan unggahan Wapres Gibran Rakabuming pada November 2024.
Foto yang diunggah pada laman Instagramnya mengucapkan selamat datang kembali ke Presiden Prabowo setelah melakukan lawatan atau kunjungan ke luar negeri selama dua pekan.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo mengenai pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pada 6 Januari lalu saat Ketua Umum PSSI Erick Thohir melakukan jumpa pers di Gedung Danareksa, Jakarta, Senin (6/1/2025), ia telah meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk ke Eropa pada 25-30 Desember melakukan proses wawancara dengan calon-calon pelatih baru telah dilakukan pada akhir Desember tahun lalu.
“Saya ke sebuah negara di Eropa pada 25-30 Desember, sudah meminta izin kepada Presiden (Prabowo Subianto) karena saya kan menteri. Saya di sana istilahnya “buka warung,” ucap Erick, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Foto yang diunggah pada laman Instagramnya mengucapkan selamat datang kembali ke Presiden Prabowo setelah melakukan lawatan atau kunjungan ke luar negeri selama dua pekan.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo mengenai pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pada 6 Januari lalu saat Ketua Umum PSSI Erick Thohir melakukan jumpa pers di Gedung Danareksa, Jakarta, Senin (6/1/2025), ia telah meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk ke Eropa pada 25-30 Desember melakukan proses wawancara dengan calon-calon pelatih baru telah dilakukan pada akhir Desember tahun lalu.
“Saya ke sebuah negara di Eropa pada 25-30 Desember, sudah meminta izin kepada Presiden (Prabowo Subianto) karena saya kan menteri. Saya di sana istilahnya “buka warung,” ucap Erick, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
[KLARIFIKASI] MK Tolak Uji Materi, Bukan Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di UU Desa
Sumber:Tanggal publish: 11/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Mahkamah Konstitusi membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Informasi MK membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (10/1/2025):
MK MEMBATALKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang DESA.
Jumat, 03 Januari 2025
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Informasi MK membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (10/1/2025):
MK MEMBATALKAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang DESA.
Jumat, 03 Januari 2025
Hasil Cek Fakta
Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.
Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.
Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024.
Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.
Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek.
"Dengan demikian, permohonan para Pemohon berkenaan dengan norma a quo haruslah dinyatakan telah kehilangan objek," kata Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, dilansir situs MK.
MK menyoroti memang ada permasalahan faktual terkait pengisian jabatan kepala desa.
Maka, MK menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memenuhi kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.
Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.
Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024.
Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.
Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek.
"Dengan demikian, permohonan para Pemohon berkenaan dengan norma a quo haruslah dinyatakan telah kehilangan objek," kata Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, dilansir situs MK.
MK menyoroti memang ada permasalahan faktual terkait pengisian jabatan kepala desa.
Maka, MK menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memenuhi kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.
Kesimpulan
MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
UU Desa mengatur masa jabatan kepala desa 8 tahun dan dapat dipilih maksimal dia kali. Pemohon tidak terima dengan UU yang hanya berlaku bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Namun MK menolak permohonan uji materi karena dianggap hilang obyek.
UU Desa mengatur masa jabatan kepala desa 8 tahun dan dapat dipilih maksimal dia kali. Pemohon tidak terima dengan UU yang hanya berlaku bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Namun MK menolak permohonan uji materi karena dianggap hilang obyek.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=8850431411744688&set=a.113799802074603
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122160272708314134&set=gm.2692358287630280&idorvanity=565550090311121
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2308070799548809&set=a.120003368355574
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02XM5tWoNWHx426moHsVeqpx5V74VvcGt9p1fTetFaWR16j7WTCQ1wxh4wSPD6zmdNl&id=100082512245184
- https://www.facebook.com/wartabarkas.online/posts/pfbid0nxsgxx3Rd6Q62tGrzt7tBFmVHHYbizayKJw1Ebc9GQsZu7A5iou37KXgkNCwqmRHl
- https://www.facebook.com/LSN.strategi/posts/pfbid02pRcxYzpNcBQcJ1ZNpcm45DjT7Ap3dvR6UzzWQwtqvGNQKhn3f527R17mYrMsGPY8l
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0CmHs5tnsePefDdCHFnW66fhzWR2Vi5viUtHbCE2y3cKJvcVdXNBHd8fBqD8XbHT9l&id=100071720101710
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024#:~:text=Kepala%20Desa%20memegang%20jabatan%20selama,atau%20tidak%20secara%20berturut%2Dturut.
- https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=22021
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Tidak Benar PSIS Semarang Akan Rekrut Shin Tae-yong Setelah Dipecat PSSI
Sumber:Tanggal publish: 11/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi dalam sejumlah unggahan media sosial yang mengeklaim PSIS Semarang akan merekrut Shin Tae-yong, setelah dipecat sebagai pelatih tim nasional Indonesia pada 6 Januari 2025.
Namun, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Narasi yang mengeklaim PSIS Semarang akan merekrut Shin Tae-yong muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan gambar yang menampilkan CEO PSIS Yoyok Sukawi dan Shin Tae-yong.
Gambar itu kemudian diberi keterangan bahwa Yoyok siap merekrut Shin Tae-yong.
Namun, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Narasi yang mengeklaim PSIS Semarang akan merekrut Shin Tae-yong muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Salah satu akun membagikan gambar yang menampilkan CEO PSIS Yoyok Sukawi dan Shin Tae-yong.
Gambar itu kemudian diberi keterangan bahwa Yoyok siap merekrut Shin Tae-yong.
Hasil Cek Fakta
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, isu PSIS Semarang akan merekrut Shin Tae-yong ramai diperbincangkan di media sosial.
Kabar ini bermula setelah akun Instagram @kepareng_wareng mengunggah video CEO PSIS, Yoyok Sukawi berbicara soal kemungkinan mendatangkan pelatih asal Korea Selatan itu.
Ketika dikonfirmasi, Yoyok mengatakan video itu diambil pada 2022, saat PSIS sedang mencari pelatih baru.
"Ada konteksnya. Jadi itu video saya pada saat 2022 awal," ungkap Yoyok.
Menurut Yoyok saat itu pihaknya sempat berpikir merekrut Shin Tae-yong karena kontraknya belum kunjung diperpanjang oleh Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).
"Sehingga pada waktu itu saya sampaikan, daripada sulit mencari pelatih, ya sudah deh, saya mendekati Shin Tae-yong saja. Untuk saya rekrut di PSIS karena belum diperpanjang PSSI," ucap Yoyok.
Namun, kontrak Shin Tae-yong diperpanjang. PSIS Semarang pun pada akhirnya mengontrak Gilbert Agius sebagai pelatih.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video soal pernyataan Yoyok Sukawi yang ingin merekrut Shin Tae-yong. Hasilnya ditemukan video di kanal YouTube Indo Sport yang ditelah diunggah pada Januari 2023.
Dalam video itu Yoyok mengatakan, jika Shin Tae-yong tidak lagi melatih timnas Indonesia, dirinya akan menjadi orang pertama yang merekrut pelatih asal Korea Selatan tersebut.
Sementara melalui unggahan di Instagram, putra Shin Tae-yong, Shin Jae-won mengatakan, ayahnya akan kembali ke Korea Selatan setelah kontraknya diputus oleh PSSI.
Menurut dia, Shin Tae-yong akan beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga sebelum bersiap menghadapi tantangan baru.
Kabar ini bermula setelah akun Instagram @kepareng_wareng mengunggah video CEO PSIS, Yoyok Sukawi berbicara soal kemungkinan mendatangkan pelatih asal Korea Selatan itu.
Ketika dikonfirmasi, Yoyok mengatakan video itu diambil pada 2022, saat PSIS sedang mencari pelatih baru.
"Ada konteksnya. Jadi itu video saya pada saat 2022 awal," ungkap Yoyok.
Menurut Yoyok saat itu pihaknya sempat berpikir merekrut Shin Tae-yong karena kontraknya belum kunjung diperpanjang oleh Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).
"Sehingga pada waktu itu saya sampaikan, daripada sulit mencari pelatih, ya sudah deh, saya mendekati Shin Tae-yong saja. Untuk saya rekrut di PSIS karena belum diperpanjang PSSI," ucap Yoyok.
Namun, kontrak Shin Tae-yong diperpanjang. PSIS Semarang pun pada akhirnya mengontrak Gilbert Agius sebagai pelatih.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video soal pernyataan Yoyok Sukawi yang ingin merekrut Shin Tae-yong. Hasilnya ditemukan video di kanal YouTube Indo Sport yang ditelah diunggah pada Januari 2023.
Dalam video itu Yoyok mengatakan, jika Shin Tae-yong tidak lagi melatih timnas Indonesia, dirinya akan menjadi orang pertama yang merekrut pelatih asal Korea Selatan tersebut.
Sementara melalui unggahan di Instagram, putra Shin Tae-yong, Shin Jae-won mengatakan, ayahnya akan kembali ke Korea Selatan setelah kontraknya diputus oleh PSSI.
Menurut dia, Shin Tae-yong akan beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga sebelum bersiap menghadapi tantangan baru.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim PSIS Semarang akan merekrut Shin Tae-yong setelah dipecat timnas Indonesia adalah keliru.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi membantah narasi itu. Menurut dia, pernyataan itu ia lontarkan pada 2022, bukan pada 2025. Sehingga, konteks dalam unggahan itu keliru.
Sampai saat ini PSIS masih dilatih oleh Gilbert Agius. Shin Tae-yong pun dikabarkan akan pulang ke Korea Selatan.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi membantah narasi itu. Menurut dia, pernyataan itu ia lontarkan pada 2022, bukan pada 2025. Sehingga, konteks dalam unggahan itu keliru.
Sampai saat ini PSIS masih dilatih oleh Gilbert Agius. Shin Tae-yong pun dikabarkan akan pulang ke Korea Selatan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/share/p/1ECPLMTig1/
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=1112340713870225&id=100052829213244&rdid=C3hNyQHvrZg3dtZT&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/share/p/19FrUgka34/
- https://web.facebook.com/share/p/18ooU8yikP/
- https://regional.kompas.com/read/2025/01/08/111423578/shin-tae-yong-mau-direkrut-psis-ceo-buka-suara
- https://www.instagram.com/p/DEg3LYizdi4/?utm_source=ig_web_copy_link&img_index=3
- https://www.youtube.com/shorts/THUeaSRKDms
- https://www.instagram.com/p/DEkL8wtzX6M/?igsh=bmFjYnpxenQxY3Rn
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Video Landmark Ikonik Hollywood Sign Terbakar
Sumber:Tanggal publish: 11/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan landmark ikonik "Hollywood Sign" di Los Angeles, California dalam keadaan terbakar.
Video itu beredar di tengah kebakaran besar yang melanda berbagai lokasi di Los Angeles sejak Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu hasil manipulasi.
Video yang diklaim menunjukkan Hollywood Sign terbakar dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Kamis (9/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Hollywood Sign terbakar dalam kebakaran di California
Screenshot Video Hollywood Sign terbakar adalah hasil manipulasi
Video itu beredar di tengah kebakaran besar yang melanda berbagai lokasi di Los Angeles sejak Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu hasil manipulasi.
Video yang diklaim menunjukkan Hollywood Sign terbakar dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Kamis (9/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Hollywood Sign terbakar dalam kebakaran di California
Screenshot Video Hollywood Sign terbakar adalah hasil manipulasi
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebakaran Hollywood Sign dengan Google Search menggunakan kata kunci "hollywood sign on fires".
Hasilnya, ditemukan pemberitaan AFP, Sabtu (11/1/2025), yang melaporkan bahwa Hollywood Sign dalam kondisi utuh pada Jumat (10/1/2025).
Foto yang diambil reporter AFP pada Kamis (9/1/2025) dari Gower Street dan Temple Hill Drive menunjukkan bahwa ikon tersebut utuh dan tidak terbakar.
Beberapa visual yang diklaim menunjukkan Hollywood Sign telah dianalisis GetReal Labs, sebuah perusahaan pendeteksi deepfake.
Mereka mengatakan kepada AFP, Kamis (9/1/2025), bahwa gambar-gambar tersebut palsu, dan beberapa visual dihasilkan menggunakan artificial intelligence (AI).
Sementara itu, Hollywood Sign Trust, organisasi nirlaba yang bertanggung jawab atas pemeliharaan ikon tersebut, merilis informasi di Facebook yang menyebutkan bahwa ikon tersebut masih utuh pada Kamis (9/1/2025).
Hasilnya, ditemukan pemberitaan AFP, Sabtu (11/1/2025), yang melaporkan bahwa Hollywood Sign dalam kondisi utuh pada Jumat (10/1/2025).
Foto yang diambil reporter AFP pada Kamis (9/1/2025) dari Gower Street dan Temple Hill Drive menunjukkan bahwa ikon tersebut utuh dan tidak terbakar.
Beberapa visual yang diklaim menunjukkan Hollywood Sign telah dianalisis GetReal Labs, sebuah perusahaan pendeteksi deepfake.
Mereka mengatakan kepada AFP, Kamis (9/1/2025), bahwa gambar-gambar tersebut palsu, dan beberapa visual dihasilkan menggunakan artificial intelligence (AI).
Sementara itu, Hollywood Sign Trust, organisasi nirlaba yang bertanggung jawab atas pemeliharaan ikon tersebut, merilis informasi di Facebook yang menyebutkan bahwa ikon tersebut masih utuh pada Kamis (9/1/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan Hollywood Sign terbakar adalah hasil manipulasi.
Foto-foto yang diambil langsung dari lokasi menunjukkan Hollywood Sign dalam kondisi utuh dan tidak terbakar seperti dalam video yang beredar.
Berdasarkan hasil analisis GetReal Labs yang disampaikan kepada AFP, beberapa visual Hollywood Sign terbakar adalah hasil manipulasi AI.
Foto-foto yang diambil langsung dari lokasi menunjukkan Hollywood Sign dalam kondisi utuh dan tidak terbakar seperti dalam video yang beredar.
Berdasarkan hasil analisis GetReal Labs yang disampaikan kepada AFP, beberapa visual Hollywood Sign terbakar adalah hasil manipulasi AI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/590362753582499
- https://www.facebook.com/reel/978446074128289
- https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.36TF3XJ
- https://www.facebook.com/TheHollywoodSign/posts/pfbid0cs54jNN8AmRr9L79JMmr8aVUvWJFW6Dq44L3pNv295vhiGmFiP2u1LdZ64xGfHZRl
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 271/6457