• CEK FAKTA: Imin Sebut Masih Ada 4.000 Desa Tertinggal, Apa Iya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    "Hari ini, sudah 13.000 desa yang tertinggal sudah menjadi desa maju desa mandiri. Sekarang [desa tertinggal] tinggal 4.000 saja," kata Cak Imin, saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).

    Hasil Cek Fakta

    Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Imin, menyebutkan, masih ada 4.000 desa tertinggal di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 13.000 desa tertinggal sudah menjadi desa mandiri. "Hari ini, sudah 13.000 desa yang tertinggal sudah menjadi desa maju desa mandiri. Sekarang [desa tertinggal] tinggal 4.000 saja," kata Cak Imin, saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024). Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), ada 11.456 desa mandiri. Lalu, 23.030 desa maju, serta 6.803 desa tertinggal. Angka ini merupakan data per 2023.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), ada 11.456 desa mandiri. Lalu, 23.030 desa maju, serta 6.803 desa tertinggal. Angka ini merupakan data per 2023.

    Rujukan

  • Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Cawapres nomor urut 2 untuk Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” kata Gibran saat debat cawapres Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Data dari Kompas.id, sejak 2016 hingga Desember 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menetapkan 244.195 hektare hutan adat dalam 131 surat keputusan. Itu menaungi 76.079 masyarakat adat pada 20 provinsi.

    Sementara per November 2023, pihaknya mencatat 232 produk hukum daerah terkait pengakuan masyarakat dan wilayah adat. Bentuknya berupa SK bupati, peraturan bupati, perda provinsi, SK gubernur, maupun peraturan gubernur.

    Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M. Iqbal menyampaikan bahwa menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2022), pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya 148.488 ha saja.

    Sedangkan, menurut BRWA dan Direktur Advokasi dan HAM AMAN, Muhammad Arman, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK per Agustus 2023 baru mencapai 221.648 ha.

    Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, menilai kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat Adat. Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat 1, tanpa ada kejelasan.

    Beranda
    Cek Fakta
    Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui
    Minggu, 21 Januari 2024 22:08 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Keliru, Klaim Gibran Rakabuming soal 1,5 Juta Hektare Hutan Adat yang Sudah Diakui
    Cawapres nomor urut 2 untuk Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui.

    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” kata Gibran saat debat cawapres Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.

    PEMERIKSAAN KLAIM

    Data dari Kompas.id, sejak 2016 hingga Desember 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menetapkan 244.195 hektare hutan adat dalam 131 surat keputusan. Itu menaungi 76.079 masyarakat adat pada 20 provinsi.

    Sementara per November 2023, pihaknya mencatat 232 produk hukum daerah terkait pengakuan masyarakat dan wilayah adat. Bentuknya berupa SK bupati, peraturan bupati, perda provinsi, SK gubernur, maupun peraturan gubernur.

    Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M. Iqbal menyampaikan bahwa menurut laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2022), pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya 148.488 ha saja.

    Sedangkan, menurut BRWA dan Direktur Advokasi dan HAM AMAN, Muhammad Arman, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK per Agustus 2023 baru mencapai 221.648 ha.

    Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, menilai kepemilikan tanah oleh masyarkat adat menjadi bagian dari RUU Masyakarat Adat. Namun hingga kini RUU tersebut masih dalam status pembicaraan tingkat 1, tanpa ada kejelasan.

    “Hal ini merupakan wujud marginalisasi hak dasar masyarakat adat yang diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum dan minimnya sosialisasi terkait dasar-dasar hukum agraria dari pemerintah pusat,” kata Udiana.

    Kesimpulan

    Berdasarkan verifikasi Tempo, bisa disimpulkan bahwa sekarang ini ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui adalah keliru.

    Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektare yang diakui. Marginalisasi hak dasar masyarakat adat diakibatkan oleh ketidakjelasan hak kepemilikan tanah secara hukum

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta Debat Cawapres, Cak Imin: Industri Nikel Lebih Banyak Pekerja Asing

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    “Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan,” ucap Cak Imin.

    Hasil Cek Fakta

    Senior Analyst Climetoworks Centre Fikri Muhammad, menyebut berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 21 Desember 2021 lalu, total tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk di smelter, RI tercatat mencapai 5.355 orang.

    Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.

    Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air hanya sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.

    Namun memang dari total TKA tersebut, paling banyak terdapat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang.

    Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang.

    Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:

    Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;

    Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;

    IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

    Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.

    Kesimpulan

    Kembali mengutip data ESDM, terkait peningkatan tenaga kerja di 2023 (tetapi tidak disebutkan spesifik nikel berapa) rincian jumlah TKI dan TKA berdasarkan jenis izin sebagai berikut:

    Mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA;

    Batubara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA;

    IUJP sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.

    Artinya pernyataan yang disampaikan oleh Cak Imin bisa dinyatakan salah.

    Rujukan

    • Solopos.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Cak Imin Sebut 13 Ribu Desa Sudah Maju dan Mandiri, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Calon Wakil Presiden nomor urut satu Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut 13 ribu desa sudah maju dan mandiri.

    Pernyataan Cak Imin tersebut dilontarkan saat debat cawapres, pada Minggu (21/1/2024).

    Berikut pernyataan Cak Imin:

    "Hari ini sudah 13 ribu desa tertinggal sudah maju ada yang mandiri. Nanti kita naikkan lagi anggaran ada kehidupan ekonomi melalui Bumdes, pertanian, peternakan, ekonomi kreatif."

    Benarkah 13 ribu desa sudah maju dan mandiri?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan data Kementerian Desa di tahun 2023, kategori desa maju terdapat 23.030 atau 30.94 persen. Sedangkan, kategori desa mandiri terdapat 11.456 atau sebesar 15,39 persen.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data Kementerian Desa di tahun 2023, kategori desa maju terdapat 23.030 atau 30.94 persen. Sedangkan, kategori desa mandiri terdapat 11.456 atau sebesar 15,39 persen.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini