• Waspadai Tautan "Phishing" dengan Modus Pemulihan Akun Facebook

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 10/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan di Facebook yang memuat link atau tautan untuk mengaktifkan kembali akun yang diblokir karena melanggar aturan.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan itu diduga phishing atau kejahatan siber dengan modus pencurian data.
    Unggahan yang memuat tautan pemulihan akun Facebook dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
    Berikut narasi yang dibagikan:
    Hai Yang Terhormat, Seseorang Telah Melaporkan Akun Facebook Anda Dengan Tuduhan Akun Curian/Bajakan Sehingga Kami Akan Menonaktifkan Akun Facebook Anda Dalam 24 Jam. Selanjutnya Akan Melakukan Pencegahan Terhadap Akun Anda Yang Telah Melanggar Komunitas Facebook.
    Jika Anda Merasa Tuduhan Ini Salah Atau Tidak Benar, Silahkan Klik Tautan Di Bawah Ini Lalu Lengkapi Data Akun Facebook Anda Dengan Benar!
    https://idntypemulihanfb[dot]wixsite[dot]com/pemulihxx
    Jika Anda Tidak Segera Melakukannya Maka Kami Dapat Memastikan Bahwa Laporan Dari Seseorang Tersebut Adalah Benar, Sehingga Kami Langsung Menonaktifkan Akun Facebook Anda Secara Permanen.
    Terimakasih.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan pemulihan akun Facebook pada unggahan tersebut melalui situs checkphishing.com.
    Hasilnya, tautan tersebut terdeteksi suspicious atau mencurigakan.
    Sementara, menurut penjelasan pada laman Pusat Bantuan Facebook, apabila akun seseorang telah diblokir, maka pengguna tidak dapat mengakses halaman utama Facebook.
    Pada laman login akan muncul pesan yang mengatakan bahwa akun dinonaktifkan.
    Apabila ingin mengaktifkan kembali akun, maka pengguna diminta untuk mengikuti langkah pemulihan akun.
    Tautan untuk memulihkan akun yaitu https://www.facebook.com/login/identify 

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan di Facebook yang memuat tautan untuk mengaktifkan kembali akun yang diblokir adalah hoaks.
    Tautan yang disertakan pada unggahan itu terdeteksi mencurigakan dan bukan tautan pemulihan akun yang disediakan Facebook.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Gambar Ganjar Pranowo Shalat di Gereja

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 10/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat narasi bahwa calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melakukan shalat di gereja dan didampingi pastor.
    Namun, narasi tersebut tidak benar dan gambar yang dibagikan merupakan hasil manipulasi.
    Narasi soal Ganjar melakukan shalat di gereja muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip). 
    Akun tersebut membagikan gambar yang menampilkan Ganjar sedang shalat di sebuah gereja dan didampingi pastor. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
    Ganjar Pranowo Sholat di Gereja Semarang di Dampingi Pastor Gereja.
    Kemudian terdapat keterangan demikian:
    nyimak dgn kehadiran pengikut2 wan uban dgn otak keterbatasan??
    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Ganjar shalat di gereja

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com dengan teknik reverse image search, diketahui gambar tersebut merupakan hasil manipulasi.
    Gambar yang menampilkan dua pastor identik dengan foto di laman Sindonews.com. Dalam gambar aslinya, memang terdapat Ganjar, namun ia tidak sedang shalat.
    Kala itu, Ganjar yang menjabat Gubernur Jawa Tengah, mengecek sejumlah gereja di Semarang saat perayaan Natal pada 2021.
    Salah satu gereja yang dikunjungi Ganjar yakni Gereja Katolik Keluarga Kudus Atmodirono 8.
    Sementara, gambar yang menampilkan Ganjar sedang shalat identik dengan foto di laman Jatengprov.go.id. 
    Dalam keterangan foto, Ganjar menunaikan Shalat Idul Fitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang pada 2022. 

    Kesimpulan

    Gambar yang menampilkan Ganjar sedang shalat di gereja merupakan hasil manipulasi. Konten tersebut menggabungkan dua foto peristiwa berbeda.
    Pertama, momen Ganjar mengunjungi gereja di Semarang saat perayaan Natal pada 2021.
    Foto kedua, ketika Ganjar menunaikan Shalat Idul Fitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang pada 2022.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Kampanye Salah Satu Paslon dengan "Hujan Uang"

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 10/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video "hujan uang" yang diklaim sebagai bentuk kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    Dalam video tersebut terdapat bendera putih dengan angka dua yang berkibar di antara kerumunan orang yang berebut uang.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video tidak benar atau hoaks.
    Video kampanye paslon nomor urut 2 dengan "hujan uang" disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, dan Facebook ini.
    Berikut narasi yang ditulis pengguna Facebook pada Jumat (5/1/2024):
    D balik hujan uang saat kampanye slh satu Paslon 02 sbnrnya ada perencanaan jahat utk merampok uang negara...!

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar bukan kegiatan kampanye salah satu paslon, melainkan acara gebyar akhir tahun yang digelar di pusat perbelanjaan Mandiri Jaya Plaza (MJP), pada 2 Januari 2024.
    Pusat perbelanjaan MJP berlokasi di Jalan Cisinga, Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
    Dokumentasi acara tersebut dapat dilihat di akun TikTok @mjp.grosir dan akun Instagram @mjp.tasik.
    Video "hujan uang" juga terdapat di akun TikTok @wiwiwiw95. Tampak uang pecahan Rp 2.000 dilemparkan dari atas gedung pusat perbelanjaan MJP.
    Tampak satu tenda merah dan beberapa tenda hitam berdiri di halaman pusat perbelanjaan. Kemudian, di belakang deretan tenda terdapat bendera putih dengan angka 2.
    Kendati demikian, acara tersebut bukan kampanye salah satu paslon.

    Kesimpulan

    Video gebyar akhir tahun pusat perbelanjaan MJP di Tasikmalaya disebarkan dengan konteks keliru.
    Memang terdapat bendera dengan angka 2 di halaman pusat perbelanjaan. Kendati demikian, acara tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 40 Juta dengan Cara Daftar di Facebook

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 11/01/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun bernama Jusuf Hamka Berbagi mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Desember 2023.
    Berikut isi postingannya:
    "Jika video ini lewat di beranda anda berarti anda adalah orang yang beruntung.bagi yang Mau Dapat dana bagi bagi 40 juta silahkan registrasi langsung di pesan massenger kami. Klik pesan...🆗JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI"
    Postingan itu juga dilengkapi video dengan narasi:
    "Khusus yang langsung daftar kami langsung transfer dana bagi bagi 40 juta:
    1. Biyaya sekolah
    2. Modal Usaha
    3. Bayar Hutang"
    Lalu benarkah postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali menemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
    Ia juga menjelaskan tidak punya akun resmi di Facebook. Postingan pada 31 Maret 2023 itu juga disertai narasi:
    "HATI2 PENIPUAN. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama saya.
    Untuk itu saya tegaskan kembali melalui video di atas ini. Mohon tidak mudah percaya kepada akun-akun lain, kecuali Instagram dan Tiktok seperti video di atas ini.
    Bila ada yang minta-minta nomor rekening atau uang administrasi, mohon jangan dilayani karena itu pasti penipuan.
    Think smart, do smart, and be smart."
    Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    Kesimpulan


    Postingan pengusaha Jusuf Hamka membagikan dana Rp 40 juta melalui pendaftaran di Facebook adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini