CEK FAKTA: Gibran Sebut Anggaran Dana Desa Terbukti Menurunkan Angka Desa Tertinggal
CEK FAKTA: Gibran Sebut Anggaran Dana Desa Terbukti Menurunkan Angka Desa Tertinggal
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang serta mandiri. Hal itu disampaikan Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Baca juga: CEK FAKTA: Gibran Sebut Indonesia Memiliki Cadangan Nikel Terbesar dan Cadangan Timah Nomor Dua Terbesar di Dunia “Anggaran dana desa terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri,” ujar Gibran, saat memaparkan visi dan misi. Bagaimana faktanya? Dikutip dari situs web Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dana desa yang disalurkan pemerintah terbukti menurunkan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal. “Dampak Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap desa yaitu adanya kemajuan desa-desa di Indonesia. Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa,” ujar dia pada Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Menkeu, Kamis (25/8/2022) lalu.
Kesimpulan
Dikutip dari situs web Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dana desa yang disalurkan pemerintah terbukti menurunkan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal.
Rujukan
Cek Fakta Debat Cawapres, Cak Imin: Anggaran Krisis Iklim di Bawah Sektor Lain
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Cawapres nomor urut 1 Pilpres 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam sambutannya di debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (21/1/2024), mengatakan alokasi anggaran krisis iklim di Indonesia jauh di bawah alokasi anggaran pada sektor lain.
“Krisis iklim harus dimulai dengan etika. Sekali lagi etika. Etika lingkungan ini intinya adalah keseimbangan antara manusia dan alam. Tidak menang-menangan. Seimbang manusia dan alam. Akan tetapi kita menyaksikan bahwa kita tidak seimbang dalam melaksanakan pembangunan kita,” kata dia.
Cak Imin menuding pemerintah tak serius menangani krisis iklim. “Bahkan kita ditunjukkan bahwa anggaran mengatasi krisis iklim jauh di bawah anggaran sektor-sektor lainnya,” ucap Cak Imin.
“Krisis iklim harus dimulai dengan etika. Sekali lagi etika. Etika lingkungan ini intinya adalah keseimbangan antara manusia dan alam. Tidak menang-menangan. Seimbang manusia dan alam. Akan tetapi kita menyaksikan bahwa kita tidak seimbang dalam melaksanakan pembangunan kita,” kata dia.
Cak Imin menuding pemerintah tak serius menangani krisis iklim. “Bahkan kita ditunjukkan bahwa anggaran mengatasi krisis iklim jauh di bawah anggaran sektor-sektor lainnya,” ucap Cak Imin.
Hasil Cek Fakta
Berdasaran penelusuran Tim Cek Fakta, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Dian Lestari menjelaskan sejak 2018-2020, anggaran perubahan iklim secara rata-rata mencapai Rp102,65 triliun atau 4,3% per tahun.
Pembagian dari total alokasi, 74% anggaran untuk mitigasi dan 26% untuk adaptasi. Berikut alokasi anggaran untuk penanganan krisis iklim 2016-2020:
2021: Rp112,74 triliun
2020: Rp72,4 triliun
2019: Rp83,54 triliun
2018: Rp126 triliun
2017: Rp98,6 triliun
Secara umum, anggaran iklim masih kurang dari 10% dari APBN.
Sementara menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, klaim Cak Imin tersebut sebagian benar. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim masih sebatas proyeksi dan belum maksimal.
Selama 5 tahun terakhir rata-rata 9 (dari 2022) belanja iklim hanya 3.9% dari alokasi APBN pertahun.
Data ini menujukkan bahwa Indonesia belum dapat terbilang serius melakukan aksi penanggulangan perubahan iklim dari anggaran negara. Padahal isu lingkungan hidup tengah menjadi isu krusial di Indonesia.
Senada, Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi menyebut dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis iklim, seperti banjir rob, pemerintah sering hanya mempertimbangkan masukan dari NGO lokal, pemerintah daerah, dan investor luar tanpa mendengarkan narasi para penduduk yang langsung terdampak.
Narasi resmi pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim masih berkutat pada diskursivictim blamingatau narasi yang menyalahkan korban terdampak perubahan iklim.
Contohnya narasi membuang sampah sembarangan dan rendahnya kesadaran masyarakat sebagai sebab banjir rob, instead of finding solution dan merumuskan kebijakan dalam mitigasi perubahan iklim
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Masitoh Nur Rohmah, juga menyebut bagi Indonesia, menurut perhitungan Kementerian Keuangan, kebutuhan pendanaan perubahan iklim mencapai Rp3.779 triliun jika mengikuti peta jalan Dokumen Kontribusi Nasional (NDC).
Artinya, setiap tahun anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp200 triliun-Rp300 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 7-11 persen anggaran belanja negara 2022.
Senior Analyst Climetoworks Centre Fikri Muhammad, menyebut berdasarkan NDC Indonesia terbaru tahun 2022, Indonesia membutuhkan dana sekitar USD 285 miliar (~IDR 4,450 triliun) antara tahun 2018-2030 untuk memenuhi target mitigasi iklim saja di NDC di 2030.
Sedangkan berdasarkan Laporan Anggaran Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 2018-2020, anggaran yang dikeluarkan tahun 2017 dan 2018 adalah sekitar USD 10.49 miliar (Rp ~146.8 triliun) dan USD 14.02 miliar (Rp196.3 triliun).
Dua angka ini menunjukan bahwa Indonesia masih membutuhkan dana yang banyak untuk memenuhi target iklim, baik mitigasi dan adaptasi.
“Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa angka kebutuhan ini sangat besar, sehingga pemerintah sendiri tidak bisa bergantung sepenuhnya kepada anggaran negara. Dengan demikian, perlu dana dari eksternal, baik swasta maupun internasional, untuk memenuhi target ini,” bebernya.
Pembagian dari total alokasi, 74% anggaran untuk mitigasi dan 26% untuk adaptasi. Berikut alokasi anggaran untuk penanganan krisis iklim 2016-2020:
2021: Rp112,74 triliun
2020: Rp72,4 triliun
2019: Rp83,54 triliun
2018: Rp126 triliun
2017: Rp98,6 triliun
Secara umum, anggaran iklim masih kurang dari 10% dari APBN.
Sementara menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, klaim Cak Imin tersebut sebagian benar. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim masih sebatas proyeksi dan belum maksimal.
Selama 5 tahun terakhir rata-rata 9 (dari 2022) belanja iklim hanya 3.9% dari alokasi APBN pertahun.
Data ini menujukkan bahwa Indonesia belum dapat terbilang serius melakukan aksi penanggulangan perubahan iklim dari anggaran negara. Padahal isu lingkungan hidup tengah menjadi isu krusial di Indonesia.
Senada, Lead, Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi menyebut dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis iklim, seperti banjir rob, pemerintah sering hanya mempertimbangkan masukan dari NGO lokal, pemerintah daerah, dan investor luar tanpa mendengarkan narasi para penduduk yang langsung terdampak.
Narasi resmi pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim masih berkutat pada diskursivictim blamingatau narasi yang menyalahkan korban terdampak perubahan iklim.
Contohnya narasi membuang sampah sembarangan dan rendahnya kesadaran masyarakat sebagai sebab banjir rob, instead of finding solution dan merumuskan kebijakan dalam mitigasi perubahan iklim
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Masitoh Nur Rohmah, juga menyebut bagi Indonesia, menurut perhitungan Kementerian Keuangan, kebutuhan pendanaan perubahan iklim mencapai Rp3.779 triliun jika mengikuti peta jalan Dokumen Kontribusi Nasional (NDC).
Artinya, setiap tahun anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp200 triliun-Rp300 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 7-11 persen anggaran belanja negara 2022.
Senior Analyst Climetoworks Centre Fikri Muhammad, menyebut berdasarkan NDC Indonesia terbaru tahun 2022, Indonesia membutuhkan dana sekitar USD 285 miliar (~IDR 4,450 triliun) antara tahun 2018-2030 untuk memenuhi target mitigasi iklim saja di NDC di 2030.
Sedangkan berdasarkan Laporan Anggaran Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 2018-2020, anggaran yang dikeluarkan tahun 2017 dan 2018 adalah sekitar USD 10.49 miliar (Rp ~146.8 triliun) dan USD 14.02 miliar (Rp196.3 triliun).
Dua angka ini menunjukan bahwa Indonesia masih membutuhkan dana yang banyak untuk memenuhi target iklim, baik mitigasi dan adaptasi.
“Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa angka kebutuhan ini sangat besar, sehingga pemerintah sendiri tidak bisa bergantung sepenuhnya kepada anggaran negara. Dengan demikian, perlu dana dari eksternal, baik swasta maupun internasional, untuk memenuhi target ini,” bebernya.
Kesimpulan
Menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Muis, klaim Cak Imin tersebut sebagian benar. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim masih sebatas proyeksi dan belum maksimal.
Rujukan
Gibran Sebut Dana Desa Terbukti Tingkatkan Angka Desa Berkembang dan Mandiri, Betulkah?
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan penggelontoran dana desa yang diberikan oleh pemerintah terbukti telah meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri. Sehingga menurutnya dana desa perlu ditingkatkan.
"Anggaran dana desa sudah terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri. Oleh karena itu anggaran desa akan ditingkatkan," kata Gibran.
"Anggaran dana desa sudah terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri. Oleh karena itu anggaran desa akan ditingkatkan," kata Gibran.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah desa tertinggal pada tahun 2014 sebesar 20.432, dan pada 2018 jumlah tersebut turun menjadi 13.232 desa.
Selaras, pada tahun 2014 jumlah desa tidak tertinggal sebesar 53.661, kemudian pada tahun 2018 jumlah tersebut meningkat menjadi 60.438 desa.
Namun berdasarkan penelitian The Smeru Research Institute, lebih tepatnya menyatakan bahwa transfer dana desa meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional utamanya pada desa-desa yang tertinggal.
Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran dana desa sepanjang tahun 2023, tepatnya hingga Oktober 2023, mencapai Rp54,71 triliun.
Kemudian jumlah dana desa yang dicairkan setara 78,2 persen dari target Rp70 triliun. Adapun secara umum, masing-masing desa di Indonesia menerima dana desa sebesar Rp600-900 juta.
Dana desa ini diperuntukan untuk membangun dan pemberdayaan desa menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Selaras, pada tahun 2014 jumlah desa tidak tertinggal sebesar 53.661, kemudian pada tahun 2018 jumlah tersebut meningkat menjadi 60.438 desa.
Namun berdasarkan penelitian The Smeru Research Institute, lebih tepatnya menyatakan bahwa transfer dana desa meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional utamanya pada desa-desa yang tertinggal.
Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran dana desa sepanjang tahun 2023, tepatnya hingga Oktober 2023, mencapai Rp54,71 triliun.
Kemudian jumlah dana desa yang dicairkan setara 78,2 persen dari target Rp70 triliun. Adapun secara umum, masing-masing desa di Indonesia menerima dana desa sebesar Rp600-900 juta.
Dana desa ini diperuntukan untuk membangun dan pemberdayaan desa menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Rujukan
Cek fakta, Gibran sebut dana desa turunkan angka desa tertinggal
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2024
Berita
Gibran mengungkap klaim tersebut dalam sesi satu penyampaian visi misi dalam bidang energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat pada debat keempat cawapres Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta, Ahad.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah desa tertinggal mengalami penurunan, yang semulanya di tahun 2014 terdapat 20.432 pada 2014 menjadi 13.232 pada 2018.
Alokasi dana desa yang diluncurkan sejak tahun 2015, telah mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Sesuai amanat undang-undang, alokasi dana pada tahun pertama hanya sebesar Rp20,8 triliun. Sedangkan di tahun 2023, alokasi dana desa sudah mencapai Rp70 triliun. Pertambahan dana desa rata-rata sebesar 21,3 persen per tahun.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tahun 2022, terdapat 74.960 desa yang menerima alokasi dana desa dengan rata-rata penerimaan dana sebesar Rp907 juta per desa.
Berdasarkan data BPS, status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pada tahun 2019 jumlah desa mandiri terdapat 840, desa maju sebanyak 8.647, desa berkembang 38.185, desa tertinggal sebanak 17.626 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.536 desa. Sedangkan di tahun 2023 jumlah desa mandiri terdapat 11.448 desa, desa maju sebanyak 23.024, desa berkembang 28.567 desa, desa tertinggal sebanyak 6.199 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.963 desa.
Berdasarkan penelitian dari SMERU ditemukan bahwa transfer dana desa meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional terutama di desa-desa yang tertinggal.
Menurut Perwakilan Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, meskipun dana desa telah membantu menurunkan jumlah desa tertinggal, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukur hubungan ketersaluran dana dan tingkat angka kemiskinan suatu desa. Dalam studi di desa-desa Nusa Tenggara Timur, terbukti keterserapan dana desa masih rendah dan minimnya kesiapan pemerintah desa untuk menggunakan data yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi prioritas nasional di level perangkat desa dan masyarakat desa dari pemerintah pusat.
Alokasi dana desa yang diluncurkan sejak tahun 2015, telah mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Sesuai amanat undang-undang, alokasi dana pada tahun pertama hanya sebesar Rp20,8 triliun. Sedangkan di tahun 2023, alokasi dana desa sudah mencapai Rp70 triliun. Pertambahan dana desa rata-rata sebesar 21,3 persen per tahun.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tahun 2022, terdapat 74.960 desa yang menerima alokasi dana desa dengan rata-rata penerimaan dana sebesar Rp907 juta per desa.
Berdasarkan data BPS, status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pada tahun 2019 jumlah desa mandiri terdapat 840, desa maju sebanyak 8.647, desa berkembang 38.185, desa tertinggal sebanak 17.626 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.536 desa. Sedangkan di tahun 2023 jumlah desa mandiri terdapat 11.448 desa, desa maju sebanyak 23.024, desa berkembang 28.567 desa, desa tertinggal sebanyak 6.199 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.963 desa.
Berdasarkan penelitian dari SMERU ditemukan bahwa transfer dana desa meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional terutama di desa-desa yang tertinggal.
Menurut Perwakilan Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, meskipun dana desa telah membantu menurunkan jumlah desa tertinggal, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukur hubungan ketersaluran dana dan tingkat angka kemiskinan suatu desa. Dalam studi di desa-desa Nusa Tenggara Timur, terbukti keterserapan dana desa masih rendah dan minimnya kesiapan pemerintah desa untuk menggunakan data yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi prioritas nasional di level perangkat desa dan masyarakat desa dari pemerintah pusat.
Kesimpulan
Menurut Perwakilan Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, meskipun dana desa telah membantu menurunkan jumlah desa tertinggal, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukur hubungan ketersaluran dana dan tingkat angka kemiskinan suatu desa. Dalam studi di desa-desa Nusa Tenggara Timur, terbukti keterserapan dana desa masih rendah dan minimnya kesiapan pemerintah desa untuk menggunakan data yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi prioritas nasional di level perangkat desa dan masyarakat desa dari pemerintah pusat.
Rujukan
- https://www.antaranews.com/berita/3926064/cek-fakta-gibran-sebut-dana-desa-turunkan-angka-desa-tertinggal
- https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTIzMSMy/jumlah-desa-tertinggal.html
- https://smeru.or.id/en/publication/growing-light-lagging-region-indonesia-impact-village-fund-rural-economic-growth
Halaman: 2884/6654